Perlindungan Hukum dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
DOI:
https://doi.org/10.59141/jist.v3i04.403Keywords:
Perlindungan Hukum, Partisipasi Masyarakat, Pengelolaan Hutan KemasyarakatanAbstract
Keterlibatan masyarakat berperan penting dalam pengelolaan hutan rakyat (HKm), karena masyarakat adalah garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan. Penelitian ini bertujuan bentuk perlindungan hukum terhadap rakyat dalam pengelolaan Hutan Kemasyarakatan; lalu bagaimana pola partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan hutan rakyat di Bangka Belitung. Metode penelitian yang diterapkan adalah penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pengelolaan HKm berdasarkan pada perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Keterlibatan masyarakat dibagi menjadi empat tahap, yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap pemanfaatan, tahap pemantauan/penilaian. Simpulan yang didapatkan ialah pengelolaan dan perlindungan terhadap kawasan Hutan Kemasyarakatan secara sistematis dan berbasis hukum harus dipergunakan sebaik-baiknya agar peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat terpampang nyata. Terdapat empat indikator tahapan partisipasi masyarakat tersebut harus berjalan secara komprehensif dan utuh agar tujuan negara kesejahteraan bisa tercapai dengan baik.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Muhammad Syaiful Anwar, Arthur Muhammad Farhaby
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.