pISSN: 2723 - 6609 e-ISSN : 2745-5254
Vol. 3, No. 12, Desember 2022
http://jist.publikasiindonesia.id/
Doi : 10.36418/jist.v3i12.556 1281
FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENERIMAAN PAJAK DAERAH DI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Dimas Bagus Mahasinul Akbar
1
, Indri Arrafi Juliannisa
2
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
Dimasbagus.ma@upnvj.ac.id
1
, indri.arrafi@upnvj.ac.id
2
*Correspondence: Dimasbagus.ma@upnvj.ac.id
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Diajukan
:10-12-2022
Diterima
:20-12-2022
Diterbitkan
:26-12-2022
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB), Jumlah Penduduk, Investasi
dan Belanja Modal terhadap Penerimaan Pajak Daerah
Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Provinsi
Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi yang memiliki
tingkat penerimaan pajak daerah tertinggi di Pulau Kalimantan,
tercatat pada tahun 2016 - 2020 Kalimantan Timur memiliki
penerimaan pajak tertinggi di Pulau Kalimantan. Penelitian ini
menggunakan data panel dengan menggabungkan data time
series dan cross section. Metode dalam penelitian ini
menggunakan analisis regresi data panel yang dapat digunakan
untuk mengukur pengaruh variabel independen terhadap variabel
dependen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jumlah
penduduk dan investasi berpengaruh positif signifikan,
sedangkan PDRB dan belanja modal tidak berpengaruh terhadap
pajak daerah. Hasil penelitian secara simultan menunjukkan
bahwa PDRB, jumlah penduduk, investasi dan belanja modal
berpengaruh terhadap pajak daerah.
ABSTRACT
This study aims to determine the effect of Gross Regional
Domestic Product (GDP), Total Population, Investment and
Capital Expenditure on Regional Tax Revenue in
Regencies/Cities in East Kalimantan Province. East Kalimantan
Province is one of the provinces that has the highest level of
regional tax revenue on the island of Kalimantan, recorded in
2016 - 2020 East Kalimantan has the highest tax revenue on the
island of Borneo. This study uses panel data by combining time
series and cross section data. The method in this study uses
panel data regression analysis which can be used to measure the
effect of the independent variable on the dependent variable. The
results of this study indicate that population and investment have
a significant positive effect, while GRDP and capital
expenditures have no effect on local taxes. The results of the
study simultaneously show that GRDP, population, investment
and capital expenditures have an effect on local taxes.
Kata kunci: Pajak Daerah;
Produk Domestik Regional
Bruto; Jumlah Penduduk,
Investasi; Belanja Modal.
Keywords: Local Tax; Gross
Regional Domestic Product;
Population; Investment;
Capital Expenditure.
Attribution-ShareAlike 4.0 International
Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Timur
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1282
Pendahuluan
Pajak merupakan instrument yang paling efektif dalam kebijakan fiskal yang dapat
mendorong kontribusi rakyat terhadap Negara, pajak dapa mendorong berbagai aspek, dari
aspek ekonomi pajak dapat menggerakkan ekonomi yang berperan untuk menaikan
kesejahteraan masyarkat (Lativa, 2021). Pajak memegang peranan penting dalam kehidupan
bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan, karena merupakan sumber penerimaan
negara yang digunakan untuk mendanai seluruh pengeluaran pembangunan seperti fungsi
anggaran, fungsi pengaturan, fungsi stabilitas, dan fungsi retribusi pendapatan. fungsi retribusi
pendapatan (Rukmini, 2017).
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terletak di Kabupaten Panajem
Paser Utara dan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Rencana pemindahan Ibu
Kota Negara tersebut akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah
setempat. Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) juga akan berdampak pada tingginya arus
migrasi penduduk. Jumlah penduduk di Provinsi Kalimantan Timur terbilang rendah jika
dibandingkan dengan Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki jumlah penduduk tertinggi pada
Pulau Kalimantan (Aguswin & Akromusyuhada, 2020). Peningkatan migrasi penduduk yang di
akibatkan oleh pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan memiliki dampak positif terhadap
penerimaan pajak daerah sebagaimana dengan teori yang di kemukakan oleh (Lumy et al.,
2021) yakni tinggi rendahnya penerimaan di sektor pajak bergantung pada banyaknya
penduduk. Perlu diketahui juga bahwa Provinsi Kalimantan Timur memiliki penerimaan pajak
tertinggi di Pulau Kalimantan pada kurun waktu 2016 sampai 2020 (Wibowo, 2022). Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) memiliki pengaruh positif terhadap penerimaan pajak, yang
mana jika PDRB meningkat akan mempengaruhi potensi kenaikan penerimaan daerah (Prana,
2019). Belanja modal memiliki pengaruh positif terhadap penerimaan pajak, yang mana dapat
digambarkan melalui penyediaan prasarana dan sarana publik yang dapat dirasakan oleh
masyarakat sehingga tingkat kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak akan semakin
tinggi.
Provinsi Kalimantan Timur memiliki peneriman pajak tertinggi di Pulau Kalimantan.
Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu Provinsi di Pulau kalimantan yang
dengan cara pada umumnya mempunyai tingkatan pendapatan pajak daerah paling tinggi (Zaini,
2019). Sumber pendapatan pajak paling tinggi pada tahun 2019 paling utama Pajak Kendaraan
Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Timur
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1283
Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor dengan keseluruhan menggapai Rp. 301,78 M. tercantum anggaran
kesertaan interest sebesar Rp. 208 M. Kenaikan pendapatan pajak tidak luput dari
perkembangan ekonomi nasional serta wilayah yang bertumbuh lumayan baik, maka perihal itu
bisa pengaruhi perkembangan pajak yang baik sebab daya beli masyarakat bertambah (Arham,
2020).
