Studi Kelayakan Jalan Baru Perbatasan Cirebon - Kuningan
DOI:
https://doi.org/10.59141/jist.v2i04.134Keywords:
jalan baru; metode greenshield dan MJKI 1997Abstract
Penanganan sistem jaringan jalan sangat diperlukan dalam rangka menunjang perkembangan perekonomian di suatu wilayah. Guna mendukung kelancaran lalu lintas, maka perlu dilakukan peningkatan jalan dan pembangunan di wilayah tersebut. Kawasan Perbatasan lambat laun akan berkembang sesuai dengan pertambahan penduduk dengan segala unsur-unsur yang berkembang di dalam sebuah kawasan permukiman. Dengan laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Cirebon yang semakin tinggi, maka ketersedian system jaringan jalan perlu ditingkatkan. Adapun tujuan dari Studi Kelayakan Jalan Baru Perbatasan Cirebon Kuningan adalah memberikan rekomendasi peningkatan kapasitas jalan di daerah terkait yang layak secara teknis, ekonomi serta social dan lingkungan. Metode pelaksanan kegiatan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, mencakup 3 tahapan, yaitu tahap persiapan (study literatur), tahap pengumpulan dan kompilasi data, tahap analisa, dan tahap formulasi kebijakan dan strategi penataan transportasi di kawasan studi. Berdasarkan hasil penelitian kondisi lalu lintas pada ruas jalan Cirebon-Kuningan tidak stabil, mendekati maksimum dengan LHR pada hari kerja 1473,2 smp/jam dan pada hari libur 1483,7 smp/jam. Apabila terjadi lonjakan LHR pada situasi-situasi tertentu berada pada arus lalu lintas yang dipaksakan (Congested Area), maka diperlukan pembangunan jalan baru untuk memecah arus lalu lintas, yaitu ruas jalan yang menghubungkan Jalan Ciperna-Warungasem dengan ruas jalan Sumber-Mandirancan sepanjang 10 km dan dapat mengurangi nilai BOK kendaraan sebesar Rp. 23.170,9 (HV) dan Rp. 13.722,04 (LV) dan sebagai alternatif kedua, pembangunan jalan yang menghubungkan Jalan Ciperna-Warungasem dengan ruas jalan Sumber-Mandirancan dengan panjang ruas 3,53 km dapat mengurangi nilai BOK kendaraan sebesar Rp.11.524,4 (HV) dan Rp. 6.860,8 (HV)
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Dertawan Widagdo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.