pISSN: 2723 - 6609 e-ISSN : 2745-5254
Vol. 6, No. 1, Januari 2023
http://jist.publikasiindonesia.id/
Doi : 10.36418/jist.v4i1.567 1
UPAYA MENINGKATKAN KESADARAN PESERTA DIDIK DALAM MEMATUHI
TATA TERTIB SEKOLAH DI SMK NEGERI 1 SURAKARTA MELALUI
PEMBELAJARAN PPKN
Theresia Tri Hartanti
SMK Negeri 1 Surakarta, Indonesia
Email: theresiathartanti@gmail.com
*Correspondence: theresiathartanti@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Diajukan
: 08-01-2023
Diterima
: 13-01-2023
Diterbitkan
: 14-01-2023
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran PPKn sebagai
sarana pendidikan dalam meningkatkan kesadaran peserta
didik mematuhi tata tertib sekolah SMKN 1 Surakarta tahun
pelajaran 2023/2024. Penelitian ini deskriptif kualitatif.
Sumber data menggunakan primer dan sekunder. Teknik
pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan
dokumentasi. Agar data valid dilakukan triangluasi sumber
dan teknik. Dianalisis menggunkan teknik kualitatif interaktif.
Berdasarkan analisis data dapat disimpulkan: Peran PPKn
sebagai sarana pendidikan hukum dalam meningkatkan
kesadaran hak dan kewajiban peserta didik yaitu memang
benar seperti mendapatkan fasilitas. Peran PPKn sebagai
sarana pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran
kehadiran peserta didik yaitu memang benar seperti hadir tepat
waktu. Peran PPKn sebagai sarana pendidikan hukum dalam
meningkatkan kesadaran kerapian peserta didik yaitu memang
benar seperti berseragam lengkap. Peran PPKn sebagai sarana
pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran kebersihan
peserta didik yaitu memang benar seperti mengikuti kegiatan
kerja bakti.
ABSTRACT
The purpose of this study was to determine the role of PPKn
as an educational tool in increasing students' awareness of
complying with school rules at SMKN 1 Surakarta for the
2023/2024 academic year. This research is descriptive
qualitative. Source of data using primary and secondary. Data
collection techniques through interviews, observation and
documentation. In order for the data to be valid, source and
technique triangulation was carried out. Analyzed using
interactive qualitative techniques.
Based on the data analysis, it can be concluded: The role of
PPKn as a means of legal education in increasing awareness
of the rights and obligations of students is indeed true, such as
getting facilities. The role of PPKn as a means of legal
education in increasing awareness of students' attendance is
indeed true, such as being present on time. The role of PPKn
as a means of legal education in raising awareness of the
neatness of students is indeed like being in full uniform.
Kata kunci: PPKn;
Pendidikan Hukum;
Kesadaran; Peserta Didik dan
Tata Terib.
Keywords: PPKn; Legal
Education; Awareness;
Students and Rules.
Upaya Meningkatkan Kesadaran Peserta Didik Dalam Mematuhi Tata Tertib Sekolah
di SMK Negeri 1 Surakarta Melalui Pembelajaran PPKn
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 1, Januari 2023 2
PPKn's role as a means of legal education in raising students'
hygiene awareness is indeed true, it is like participating in
community service activities.
Attribution-ShareAlike 4.0 International
Pendahuluan
Pendidikan di sekolah merupakan salah satu jalur yang sangat penting dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Pendidikan di sekolah diharapkan dapat menciptakan manusia yang berkualitas, cerdas,
berakhlak mulia dan bertanggung jawab. Hal ini sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan
nasional yang tertuang dalam Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Pendiidkan selalu mengupayakan untuk mambantu pesertta didik bisa dapat belajar
dengan benar dan baik yang ebrguna untuk menubumbkan rasa sikap kedispilnann dan
proseskegiatan belajar memngajar dilingkungan sekolah dapat mebncapai tujuan yang baik dan
benar maka dibuatlah aturan yang disebiut tata tertib yang merupakan kebijakn atura yang
dibuat untuk mendispilinkamn peserta didik pelru ditanakman sejka dini agar menjadi
kebiaaaan untuk opeserta didik
Sekolah selalu berupaya untuk membantu peserta didik mmapu belajar dengan
menumbuhkan aturan sekolah atau lebih dikenal sebagai tata tertib sekolah yaitu seperangkat
ketentuan dan aturan yang telah disepakati lembaga sekolah yang mengikat setiap komponen
sekolah baik itu peserta didik, guru, wakil kepala sekolah, maupun perangkat sekolah agar
tercapainya visi misi sekolah supaya menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman.
