Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya
DOI:
https://doi.org/10.59141/jist.v2i09.234Keywords:
Kinerja, Aparatur Sipil Negara, Kecamatan CigalontangAbstract
Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya masih memiliki masalah yaitu: 1) Kurang disiplin terhadap waktu kerja, 2) Adanya tumpang tindih pelaksanaan tugas pokok dan fungsi oleh pegawai, dan 3) Pelaksanaan pelayanan E-KTP belum sesuai dengan standar operasional prosedur. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimanakah Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan datanya yaitu observasi (pengamatan), wawancara, dokumentasi, dan triangulasi. Penentuan informan penelitian menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Responsivitas ASN kurang responsif. Hal tersebut dapat diketahui dari: (a) Kemampuan ASN dalam memberikan pelayanan administratif masih minim; (b) Kemampuan ASN dalam penggunaan teknologi dan informasi masih minim; (c) Banyaknya keluhan dari masyarakat tentang kurang responsifnya pegawai dalam melakukan pelayanan administratif maupun teknis; 2) Responsibilitas Aparatur Sipil Negara adalah kurang responsibel. Hal tersebut dapat diketahui dari: a) Belum sesuainya pelaksanaan jam kerja Aparatur Sipil Negara; dan b) Pelaksanaan standar operasional prosedur yang belum sesuai. 3) Kualitas Layanan Aparatur Sipil Negara adalah kurang berkualitas, masyarakat kurang puas terhadap pelayanan; 4) Produktivitas Aparatur Sipil Negara kurang produktif, yaitu kurang jelasnya informasi pelayanan, dan kurang cepat dan tanggapnya pelayanan terutama dalam pengoperasian komputer; dan 5) Akuntabilitas Aparatur Sipil Negara dinilai kurang akuntabeldan efektif. Kesimpulannya kinerja aparatur sipilnegara di kantor kecamatan cigalontang belum efektif.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Tedi Sukmana Harun
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.