Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan Di Flores Timur
DOI:
https://doi.org/10.59141/jist.v4i7.643Keywords:
Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Bentuk-Bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Abstract
Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang terjadi di Kabupaten Flores Timur dengan kebanyakan kasus dikarenakan permasalahan ekonomi dilingkup rumah tangga, dan ada juga faktor selingkuh dikarenakan pilihan pasangan masing-masing sehingga keharmonisan rumah tangga menjadi luntur. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu dilakukan dengan melihat kenyataan yang ada dalam praktik lapangan. Pendekatan ini dikenal juga dengan pendekatan secara sosiologis yang dilakukan secara langsung ke lapangan. Perlindungan hukum terhadap korban kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, antara lain: (a) perlindungan sementara, (b) penetapan perintah perlindungan oleh pengadilan, (c) penyediaan ruang pelayanan khusus di kantor Kepolisian, (d) penyediaan rumah aman atau tempat tinggal alternatif, (e) pemberian konsultasi hukum oleh advokat mengenai informasi hak-hak korban dan proses peradilan, (f) pendampingan advokat pada tingkat penyidik, penuntutan, dan pemeriksaan dalam sidang pengadilan. mengingat kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindakan kejahatan melanggar hak asai manusia khusunya perempuan sebagai korban, maka diharapkan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum setempat agar melakukan sosialisasi hukum bagi masyarakat dan upaya pendampingan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Alfred Setyawan Pratama, Nikolas Manu, Rosalind A. Fanggi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.