Kenyataannya di sekolah sudah memiliki dan melaksanakan tata tertib, namun masih
banyak peserta didik yang tidak disiplin dan melakukan pelanggaran. Menurut pendapat
(Saurdi dan (Riyanto, 2017)“Pelanggaran adalah perilaku yang menyimpang untuk melakukan
tindakan”. Perilaku tidak patuh peserta didik terhadap tata tertib sekolah pada umumnya
terjadi karena rendahnya pemahaman peserta didik terhadap tata tertib atau dikarenakan latar
belakang peserta didik yang beraneka ragam baik secara pola asuh, pendidikan orang tua,
lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya.
Berdasarkan kegiatan pra survey yang telah dilakukan, meskipun telah mendapat materi
pelajaran pendidikan hukum tentang norma hukum, masih terdapat peserta didik tidak tertib
dengan peraturan sekolah di SMK Negeri 1 Surakarta. Pada umumnya seperti kasus
pelanggaran-pelanggaran tata tertib di sekolah seperti. terlambat masuk, bolos saat jam
pelajaran, berpakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan, merokok di sekolah, tidak
mengerjakan pekerjaan rumah yang diberikan guru, baju keluar, membuat gaduh saat kegiatan
kegiatan belajar mengajar. Hal ini menunjukan kecenderungan peserta didik SMK Negeri 1
Surakarta dalam hal meningkatkan kesadaran peserta didik mematuhi tata tertib sekolah.
Mengurangi perbuatan dalam pelanggaran tata tertib maka diperlukan kesadaran peserta
didik. Dalam kesadaran peserta didik merupakan bentuk dari kesadaran diri manusia untuk
mematuhi peraturan hukum yang telah disepakati bersama. Menanamkan kesadaran peserta
didik bisa dimulai dari pendidikan di sekolah. Berupaya membentuk manusia yang
bertanggung jawab, toleransi, dan peduli yang menciptakan ketertiban dan keharmonisan
hidup bermasyarakat.
Upaya Meningkatkan Kesadaran Peserta Didik Dalam Mematuhi Tata Tertib Sekolah
di SMK Negeri 1 Surakarta Melalui Pembelajaran PPKn
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 1, Januari 2023 3
Melalui peran PPKn, peserta didik mendapatkan pembelajaran untuk menjadi seorang
warga negara yang baik. Warga negara yang baik adalah patuh dan sadar terhadap dalam
memenuhi kewajibannya sebagai seorang warga negara. Salah satu kewajiban dari warga
negara adalah menaati hukum dan pemerintah (Winarno, 2016) PPKn adalah mata pelajaran
yang mengajarkan mengenai pengetahuan norma, pengetahuan tindak pidana, ilmu cara
mengemukakan pendapat, ilmu tata krama, pengetahuan berkomunikasi dengan manusia yang
lain serta ilmu mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan. Dengan adanya peran PPKn
sebagai sarana pendidikan hukum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta didik
SMK Negeri 1 Surakarta Sehingga saat dikatakan meningkatkan kesadaran peserta didik yaitu
dengan melihat mengalami penurunan terhadap pelanggaran tata tertib, artinya peserta didik
menjadi lebih patuh terhadap tata tertib di sekolah peserta didik sebagai pendukung
terlaksananya proses dan kegiatan pendidikan agar berjalan lancar. Dengan demikian, sekolah
menjadi lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, tenang, tentram, tertib, dan teratur.
Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk mengangkat judul “Upaya
meningkatkan Kesadaran Peserta Didik Dalam Mematuhi Tata Tertib Sekolah di SMK
Negeri 1 Surakarta melalui Pembelajaran PPKn”.
Metode Penelitian
Pada penelitian ini menggunkan jenis penelitian dekriptif kualitatif. Menurut Nana
Syaodih (Sukmadinata. Nana, 2011) penelitian deskriptif kualitatif ditujukan untuk
mendeskripsikan dan menggambarkan fenomena-fenomena yang ada, baik bersifat alamiah
maupun rekayasa manusia, yang lebih memperhatikan mengenai karakteristik, kualitas,
keterkaitan antar kegiatan.
