PEMBERDAYAAN EKONOMI ANGGOTA KOPERASI HARAPAN KELUARGA SEJAHTERA SEBAGAI ALTERNATIF MENGURANGI TINGKAT KEMISKINAN DI DESA NANGGELA KEC. GREGED KABUPATEN CIREBON

 

Ahmad Hanafi

Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon (IAI BBC)

Email : ahanafi404@gmail.com

 

Abstrak

Penelitian ini mengarahkan pada suatu permasalahan tentang pemberdayaan ekonomi anggota koperasi Harapan Keluarga Sejahtera sebagai alternatif dalam mengurangi tingkat kemiskinan di desa Nanggela Kec. Greged Kab. Cirebon, hal ini menjadi salah satu alasan peneliti tertarik untuk meneliti lebih mendalam mengenai Pemberdayaan Ekonomi Anggota Koperasi Keluarga Harapan Sejahtera Melalui Koperasi Harapan Keluarga Sejahtera, Serta apa saja Faktor-faktor yang menghambat Koperasi Harapan Keluarga Sejahtera untuk memberdayakan anggota koperasi. Penelitian ini termasuk pada penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tekhnik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian, Proses dari perencanaan yang dilakukan KHKS yaitu Dalam RAT ini anggota akan didata siapa saja yang akan menitipkan barangnya kekoperasi untuk dipasarkan di KHKS, menetapkan harga jual, produk/ barang apa saja yang akan dipasarkan, dan menetapkan berapa persen pembagian hasil usaha yang diperoleh. Adapun Pelaksanaannya yaitu Pengurus menyiapkan barang yang sudah disepakati dalam RAT yang dibutuhkan oleh anggota dengan memesannya melalui distributor, pegawai membereskan barang-barang yang sudah ada pada tempat yang sudah disediakan oleh pengurus. Sedangkan faktor penghambat diantaranya. pertama, Partisipasi anggota dalam koperasi meliputi: Tempat tinggal yang jauh dari koperasi atau pindah ke tempat yang jauh, kurangnya tanggung jawab dari anggota untuk memajukan koperasi, jaraknya yang lebih dekat dengan toko lain dibandingkan dengan toko koperasi. Kedua, adanya usaha yang serupa dengan KHKS di daerah tersebut yang keadaan tokonya lebih baik dari koperasi dan juga lebih lengkap barang-barangnya Berdasarkan hasil penelitian peneliti memberikan saran kepada Koperasi agar berusaha meningkatkan kelengkapan barang yang ada di toko sehingga bisa menarik perhatian lebih banyak, dan memperawat bangunannya agar terlihat lebih bagus.

 

Kata kunci: Pemberdayaan Ekonomi, Koperasi, Tingkat Kemiskinan

 


Pendahuluan

Pemberdayaan adalah terjemahan dari empowerment, sedang memberdayakan adalah terjemahan dari empower. Menurut Merriam Webster dan Oxford English Dictionary dalam (Hutomo, 2000), kata empower mengandung dua pengertian, yaitu : 1. to give power atau authority to atau memberi kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas ke pihak lain; 2. to give ability to atau enable atau usaha untuk memberi kemampuan atau keperdayaan. Salah satu� keinginan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya adalah� tercukupinya� seluruh� kebutuhan primer dan sekunder bahkan tersier. Sebagaimana dalam kegiatan hidupnya, untuk memenuhi kebutuhan tersebut tentu lapangan kerja sangat dibutuhkan dan perekonomian harus tersedia (Ridwan, 2020).

Adanya lembaga-lembaga pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan potensi diri dengan tetap kreatif dalam berwirausaha mandiri kini sangat banyak diusung. Berbagai program pun berbeda-beda dalam pengelolaanya namun hanya tetap satu tujuan yaitu pemberdayaan masyarakat dalam upaya memutus rantai kemiskinan dan memperbaiki kondisi kesejahteraan sosial ekonomi yang notabene belum didapat oleh banyak masyarakat saat ini. Lembaga-lembaga pemerintahan maupun Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) hadir bukan hanya bantuan materil tapi juga immateril seperti, pembinaan dan pelatihan. (Sujatno, et al, 2011). Tumbuh kesadaran betapa pentingnya Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terutama dalam hal kemampuannya menyerap tenaga kerja. Dengan sifat bisnisnya yang fleksibel UKM terbukti lebih tahan terhadap gejolak ekonomi, seperti yang terjadi di Indonesia pada awal masa krisis ekonomi, seperti yang terjadi pada awal masa krisis ekonomi tahun 1997. Usaha yang tergolong kecil menengah relatif sangat mudah melakukan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan. Apalagi didasarkan pada salah satu bentuk usaha yang dilakukan untuk memberikan kepercayaan dan kepuasan pada konsumen yakni memberikan pelayanan yang baik dan terstruktur yang mengacu pada lima fungsi manajemen organisasi yaitu perencanaan (planning), pengelompokan (organising), pelaksanaan (activating) evaluasi (evaluating) dan pengawasan (controlling) sebagai bentuk dari upaya memajukan pengembangan usaha. (Ridwan, 2019) Keberadaan UKM dipandang berperan penting dalam struktur ekonomi suatu negara. Melihat hal diatas maka dapat dilihat pentingnya UKM dalam perekonomian dalam mengatasi masalah krisis yang terjadi karena UKM adalah salah satu pelaku bisnis domain dunia usaha (Baakrie, 2009)

