pISSN: 2723 - 6609 e-ISSN : 2745-5254
Vol. 4, No. 7, Juli 2023 http://jist.publikasiindonesia.id/
Doi : 10.59141/jist.v4i7.648 767
PENGELOLAAN WEBSITE DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN
PERSANDIAN KABUPATEN SIMEULUE SEBAGAI MEDIA INFORMASI
PUBLIK
Ummiatun Hasana
1*
, Said Fadhlain
2
Universitas Teuku Umar Aceh, Indonesia
1*
2
*Correspondence
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Diterima
: 09-06-2023
Direvisi
: 05-07-2023
Disetujui
: 06-07-2023
Website saat ini menjadi salah satu media yang dimanfatkan oleh
instansi daerah dalam menyalurkan informasi kepada masyarakat.
Namun pemanfaatan website oleh masyarakat sangatlah sedikit bahkan
ada yang tidak memahami cara penggunaan website serta ada beberapa
masyarakat yang tidak memanfaatkan website. Pengelolaan website
oleh pemerintah daerah sudah sangat baik hal ini sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik yang mana kebutuhan masyarakat akan informasi
tidak dapat dihindari atau dibatasi., akan tetapi dari kurangnya
pemanfaatan webite oleh masyarakat, hal ini menjadi suatu
permasalahan yang penting untuk lihat. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui bagaimana website simeuluekab.go.id
dikelola dan kendala apa saja yang dihadapi dalam pengelolaannya.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian lapangan
kualitatif dengan fokus deskriptif. Teori informasi organisasi dan teori
media baru yang digunakan dalam kerangka teori penelitian. Dinas
Komunikasi Informatika dan Perandian (Diskominsa) Kabupaten
Simeulue menjadi lokasi penelitian ini. Dari hasil temuan penelitian
lapangan dapat di simpulkan bahwa Diskominsa Kabupaten Simeulue
saat ini dalam menyebarluaskan informasi publik melalui website
simeuluekab.go.id, sebagai pengelola website adalah Humas
Diskominsa Kabupaten Simeulue dalam praktiknya, ada redaktur,
pengurus, dan wartawan, dalam penyampaian dan penyebaran berita.
Selain website, Diskominsa sudah memanfaatkan instagram untuk
penyebaran informasi publik.
ABSTRACT
The public's need for information can be fulfilled through the use of
media such as websites, Facebook, Instagram, and other media.
According to Law Number 14 of 2008 concerning Public Information
Disclosure, the public's need for information cannot be avoided or
limited. The purpose of this research is to find out how the
simeuluekab.go.id website is managed and what obstacles are
encountered in managing it. This study used a qualitative field research
approach with a descriptive focus. Organizational information theory
and new media theory are used in the theoretical framework of this
research. Interviews, observations, and documentation are data
collection methods. The informants of this research are in the
management of the simeuluekab.go.id website. The Information and
Password Communication Service (Diskominsa) of Simeulue Regency
is the location of this research. The findings of this study led
researchers to the conclusion that the Simeulue District
Communication and Information Service (Diskominsa) is currently
disseminating public information through the simeuluekab.go.id
website. Diskominsa Public Relations of Simeulue Regency is in charge
Kata kunci: Website, media;
informasi publik.
Keywords: Websit;, public;
information media.
Ummiatun Hasana, Said Fadhlain
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 7, Juli 2023 768
of managing the website. In practice, there are editors, administrators,
and journalists. in conveying and disseminating news. Diskominsa uses
Instagram in addition to the simeuluekab.go.id website to disseminate
public information.
Attribution-ShareAlike 4.0 International
Pendahuluan
Informasi merupakan bagian penting dan menjadi salah satu kebutuhan untuk
masyarakat. Informasi adalah data-data yang telah di proses dan mempunyai makna
serta bisa memberikan manfaat untuk penerima dalam mengambilan keputusan saat ini
dan saat mendatang (Anggraeni, 2017). Dengan berkembangnya teknologi informasi
pada era di gitalisasi, untuk mendapatkan informasi kian berbeda dari yang sebelumnya.