Penelitian deskriptif kualitatif yaitu rangkaian kegiatan untuk memperoleh data yang
bersifat apa adanya tanpa ada dalam kondisi tertentu yang hasilnya lebih menekankan makna.
Disini, peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif karena penelitian ini
mengeksplor fenomena peran PPKn sebagai sarana pendidikan hukum dalam meningkatkan
kesadaran peserta didik. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif yaitu
penelitian tentang data yang dikumpulkan dan dinyatakan dalam bentuk deskriptif dari hasil
wawancara antara peneliti dan informan. Penelitian ini menggunakan teknik observasi,
dokumentasi dan wawancara.
Hasil dan Pembahasan
A. Peran PPKn Sebagai Saranan Pendidikan Hukum Dalam Meningktkan Kesadaran
Hak dan Kewajiban Peserta Didik Kelas XI BDP 3 SMK Negeri 1 Surakarta.
Misi Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan pengembangan karakter
warga negara melalui pengajaran tentang peraturan dan institusi masyarakat dan negara
(Kalidjernih, 2010:130). Pernyataan tersebut mengungkapkan bahwa pada dasarnya
misi Pendidikan kewarganegaraan adalah untuk mendidik peserta didik dan
mengembangkan peserta didik yang berkarakter agar dapat menjadi warga negara yang
cerdas dan baik, artinya seorang warga negara yang tidak hanya pintar dalam aspek
pengetahuan saja melainkan juga memiliki keterampilan sikap dan nilai yang baik
sebagai individu makhluk sosial maupun warga negara. Misi tersebut berorientasi
kepada warga negara yang paham akan hak dan kewajiban serta kedudukannya dalam
Upaya Meningkatkan Kesadaran Peserta Didik Dalam Mematuhi Tata Tertib Sekolah
di SMK Negeri 1 Surakarta Melalui Pembelajaran PPKn
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 1, Januari 2023 4
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis dan majemuk
serta memiliki rasa kebangsaan, nasionalisme dan cinta tanah air.
Materi pelaran PPKn dalam ruang lingkup memuat materi nilai,norma, hukum,
hak asasi manusia, politik. Salah satu pada mteri kelas XI BDP terdapat materi
Perlindungan dan Penegakan Hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan
kedamaian peserta didik sudah mendapatkan materi tersebut kemudian diterapkan pada
kegitan sekolah untuk meningktkan kesadaran tata tertib sekolah. Salah satu dengan
terpenuhinnya hak dan kewajiban peserta didik sehingga sebagai penunjang dalam
KBM.
Dari wawancara wakil kepala sekolah, guru dan peserta didik sejalan dengan
hasil observasi dan dokumetasi yang telah kami lakukan. Peran PPKn sebagai saranan
pendidikan hukum benar. Dalam hak dan kewajiban peserta didik sudah terpenuhi
semua seperti perlindungan. Cara meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban dapat
dilakukan dengan berbagai cara seperti motivasi, pengawasan, pengarahan.
B. Peran PPKn Sebagai Saranan Pendidikan Hukum Dalam Meningktkan Kesadaran
Kehadiran Peserta Didik Kelas XI BDP 3 SMK Negeri 1 Surakarta.
Pendidikan hukum dalam metri PPKn menurut pendapat (Sapriya, 2012),
(Winarno, 2013) mengungkapkan bahwa “PPKn sebagai kajian yang bersifat
multidisiplin mengambil peran tidak hanya sebagai pendidikan politik, tetapi juga
berperan sebagai pendidikan nilai dan moral, pendidikan hukum dan pendidikan bela
negara". Hal ini mengisyaratkan bahwa misi PPKn tidak hanya mencakup ilmu
kewarganegaraan, tetapi juga mencakup politik, nilai dan moral serta hukum yang saling
terintegrasi dalam menunjang pembentukan karakter warga negara yang baik dan
cerdas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ruang lingkup materi PPKn yang mencakup memuat materi nilai,norma, hukum,
hak asasi manusia, politik. Salah satu pada materi kelas XI BDP terdapat materi
Perlindungan dan Penegakan Hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan
kedaiman peserta didik sudah mendapatkan materi tersebut kemudian diterapkan pada
kegitan sekolah untuk meningktkan kesadaran tata tertib sekolah. Salah satu kehadiran
peserta didik tertib dapat meningkatkan tata tertib sekolah.