Penerimaan pajak tidak lepas dari tinggi rendahnya pendapatan dalam suatu wilayah,
dimana pedapatan perkapita menjadi tolak ukur tinggi rendahnya penerimaan pajak (Fauzan,
2022). Jika dilihat dari grafik 2 bahwa penerimaan pajak daerah di Provinsi Kalimantan Timur
per Kabupaten/Kota terus mengalami fluktuasi pada beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2019
Kota Balikpapan yang memiliki kontribusi terbesar dalam pajak mampu melampuai target
APBD. Capaian sepanjang 2019 Rp.631 M melebihi target Rp.501 M. Kota Balikpapan mampu
memberikan kontribusi pajak restoran yang di targetkan Rp. 89 M sudah mencapai Rp.102 M,
pajak hotel ditargetkan Rp.41 M, sudah mencapai Rp.45 M, pajak hiburan Rp. 24 M sudah
mencapai Rp.25 M, selanjutnya pajak penerangan jalan dengan target Rp.119 M sudah
mencapai Rp.122 M, pajak reklame target Rp.9 M sudah mencapai Rp.9,6 M dan pajak sarang
burung wallet dengan target Rp.50 juta mencapai Rp.57 juta. Realisasi penerimaan pajak dapat
terus meningkat dikarenakan adanya isu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Pada tahun 2020 total penerimaan pajak daerah mencapai Rp.2,46 T atau 64,36 persen
dari target sebesar Rp.1,97 T atau 80,30% dari keseluruhan realisasi pajak daerah berdasarkan
dari pemerinta Provinsi Kalimantan Timur. Akan tetapi, secara persentase realisasi capaian
tertinggi terdapat di Kota Samarinda sebesar 120,56 persen. Apabila sumber pajak daerah tidak
mempertimbangkan penerimaan dari Pemprov Kalimantan Timur, lalu daerah dengan kontribusi
pajak daerah terbesar dari Kota Balikpapan (Kemenkeu, 2020). Sumber pajak daerah terbesar di
kota Balikpapan pada periode tahun 2020 yakni pajak penerangan jalan sebesar Rp.121,4 M,
kemudian pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan sebesar Rp.99,77 M, BPHTB
sebesar Rp.77,50 M, pajak parkir sebesar 12,69 M dan penerimaan pajak yang lain.
PDRB di masing-masing Kab/Kota di Provinsi Kalimantan Timur menunjukan tren
positif pada tahun 2016-2019, namun laju peningkatan PDRB dapat dikatakan cukup lambat
hanya kurang dari 5%, dan besaran jumlah PDRB masing-masing wilayah juga berbeda. Pada
tahun 2020 seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur mengalami penurunan yang
cukup signifikan dikarenakan adanya wabah pandemi Covid 19 yang mengakibatkan lemahnya
di beberapa sektor perekonomian. Peningkatan dan penurunan PDRB di 10 Kabupaten/Kota
dipengaruhi oleh berbagai faktor perekonomian dan karakteristik pada masing-masing daerah.
pajak daerah di beberapa kabupaten kota cenderung menurun namun PDRB di Kabupaten atau
Kota tersebut meningkat setiap tahunya. Hal tersebut dikarenakan Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) dari sebagian aktivitas ekonomi di daerah pembentuk PDRB disetorkan oleh
wajib pajak yang terdaftar diluar provinsi lain. Selanjutnya, kerugian yang dialami oleh para
pengusaha pada kurun waktu 2 tahun sebelumnya saat terjadi kontraksi ekonomi dikompensasi
dengan kewajiban perpajakan tahun berjalan turun menekan jumlah penyetor pajak (Kemenkeu,
2018). Berbagai hal telah terjadi pada Kota Bontang dimana Produk Domestik Regional Bruto
kota tersebut mengalami penurunan pada tahun 2018, namun penerimaan pajak daerah di Kota
Bontang justru mengalami peningkatan.
Sebaran penduduk tercatat pada tahun 2020 Kalimantan Timur terkonsentrasi di Kota
Samarinda dengan jumlah penduduk 827.994 jiwa atau 21,99 persen penduduk Kalimantan
Timur. Sebaran penduduk terbesar kedua terdapat di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan
jumlah penduduk 729.380 jiwa, yaitu sebesar 19,37 persen. Selanjutnya diikuti oleh Kota
Balikpapan dengan total jumlah penduduk sebesar 688.318 jiwa atau 18,26 persen, sebaran
penduduk selanjutnya pada tahun 2020 yakni Kabupaten Kutai Timur dengan jumlah penduduk
434.459 atau 11,54 persen, selanjutnya pada Kabupaten Paser dengan jumlah penduduk 275.452
jiwa atau 7,31 persen, diikuti oleh Kabupaten Berau dengan jumlah penduduk 248.035 jiwa atau
6,59 persen, Kabupaten Penajam Paser Utara dengan jumlah penduduk 4,74 persen, selanjutnya
pada Kabupaten Kutai Barat dengan jumlah penduduk 172.288 jiwa dan yang paling rendah
Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Timur
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1284
pada Kabupaten Mahakam Ulu dengan jumlah penduduk 32.513 jiwa atau 0,86 persen.
Kabupaten/Kota yang memiliki penduduk terbanyak di Provinsi Kalimantan Timur adalah Kota
Samarinda sebesar 827.768 jiwa yang tercatat pada tahun 2020 dan yang paling sedikit terdapat
di Kabupaten Mahakam Ulu dikareanakan Mahakam Ulu merupakan Kabupaten yang paling
akhir terbentuk (BPS,2020). Jumlah masyarkat yang terus mengalami peningkatan, banyaknya
penduduk tidak selalu menambahkan pendapatan pajak daerah. Adanya penduduk yang tidak
produktif karena sulit mencari lapangan pekerjaan, sehingga banyak penduduk yang tidak
mampu bayar pungunan pemerintah (Hakib, A., & Arifin, n.d.)
