Suwandi, Antonius Wahyu
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 3, Maret 2023 300
individu sedang mengalami masalah yang berat. Relapse adalah suatu proses kompleks
yang melibatkan faktor biologis, psikologis, dan hubungan sosial (Kahfi & Rosiana,
2013).
Tahapan-tahapan relapse ada 3 yang dimana dimulai dengan keinginan untuk
menggunakan kembali narkotika muncul baik itu emotional, mental dan pshycal selama
proses rehabilitasi berlangsung ataupun setelah selesai rehabilitasi. Konseling
merupakan suatu upaya bantuan yang dilakukan oleh konselor kepada konseli secara
tatap muka yang di dasarkan pada norma-norma yang berlaku, agar konseli dapat
memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri dalam memperbaiki tingkahlaku
pada saat ini ataupun di masa yang akan dating (Yanuarti, 2021).
Tujuan dari layanan konseling individu adalah untuk mencapai suatu kondisi yang
lebih baik lagi dengan mengacu pada fungsi-fungsi bimbingan dan konseling, dimana
pada setiap fasenya konseli di harapkan bisa melaksanakan fungsi-fungsi layanan
konseling tersebut supaya dapat memperoleh tujuan yang telah di tetapkan (Syafaruddin,
Syarqawi, & Siahaan, 2019). Konseli merupakan individu yang mendapatkan bantuan,
tapi ia bukanlah objek yang pasif (Pinasthi, 2013). Akan tetapi konseli merupakan subjek
yang mempunyai motivasi, kekuatan dan kemauan yang kuat untuk berubah dan ia
adalah sebagai pelaku bagi perubahan yang ada pada dirinya. Rogers menyatakan
bahwa konseli adalah orang yang hadir ke konselor dan kondisinya cemas atau tidak
congruen. Dalam konteks konseling konseli adalah subjek yang memiliki kekuatan,
motivasi, serta kemauan untuk berubah (Syawitri & Karneli, 2022).
Konselor adalah orang yang memberikan bantuan kepada konseli karena
kewenangan dan keahlianya (Susanto, 2018). Konselor merupakan seorang tenaga
profesional yang memberikan bantuan kepada klien yang mengalami kesulitan atau
permasalahan yang tidak bisa di atasi sendiri dengan tujuan untuk memecahkan
permasalahan (Pane, 2016). Masalah adalah kesenjangan (discrepancy) antara das sollen-
das sain, yakni kesenjangan antara apa yang seharusnya (harapan) dan apa yang ada
dalam kenyataan sekarang. Masalah dapat juga di artikan sebagai penyimpangan antara
yang seharusnya terjadi dengan apa yang benar terjadi, antara teori dengan praktek
antara aturan dengan pelaksanaan (Triningtyas, 2017).
Yayasan Pusat Rehabilitasi Narkoba Ar-Rahman juga memiliki 3 program
rehabilitasi yaitu program reguler dimana rehabilitasi dilakukan dalam kurun waktu 3
sampai 6 bulan, program sekolah program rehabilitasiyang di laksanakan selama 1
sampai 2 tahun, dan yang terakhir yaitu program khusus yang biasanya di gunakan
untuk orang yang ingin rehabilitasi tetapi tidak bisa meninggalkan pekerjaannya (Aprilia
et al., 2022).
Pada saat melakukan rehabilitasi tidak menutup kemungkinanan masih terjadinya
relapse (Wulandari, Alfian, & Widiasavitri, 2020). Hal ini terbukti pada saat peneliti
melakukan kunjungan pada tanggal 19 Maret 2022 dan melakukan tanya jawab kepada
para klien yang sedang menjalani proses rehabilitasi ternyata masih ada klien yang
mengalami kekambuhan/relapse. Pada dasarnya program rehabilitasi di lakukan untuk
menolong dan mencegah terjadinya relapse. Untuk menanggulangi