Dari wawancara wakil kepala sekolah, guru dan peserta didik sejalan dengan hasil
observasi dan dokumetasi yang telah kami lakukan. Peran PPKn sebagai saranan
pendidikan dalam meningkatkan kehadiran peserta didik, sangtlah berkaitan dengan
mematuhi tata tertib hal tersebut merupakan bentuk rasa kedisiplinan. Kehadiran peserta
didik sudah sesuia dengan tata tertib sekolah seperti tepat waktu, ikut serta KBM dan
kegiatan sekolah dll.
C. Peran PPKn Sebagai Saranan Pendidikan Hukum Dalam Meningktkan Kesadaran
Berpakaian Peserta Didik Kelas XI BDP 3 SMK Negeri 1 Surakarta.
PPKn semerupakan salah satu mata pelajaran wajib dalam kurikulum pendidikan
dasar, menengah di Indonesia agar peserta didik terjaman sejak dini tentang yang miliki
rasa kebangsaan, cinta tanah air, jiwa Pancasila, UUD 1945, semangat Bhinneka Tunggal
Ika dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indoensia.
Upaya Meningkatkan Kesadaran Peserta Didik Dalam Mematuhi Tata Tertib Sekolah
di SMK Negeri 1 Surakarta Melalui Pembelajaran PPKn
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 1, Januari 2023 5
Dalam pengembangan pendidikan hukum tidak terlepas dari Sistem Pendidikan
Nasional dan kebijakan Depdiknas yang mengemukakan prinsip- prinsip
penyelenggaraan sebagai berikut (Arifin, 2017: 188): tidak mengubah sistem
pendidikan, berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan penerapan manajemen berbasis
sekolah serta sebagai identitas sekolah. Dalam berpakaian merupakan bentuk dari
kedisiplinan yang tercermin pada peserta didik.
Dari wawancara wakil kepala sekolah, guru dan peserta didik sejalan dengan
hasil observasi dan dokumetasi yang telah kami lakukan. Peran PPKn sebagai saranan
pendidikan dalam meningkatkan kesadaran berpakaian sudah diatur dalam tata tertib
sekolah bertujuan sebagai identitas. Kesadaran berpakaian dapat dilihat dari memakai
seragam dan atribu lengkap. Dengan cara menegur, meningatkan penertiban
D. Peran PPKn Sebagai Saranan Pendidikan Hukum Dalam Meningktkan Kesadaran
Kebersihan Lingkungan Peserta Didik Kelas XI BDP 3 SMK Negeri 1 Surakarta.
Materi PPKn memiliki tujuan akan mewujudkan peserta didik yang mampu
(Winarno, 2013) seperti pengalaman nilai dan normal Pancasila, paham UUD 1945,
berfikir kritis, rasional dan kreatif serta semnagat kebangsaan dan cinta tanah air serta
berpartisipasi, aktif, cerdas dan bertanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
Lingkungan kebersihan sekolah merupakan tugas seluruh warga sekolah peserta
didik, tenaga pendidik dan karyawan harus menjaga dan memelihara kebersihan agar
mencapai tujuan KBM yang nyaman, aman, bersih, sehat dan bebas poluasi sehinga
kegiatan disekolah berjalan dengna optimal dan baik.
Dari wawancara wakil kepala sekolah, guru dan peserta didik sejalan dengan hasil
observasi dan dokumetasi yang telah kami lakukan. Peran PPKn sebagai saranan
pendidikan dalam meningkatkan kebersihan sangatlah benar. Menjaga kebersihan
lingkungan sudah diatur dalam tata tertib sekolah bertujuan menciptakan suasana
nyaman, bersih dan sehat dan mendukung program 7K. Cara meningkatkan kebersihan
lingkungan dengan menerapkan piket dan kerja bakti.
Pembahasan
Peran PPKn sebagai sarana pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran
peserta didik mematuhi tata tertib sekolah di SMK Negeri 1 Surakarta. Peran PPKn perlu
ditanamkan sejak dini dalam pendidikan sekolah karena dalam mata pelajaran tersebut
mempunyai konsep dalam pembentukan moral dan budi pekerti seseorang dalam kehidupan
bernegara. Salah satunya dalam menaati tata tertib yang berlaku di sekolah. Dalam kurikulum
Mata pelajaran PPKn menyebutkan bahwa ruang lingkup PPKn direalisasikan ke dalam standar
kompetensi mata pelajaran PPKn pada SMA materi hukum, noram dan nilai.
