Pemenuhan Hak Tahanan dalam Pelayanan Pendidikan dan Pengajaran Melalui Program Pemberantasan Buta Aksara di Rutan Kelas IIB Pemalang

Authors

  • Tenisia Agustin Program Studi Bimbingan Kemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.59141/jist.v2i03.107

Keywords:

rumah tahanan; hak tahanan; pelayanan tahanan; perawatan tahanan; pendidikan

Abstract

Tulisan ini membahas tentang isu terpenuhinya hak dan Kewajiban Tahanan dalam rangka mewujudkan tujuan bangsa Indonesia ke-3 pada alinea ke-IV Pembukaan UUD 1945 yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa” yang dilakukan pemerintah khususnya di lingkungan Rutan Kelas IIB Pemalang. Tujuan dari penelitian ini adalah mempersiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi bangsa yang cerdas sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia yang terdapat pada alinea ke-IV UUD 1945. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan data primer dengan sumber informan yaitu tahanan di Rutan Kelas IIB Pemalang. Metode yang digunakan yaitu metode Kualitatif dengan studi kasus dan jenis penelitian hukum ini bersifat empiris. Berdasarkan hasil penelitian perlu dilaksanakan suatu kegiatan pelatihan yang mampu mengatasi ketidakmampuan dalam membaca dan menulis yang dialami oleh tahanan maupun narapidana diharapkan dapat mempermudah proses komunikasi, dan mewujudkan tujuan bangsa Indonesia ke-3 pada alinea keIV UUD 1945.

Downloads

Published

2021-03-21

How to Cite

Tenisia Agustin. (2021). Pemenuhan Hak Tahanan dalam Pelayanan Pendidikan dan Pengajaran Melalui Program Pemberantasan Buta Aksara di Rutan Kelas IIB Pemalang. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 2(03), 466–484. https://doi.org/10.59141/jist.v2i03.107