Peranan BP4 dalam Meminimalisasi Perceraian di Masa Pandemi Covid-19 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banua Lawas

Authors

  • Rina Yuliani STAI Rasyidiyah Khalidiyah (RAKHA) Amuntai, Kalimantan Selatan, Indonesia
  • Ahdiyatul Hidayah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia
  • Muhammad Fahmi Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/jist.v3i04.408

Keywords:

BP4, Meminimalisasi, Perceraian, Kantor Urusan Agama

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya dampak dari pandemi Covid-19 yang memengaruhi segala sendi kehidupan masyarakat termasuk di dalamnya kehidupan rumah tangga. Timbulnya berbagai permasalahan di dalam rumah tangga yang tidak menutup kemungkinan terjadinya perceraian. Oleh karena itu, peran Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di masa pandemi Covid-19 sangat penting untuk mengurangi terjadinya perceraian dengan melakukan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam meminimalisasi terjadinya perceraian di masa pandemi Covid-19 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banua Lawas dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian di masa pandemi Covid-19 di Kecamatan Banua Lawas. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian field research. Sedangkan data yang dikumpulkan berupa data primer dan sekunder, data yang diperoleh menggunakan teknik wawancara langsung, observasi lapangan dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa peranan BP4 dalam meminimalisasi perceraian yaitu menyelenggarakan kursus calon pengantin, mengembangkan pembinaan keluarga sakinah, memberikan pendidikan pra nikah. Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) juga berperan dalam hal konsultasi, mediasi dan advokasi perkawinan dalam upaya untuk meminimalisasi terjadinya perceraian di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banua Lawas. Pada umumnya perceraian di Kecamatan Banua Lawas di masa pandemi Covid-19 dikarenakan faktor-faktor tertentu seperti masalah ekonomi yang tidak stabil, adanya orang ketiga, kurangnya komunikasi dan adanya kekerasan dalam rumah tangga yang mendorong pasangan suami istri berselisih.

Downloads

Published

2022-04-21

How to Cite

Yuliani, R. ., Hidayah, A. ., & Fahmi, M. . (2022). Peranan BP4 dalam Meminimalisasi Perceraian di Masa Pandemi Covid-19 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banua Lawas. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 3(04), 502–510. https://doi.org/10.59141/jist.v3i04.408