�Program pemberdayaan terhadap masyarakat miskin merupakan suatu kewajiban lembaga pemerintah dan non pemerintah. Aktivitas dimana orangorang yang tidak berdaya menjadi berdaya atau mempunyai kehidupan yang layak, sama dengan manusia lainya. Artinya cukup tersedia sandang, pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan, keadilan dan rasa aman. Mensejahterakan kehidupan bangsa dalam hidup, berarti memberdayakan etiap warga negara agar mampu berbuat dan bertindak seimbang, baik dalam pikiran, perkataan, perbuatan serta mampu menyelaraskan antara hak dan kewajiban, oleh karena itu pemberdayaan dan kesejahteraan dalam hidup merupakan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi. (Kunadi, 2005)

Pemberdayaan dimaksud adalah sebagai suatu proses dimana masyarakat yang tinggal pada lokasi tertentu mengembangkan prakarsa untuk melaksanakan suatu tindakan sosial (dengan atau tanpa intervensi) untuk mengubah situasi ekonomi, sosial, kultural dan atau lingkungan mereka. (Soetomo, 2006) Dalam surat Az-Zukhruf ayat 32 disebutkan:

أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَتَ رَبِّكَ ۚ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا ۗ وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Artinya : �apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghiupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebgaian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan�. (QS. Az Zukhruf : 32)

Ayat diatas menjelaskan pentingnya pemberdayaan terhadap kelompok manusia yang kurang mampu. Bapak koperasi Indonesia Dr. Mohammad hatta dengan jelas menyebutkn bahwa koperasi tidak saja merupakan wadah ekonomi, tetapi juga merupakan sarana pendidikan masyarkat Indonesia. Oleh karena koperasi bukan saja memupuk rasa solidaritas sosial antara anggota koperasi tanpa melihat perbedaan suku, agama dan status sosial, tetapi juga mendidik para anggota agar menjadi manusia yang memiliki inividualita (merupakan sikap poitif seorang anggota koperasi, sebagai pembela dan pejuang yang giat bekerja dan berkorban untuk pengembangan koperasi), sadar atas harkatnya sebagai manusia memiliki harga diri.

Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menetapkan 10 dari 40 Kecamatan masuk kategori termiskin. 10 kecamatan itu adalah Gebang, Waled, Greged, Babakan, Mundu, Losari, Dukupuntang, Gegesik, Sumber dan Plumbon. Demikian disampaikan Plt Bupati Cirebon Selly Andriyani Gantina, usai memimpin rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi program kegiatan dinas dalam mengentaskan masalah kemiskinan diruang rapat badan perencanaan pembangunan penelitian dan pengembangan daerah (Baperlitbangda) kabupaten Cirebon, Rabu (16/5).

Berdasarkan data tersebut, Kecamatan Greged termasuk diantara 10 Kecamatan termiskin di Kabupaten Cirebon, dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Kecamatan Greged upaya yang dilakukan salah satunya yaitu dengan membangun koperasi, sehingga diharapkan dengan adanya koperasi tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kecamatan Greged sendiri, sampai saat ini baru ada satu koperasi yaitu koperasi harapan keluarga sejahtera yang terletak di desa Nanggela. Pemberdayaan yang dilakukan oleh koperasi bermacam-macam jenisnya ada yang berupa kerajinan, pelatihan, peminjaman modal usaha, dan usaha bersama dengan berbagai keuntungan. Dan yang akan peneliti teliti di koperasi harapan keluarga Sejahtera (KHKS) adalah tentang usaha bersamanya dibagian pertokoannya.