Namun hal ini bisa menjadi suatu kemudahan dalam mewujutkan agar tersampaikan
informasi kepada khalayak/masyarakat (Anggraini & Fadhlain, 2022).
Kebutuhan masyarakat akan informasi dapat dipenuhi melalui penggunaan media
seperti website, facebook, instagram, dan media lainnya. Menurut Peraturan Menteri
Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2009 tentang Penyebarluasan Informasi
Nasional oleh Pemerintah, pemerintah daerah kabupaten/kota menggunakan media
online atau website sebagai sarana kegiatan sosialisasi atau penyebaran informasi.
Namun demikian, kebutuhan masyarakat akan informasi tidak dapat dihindari atau
dibatasi (Wiratmo, Irfan, & Kuwatono, 2017).
E-Government di defenisikan sebagai suatu pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi pada pemerintahan dalam neningkatkan efesiensi, efektifitas, transparasi,
dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan terhadap pelayanan kepada masyarakat
(Aprilya & Fadhlain, 2022). Penggunaan media online sebagai alat untuk mengalirkan
dan menyampaikan informasi, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) kini menjadi
komponen penting masyarakat. Media online dapat berupa website dan bentuk media
lainnya.
Website atau situs web merupakan salah satu situs informasi yang bisa di akses
melalui internet (Kambey & Sitokdana, 2020). Website juga merupakan media yang
digunakan untuk mendapatkan informasi yang di butuhkan dan sebagai sarana
penyampaian informasi (Hasugian, 2018). Website adalah salah satu layanan yang di
sediakan internet yang paling banyak di manfaatkan di samping layanan-layanan
lainnya (Utomo, 2019). Pada website harus memeiliki informasi yang mempunyai
kualitas baik serta bisa memberikan kenyamanan bagi pengguna umum dan pada
penggunaanya bisa mendapatkan informasi di ingikan dan di butuhkan (Santoso,
Delima, & Wibowo, 2019).
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten
Simeuleue merupakan salah satu instansi pemerintah di Provinsi Aceh yang
menggunakan website salah satu sarana informasi (Marwandi & Perlindungann, 2021).
Pada tahun 2017, Diskominsa Kabupaten Simeue dibentuk sesuai dengan Peraturan
Bupati Nomor 17 Tahun 2017. Tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan tata
Pengelolaan Website Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian Kabupaten Simeulue
Sebagai Media Informasi Publik
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 7, Juli 2023 769
cara Diskominsa. Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media
(PLIP dan HM) di Diskominsa kabupaten Simeulue mengelola semua informasi dan
memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat dalam rangka mendorong
pelaksanaan prosedur kerja.
PLIP dan HM bertindak sebagai pengelola dan yang memberikan pelayanan
kepada pemohon informasi publik (Sukiman, 2018). Menurut Undang-Undang Nomor
14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pemohon informasi
publik adalah warga negara Indonesia atau badan hukum yang mengajukan permintaan
informasi publik (Nurdiansyah, 2016). Undang-undang ini memberikan jaminan hukum
bagi setiap orang untuk secara mandiri memperoleh informasi, menyediakan, dan
memberikan pelayanan atas permintaan publik. Sebagai salah satu hak asasi manusia
yang di jamin dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, harus cepat, tepat waktu, biaya ringan/proposional, dan sederhana
(Pawestri, 2017).
Pengamanan konstitusional dimungkinkan sebagai akibat dari adanya informasi
publik, yang memungkinkan digunakannya metode demokrasi dalam merumuskan
kebijakan untuk kepentingan publik (Nadia & Arif, 2022). Memudahkan masyarakat
umum untuk mendapatkan informasi adalah tujuan utama terciptanya bangsa yang
terbuka. Semakin terbuka suatu badan publik, semakin baik tanggung jawab badan
publik tersebut dievaluasi (Riwukore, Habaora, & Terttiaavini, 2022). Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sumbangan masyarakat, atau negara asing
adalah contoh badan publik, yang meliputi lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan
non-pemerintah.
