Analisis Heurmeunitika Good Governance dalam Layanan Publik Terhadap Perkaban ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standart Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan

Authors

  • Dinar Fatmawati Fatmawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

DOI:

https://doi.org/10.59141/jist.v2i05.149

Keywords:

kewenangan; wewenang; hukum administrasi negara; pemerintah; rakyat; kepastian hukum dan keadilan.

Abstract

Hukum administrasi negara adalah sarana hukum yang disediakan oleh negara untuk menjamin suatu hubungan yang baik antara pemerintahan dengan rakyat. Hukum administrasi meletakkan pemerintahan sebagai subjek hukum, yang memiliki kewenangan dan wewenang tersebut ditujukan untuk melayani rakyat. Dalam kenyataanya tidak menutup kemungkinan adanya kesewenang-wenangan pemerintah di dalam menjalankan wewenangnya tanpa disadari pada saat berhubungan dengan rakyat. Oleh sebab itu untuk menjamin bahwa pemerintah tidak sewenang-wenang di dalam menjalankan wewenang terhadap masyarakat maka diperlukan adanya suatu jaminan terhadap rakyat untuk mendapatkan kepastian hukum demi mewujudkan suatu keadilan. Layanan publik yang memiliki tugas untuk melayani segala kebutuhan masyarakat dalam bidang legalitas membutuhkan segala yang disebut dengan kepastian hukum, baik kepastian hukum dalam hal ketepatan waktu ataupun kepastian hukum dalam hal sebuah produk dari pemerintahan.

Downloads

Published

2021-05-21

How to Cite

Fatmawati, D. F. (2021). Analisis Heurmeunitika Good Governance dalam Layanan Publik Terhadap Perkaban ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standart Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 2(05), 779–796. https://doi.org/10.59141/jist.v2i05.149