Hubungan Pemahaman Bank Syariah, Pendapatan Dan Religiusitas Dengan Minat Menabung Di Bank Syariah (Survey Pada Guru-Guru Smk Muhammadiyah 2 Kuningan)

Authors

  • Uum Umyati Pariwisata Yasmi Cirebon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/jist.v4i3.595

Keywords:

Pengertian Bank Syariah, Penghasilan, Religiusitas, Minat Menabung

Abstract

Observasi dan wawancara peneliti terhadap 20 guru SMK Muhammadiyah 2 Kabupaten Kuningan (salah satu sekolah Islam di Kabupaten Kuningan) menunjukkan bahwa ada 8 guru (40%) menyatakan kurang tertarik untuk menabung di bank syariah. Permasalahan tersebut terkait dengan berbagai faktor, antara lain pemahaman tentang bank syariah, pendapatan, dan religiusitas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan pemahaman bank syariah, pendapatan, dan religiusitas dengan minat menabung. Hipotesis penelitian ini adalah ada hubungan antara pemahaman bank syariah dengan bunga tabungan, ada hubungan antara pendapatan dengan bunga tabungan, dan ada hubungan antara religiusitas dengan bunga tabungan.Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dan verifikatif. Populasi adalah seluruh guru berjumlah 75 orang yang dalam penelitian ini menggunakan total sampling. Alat pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan angket. Analisis menggunakan koefisien korelasi rank spearman. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan antara pemahaman bank syariah dengan minat menabung, ada hubungan antara pendapatan dengan minat menabung, dan ada hubungan religiusitas dengan minat menabung. Saran yang disampaikan berdasarkan hasil penelitian bahwa bank syariah harus lebih memperluas lagi promosinya dan diharapkan lebih banyak lagi masyarakat yang menitipkan uangnya di deposito bank khususnya bank syariah.

Downloads

Published

2023-03-20

How to Cite

Umyati, U. (2023). Hubungan Pemahaman Bank Syariah, Pendapatan Dan Religiusitas Dengan Minat Menabung Di Bank Syariah (Survey Pada Guru-Guru Smk Muhammadiyah 2 Kuningan). Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 4(3), 339–346. https://doi.org/10.59141/jist.v4i3.595