Sejumlah kegiatan terkait pemberian informasi publik telah dilakukan oleh
Diskominsa Kabupaten Simeulue sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang
penyelenggaraan pelayanan publik melalui media. Setiap warga negara dan penduduk
menerima barang, jasa, dan administrasi pelayanan dari penyedia layanan publik
(Rukayat, 2017). Pelayanan publik adalah jenis barang publik atau layanan publik yang
biasanya menjadi tanggung jawab lembaga pemerintah dan dilaksanakan oleh mereka.
Salah satu media yang di manfaatkan Diskominsa dalam menyalurkan informasi
kepada masyarakat yaitu website simeuluekab.go.id. Namun, seiring berkembanganya
teknologi dan komunikasi dikalangan masyarakat, pemanfaatan website saat ini
sangatlah sedikit, oleh karena itu peneliti tertarik untuk meneliti lebih lanjut: a).
Bagaimana pengelolaan website simeuluekab.go.id Diaskominsa Kabupaten Simeulue
sebagai media informasi publik. b). Dan faktor apa saja menjadi hambatan dalam
mengelola website simeuluekab.go.id.
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian
lapangan kualitatif dan bersifat deskriptif. Dinas Komunikasi Informatika dan
Persandian (Diskominsa) Kabupaten Simeulue dijadikan sebagai tempat penelitian.
Waktu penelitan dilaksanakan pada bulan desember tahun 2022. Informan penelitian ini
Ummiatun Hasana, Said Fadhlain
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 7, Juli 2023 770
adalah pegawai Diskominsa Kabupaten Simeulue yang membidangi pelayanan
informasi publik dan hubungan media (PLIP dan HM), khususnya pengelola/admin
website simeuluekab.go.id dan analis berita.
Menurut Sugyono (2000), penelitian lapangan adalah suatu metode pengumpulan
data kualitatif dimana peneliti terjun langsung ke lapangan untuk mengamati suatu
kejadian dalam keadaan alamiah. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan
wawancara, observasi, dan dokumentasi. wawancara adalah pertukaran verbal antara
setidaknya dua orang untuk mengumpulkan informasi. Teori yang digunakan pada
penelitian ini menggunakan teori media baru dan teori informasi organisasi. Teknis
analisis data yang dilakukan adalah dengan wawancara langsung dengan informan yaitu
pengelola/admin website simeuluekab.go.id dan analis berita
Hasil dan Pembahasan
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten
Simeulue, dalam mewujudkan agar tersampaikannya informasi dengan baik kepada
masyarakat, hal ini berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Simeulue. Diskominsa
Simeulue mempunyai peranan penuh untuk menyalurkan informasi kepada masyarakat,
khusunya bagi masyarakat.
Diskominsa Simeulue merupakan sumber utama dalam menyalurkan informasi
kepada masyarakat. Untuk mewujudkan agar tersampaikannya informasi dengan baik
kepada masyarakat Diskominsa Simeulue, memiliki bidang sebagai pengelola
informasi, yaitu bidang Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan Hubungan Media
(PLIP dan HM).