Tinginya tingkat penyerapan pada tahun 2019 dan 2018 bersumber dari belanja pegawai
yang total 62,50%, kemudia belanja bantuan keuangan total 53,02% dan belanja bunga total
50,75%, sedangkan penerapan belanja modal mengalami penurunan jika dibandingkan pada
tahun sebelumnya. Tercatat pada periode pelaporan, kinerja realisasi belanja tertinggi pada
Kabupaten Kutai Timur dengan total 68,94%. Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu dengan
daerah penyerapan belanja yang terendah dengan total 32,87%. Total tersebut sedikit menurun
dibandingkan pada tahun 2019 dan 2018 yang mencapai 35,20% dan 41,23% (Kemenkeu,
2020).
Belanja modal di beberapa Kabupaten atau Kota Provinsi Kalimantan Timur cenderung
mengalami penurunan seperti halnya di Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau,
Penajam Paser Utara, Balikpapan dan Bontang. Penurunan tersebut dikarenakan adanya
penurunan besaran APBD akibat pengurangan Dana Transfer ke Daerah, dan juga kebijakan
yang dilakukan oleh pemerintah untuk memprioritasikan belanja pegawai dan belanja barang,
dan lebih memilih untuk mengurangi belanja modal (Kemenkeu, 2017). Terdapat gap pada
tahun 2017 berdasarkan data pajak daerah pada Kabupaten atau kota tersebut mengalami
kenaikan dan seharusnya berdampak pada kenaikan belanja modal, mengingat bahwa sumber
pengeluaran pemerintah dalam hal belanja modal yakni bersumber dari pajak. Pada tahun 2020
juga belanja modal dibeberapa Kabupaten atau Kota cenderung mengalami penurunan seperti
halnya di Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur.
Penurunan tersebut dikarenakan turunya APBD pemerintah daerah dan juga disebabkan karena
pada pembangunan infrastruktur terhambat akibat dari pembatasan sosial di masa pandemi
Covis 19 (Kemenkeu,2020). Maka dari itu, mengharuskan pemerintah untuk lebih
mengalokasikan dana bagi belanja-belanja yang dapat memberikan efek terhadap penerimaan
pajak atau yang lebih besar dan harus fokus pada pelayanan publik dan pembangunan
infrastruktur (Kemenkeu, 2018)
Teori Pajak Musgrave
Pajak ialah tarif hak istimewa yang dilakukan pemerintah sesuai hukum pemungutanya
bisa dipaksakan pada wajib pajak tanpa terdapat balas jasa secara langsung penggunaanya serta
ditujukan dalam pengelolaan penguasa wilayah serta pembangunan wilayah (Mangkoesoebroto,
1991). Secara umum, tujuan pajak adalah untuk mencapai keadaan kondisi ekonomi yang
berkembang di suatu negara, sehingga membatasi konsumsi, mengalihkan sumber daya dari
konsumsi, mendorong tabungan dan investasi, dan mentransfer sumber daya dari rakyat ke
pemerintah, sehingga memungkinkan pemerintah berinvestasi mengubah pola investasi,
mengurangi ketimpangan ekonomi dan memobilisasi surplus ekonomi. Dengan begitu Teori
Pajak Musgrave mengatakan jika dengan jumlah penduduk, pendapatan perkapita serta
peraturan pemerintah baik pusat ataupun daerah hendak berakibat yang besar kepada pajak.
Definisi Pajak Daerah
Pajak daerah merupakan kesatuan masyarakat hukum dengan batas- batas daerah yang
mempunyai hak menata serta mengurus kebutuhan delegasi penguasa serta warga setempat bagi
kemauan orang serta atas prakarsa sendiri dalam sistem republik kesatuan di Indonesia. Pajak
daerah merupakan iuran wajib pada daerah oleh orang individu ataupun lembaga, wajib bagi
hukum, tanpa balasan langsung, serta dipakai guna penuhi keinginan wilayah untuk menggapai
kenyamanan yang sebesar- besarnya untuk warga (Mardiasmo, 2011).
Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Timur
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1285
Definisi Produk Domestik Regional Bruto
PDRB adalah nilai bersih barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai kegiatan
ekonomi di suatu wilayah selama periode waktu tertentu. PDRB dapat melihat kemampuan
daerah dalam mengelola sumber daya yang dimiliki oleh daerah tertentu. Adanya keterbatasan
dalam menyediakan faktor-faktor tersebut, menyebabkan besaran PDRB berbeda-beda di setiap
daerah. Dalam perekonomian suatu negara, setiap sektor saling bergantung satu sama lain,
saling membutuhkan tenaga kerja, bahan baku, dan hasil akhir. Sektor industri membutuhkan
bahan baku dari sektor pertanian dan pertambangan, dan sektor pertanian dan jasa
membutuhkan hasil dari sektor industri.
Teori Jumlah Penduk
(Lucas, dkk 1995) mengemukakan penduduk ialah hasil dari tingkatan kelahiran,
tingkatan migrasi serta tingkatan kematian. (Maulina, 2017) Mengemukakan bahwa penduduk
ialah jumlah orang yang bermukim di wilayah geografis Negeri Indonesia kurang lebih 6 bulan
yang mempunyai tujuan menetap baik produktif ataupun tidak produktif.
Teori Investasi
Teori ekonomi mendefinisikan investasi sebagai pengeluaran guna pembelian barang
modal serta peralatan produksi dengan tujuan guna mengubah, serta paling utama menaikkan
barang modal dalam perekonomian yang hendak dipakai guna memproduksi benda serta
pelayanan di era depan. Dengan kata lain, investasi merujuk pada aktivitas pengeluaran yang
dilakukan guna menaikkan kapasitas produktif suatu perekonomian (Sukirno,2009).
Definisi Belanja Modal
Standar Akuntansi Pemerintah( SAP) menafsirkan belanja modal merupakan pengeluaran
ataupun pembiayaan yang ditujukan dalam membuat modal dengan cara mengadakan, membeli,
ataupun mendirikan asset yang memiliki angka lebih dari satu tahun kurun waktu akuntansi.
