Inovasi Pembelajaran Bahasa Indonesia Dalam Kurikulum Merdeka Belajar Untuk
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 4, No. 1, Januari 2023 50
kedudukan dalam susunan sosio-kultural sebagai fasilitator peserta didik untuk belajar dan
berpikir kritis. Pada suatu susunan filsafat keilmuan dan pembidangan keilmuan, diantara
disiplin ilmu memang seharusnya disesuaikan dengan kedudukannya (Riana & Sugiarti, 2020).
Pada Implementasi pembelajaran bahasa Indonesia melalui profil pelajar Pancasila terdapat
empat kompetensi atau keterampilan yang dijadikan suatu tolok ukur keberhasilan dalam
penilaian yaitu keterampilan menulis, menyimak, membaca serta berbicara. Selain itu tujuan
pembelajaran sastra yaitu agar mampu mengapresiasi serta mengetahui makna suatu karya
sastra. Apabila tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia dihubungkan pada kurikulum
merdeka belajar, berarti guru bisa menyediakan suatu materi pembelajaran yang memiliki
variasi berbeda-beda agar para siswa dapat berproses dengan belajar sesuai minat dan bakatnya
(Suwija, 2022). Semua pihak yang memiliki keterlibatan pada proses pendidikan mulai dari
guru, siswa, hingga orang tua harus memiliki kesadaran dan pemahaman. Jika pendidikan
memiliki tujuan akhir yaitu kemampuan serta pemahaman siswa sebagai suatu individu, tidak
sebab adanya suatu akibat dari kekuasaan belajar oleh guru di sekolah ataupun orang tua di
rumah. Melainkan persoalan ini merupakan inti dari literasi pendidikan yang bertujuan agar
muncul suatu kemandirian dalam kesadaran untuk belajar, memiliki jiwa yang demokratis, serta
bertanggungjawab. Literasi pendidikan memiliki tujuan inti yaitu terdapat suatu orientasi
kebijakan pendidikan di Indonesia yang bukan hanya berpijak dalam keseragaman administrasi,
contohnya aturan-aturan guru, kurikulum ataupun kewajiban-kewajiban siswa. Akan tetapi,
literasi pendidikan mempunyai kemuliaan yang terletak pada tujuannya, yakni memberikan
motivasi pada peserta didik untuk mempunyai sifat mandiri dalam memiliki kesadaran belajar,
memiliki jiwa yang demokratis, serta bertanggungjawab (Haryanto, 2020).
Dengan konsep ini mengetahui mengenai kemerdekaan berpikir, berimajinasi, berkreasi,
dan berekspresi. Pada kurikulum merdeka belajar, pembelajaran sastra memiliki tujuan agar
peserta didik dapat menjumpai takaran serta tujuan yang seharusnya. Karena itu, sangat
memungkinkan guru agar bisa lebih berinovasi dan melakukan pembaharuan cara mengajar. Di
mana guru juga harus merencanakan dan merancang pendekatan, model maupun metode, alat
serta sumber pembelajaran yang sinkron dengan masa sekarang ini. Komunikasi dari segala arah
juga diperlukan, yakni antara guru dan siswa, siswa dan guru, ataupun siswa dan siswa yang
direncanakan secara matang. Secara lebih lanjut direncanakan dengan pembelajaran puisi yang
lebih memiliki inovasi dan berkreasi bias dilaksanakan dengan cara menulis puisi, membaca
puisi, ataupun menggunakan puisi dengan diiringi arag atau yang biasa disebut musikalisasi
puisi. Demikian apabila menggunakan strategi ini, diharapkan pembelajaran puisi yang
apresiatif bisa lebih meningkat.
(Riana & Sugiarti, 2020) menjelaskan jika penerapan pembelajaran bahasa Indonesia
dalam konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka, yaitu: a) penerapan aragrap pada
pembelajaran, b) kreativitas pembelajaran, c) pendekatan komunitas pada komunikasi
pembelajaran, d) multimodal pada pembelajaran, e) kunci sukses pembelajaran di rumah..
Sementara menurut (Suwija, 2022) mengenai Implementasi program kurikulum merdeka belajar
bisa diterapkan pada beberapa strategi pembelajaran. Contohnya pada proses belajar penulisan
puisi di mana pada guru awalnya dapat memberi instruksi kepada para siswanya agar
melakukan pengamatan terhadap kumpulan teks puisi atau melakukan suatu pengamatan pada
objek yang dapat menjadi inspirasi untuk dapat ditulis agar bisa menjadi suatu karya puisi.
Misalnya, objek yang ditemukan adalah fenomena maraknya virus COVID-19. Selanjutnya,
siswa bisa melakukan tanya jawab mengenai hasil pengamatannya tersebut. Berdasarkan hasil