[1]
A. Rinaldi Dwijantanto, J. Junaedi, and S. Sanusi, “Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Terhadap Kelangsungan Usaha Pasar Modern Yang Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Pada Masa Pandemi Covid 19”, jist, vol. 3, no. 10, pp. 1145–1155, Oct. 2022.