Penyelenggaraan pendidikan hukum harus senantiasa mengarahkan peserta didik untuk
menuju hidup berkualitas dengan mematuhi tata tertib, memperoleh pengetahuan dan
wawasan yang lebih luas untuk bekal menjadi warga negara yang baik dan memiliki akses
untuk mampu memenuhi standar hidupnya secara layak aman, teratur, tertib dan harmonis.
Sekolah selalu berupaya untuk membantu peserta didik dalam menjadi warga negara yang
baik dengan menerapkan pendidikan hukum salah satunya dengan cara menumbuhkan
kesadaran peserta didik mematuhi tata terib mempunyai hubungan yang sangat erat dengan
Upaya Meningkatkan Kesadaran Peserta Didik Dalam Mematuhi Tata Tertib Sekolah
di SMK Negeri 1 Surakarta Melalui Pembelajaran PPKn
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 1, Januari 2023 6
kesadaran peserta didik karena kedisiplinan merupakan salah satu faktor penting di dalam
penegakan peraturan sekolah.
Disini peran PPKn sebagai sarana pendidikan hukum sangatlah penting. Dalam
kurikulum Merdeka mata pelajaran PPKn tingkat SMA/SMK kelas XI semester ganjil tentang
Perlindungan dan Penegakan Hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan
kedamaian. menyebutkan ruang lingkup memuat UUD 1945 sebagai dasar negara yang
menjadi lenadasan konstitusi nasional kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Mencakup hak asasi manusia, hukum, moral dan norma dan kewarganegaraan. PPKn juga
berpengaruh sebagai pendidikan hukum meliputi norma hukum dan kepatuhan yang berlaku
dalam kehidupan berkualitas dengan mematuhi tata tertib agar terciptanya lingkungan aman,
nyaman, tentram dan harmonis Penyelenggaran pendidikan hukum di lingkungan sekolah
harus senatiasa mengarah peserta didik untuk bentuk warga negara yang baik patuh dan taat
pada hukum. Sekolah selalu berupaya untuk membantu peserta didik yang baik dengan cara
meningkatkan kesadaran untuk selalu mematuhi tata tertib. Hubungan tata tertib dengan
kesadaran peserta didik sangat erat karena merupakan kedisiplinan dalam penegakan peraturan
sekolah. Tingkat kesadaran peserta didik mematuhi tata tertib berpengaruh terhadap tingkat
pelanggaran tata tertib sekolah. Oleh sebab itu untuk meminimalisir pelanggaran tata terib
sekolah diperlukan kesadaran peserta didik sebagai tujuan KBM berjalan lancar. Berikut peran
PPKn sebagai pendidikan hukum dalam mematuhi tata tertib sekolah:
A. Peran PPKn sebagai sarana pendidikan hokum dalam meningkatkan kesadaran
hak dan kewajiban peserta didik kelas XI BDP 3 SMK Negeri 1 Surakarta
Berdasarkan hasil peneliti yang telah dilaksanakan peran PPKn sebagai sarana
pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban peserta didik
kelas XI BDP 3 SMK Negeri 1 Surakarta yaitu memang benar. Hal tersebut sejalan
dengan tujuan mewujudkan peserta didik yang mampu dalam pembelajaran PPKn
melalui pendapat Winarno (2013:50) berpendapat bahwa menampilkan karakter
bermoral Pancasila, memiliki komitmen konstitusional dan pemahaman utuh tentang
UUD 1945, berfikir kritis, rasional, kreatif, semangat kebangsaan, cinta tanah air,
semangat Bhinneka Tunggal Ika, berpartisipasi aktif, cerdas dan bertanggungjawab.
PPKn berperan sebagai pendidikan hukum menurut pendapat Darwis (2003:28),
menyatakan bahwa pendidikan hukum akan mampu menumbuhkan kesadaran peserta
didik. Dapat dilihat dengan selalu mematuhi tata tertib seperti mengikuti kegiatan
ekstrakuler, mendapatkan fasilitas dan mendukung program sekolah. Hal ini dapat
meningkatkan kesadaran peserta didik mematuhi tata tertib berjalan dengan optimal.
