Return to Article Details
Penggunaan Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Oleh Hakim Dalam Pertimbangan Putusan Perkara Pornografi (Studi Putusan Nomor 16/PID SUS/2021/PN Kupang Dan Putusan Nomor 162/PID.SUS/2020/PN Kupang)