Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Gayungan Surabaya Pada Era Adaptasi Kebiasaan Baru
DOI:
https://doi.org/10.59141/jist.v2i05.156Keywords:
Kebijakan Publik; Program Keluarga Harapan (PKH); Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)Abstract
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan / seseorang miskin atau rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh pusat data dan informasi kesejahteraan sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Namun dalam penyaluran Program Keluarga Harapan di Kecamatan Gayungan ditemukan fenomena pemberitaan dari media dimana ditemukan penarikan dana sejumlah Rp. 25.000,- kepada Keluarga Penerima Manfaat yang telah dianggap masyarakat sebagai pungutan liar. Tujuan dari penelitian ini mengetahui implementasi Program Keluarga Harapan di kecamatan Gayungan Surabaya pada era adaptasi kebiasaan baru. Penelitian ini berdasarkan teori George C. Edward III sebagai tolak ukur implementasi Program Keluarga Harapan dikecamatan Gayungan. Penelitian ini dilakukan pada Kecamatan Gayungan Kota Surabaya menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu, wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan maksud ingin memperoleh gambaran yang komprehensif dan mendalam tentang Implementasi Program Keluarga Harapan di Kecamatan Gayungan Kota Surabaya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat mengetahui perbedaan penyaluran Program Keluarga Harapan di Kecamatan Gayungan Kota Surabaya sebelum pandemic dan semasa Adaptasi Kebiasaan Baru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PKH berdasarkan teori George C. Edward III yaitu komunikasi,sumberdaya,disposisi dan struktur birokrasi dalam Implementasi Kebijakan PKH sudah berhasil karena dapat menurunkan angka kemiskinan yang ada di Indonesia, lalu untuk implementasi PKH di Adaptasi Kebiasaam Baru (AKB) terdapat beberapa perubahan dari komunikasi yang melakukan sosialisasi dengan via Zoom dan Koordinator kecamatan untuk mengurangi adanya kerumunan, namun hal ini dirasa kurang efektif dan efisien, sehingga Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) mengubah strategi dengan cara membagi zona.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Uswatun Chasanah, Tharisma Novitasari, Aisya Safira Nabila, Kalvin Edo Wahyudi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.