SMK Negeri 1 Surakarta sudah mendapatkan predikat sekolah ramah Anak yang
mendukung program pemerintah Kota Surakarta sebagai kota layak anak sejak 22 Maret
2021. Sesuai misi pada sekolah tentang mewujudkan sekolah ramah anak dan ramah
lingkungan dengan menjali kerjasama yang harmonis antarwarga sekolah, lingkungan
dan lembaga lain yang terikat Sekolah ramah anak merupakan sekolah yang mampu
menjamin pemenuhan hak dan kewajiban anak dalam proses belajar mengajar, aman,
nyaman, bebas dari kekerasan dan diskriminasi serta menciptakan ruang bagi anak
untuk berinteraksi, berpartisipasi, bekerja sama, menghargai keberagaman, toleransi
dan perdamaian. Untuk mendukung sekolah ramah anak tersebut. Melaksanakan
kegiatan deklarasi sekolah ramah anak yang diikuti oleh semua elemen pendidikan
Upaya Meningkatkan Kesadaran Peserta Didik Dalam Mematuhi Tata Tertib Sekolah
di SMK Negeri 1 Surakarta Melalui Pembelajaran PPKn
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 1, Januari 2023 7
mulai dari pendidik, tenaga kependidikan, siswa, perwakilan orangtua peserta didik dan
komite juga dihadiri oleh dinas pendidikan.
B. Peran PPKn sebagai sarana pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran
kehadiran peserta didik kelas XI BDP 3 SMK Negeri 1 Surakarta
Berdasarkan hasil peneliti yang telah dilaksanakan peran PPKn sebagai sarana
pendidikan hukum dalam meningkatkan kehadiran peserta didik kelas XI BDP 3 SMK
Negeri 1 Surakarta yaitu memang benar.Hal ini sejalan dengan Maftuh dan (Sapriya,
2012) berpendapat PPKn sebagai pendidikan hukum, yang berarti bahwa program
pendidikan ini diarahkan untuk membina peserta didik sebagai warga negara yang
memiliki kesadaran hukum yang tinggi, yang menyadari akan hak dan kewajiban dan
memiliki kepatuhan terhadap hukum yang tinggi. Kehadiran peserta didik sudah diatur
dalam tata tertib sekolah, sangtlah berkaitan dengan mematuhi tata tertib hal tersebut
merupakan bentuk rasa kedisiplinan dan tanggungjawab. Kehadiran peserta didik sudah
sesuia dengan tata tertib sekolah seperti tepat waktu dan melakukan pengecekan suhu,
ikut serta KBM, kehadiran disekolah, dilarang meninggalkan ruang kelas dan sekolah
tanpa izin, dilarang membolos mengikuti KBM tanpa izin yang jelas. Semua hal
tersebut sudah diatur dalam tata tertib sekolah tentang kehadiran peserta didik.
C. Peran PPKn sebagai sarana pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran
berpakaian peserta didik kelas XIBDP 3 SMK Negeri 1 Surakarta
Berdasarkan hasil peneliti yang telah dilaksanakan peran PPKn sebagai sarana
pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran berpakaian peserta didik kelas XI
BDP 3 SMK Negeri 1 Surakarta yaitu memang benar. Hal ini disamapaikan oleh
(Djahiri, 2000) penyelenggaran pendidikan hukum dalam lingkungan lembaga
pendidikan disesukaian dengan tujuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang sekolah.
Pada tingkatan SMK kesadaran berpakaian sesuia dengan ketentuan tata tertib sekolah
bertujuan sebagai identitas sekolah, bentuk kerapaian dan kenyaman. Kesadaran
berpakaian dapat dilihat dari sepatu sekolah, tidak memakai seragam dan atribu
lengkap, berpakaian sederhana, rapi, bersih, dilarang memakai topi selain topi
upacara,merobek bagian bawah celana/rok, melaksanakan praktikum wajib pakai
seragam pratikum, tidak memakai tata rias, dilarang memakai kaos, dilarang pakai
kalung, gelang, anting, pewarna rambut, tatro, dilarang memakai ikat pinggang
berkepala besi, dilarang memakai jaket/sweater selama KBM dan wajib menghormati
dan menjujung tinggi arti dan makna pakaian seragam. Cara meningkatkan berpakaian
dengan menegur, meningatkan dan penertiban.