Karena dibagian pertokoan itu sangat menarik cara mendapatkan keuntunganya, dibandingkan belanja ditempat lain. Dan kegiatan yang lainya sama dengan koperasi lainya, seperti simpan pinjam yang mana di koperasi lain meminjamkan bisa sampai Rp 10.000.000 keatas sedangkan di koperasi harapan keluarga sejahtera hanya bisa sampai Rp 1.000.000 dan paling besar Rp 5.000.000 saja, tidak hanya itu saja meminjam di koperasi lain biasanya ada bunganya edangkan di KHKS tidak ada sama sekali. Tidak hanya simpan pinjam dan pertokoan KHKS juga ada kegiatan pelatihan dan menerima jasa trevel. Berdasarkan latar belakang masalah yang sudah dijelaskan diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian ilmiah dengan judul �Pemberdayaan Ekonomi Anggota Koperasi Harapan Keluarga Sejahtera Sebagai Alternatif Mengurangi Tingkat Kemiskinan Di Desa Nanggela Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon�.

 

Metode Penelitian�����

Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Djam�an Satori mengungkapkan bahwa penelitian kualitatif dilakukan karena peneliti ingin mengeksplor fenomena-fenomena yang tidak dapat dikuantifikasikan yang bersifat deskriptif seperti proses suatu langkah kerja, formula suatu resep, pengertian-pengertian tentang suatu konsep yang beragam, karakteristik suatu barang dan jasa, gambar-gambar, gaya-gaya, tata cara suatu budaya, model fisik suatu artifak dan lain sebagainya. (Satori & Komariah, 2009)

Berdasarkan keterangan dari beberapa ahli di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa penelitian deskriptif kualitatif yaitu rangkaian kegiatan untuk memperoleh data yang bersifat apa adanya tanpa ada dalam kondisi tertentu yang hasilnya lebih menekankan makna. Di sini, peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif karena penelitian ini mengeksplor fenomena pemberdayaan Masyarakat melalui Koperasi Keluarga Harapan Sejahtera Desa Nanggela Kec. Greged Kab. Cirebon. Selain itu penelitian ini juga bersifat induktif dan hasilnya lebih menekankan makna, sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan studi dokumentasi.

 

Hasil Penelitian dan Pembahasan

1.      Proses Pemberdayaan Ekonomi Anggota Koperasi

Koperasi merupakan organisasi yang berbentuk badan usaha, yang di dalamnya tidak hanya bertujuan untuk mencari laba melainkan kegiatan koperasi diharapkan untuk meningkatkan aktivitas dan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Dengan jalan menjalankan usaha bersama, untuk kepentingan bersama, diurus secara kekeluargaan sehingga memberikan dasar bekerja yang saling menguntungkan.

KHKS dalam melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya anggota, tujuan awal mulanya adalah untuk memberdayakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat Greged agar mandiri dan sejahtera. Dan hingga saat ini pun masih berusaha terus untuk mewujudkan tujuan awal yang telah disepakati oleh seluruh anggota, pengurus dan pihak-pihak yang terkait lainnya. Maka dari itu demi keberlangsungannya koperasi peran aktif anggota dalam keasadaran berkoperasi seluruh anggota merupakan kunci dari suksesnya koperasi. Banyak kerjasama yang bisa dijalin antara anggota koperasi, dengan kerja sama antar anggota koperasi jika anggota mempunyai usaha dan membutuhkan finansial. Kerjasama dengan rekan-rekan anggota yang sudah menjadi satu wadah koperasi ini akan menjadikan perputaran perekonomian diantara anggota dan merupakan kekuatan perekonomian koperasi.

Koperasi itu adalah usaha bersama masyarakat yang mana dari yang membuat, membentuk, dan menjaganya adalah dari masyarakat itu sendiri dan bahkan pengorganisasiannya pun dari mereka tidak ada pemerintah yang ikut campur di dalamnya. walaupun ada, hanya sekedar membantu dari luar tidak dari dalam.

Menurut Prof. Marvin, A. Schars yang ada di BAB II, seorang guru besar dari University of Wisconsin, Madion USA, yang mengatakan: koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nirlaba atau atas dasar biaya. Dari pengertian di atas bahwa koperasi yang membuat dan yang mengendalikan adalah masyarakat itu sendiri jadi sebuah koperasi akan maju tidaknya semua tergantung keaktifan para anggotanya, semakin sedikit yang aktif semakin tidak berjalannya sebuah koperasi tersebut. Di sini maka anggota adalah kunci kesuksesan koperasi dalam mengembangkan usahanya demi keberlangsungan anggota itu sendiri, untuk menuju hidup yang lebih baik.

