Representasi Perempuan Di DPR-RI: Studi Perbandingan Sulawesi Utara Dan Kepulauan Bangka Belitung
DOI:
https://doi.org/10.59141/jist.v4i7.652Keywords:
Representasi Perempuan, Lembaga Legislatif, DPR-RI, Dapil Sulawesi Utara, Kepulauan Bangka BelitungAbstract
Penelitian ini membahas tentang fenomena representasi perempuan di lembaga legislatif dengan merujuk pada perbandingan kasus di provinsi Sulawesi Utara dengan provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Adapun, perspektif teoritis yang dapat digunakan untuk menganalisis hal tersebut didasarkan pada konsepsi dari Anne Phillips yang menjelaskan tentang konsep representasi jender dengan menitikberatkan pada pemahaman terhadap dua konsep utama, yakni “politics of presence” (siapa yang merepresentasikan) dan “politics of ideas” (apa yang direpresentasikan). Menyangkut pada anggapan bahwa eksistensi perempuan dalam parlemen akan menjadikannya turut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, seperti yang salah satunya dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan yang sensitif terhadap jender. Sedangkan terakhir adalah kecenderungan di mana melalui eksistensinya dalam politik, perempuan diproyeksikan akan memberikan pendapat atau warna yang berbeda dalam setiap kebijakan maupun keputusan yang akan diambil. Sementara itu, penelitian ini diproyeksikan menggunakan metode kualitatif dengan didukung teknik wawancara mendalam dan studi literatur untuk memperoleh data. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwa ketika berhasil terpilih sebagai anggota DPR, sosok Hillary Brigitta Lasut melakukan simbolisasi sebagai perwakilan perempuan provinsi Sulawesi Utara serta turut mendorong dan memperjuangkan sejumlah isu yang berkaitan dengan perempuan, seperti dalam aspek partisipasi dan pencalonan diri, kesetaraan jender, kepentingan perempuan serta memberikan pendapat dalam setiap kebijakan maupun keputusan yang akan diambil oleh parlemen.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Dinda Rembulan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.