Contoh beberapa dari belanja modal adalah pembelian tanah, mesin pabrik, membangun
gedung, bangunan, irigasi, jalanm dan juga pemebelian asset tetap lainya.
Belanja modal berpengaruh terhadap PAD. Hal tersebut dikarenakan dapat
mempengaruhi masyarakat untuk membayar berbagai pengutuan seperti retribusi dan pajak
dengan cara pemerndah daerah dapat memaksimalkan belanja modal dalam membangun
wilayahnya. Berbelanja modal yang efisien serta efektif, sehingga pembangunan sarana
semacam toilet umum, jalan raya, taman hiburan dan lain- lain bisa dirasakan oleh publik. Hal
tersebut membuat masyarakat merasa puas akan pembangunan yang dilakukan pemerintah dan
perubahan yang terjadi pada daerahnya mereka. Dengan seperti itu mereka hendak bersedia
membayar pungutan atau pajak sebagai rasa tanggung jawab mereka kepada pemerintah daerah.
Tentu saja hal tersebut dapat meningkatkan PAD.
Penelitian Terdahulu
(Asmawanti et al., 2016) menyatakan apabila PDRB mengalami kenaikan menyebabkan
kemampuan dalam membayar pajak dapat meningkat. Ditinjau dari situasi perekonomian yang
berkembang serta bertumbuh akan menaikkan pengahasilan masyarakat diwilayah tersebut.
Dengan tingginya nilai PDRB yang terdapat di suatu wilayah dapat meningkatkan tingginya
rotasi perekonomian di wilayah tersebut yang akan berdampak pada penerimaan pajak yang di
peroleh pemerintah daerah. Namun tingginya PDRB juga tidak seiring dengan tingginya tingkat
kesadaran atau kepatuhan terhadap pentingnya arti dalam membayar pajak,
(Lumy et al., 2021) menerangkat adanya hubungan positif antar jumlah penduduk
dengan pajak daerah artinya jika jumlah penduduk meningkat atauppun mengalami peningkatan
dapat menaikan pendapatan pajak daerah dapat bertambah juga maupun sebaliknya. Penduduk
tidak selalu menjadi penghambat pembangunan ekonomi di suatu wilayah. Jika tingkatan
kemajuan masyarakat besar menghasilkan serta meresap hasil produksi dan output yang baik
Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Timur
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1286
(Desideria et al., 2019) yang menyatakan bahwa adanya pengaruh positif investasi
terhadap PAD, hal tersebut dapat dijelaskan adanya penanaman Investasi maka akan terbuka
lapangan kerja yang luas bagi masyarakat. Adanya investasi juga berakibat kepada pelaksanaan
proyek pembangunan, dan usaha usaha di berbagai sektor. Dengan berjalanya berbagai
aktibitas ekonomi dan dapat berakibat pada kenaikan penghasilan masyarakat, dan dapat warga
membayar pajak serta retribusi. Pembayaran pajak dan retribusi berdampak terhadap
peningkatan PAD.
Menurut (Nurmuthmainnah, 2020) menerangkan pajak yang terus menjadi meningkat
diharapkan dapat bertambah alokasi belanja modal pemerintah daerah alhasil berakibat pada
mutu layanan publik yang terus menjadi baik. Dengan alokasikanya berbelanja modal dari zona
layanan public diharapkan pendapatan pajak yang di dapat hendak meningkat bersamaan
dengan kenaikan layanan publik. Tetapi sering kali terdapatnya kenaikan peruntukan berbelanja
modal tidak searah dengan pendapatan pajak daerah yang diharapkan
Metode Penelitian
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi
Kalimantan Timur dengan menggunakan data pajak daerah, PDRB, jumlah penduduk, investasi
dan belanja modal. Sampel pada peneltiain ini menggunakan non probability sampling melalui
teknik sampling jenuh. Dimana, peroleha sampelnya yang dikumpulkan yakni data keseluruhan
Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur yang terbagi menjadi 3 kota yakni Balikpapan,
Samarinda dan Bontang dan 7 Kabupaten yakni Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai
Timur, Mahakam Ulu, Paser dan Penajam Paser Utara pada tahun 2016-2020, sehingga jumlah
sampel keseluruhan datanya menjadi 50 data. Pada penelitina ini data yang dipakai berjenis data
sekunder yang merupakan data tidak langsung dikumpulkan melalui berbagai sumebr literature
yang sudah dipublikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), publikasi dari instansi
pemerintah/swasta, buku dan jurnal-jurnal ilmiah yang terkait. Pengumpulan daa yang
digunakan adalah dengan melakukan studi pustaka yang kemudian digunakan sebagai dasar
penelitian. Pada penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel yaitu kombinasa antara
data time series dan cross section, data time seriues yang dipergunakan adalah selama 5 tahun
terakhir yang terhitung dari tahun 2016-2020, sedangkan data cross section yang dipegunakan
adalah 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan penjelasan ini, terjadi
persamaan regresi yang di jabarkan pada penelitian ini sebagai berikut :
PD
it
= 𝛽
0
+ 𝛽
1
PDRB
it
+ 𝛽
2
JP
it
+ 𝛽
3
INV
it
+ 𝛽
4
BM
it
+ 𝜀
Dimana:
PD = Pajak Daerah
𝛽
0
= Konstanta
β1, β2, β3, 𝛽4 = Koefisien
PDRB = Produk Domestik Regional Bruto
JP = Jumlah Penduduk
INV = Investasi
BM = Belanja Modal
i = Cross Section
t = Time Series
ε = error term
Hasil Dan Pembahasan
Uji Asumsi Klasik
Uji Normalitas
Uji ini dilakukan dalam mendeteksi terdistribusi dengan normal atau tidaknya data yang
digunakan dengan melihat nilai probabilitasnya. Untuk hipotesis dan kriterianya yaitu:
H
0
: data terdistribusi dengan normal
H
1
: data tidak terdistribusi dengan normal
Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Timur
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1287
Jika nilai probabilitas Jarque-Bera di bawah 0,05 artinya data tidak terdistribusi dengan normal
atau dengan ini hipotesis nol ditolak
Tabel 1. Uji Normalitas
Jarque-
Bera
1.714648
Probabality
0.424296
Sumber: Output Eviews
Sesuai hasil di atas, nilai probabilitas Jarque-Bera 1.714648 > 0,05 artinya data penelitian
ini telah terdistribusi dengan normal atau dengan ini hipotesis nol diterima.