PLIP dan HM Diskominsa Simeulue, memanfaatkan media sebagai salah satu
sarana dalam menyalurkan informasi. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan bahwa,
Diskominsa memanfaatkan website sebagai salah satu media penyaluran informasi
publik. Website simeuluekab.go.id merupakan salah satu website yang dikelola. Dengan
demikian, gambar di bawah ini menggambarkan portal resmi simeuluekab.go.id:
Pengelolaan Website Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian Kabupaten Simeulue
Sebagai Media Informasi Publik
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 7, Juli 2023 771
Gambar 1: gambar portal resmi website Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
Kabupaten Simeulue (Sumber: https://simeuluekab.go.id)
Dalam pengelolaan website simeuluekab.go.id saat ini dikelola oleh Humas
melalui standar oprasional prosedur, dalam menyalurkan informasi. Dan untuk
mendapatkan informasi yang lebih efektif, terdapat beberapa tahapan, yaitu:
1. Tahapan peliputan.
2. Pembuatan berita.
3. Pemeriksaan.
4. Dan terakhir pengaploatan berita di website.
A. Pengelolaan Website simeuluekab.go.id.
Dalam proses pengelolaan website simeuluekab.go.id. Diskominsa memiliki
langkah-lagkah/proses untuk mengelola website, berikut proses pengelolaannya:
1. Proses Pencarian data/informasi
Pada proses ini menjadi suatu langkah awal dalam menentukan langkah
selanjutnya. Artinya bahwa, dalam proses ini merupakan langkah awal untuk
mendapakatkan data atau informasi yang di butuhkan, untuk mengisi konten pada
website dengan mencari informasi secara langsung kelapangan. Tujuan dari proses ini,
untuk mendapatkan informasi atau data yang sesuai dengan fakta di lapangan serta
menjadi langkah awal dalam menentukan program sesuai dengan kebutuhan
masyarakat. Yang bertangggung jawab dalam menyalurkan informasi adalah humas,
karena pada dasarnya humas memiliki kewajiban penuh dalam menyalurkan informasi
kepada publik, karena publik memiliki hak untuk mendapakan informasi hal ini sesuai
dengan UU Keterbukaan Informasi Publik, oleh karena itu setiap informasi yang akan di
sebar luaskan kepada masyarakat harus sesuai dengan fakta di lapangan.
Dari hasil wawancara penelitian dilapangan bahwa, pada proses pencarian
data/informasi Diskominsa Kabupaten Simeulue, memiliki prosedur dalam pencarian
data/informasi yaitu terdapat redaktur, admin, dan wartawan dalam meliput berita serta
merilis berita.
2. Proses Pengenalan Website
Pada proses pengenalan yang di lakukan oleh Diskominsa Kabupaten Simeulue
adalah dengan melakukan publikasi sesuai dengan data atau informasi yang telah di
susun menjadi sebuah berita.
Dari hasil penelitian dilapangan bahwa, dalam mempublikasikan berita pada
website terdapat beberapa tahapan yang di lakukan. Tahapan tersebut yaitu peliputan
secara langsung dilapangan untuk mengumpulkan informasi, setelah informasi telah di
kumpulkan, proses selanjutnya pembuatan berita, kemudian masuk ketahapan
pemeriksaan, setelah pemeriksaan telah di lakukan barulah masuk pada tahap yang
terakhir yaitu pengaploadtan berita. Berita yang di unggah pada website
simeuluekab.go.id adalah berita seputar pembangunan, pendidikan, agama, dan perihal
Kabupaten Simeulue. Berikut gambar berita yag di unggah pada website
siemuluekab.go.id:
Ummiatun Hasana, Said Fadhlain
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 7, Juli 2023 772
Gambar 2: Berita yang di unggah pada website simeuluakab.go.id.
3. Proses implementasi
Pada proses imlementasi/penerapan yang di lakukan Diskominsa adalah dengan
memanfaatkan media online seperti website sebagai media penyaluran informasi
kepada publik yaitu website simuuluekab.go.id, yang di isi dengan konten atau berita
yang menarik perhatian publik.
4. Proses Evaluasi
Evaluasi adalah suatu proses pengukuran penilaian yang sudah dilakukan atau
merupakan langkah terakhir yang di lakukan setelah proses yang di rencanakan di
implementasi.
Dalam proses evaluasi yang di lakukan Diskominsa dengan melakukan penilaian.
