[1]
Sersan Sedau, K., Masu, R.R. and Tungga, I.A. 2023. Penggunaan Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Oleh Hakim Dalam Pertimbangan Putusan Perkara Pornografi (Studi Putusan Nomor 16/PID SUS/2021/PN Kupang Dan Putusan Nomor 162/PID.SUS/2020/PN Kupang). Jurnal Indonesia Sosial Teknologi. 4, 6 (Jun. 2023), 726–740. DOI:https://doi.org/10.59141/jist.v4i6.631.