Uji Multikolinearitas
Uji ini untuk mendeteksi adanya korelasi antarvariabel independen. Apabila korelasi
antarvariabel independen di atas 0,80 dikatakan terdapat gejala multikolinieritas.
Tabel 2. Uji Multiolinieritas
JP
INV
BM
PDRB
0.715244
0.474513
0.486665
JP
1
0.167303
0.548052
INV
0.167303
1
0.189999
BM
0.548052
0.189999
1
Sumber: Output Eviews
Uji multikolinieritas di atas menunjukkan hasil korelasi antarvariabel independent kurang
dari 0,80, berarti data yang digunakan terbebas dari masalah multikolinieritas.
Uji Heteroskedastisitas
Uji ini untuk mendeteksi adanya ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke
pengamatan lain. Uji Glejser digunakan pada penelitian ini, dimana dikatakan terbebas dari
masalah heterokedastisitas apabila probabilitas tiap variabel > 0,05.
Tabel 3. Uji Heterokedastisitas
Dependent Variable: ABSRESAB
Method: Panel Least Squares
Variable
Prob
PDRB
0.8982
JP
0.7490
INV
0.0509
BM
0.2275
Sumber: Output Eviews
Sesuai hasil di atas diketahui bahwa data dalam penelitian ini tidak terdapat
heterokedastisitas dikarenakan probabilitas semua variabel independennya lebih besar dari 0,05.
Uji Autokorelasi
Uji ini berguna dalam mendeteksi adanya korelasi antara residual pada periode t dengan
periode sebelumnya (t-1). Uji Durbin Watson (D-W) digunakan pada uji ini. Ketentuannya
yaitu:
a) Nilai D-W terletak di bawah -2 menandakan adanya autokorelasi positif
b) Nilai D-W terletak antara -2 sampai + 2 menandakan tidak adanya autokorelasi
Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Timur
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1288
c) Nilai D-W terletak diatas +2 menandakan adanya autokorelasi negatif
Tabel 4. Uji Autokorelasi
Durbin-Watson stat
1.193470
Sumber: Output Eviews
Dari hasil di atas, didapatkan nilai Durbin-Watson stat sebesar 0.993556 dalam hal ini nilai
berada dikisaran angka -2 sampai dengan 2 yang dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak terdapat
masalah autokorelasi Teknik Penentuan Model
Hausmant Test
Uji ini digunakan dalam memilih model fixed effect atau random effect dengan hipotesis
sebagai berikut:
H
0
: Model Random Effect
H
1
: Model Fixed Effect
Tolak H
0
jika nilai probabilitas Chi-square < α (0,05), berarti model terbaik yang terpilih
adalah fixed effect
Tabel 5. Hausman Test
Cross-section random
0.1076
Sumber: Output Eviews
Sesuai hasil di atas diketahui bahwa model terbaik untuk meregresikan data panel ialah
model random effect karena probabilitas Chi-square 0,1076 > α (0,05).
Uji Hipotesis
Uji T
Uji T menggambarkan besarnya variabel independen secara individual dapat memberikan
pengaruh terhadap variabel dependen. Tolak H
0
jika nilai t
hitung
> t
tabel
atau probabilitas lebih
kecil dari α = 0,05, berarti variabel independen berpengaruh secara parsial terhadap variabel
dependen.
Tabel 6. Uji T
Dependent Variable: TPT
Method: Panel Least Squares
Variable
t-Statistic
Prob
C
-4.262931
0.0001
PDRB
-1.078820
0.2880
JP
6.246531
0.0000
INV
2.616193
0.0130
BM
1.084793
0.2854
Sumber: Output Eviews
Merujuk pada Tabel Random Effect pada penelitian ini, nilai df = n-k sehingga df = 50 4 = 46
dengan signifikansi 0,05 sehingga nilai t
tabel
sebesar 1.67866, maka
1. PDRB memiliki t
hitung
(1.078820 < t
tabel
(1.67866) sementara itu nilai probabilitas 0.2880 >
0,05 menandakan secara statistik H0 diterima sehingga diartikan bahwa PDRB tidak
berpengaruh signifikan terhadap pajak daerah, atau dengan kata lain H1 penelitian ini di
tolak.
Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Timur
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1289
2. Jumlah penduduk memiliki t
hitung
(6.246531) > t
tabel
(1.67866) sementara itu nilai
probabilitas 0.0000 < 0,05 menandakan secara statistik H0 ditolak sehingga diartikan
bahwa jumlah penduduk berpengaruh terhadap pajak daerah, atau dengan kata lain H1
penelitian ini diterima.
3. Investasi memiliki t
hitung
(2.616193) > t
tabel
(1.67866) sementara itu nilai probabilitas 0.0130
< 0,05 menandakan secara statistik H0 ditolak sehingga diartikan bahwa Investasi
berpengaruh terhadap pajak daerah, atau dengan kata lain H1 penelitian ini diterima.
4. Belanja modal memiliki t
hitung
(1.084793) < t
tabel
(1.67866) sementara itu nilai
probabilitas0.2854 > 0,05 menandakan secara statistik H0 di terima sehingga diartikan
bahwa belanja modal tidak berpengaruh terhadap pajak daerah, atau dengan kata lain H1
penelitian ini di tolak.