Berdasarkan hasil penelitian di lapangan evaluasi yang di lakukan oleh Diskominsa
Kabupaten Simeulue adalah dengan melakukan rapat koordinasi, tujuan dari rapat
koordinasi ini di lakukan untuk menginformasikan atau melihat hasil yang sudah di
laksanakan pada sebelumnya yang kemudian menentukan perencanaaan yang akan di
laksanakan untuk kedepannya.
Jumlah viewer/pengunjung dan jumlah artikel berita yang telah dimuat di website
simeuluekab.go.id berdasarkan hasil observasi penelitian dan hasil wawancara, terdapat
468 artikel yang dimuat di website simeuluekab.go.id, sedangkan viewer/pengunjung
sebanyak 265 orang. Hal ini mencontohkan bagaimana instansi daerah khususnya
Diskominsa Kabupaten Simeulue telah berpegang teguh pada UU KIP dengan efektif
menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas.
“terdapat 468 artikel yang dimuat di website simeuluekab.go.id, sedangkan
viewer/pengunjung sebanyak 265 orang, sekitar 58% yang mengakses website dan
terhitung dari tahun-tahun sebelumnya, (wawancara, Khairil/2022)”
Pengelolaan Website Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian Kabupaten Simeulue
Sebagai Media Informasi Publik
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 7, Juli 2023 773
Dari hasil wawancara penelitian di lapangan bahwa Diskominsa Simeulue di
mana dalam menyalurkan informasi kepada masyarakat saat ini selain website yang di
manfaatkan, Diskominsa juga memanfaatkan media instagram sebagai media
penyaluran informasi, media instagram mulai di manfaatkan oleh Diskominsa dalam
menyebarkan dan menyalurkan informasi dari bulan desember tahun 2022. Berikut
gambar akun instagram Diskominsa Kabupaten Simeulue:
Gambar 3: Akun instagram Diskominsa.
B. Hambatan dalam Mengelola Website simeuluekab.go.id Diskominsa.
Hambatan secara umum dapat di artikan sebagai suatu halangan ataupun
rintangan. Dalam bidang ilmu komunikasi, istilah “hambatan” mengacu pada setiap dan
semua gangguan yang terjadi selama pengiriman dan penerimaan pesan, termasuk
lingkungan fisik dan psikologis individu.
Berdasarkan hasil wawancara penelitian di lapangan Diskominsa Simeulue, dalam
mengelola website simeuluekab.go.id, sejauh ini berjalan dengan sangat lancar, untuk
hambatan dan kendala terjadi karena jaringan internet yang tidak stabil.
Ummiatun Hasana, Said Fadhlain
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 7, Juli 2023 774
“hambatan dalam mengelola website tidak ada, namun hambatan kecil masih
terjadi seperti kendala jaringan atau internet yang tidak setabil, (wawancara, Suriadi,
S.Sos/2022)”
Kesimpulan
Dapat ditarik kesimpulan dari temuan penelitian bahwa, Dinas Komunikasi
Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Simeulue memanfaatkan website
sebagai media yang di gunakan untuk menyalurkan informasi, salah satu website yang
di kelola adalah website simeuluekab.gi.id, dalam pengelolaan website saat ini di kelola
oleh Humas Diskominsa Kabupaten Simeulue, dan pada pelaksanaanya, terdapat
redaktur, admin, dan wartawan dalam meliput berita serta merilis berita, selain website
diskominsa juga memanfaatkan media instagram dalam menyalurkan informasi.
Berdasarkan observasi penelitian dilapangan bahwa pengunjung website
simeuluekab.go.id sangat sedikit, maka dari itu selain dari website dan instagram perlu
bagi Diskominsa untuk memanfaatkan media lainnya dalam menyalurkan informasi
seperti media facebook, karena pemanfaatan media facebook di masyarakat lebih
banyak khususnya masyarakat Simeulue, dan media facebook juga mudah untuk di
akses Akan tetapi pengelolaan website simeuluekab.go.id saat ini sangat baik.
