Kepemimpinan Perempuan dalam Konsep Negara Modern Perspektif Maqasid Al-Syariah: Studi Komparatif Pemikiran Yusuf Al-Qardhawi dan Said Ramadhan Al-Buthi

Authors

  • Hilal Ardiansyah Putra UIN Sunan Kalijaga Yogyakarata, Indonesia
  • Moh. Mufid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarata, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/jist.v4i3.593

Keywords:

kepemimpinan perempuan, negara modern, Maqasid Shariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemikiran Yusuf al-Qardhawi dan Said Ramadhan al-Buthi tentang hukum kepemimpinan publik seorang perempuan dalam konsep negara modern. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Adapun pisau analisis yang digunakan untuk menguji pendapat kedua tokoh tersebut adalah pendekatan Maqasid Shariah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Yusuf al-Qardhawi memiliki pendapat yang berbeda dengan Ramadhan al-Buthi. Al-Qardhawi dengan pertimbangan-pertimbangan maslahat membolehkan kepemimpinan perempuan namun al-Buthi masih terlihat hati-hati untuk mengatakan boleh. Bahkan al-Buthi memilih untuk tidak membedakan antara konsep negara modern dan negara khilafa.

Downloads

Published

2023-03-20

How to Cite

Putra, H. A., & Mufid, M. . (2023). Kepemimpinan Perempuan dalam Konsep Negara Modern Perspektif Maqasid Al-Syariah: Studi Komparatif Pemikiran Yusuf Al-Qardhawi dan Said Ramadhan Al-Buthi. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 4(3), 305–320. https://doi.org/10.59141/jist.v4i3.593