Uji F
Uji F mengukur besarnya variabel independen secara simultan berpengaruh terhadap
variabel dependen. Apabila F
hitung
> F
tabel
yaitu F
α(k-1,n-k)
maka H
0
ditolak, berarti seluruh variabel
independen dalam penelitian memiliki pengaruh secara simultan terhadap variabel dependen.
Tabel 7. Uji F
F-statistic
11.53709
Prob(F-statistic)
0.000004
Sumber: Output Eviews
Nilai F
tabel
(df1=4, df2=46) diperoleh sebesar 2.58 maka nilai F
hitung
(11.53709) > F
tabel
(2.58) sehingga disimpulkan bahwa PDRB, jumlah penduduk, investasi dan belanja modal
berpengaruh secara simultan terhadap tingkat pengangguran terbuka.
R-Squared dan Adjusted R-Squared
Nilai R-squared mengukur besarnya kemampuan model dalam menerangka variasi dari
variabel dependen, sedangkan nilai Adjusted Rsquared berguna dalam mengevaluasi model
regresi yang terbaik. Nilai R-squared dan Adjusted R-squared diperoleh sebagai berikut:
Tabel 8. R-squared dan Adjusted R-squared
R-Squared
0.568691
Adjusted R-Squared
0.519399
Sumber: Output Eviews
Berdasarkan hasil olah data, diketahui nilai R-squared sebesar 0.568691 berarti variabel
dependen (Pajak Daerah) dapat dijelaskan variabel independen (PDRB, jumlah penduduk,
investasi dan belanja modal) sebesar 56,87%, sedangkan sisanya 43,13%% dijelaskan oleh
variabel lain diluar penelitian ini. nilai Adjusted R-squared sebesar 0.519399 berarti variabel
dependen (Pajak Daerah) dapat dijelaskan variabel independen (PDRB, jumlah penduduk,
investasi dan belanja modal) sebesar 51,93%%, sedangkan sisanya 49,06% dijelaskan oleh
variabel lain diluar penelitian ini.
Pengaruh PDRB Terhadap Pajak Daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur
Hasil regresi data panel PDRB memiliki t
hitung
(1.078820 < t
tabel
(1.67866) sementara itu
nilai probabilitas 0.2880 > 0,05. Hal ini menunjukan bahwa PDRB tidak berpengaruh signifikan
terhadap pajak daerah. Dengan kata lain hipotesis pertama dalam penelitian ini di tolak. Hal ini
berarti peningkatan PDRB tidak begitu memberikan dampak terhadap peningkatan pajak
disebabkan karena adanya distribusi pendapatan yang tidak merata di setiap Kabupaten/Kota
Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Timur
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1290
yang berakibat terhadap ketidakmampuan masyarakat dalam membayar berbagai pungutan
berupa pajak yang di tetapkan oleh pemerintah.
Penelitian yang dilakukan oleh Nalendra (2013) menyatakan apabila PDRB mengalami
kenaikan menyebabkan kemampuan dalam membayar pajak juga meningkat. Bisa ditinjau dari
situasi perekonomian yang berkembang serta bertumbuh akan menaikkan penghasilan
masyarakat di wilayah itu. Kalau dengan besarnya nilai PDRB yang terdapat dalam sesuatu
wilayah dapat meningkatkan tingginya rotasi perekonomian di wilayah itu serta juga berakibat
kepada pendapatan pajak yang diperoleh pemerintah daerah. Namun terkadang tingginya PDRB
yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di daerah tersebut tidak seiring dengan
tingginya tingkat kesadaran atau kepatuhan terhadap pentingnya arti dalam membayar pajak.
Hasil penelitian ini tidak serupa dengan penelitian yang dilakukan oleh Anatoly Aditya
Saputra (2018) yang menyatakan PDRB berpengaruh positif dan signifikan terhadap
penerimaan pajak daerah dan juga penelitian yang dilakukan oleh (Lumy et al., 2021) yang juga
menyatakan bahwa PDRB berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak daerah.
Pengaruh Jumlah Penduduk Terhadap Pajak Daerah di Kabupaten/Kota Provinsi
Kalimantan Timur
Hasil regresi data panel Jumlah penduduk memiliki t
hitung
(6.246531) > t
tabel
(1.67866)
sementara itu nilai probabilitas 0.0000 < 0,05 menunjukan bahwa jumlah penduduk
berpengaruh positif terhadap pajak daerah. Atas hasil tersebut membuktikan bahwa hipotesis
kedua dalam penelitian ini di terima. Hal ini searah dengan teori yang di kemukakan oleh
Musgrave yang menerangkan kalau besar kecilnya pendapatan disektor pajak sangat di tentukan
oleh jumlah masyarakat, maka dikatakan jika jumlah masyarakat mempengaruhi kepada
pendapatan pajak daerah. Pada saat jumlah masyarakat bertambah, sehingga permintaan akan
barang public akan semakin banyak maka pemerintah akan tetap memaksimalkan untuk
memberikan barang- barang publik itu namun dengan jasa timbal balik dari warga yang
berbentuk pemungutan pajak yang bersifat memaksa.
Teori Hansen menyinggung hal stagnasi sekuler yang beranggapan kalau bila jumlah
penduduk terus menjadi banyak ataupun bertambah hendak bertambah pula permintaan
agregatif paling utama pada investasi. Terjadinya pertumbuhan serta perkembangan penduduk
yang sangat cepat tidaklah hendak jadi penghambat untuk pembangunan ekonomi, sebab
masyarakat memiliki kapasitas yang besar guna menciptakan serta meresap hasil prduksi yang
telah dihasilkan.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Lumy et al., 2021)
menerangkan terdapatnya hubungan positif antar jumlah penduduk dengan pajak daerah artinya,
jika jumlah penduduk meningkat ataupun hadapi peningkatan hendak menaikkan pendapatan
pajak daerah bertambah pula begitu kebalikannya. Penduduk tidak selalu jadi penghambat
pembangunan ekonomi sesuatu wilayah. Bila tingkatan kemajuan masyarakat besar sehingga
guna menghasilkan serta meresap hasil produksi yang dihasilkan hendak besar pula. Berarti
tingkatan perkembangan penduduk yang besar hendak diiringi dengan tingkatan pengahasilan
yang besar. Pada penelitian yang dilakukan oleh Anatoly Aditya Saputra (2018) yang
menyatakan adanya pengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Hasil
dari penelitian ini juga sesuai dengan teori yang menyatakan tingkat pertumbuhan pendududuk
akan disertai dengan meningkatnya penerimaan pajak daerah.