Koperasi merupakan lembaga di mana orang-orang yang memeliki kepentingan relatif homogen berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya. Konsepsi demikian mendudukkan koperasi sebagai badan usaha yang cukup strategis bagi anggotanya dalam mencapai tujuantujuan ekonomis yang pada gilirannya berdampak kepada masyarakat secara luas. Pada umumnya koperasi dikendalikan bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara sama disetiap pengambilan keputusan koperasi. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota, seperti KHKS yang mana menyediakan kebutuhan para konsumen sama seperti supermarket atau toko-toko kecil, bila melakukan transaksi seperti membeli atau menjual barang yang di lakukan anggota nantinya akan mendapatkan keuntungan dikemudian harinya pada saat RAT (Rapat Anggota Tahunan) dilangsungkan.

Berbeda dengan membeli di supermarket ataupun di toko-toko kecil lain yang hanya menguntungkan pihak penjual saja, walaupun harganya tidak terlalu berbeda dengan supermarket dan toko kecil. Di toko KHKS tidak hanya memesan barang-barang dari distributor saja tapi ada juga barang yang dibuat oleh para anggota bisa makanan maupun peralatan rumah tangga. Tidak hanya menyediakan KHKS tapi juga melayani simpan pinjam sama dengan kebanyakan koperasi lainnya, tapi sayangnya pinjaman di KHKS nominal uang yang didapat tidak terlau besar jadi tidak bisa untuk membesarkan usaha yang ingin dikembangkan menjadi lebih besar, hanya bisa membantu melengkapi barang usaha yang kurang Dan ada satu lagi setelah ada Toko KHKS dan simpan pinjam, koperasi melakukan penambahan kegiatan koperasi yaitu dalam bidang jasa diantaranya ada melayani pembayaran listrik, kredit kendaraan dan Jasa perjalanan Travel.

Karakteristik koperasi sebagai sistem sosial ekonomi ini menunjukan bahwa koperasi sesungguhnya merupakan entitas bisnis yang memiliki misi sosial dalam meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi anggotanya. Kedudukan koperasi sebagai salah satu entitas bisnis ini dipertegas dalam pasal 1 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dengan pemahaman sebagimana yang diuraikan di atas maka berdasarkan rasa kebersamaan dalam berkiprah atas kepedulian terhadap pemberdayaan masyarakat dalam pemberantasan kemiskinan, peningkatan pendidikan masyarakat dan kepedulian terhadap nilai-nilai serta pelestarian kearifan budaya lokal maka terwujudlah KHKS (Koperasi Harapan Keluarga Sejahtera)

Berdasarkan hasil wawancara dan penelitian kepada responden menunjukkan bahwa proses pemberdayaan ekonomi anggota di Koperasi Harapan Keluarga Sejahtera berjalan dengan perencanaan dan pelaksanaan yang cukup baik dan juga cukup membantu perekonomian anggota.

2.      Faktor-Faktor Penghambat Dalam Pemberdayaan Koperasi

Pembangunan koperasi sendiri dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Jika suatu koperasi mengalami hambatan maka tertunda adalah pencapain tersebut.

Dalam proses pemberdayaan terkadang memang tidak selalu berjalan dengan mulus dan lancar. Ada saja hambatan yang akan dihadapi oleh koperasi yang ingin berkembang seperti halnya KHKS, di antaranya sebagai berikut:

a.       Partisipasi anggota dalam koperasi Banyak dari anggota yang tidak terlalu aktif dalam koperasi seperti transaksi jual/ beli, jasa perkreditan kendaraan dan pembayaran listrik, simpanan, dan hadir dalam RAT. Semua itu ada alasannya yaitu karena:

1)      Tempat tinggal yang jauh dari koperasi atau pindah ke tempat yang jauh.

2)      Sebagian dari anggota belum mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai anggota, yang menyebabkan anggota hanya bergabung saja ke koperasi dan setelah itu tidak ada kabarnya lagi (tidak aktif).

3)      Jarak antara toko koperasi dengan jarak mini market yang lebih dekat dengan rumah dan kelengkapannya lebih lengkap dari koperasi menjadikan masyarakat khususnya anggota lebih memilih mini market dibanding koperasi.

b.      Banyaknya badan usaha lain yang bergerak pada bidang yang sama dengan koperasi Banyaknya badan usaha lain adalah salah satu pesaing berat koperasi, seperti mini market yang menjamur hampir di sudut desa. KHKS pun mengalami hal yang sama dimana di tempat koperasi membangun usahanya tidak jauh dari sana ada mini market sekitar 20 meter. Walaupun usaha koperasi ini sudah mendekati seperti halnya mini market yang lain, sudah ada tampilan depan seperti mini market. Tapi sayangnya hanya kelengkapan barangnya saja yang kurang dan tempatnya tidak terlalu besar, karena kantor koperasi ada di dalam toko. Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik-trik khusus, trik- trik/langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.

