Pemberdayaan Ekonomi Ibu-Ibu Jamaah Masjid Jagatamu Akibat Pandemi Covid-19 di Kelurahan Tukmudal Sumber Cirebon
DOI:
https://doi.org/10.59141/jist.v1i05.55Keywords:
Pemberdayaan, Ekonomi, Covid-19Abstract
Pemberdayaan ekonomi ini bertujuan untuk membantu ibu-ibu jamaah dalam meningkatkan perekonomian ditengah kondisi pandemi Covid-19 di kelurahan Tukmudal Sumber Kabupaten Cirebon. Sasaran dari program Tim Pemberdayaan ekonomi ini adalah ibu-ibu Jamaah masjid Jagatamu. Outcome yang diharapkan adalah menjadi ibu rumah tangga yang memiliki jiwa mandiri, menjadi ibu yang bisa membantu keuangan keluarga, dan menjadi ibu yang memiliki keterampilan usaha dan bisa mendirikan sebuah usaha kecil dan memiliki pengetahuan tentang bagimana pengelolaan keuangan syariah. Proses pemberdayaan ini menggunakan strategi Pos Pemberdayaan Masyarakat (Posdaya). Posdaya. Posdaya berbasis riset telah membentuk wadah untuk menyikapi keluarga dan masyarakat melalui bidang ekonomi, serta membantu warga menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi melalui kegiatan korporat menggunakan produk yang ada untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi ini berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, walaupun masih ada beberapa kendala akibat penerapan protokol kesehatan dengan kita harus jaga jarak/ social distancing sehingga pelaksanaanya dilakukan secara dua arah yaitu online dan offline. Namun secara keseluruhan pelaksanaan proses pemberdayaan ini berjalan lancar. Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan pemahaman dari sebelum dan sesudah dilaksanakannya pemberdayaan. Tiga kegiatan tersebut antara lain: 1) materi tentang pemnfaatan teknologi dengan menggunakan aplikasi handphone meningkat dari sebelumnya hanya 50% naik menjadi 93%. Kemudian pemberian materi tentang pemberdayan dibidang kuliner yang semula 70% naik menjadi 96%, dan pemberian materi tentang pemahaman lietrasi keuangan syariah bagi ibu-ibu jamaah masjid Jagatamu yang sebelumnya hanya 27% naik sangat siginifikan setelah adanya pemberian pemahaman dan kajian keuangan syariah menjadi 90%.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Taufik Ridwan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.