Pengaruh Investasi Terhadap Pajak Daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan
Timur
Hasil regresi data panel Investasi memiliki t
hitung
(2.616193) > t
tabel
(1.67866) sementara
itu nilai probabilitas 0.0130 < 0,05 menunjukan bahwa investasi berpengaruh positif terhadap
penerimaan pajak daerah. Atas hasil tersebut berarti hipotesis ketiga dalam penelitian ini
diterima dikarenakan pajak ialah faktor penting untuk investor dalam memastikan kepuasan
Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Timur
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1291
guna berinvestasi pada sesuatu Negara. Secara teori, pajak pengaruhi ketentuan berinvestasi
selama pengenaan pajak itu pengaruhi besarnya biaya serta profit yang didapat investor.
Hasil dari penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Anita Ika Novita,
dkk (2020) yang menyatakan bahwa adanya pengaruh positif investasi terhadap PAD, hal
tersebut dapat dijelaskan adanya penanaman Investasi maka akan terbuka lapangan kerja yang
luas bagi masyarakat. Adanya investasi juga berakibat kepada pelaksanaan proyek
pembangunan, dan usaha- usaha di berbagai sektor. Dengan berjalanya aktivitas ekonomi itu
secara langsung berakibat pada kenaikan penghasilan masyarakat, alhasil warga mau guna
membayar pajak serta retribusi. Pembayaran pajak dan retribusi berdampak terhadap
peningkatan PAD.
Pengaruh Belanja Modal Terhadap Pajak Daerah di Kabupaten/Kota Provinsi
Kalimantan Timur
Hasil regresi data panel Belanja modal memiliki t
hitung
(1.084793) < t
tabel
(1.67866)
sementara itu nilai probabilitas 0.2854 > 0,05 menunjukan bahwa belanja modal tidak
berpengaruh terhadap pajak daerah. Atas hasil tersebut membuktikan bahwa hipotesis keempat
dalam penelitian ini ditolak.
Berdasarkan gambar tersebut, persentase kecamatan yang ada rumah sakit di
Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur dapat dibilang rendah, pada Kabupaten Kutai
Kartanegara yang memiliki jumlah penduduk, namun dari segi persentase rumah sakit terbilang
rendah. Jika dilihat dari persentase rumah sakit yang salah satunya terdapat di Kabupaten Kukar
dapat disimpulkan bahwa pembangunan infrastruktur belum merata dan mengakibatkan
penerimaan pajaknya menurun yang dapat di sebabkan karena masyarakat tidak merasakan
fasilitas-fasilitas yang dibangun oleh pemerintah.
Penelitian yang dilakukan Jaya dan Dwirandra (2014) menerangkan pajak yang terus
menjadi meningkat diharapkan dapat bertambah alokasi belanja modal pemerintah daerah
alhasil berakibat pada mutu layanan publik yang terus menjadi baik. Dengan alokasikanya
berbelanja modal dari zona layanan public diharapkan pendapatan pajak yang di dapat hendak
meningkat bersamaan dengan kenaikan layanan publik. Tetapi sering kali terdapatnya kenaikan
peruntukan berbelanja modal tidak searah dengan pendapatan pajak daerah yang diharapkan.
Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Anita Iko
Novita, dkk (2020) yang menyatakan bahwa belanja modal berpengaruh positif dan signifikan
terhadap PAD. Dalam penelitian ini mengatakan kalau salah satu perihal yang bisa
mempengaruhi publik dalam membayar retribusi serta pajak merupakan bagaimana metode
pemerintah daerah dalam mengatur berbelanja modal untuk membangun daerahnya. Dengan
pemakaian berbelanja modal yang efektif serta efisien, sehingga fasilitas- fasilitas biasa
semacam jalan raya, toilet umum, halaman hiburan, serta serupanya bisa langsung dinikmati
oleh warga. Perihal itu bisa membuat warga merasakan hendak pembangunan daerah serta
Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Timur
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1292
mereka juga hendak rela membayar pungutan ataupun pajak selaku wujud rasa tanggung jawab
mereka kepada pemerintah daerah.
Kesimpulan
PDRB tidak signifikan dan terdapat hubungan negatif terhadap pajak daerah
kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur, karena dengan meningkatnya PDRB akan
memberikan pertambahan output. Semakin tingginya PDRB pada suatu daerah tidak selalu
meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat akan pentingnya dalam membayar pungutan
pemerintah.
Jumlah penduduk signifikan dan terdapat hubungan positif terhadap pajak daerah
kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini diakibatkan sebab kala jumlah penduduk
bertambah, sehingga permintaan akan barang public bakal terus menjadi banyak akibatnya
pemerintah akan lalu memaksimalkan guna membagikan beberapa barang public itu namun
dengan jasa timbal balik dari warga yang berbentuk pemungutan pajak yang bersifat memaksa.
Investasi signifikan dan terdapat hubungan positif terhadap pajak daerah Kab/Kota di
Provinsi Kalimantan Timur. Disebabkan pajak ialah faktor penting untuk investor dalam
memastikan kepuasan guna memodalkan pada sesuatu Negara. Secara teori, pajak pengaruhi
ketetapan penanaman modal selama pengenaan pajak itu pengaruhi besarnya anggaran serta
keuntungan yang didapat investor.
