Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan Di Flores Timur

Authors

  • Alfred Setyawan Pratama Universitas Nusa Cendana Kupang, Indonesia
  • Nikolas Manu Universitas Nusa Cendana Kupang, Indonesia
  • Rosalind A. Fanggi Universitas Nusa Cendana Kupang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/jist.v4i7.643

Keywords:

Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Bentuk-Bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang terjadi di Kabupaten Flores Timur dengan kebanyakan kasus dikarenakan permasalahan ekonomi dilingkup rumah tangga, dan ada juga faktor selingkuh dikarenakan pilihan pasangan masing-masing sehingga keharmonisan rumah tangga menjadi luntur. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu dilakukan dengan melihat kenyataan yang ada dalam praktik lapangan. Pendekatan ini dikenal juga dengan pendekatan secara sosiologis yang dilakukan secara langsung ke lapangan. Perlindungan hukum terhadap korban kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, antara lain: (a) perlindungan sementara, (b) penetapan perintah perlindungan oleh pengadilan, (c) penyediaan ruang pelayanan khusus di kantor Kepolisian, (d) penyediaan rumah aman atau tempat tinggal alternatif, (e) pemberian konsultasi hukum oleh advokat mengenai informasi hak-hak korban dan proses peradilan, (f) pendampingan advokat pada tingkat penyidik, penuntutan, dan pemeriksaan dalam sidang pengadilan. mengingat kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindakan kejahatan melanggar hak asai manusia khusunya perempuan sebagai korban, maka diharapkan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum setempat agar melakukan sosialisasi hukum bagi masyarakat dan upaya pendampingan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Downloads

Published

2023-07-13

How to Cite

Pratama, A. S., Manu, N. ., & Fanggi, R. A. (2023). Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan Di Flores Timur. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 4(7), 792–803. https://doi.org/10.59141/jist.v4i7.643