Penyuntikan Asas Strict Liability Pada Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Menimbulkan Ketidakpastian Hukum
DOI:
https://doi.org/10.59141/jist.v2i08.209Keywords:
pengguna; penyalahguna; kepastian hukum.Abstract
Setiap warga negara harus memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan
mendapatkan kepastian hukum, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 tanpa
diskriminasi. Namun, tampaknya pembuat Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika Pasal 127 sudah melupakan hal tersebut, sehingga dalam
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Pasal 127
pembuat undang-undang memasukkan sanksi kepada pengguna atau
penyalahguna Narkoba yang diancam dalam bentuk hukuman. sanksi. kerugian,
sedangkan di sisi lain (Pasal 54,55,103) mengharuskan penyalahguna narkotika
direhabilitasi, hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memberantas
perdagangan narkotika di Indonesia. Alih-alih negara memberlakukan aturan
keras terhadap pengguna narkoba, justru justru membuat wajah peradilan di
Indonesia semakin suram, karena tidak ada perbedaan antara pengedar dan
pengguna narkoba.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Andy Sahat Manogar Silalahi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.