Pengelolaan Dana Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Di Desa Baumata Barat Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur)
DOI:
https://doi.org/10.59141/jist.v4i6.635Keywords:
Pengelolaan, Dana Desa, Faktor PenghambatAbstract
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Desa dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa, regulasi penggunaan dana desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Penelitian bertujuan: (a) Untuk mengetahui dan menganalisis pengelolaan dana desa di Desa Baumata Barat Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur; (b) Untuk mengetahui dan menganalisis faktor penghambat pengelolaan dana desa di Desa Baumata Barat Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis empiris yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber sebagai sumber data utama. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa pengelolaan dana desa di Desa Baumata Barat Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang bahwa pengelolaan dana desa di Desa Baumata Barat baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi belum berjalan secara efektif. Pengelolaan dana Desa di Desa Baumata Barat dipengaruhi oleh beberapa faktor penghambat yaitu: (a) Rendahnya sumber daya Manusia dari segi kualitas pemerintahan desa sehingga dalam perencanaan pengelolaan hingga pelaksanaan tidak efektif terhadap program-program yang ada pada desa. (b) Fasilitas sarana dan prasarana yang kurang mendukung.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Novita Anastasia Banunaek, Yohanes Tuba Helan, Hernimus Ratu Udju
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.