D. Peran PPKn sebagai sarana pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran
kebersihan peserta didik kelas XI BDP 3 SMK Negeri 1 Surakarta
Berdasarkan hasil peneliti yang telah dilaksanakan peran PPKn sebagai sarana
pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran kebersihan lingkungan sekolah
peserta didik kelas XI BDP 3 SMK Negeri 1 Surakarta yaitu memang benar. Hal ini
sejalan (Musfidah, 2014) dimana peserta didik dapat mengetahui dan melaksanakan
dengan baik dan sungguh-sungguh seluruh kegiatan yang ada disekolah dalam
kebersihan mendukung program 7K.
Upaya Meningkatkan Kesadaran Peserta Didik Dalam Mematuhi Tata Tertib Sekolah
di SMK Negeri 1 Surakarta Melalui Pembelajaran PPKn
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 1, Januari 2023 8
Lingkungan yang aman dan nyaman dapat membuat kita merasa betah untuk
belajar maupun mengerjakan tugas- tugas lainnya. Hal tersebut tertuang dalam
tujuan dari program kerja 7K yang meliputi keamanan, kebersihan, keimanan,
kekeluargaan, kerindangan, kerapihan, keindahan. Terciptanya lingkungan yang
diidamkan oleh peserta didik yang tentu juga dapat meningkatkan .
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang sudah di dapatkan maka kesimpulan berkaitan sebagai
berikut:
Peran PPKn sebagai sarana pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran hak dan
kewajiban peserta didik kelas XI BDP 3 SMK Negeri 1 Surakarta yaitu memang benar. Dapat
dilihat sekolah ramah anak mendapatkan hak dan kewajiban mengikuti kegitan ekstrakuler,
mendapatkan fasilitas, menaati tata tertib dan mendukung program sekolah.
1. Peran PPKn sebagai sarana pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran
kehadiran peserta didik kelas XI BDP 3 SMK Negeri 1 Surakarta yaitu memang benar. Dapat
dilihat peserta didik tertib masuk, melakukan pengecekan suhu dan selalu meningkuti kegiatan
disekolah.
2. Peran PPKn sebagai sarana pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran kerapian
peserta didik kelas XI BDP 3 SMK Negeri 1 Surakarta yaitu memang benar. Dapat dilihat
peserta didik tetib berseragam sesuia aturan, tidak menggunkan tata rias dan tidak memakai
jaket saat proses KBM.
3. Peran PPKn sebagai sarana pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran
kebersihan peserta didik kelas XI BDP 3 SMK Negeri 1 Surakarta Surakarta yaitu memang
benar. Dapat dilihat peserta didik mengikuti kegiatan kerja bakti, mendukung program 7K dan
tidak mencoret-coret sarana prasarana sekolah.
Upaya Meningkatkan Kesadaran Peserta Didik Dalam Mematuhi Tata Tertib Sekolah
di SMK Negeri 1 Surakarta Melalui Pembelajaran PPKn
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 1, Januari 2023 9
Bibliografi
Djahiri, K. (2000). Strategi Pembelajaran PPKn Era Reformasi Menuju Indonesia Baru.
Universitas Pendidikan Indonesia: Bandung.
Musfidah, N. (2014). Pelaksanaan Pembinaan Akhlak dalam Menanggulangi
Pelanggaran Tata Tertib Sekolah di Kelas 8 SMP Wchid Hasyim 2.
Riyanto, Y. (2017). Metodologi Penelitian Pendidikan. Surabaya: Penerbit SIC.
Sapriya. (2012). Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam.
Sukmadinata. Nana, S. (2011). Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Winarno. (2013). Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Isi, Strategi, dan
Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.
Winarno. (2016). Paradigma Baru: Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: PT. Bumi
Aksara.
Arifin. 2009. Implementasi Pendidikan Hukum Dalam Konteks Budaya Sekolah Di Era Global.
Bandung: Universitas Islam Bandung
Darwis,R. 2003. Pendidikan Hukum dalam Konteks Sosial Budaya bagi Pembinaan Kesadaran
Hukum warga Negara. Departemen Pendidikan Indonesia : UPI
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/
Madrasah Tsanawiyah.