Studi Analisis Hukum Kewenangan dan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019
DOI:
https://doi.org/10.59141/jist.v2i10.253Keywords:
Analisis, Korupsi, Tindak PidanaAbstract
Korupsi yang dikategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crimes) memerlukan upaya pemberantasan dengan cara-cara yang luar biasa (extra ordinary measure). KPK mempunyai tugas, wewenang, dan kewajiban dalam hal penanganan tindak pidana korupsitelah diatur sedemikian rupa dalam UU KPK, ini artinya bahwa dalam penegakan hukum pidana khususnya tindak pidana korupsi, KPK dapat diartikan sebagai lembaga penegak hukum khusus sehingga upayaupaya yang hendak dicapai dalam hal pemberantasan (baik dalam pencegahan maupun penindakan) tindak pidana korupsi di Indonesia dapat lebih maksimal. Rumusan masalah yang penulis bahas dalam tesis ini adalah : 1) Bagaimana Analisis Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi menjalankan tugas dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi?, 2) Bagaimana strategi Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi?. Metode penelitian yang penulis lakukan bersifat deskriptif dengan menggunakan metode yuridis normatif, yaitu memberikan gambaran tentang kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi menjalankan tugas dan fungsinya untuk menceglisis Hukum Strategi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mecegah terjadinya tindak pidana korupsi, berdasarkan peraturan perundang-undangan. Data yang diperoleh melalui studi kepustakaan atau data sekunder, terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang relevan dengan penelitian tesis, utamanya yang mengatur tentang kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi menjalankan tugas dan fungsinya untuk mencegah tindak pidana korupsi, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan masalah tersebut. Akhirnya penulis berkesimpulan wewenang KPK yang lebih menonjol di bidang penindakan dibanding pencegahan. Hal itu juga diakui oleh pihak KPK, salah satunya karena yang mencuat ke media lebih banyak upaya-upaya KPK di bidang penindakan. KPK dalam mencegah korupsi berdasarkan analisa hukum dialkukan melalui beberapa strategi yaitu Strategi Pendekatan politik hukum, penegakkan hukum dan budaya hukum serta bekerja sama dengan Kemendikbud, oleh karena itu setidaknya melalui pendidikan anti korupsi mutlak harus masuk dalam kurikulum pendidikan di tiap-tiap strata yang pengembangannya melalui modulmodul untuk pendidik dan tenaga kependidikan agar menjadikan sekolah / perguruan tinggi sebagai tempat menumbuhkan karakter integritas
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Dony Endrassanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.