Belanja modal tidak berpengaruh dan terdapat hubungan positif Kab/Kota di Provinsi
Kalimantan Timur. Disebabkan dengan melonjaknya alokasi belanja modal pemerintah daerah
sehingga berakibat pada mutu layanan publik yang terus menjadi bagus. Dengan alokasikanya
berbelanja modal dari sektor layanan publik diharapkan pendapatan pajak yang di dapat hendak
meningkat bersamaan dengan kenaikan layanan khalayak. Tetapi sering- kali terdapatnya
kenaikan alokasi belanja modal tidak searah dengan pendapatan pajak wilayah yang diharapkan.
Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Timur
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1293
Bibliografi
Aguswin, A., & Akromusyuhada, A. (2020). Gravity Model Dalam Place-Making Pola Interaksi
Spasial Di Pulau Kalimantan. Pelita Teknologi, 15(2), 117132.
Https://Doi.Org/10.37366/Pelitatekno.V15i2.317
Arham, M. A. (2020). Perekonomian Gorontalo: Perkembangan, Agenda Dan Tantangan Ke
Depan. Deepublish.
Https://Books.Google.Co.Id/Books?Hl=En&Lr=&Id=_G0peaaaqbaj&Oi=Fnd&Pg=Pp1&
Dq=Kenaikan+Pendapatan+Pajak+Tidak+Luput+Dari+Perkembangan+Ekonomi+Nasiona
l+Serta+Wilayah+Yang+Bertumbuh+Lumayan+Baik,+Maka+Perihal+Itu+Bisa+Pengaruh
i+Perkembangan+Pajak+Yang+Baik+Sebab+Daya+Beli+Masyarakat+Bertambah&Ots=B
lkuqfbhyz&Sig=Uemjmmf5wyfhgo3ybxqhmxzplnq&Redir_Esc=Y#V=Onepage&Q&F=F
alse
Asmawanti, D., Elvandari, N., & Baihaqi, B. (2016). Analisis Tax Effort, Efektivitas,
Kontribusi Dan Pertumbuhan Pajak Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011-2014. Jurnal
Akuntansi, 6(1), 3552. Https://Doi.Org/10.33369/J.Akuntansi.6.1.35-52
Desideria, D., Prihanto, P. H., & Hardiani, H. (2019). Analisis Pengaruh Pertumbuhan
Ekonomi, Investasi, Belanja Daerah, Inflasi Dan Upah Terhadap Kesempatan Kerja Di
Provinsi Jambi. E-Jurnal Ekonomi Sumberdaya Dan Lingkungan, 8(2), 121135.
Https://Doi.Org/10.22437/Jels.V8i2.11988
Fauzan, A. A. (2022). Analisis Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi Dan Pendapatan Perkapita
Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar Melalui Jumlah Penduduk= Analysis
Of The Effect Of Economic Growth And Per Capita Income On Makassar’s Original
Regional Income Through Population. Universitas Hasanuddin.
Http://Repository.Umsu.Ac.Id/Handle/123456789/18912
Hakib, A., & Arifin, A. (N.D.). ). Pengaruh Konsumsi Rumah Tangga, Jumlah Penduduk, Dan
Pengeluaran Pemerintah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Wilayah Maminasata. Cesj:
Center Of Economic Students Journal, 3(3), 290300.
Http://Jurnal.Fe.Umi.Ac.Id/Index.Php/Cesj/Article/View/582.
Kemenkeu. (2018). Kajian Fiskal Regional.
Https://Djpb.Kemenkeu.Go.Id/Portal/Images/File_Artikel/File_Pdf/Kfr/Tw3_2019/19_Kfr
Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Timur
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1294
_Tw3_2019_Kalsel.Pdf.
Lativa, S. (2021). Analisis Kebijakan Fiskal Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19 Dalam
Meningkatkanperekonomian. Jurnal Ekonomi, 23(3), 161175.
File:///C:/Users/User/Downloads/Admin,+C-1-Saniatul+Lativa.Pdf
Lumy, D. G., Kindangen, P., & Engka, D. S. M. (2021). Analisis Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Jurnal Pembangunan Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 19(2), 116.
Https://Doi.Org/10.35794/Jpekd.32723.19.2.2018
Nurmuthmainnah, W. (2020). Pengaruh Desentralisasi Fiskal Terhadap Akuntabilitas
Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten Di Indonesia Dan Kinerja
Keuangan Pemerintah Daerah Sebagai Variabel Moderasi. Universitas Hasanuddin.
Http://Repository.Unhas.Ac.Id/Id/Eprint/943/
Prana, R. R. (2019). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (Pad)
Kota Tebing Tinggi. Jurnal Ilman: Jurnal Ilmu Manajemen, 4(1).
Https://Journals.Synthesispublication.Org/Index.Php/Ilman/Article/Viewfile/33/31
Rukmini, B. S. (2017). Peranan Pajak Dalam Meningkatkan Pembangunan Di Kabupaten
Trenggalek. Karya Ilmiah Dosen, 2(2).
Https://Journal.Stkippgritrenggalek.Ac.Id/Index.Php/Kid/Article/View/87
Wibowo, A. A. (2022). Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah 5
Kabupaten Termiskin Di Kalimantan Timur Tahun 2010-2020.
Https://Dspace.Uii.Ac.Id/Handle/123456789/39061
Zaini, A. (2019). Pengembangan Sektor Unggulan Di Kalimantan Timur. Deepublish.
Https://Books.Google.Co.Id/Books?Hl=En&Lr=&Id=81e8dwaaqbaj&Oi=Fnd&Pg=Pr5&
Dq=Provinsi+Kalimantan+Timur+Merupakan+Salah+Satu+Provinsi+Di+Pulau+Kalimant
an+Yang+Dengan+Cara+Pada+Umumnya+Mempunyai+Tingkatan+Pendapatan+Pajak+D
aerah+Paling+Tinggi&Ots=Kznkif06eg&Sig=Apxvom12ca79eefcu8w-
Gtlkn1m&Redir_Esc=Y#V=Onepage&Q&F=False