Penyuntikan Asas Strict Liability Pada Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Menimbulkan Ketidakpastian Hukum

Authors

  • Andy Sahat Manogar Silalahi Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

DOI:

https://doi.org/10.59141/jist.v2i08.209

Keywords:

pengguna; penyalahguna; kepastian hukum.

Abstract

Setiap warga negara harus memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan
mendapatkan kepastian hukum, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 tanpa
diskriminasi. Namun, tampaknya pembuat Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika Pasal 127 sudah melupakan hal tersebut, sehingga dalam
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Pasal 127
pembuat undang-undang memasukkan sanksi kepada pengguna atau
penyalahguna Narkoba yang diancam dalam bentuk hukuman. sanksi. kerugian,
sedangkan di sisi lain (Pasal 54,55,103) mengharuskan penyalahguna narkotika
direhabilitasi, hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memberantas
perdagangan narkotika di Indonesia. Alih-alih negara memberlakukan aturan
keras terhadap pengguna narkoba, justru justru membuat wajah peradilan di
Indonesia semakin suram, karena tidak ada perbedaan antara pengedar dan
pengguna narkoba.

Downloads

Published

2021-08-21

How to Cite

Sahat Manogar Silalahi, A. (2021). Penyuntikan Asas Strict Liability Pada Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Menimbulkan Ketidakpastian Hukum. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 2(08), 1277–1286. https://doi.org/10.59141/jist.v2i08.209