Pengelolaan Website Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian Kabupaten Simeulue
Sebagai Media Informasi Publik
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 7, Juli 2023 775
Daftar Pustaka
Anggraeni, Elisabet Yunaeti. (2017). Pengantar sistem informasi. Penerbit Andi.
Anggraini, Selfia, & Fadhlain, Said. (2022). Mekanisme Kerja Humas dan
Keprotokolan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten
Simeulue. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 3(07), 799809.
https://doi.org/10.59141/jist.v3i07.457
Aprilya, Dhara, & Fadhlain, Said. (2022). Peran Pejabat Pengelola Informasi Dan
Dokumentasi (Ppid) Kabupaten Simeulue Dalam Pelayanan Dan Keterbukaan
Informasi Publik. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 3(06), 752763.
https://doi.org/10.59141/jist.v3i06.444
Hasugian, Penda Sudarto. (2018). Perancangan website sebagai media promosi dan
informasi. Journal Of Informatic Pelita Nusantara, 3(1).
Kambey, Dean Johandi Fredriko, & Sitokdana, Melkior. (2020). Evaluasi Kualitas
Informasi Situs Web Pemerintah Kota Bitung. Seminar Nasional Teknologi
Komputer & Sains (SAINTEKS), 1(1), 712.
Marwandi, Kasyfi Haq Putra, & Perlindungann, Firman. (2021). Peran Tabloid Dan
Media Sosial Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Dalam Membentuk Berita
Kehumasan. JIMSI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Komunikasi, 1(2).
Nadia, Nesthy Kheren, & Arif, Ernita. (2022). Implementasi Keterbukaan Informasi
Publik (Studi Pada Website Ppid Desa Sidodadi Kabupaten Mukomuko). Jurnal
Komunikatio, 8(1), 2942.
Nurdiansyah, Edwin. (2016). Keterbukaan informasi publik sebagai upaya mewujudkan
transparansi bagi masyarakat. Jurnal Bhinneka Tunggal Ika, 3(2), 147151.
Pawestri, Aprilina. (2017). Hak penyandang disabilitas dalam perspektif HAM
internasional dan HAM nasional. Era Hukum-Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 15(1).
Riwukore, Jefirstson Richset, Habaora, Fellyanus, & Terttiaavini, Terttiaavini. (2022).
Good Governance Dalam Mengukur Kinerja Lembaga Negara. Jurnal
Pemerintahan Dan Politik, 7(1).
Rukayat, Yayat. (2017). Kualitas pelayanan publik bidang administrasi kependudukan
di kecamatan pasirjambu. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi, 11(2).
Santoso, Halim Budi, Delima, Rosa, & Wibowo, Argo. (2019). Pelatihan
Pengembangan Web Profil Desa bagi Aparatur Pemerintah Desa. E-Dimas:
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 10(1), 4148. https://doi.org/10.26877/e-
dimas.v10i1.2592
Sukiman, Sukiman. (2018). Model Pendidikan Islam: Pengalaman Studi Di Pusat
Kajian Pembangunan Islam (ISDEV) Pusat Pengajian Sains Kemasyarakatan
Ummiatun Hasana, Said Fadhlain
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 7, Juli 2023 776
Universiti Sains Malaysia.
Utomo, Endhar Priyo. (2019). Pemanfaatan Sosial Media Sebagai Bentuk Inovasi,
Strategi Komunikasi dan Kreatifitas Layanan di Perpustakaan Perguruan Tinggi.
Tik Ilmeu: Jurnal Ilmu Perpustakaan Dan Informasi, 3(1), 2736.
https://doi.org/10.29240/tik.v3i1.627
Wiratmo, Liliek Budiastuti, Irfan, Noor, & Kuwatono, Kuwatono. (2017). Website
Pemerintah Daerah sebagai Sarana Online Public Relations. Jurnal Aspikom, 3(2),
326339.