Analisis Heurmeunitika Good Governance dalam Layanan Publik Terhadap Perkaban ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standart Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan
DOI:
https://doi.org/10.59141/jist.v2i05.149Keywords:
kewenangan; wewenang; hukum administrasi negara; pemerintah; rakyat; kepastian hukum dan keadilan.Abstract
Hukum administrasi negara adalah sarana hukum yang disediakan oleh negara untuk menjamin suatu hubungan yang baik antara pemerintahan dengan rakyat. Hukum administrasi meletakkan pemerintahan sebagai subjek hukum, yang memiliki kewenangan dan wewenang tersebut ditujukan untuk melayani rakyat. Dalam kenyataanya tidak menutup kemungkinan adanya kesewenang-wenangan pemerintah di dalam menjalankan wewenangnya tanpa disadari pada saat berhubungan dengan rakyat. Oleh sebab itu untuk menjamin bahwa pemerintah tidak sewenang-wenang di dalam menjalankan wewenang terhadap masyarakat maka diperlukan adanya suatu jaminan terhadap rakyat untuk mendapatkan kepastian hukum demi mewujudkan suatu keadilan. Layanan publik yang memiliki tugas untuk melayani segala kebutuhan masyarakat dalam bidang legalitas membutuhkan segala yang disebut dengan kepastian hukum, baik kepastian hukum dalam hal ketepatan waktu ataupun kepastian hukum dalam hal sebuah produk dari pemerintahan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Dinar Fatmawati Fatmawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.