c.       Kualitas Sumber Daya yang terbatas Koperasi sulit berkembang disebabkan oleh banyak faktor, yaitu bisa disebabkan Sumber Daya Manusia yang kurang. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi. Seperti yang sering dijumpai, pengurus koperasi biasanya merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri. Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dapat berpartisipasi dalam koperasi. Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.

d.      Perhatian pemerintah Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi. Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakankebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.

e.       Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat khususnya anggota. Kurangnya fasilitas pun menjadi sesuatu yang fital dalam perdagangan karena kelengkapan menjadi nilai tambah bagi usaha yang sedang berjalan demi keberlangsungan usahanya. KHKS mengalami itu karena modal yang kurang mendukung membuat KHKS menjadi bingung untuk memenuhi kebutuhan tokonya.

Upaya yang sudah dilakukan oleh koperasi adalah dengan memberikan pengarahan melalui RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan selebihnya melalui pelatihan-pelatihan yang diadakan Dinas, dan juga koperasi berupaya selalu meningkatkan kinerja pengurus agar mendapatkan hasil yang terbaik dengan memberikan pelatihan kepada pengurus.

Berdasarkan hasil wawancara dari pihak ketua koperasi, karyawan dan anggota Koperasi Harapan Keluarga Sejahtera menunjukkan bahwa Pemberdayaan yang dilakukan Koperasi Harapan Keluarga Sejahtera bisa dijadikan alternatif mengurangi tingkat kemiskinan di Kecamatan Greged walaupun tidak signifikan dan hanya mengurangi sedikit-sedikit tetapi dengan adanya pemberdayaan yang dilakukan Koperasi Harapan Keluarga Sejahtera setidaknya sedikit membantu dan berperan serta dalam upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilaksanakan kepada responden dari koperasi harapan keluarga Sejahtera, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:

1.      Proses dari perancanaan yang dilakukan KHKS yaitu Dalam RAT ini anggota akan didata siapa saja yang akan menitipkan barangnya kekoperasi untuk dipasarkan di KHKS, menetapkan harga jual, produk/ barang apa saja yang akan dipasarkan, dan menetapkan berapa persen pembagian hasil usaha yang diperoleh. Pelaksanaannya yaitu Pengurus menyiapkan barang yang sudah disepakati dalam RAT yang dibutuhkan oleh anggota dengan memesannya melalui distributor, pegawai membereskan barang-barang yang sudah ada pada tempat yang sudah disediakan oleh pengurus.proses pemberdayaan anggota koperasi dilakukan dengan mengadakan pelatihan menjahit sehingga anggota mempunyai keterampilan membuat pakaian yang kemudian bisa dijual dikoperasi yang keuntungannya diperuntukkan bagi anggota lagi.

2.      Faktor-Faktor Penghambat dalam Pemberdayaan KHKS ada dua, Faktor penghambat pertama, kurangnya partisipasi anggota koperasi meliputi: Tempat tinggal yang jauh dari koperasi atau pindah ke tempat yang jauh, kurangnya tanggung jawab dari anggota untuk memajukan koperasi, jaraknya yang lebih dekat dengan toko lain dibandingkan dengan toko 72 koperasi. Kedua, adanya usaha yang serupa dengan KHKS di daerah tersebut yang keadaan tokonya lebih baik dari KHKS dan juga lebih lengkap barang-barangnya.

 

Daftar Pustaka

Baakrie. (2009). Mengembangkan UKM Melaui Pemberdayaan Peran Pemerintah Daerah. Gede Diva.

Hutomo, M. Y. (2000). Pemberdayaan masyarakat dalam bidang ekonomi: Tinjauan teoritik dan implementasi. Bappenas, Jakarta.

Kunadi. (2005). Pendidikan Keaksaraan, Filsofi, Stategi, Implementasi. DEPDIKNAS.

Ridwan, M. (2019). Pengelolaan Zakat Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kota Cirebon. Syntax, 1(4).

Ridwan, M. (2020). Upaya Masyarakat Dalam Publikasi Destinasi Wisata Untuk Peningkatan Ekonomi Desa Leuwikujang Kec. Leuwimunding Kab. Majalengka. Ecopreneur: Jurnal Program Studi Ekonomi Syariah, 1(1), 30�45.

Satori, D., & Komariah, A. (2009). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta, 22.

Soetomo. (2006). Strategi-Strategi Pembangunan Masyarakat. Pustaka Pelajar.

Sujatno, et al. (2011). pedoman pelaksanaan penanggulangan kemiskinan perkotaan melalui bantuan langsung pemberdayaan sosial, (BLPS). kementrian sosial RI.