Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Timur
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1283
Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor dengan keseluruhan menggapai Rp. 301,78 M. tercantum anggaran
kesertaan interest sebesar Rp. 208 M. Kenaikan pendapatan pajak tidak luput dari
perkembangan ekonomi nasional serta wilayah yang bertumbuh lumayan baik, maka perihal itu
bisa pengaruhi perkembangan pajak yang baik sebab daya beli masyarakat bertambah (Arham,
2020).
Penerimaan pajak tidak lepas dari tinggi rendahnya pendapatan dalam suatu wilayah,
dimana pedapatan perkapita menjadi tolak ukur tinggi rendahnya penerimaan pajak (Fauzan,
2022). Jika dilihat dari grafik 2 bahwa penerimaan pajak daerah di Provinsi Kalimantan Timur
per Kabupaten/Kota terus mengalami fluktuasi pada beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2019
Kota Balikpapan yang memiliki kontribusi terbesar dalam pajak mampu melampuai target
APBD. Capaian sepanjang 2019 Rp.631 M melebihi target Rp.501 M. Kota Balikpapan mampu
memberikan kontribusi pajak restoran yang di targetkan Rp. 89 M sudah mencapai Rp.102 M,
pajak hotel ditargetkan Rp.41 M, sudah mencapai Rp.45 M, pajak hiburan Rp. 24 M sudah
mencapai Rp.25 M, selanjutnya pajak penerangan jalan dengan target Rp.119 M sudah
mencapai Rp.122 M, pajak reklame target Rp.9 M sudah mencapai Rp.9,6 M dan pajak sarang
burung wallet dengan target Rp.50 juta mencapai Rp.57 juta. Realisasi penerimaan pajak dapat
terus meningkat dikarenakan adanya isu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Pada tahun 2020 total penerimaan pajak daerah mencapai Rp.2,46 T atau 64,36 persen
dari target sebesar Rp.1,97 T atau 80,30% dari keseluruhan realisasi pajak daerah berdasarkan
dari pemerinta Provinsi Kalimantan Timur. Akan tetapi, secara persentase realisasi capaian
tertinggi terdapat di Kota Samarinda sebesar 120,56 persen. Apabila sumber pajak daerah tidak
mempertimbangkan penerimaan dari Pemprov Kalimantan Timur, lalu daerah dengan kontribusi
pajak daerah terbesar dari Kota Balikpapan (Kemenkeu, 2020). Sumber pajak daerah terbesar di
kota Balikpapan pada periode tahun 2020 yakni pajak penerangan jalan sebesar Rp.121,4 M,
kemudian pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan sebesar Rp.99,77 M, BPHTB
sebesar Rp.77,50 M, pajak parkir sebesar 12,69 M dan penerimaan pajak yang lain.
PDRB di masing-masing Kab/Kota di Provinsi Kalimantan Timur menunjukan tren
positif pada tahun 2016-2019, namun laju peningkatan PDRB dapat dikatakan cukup lambat
hanya kurang dari 5%, dan besaran jumlah PDRB masing-masing wilayah juga berbeda. Pada
tahun 2020 seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur mengalami penurunan yang
cukup signifikan dikarenakan adanya wabah pandemi Covid 19 yang mengakibatkan lemahnya
di beberapa sektor perekonomian. Peningkatan dan penurunan PDRB di 10 Kabupaten/Kota
dipengaruhi oleh berbagai faktor perekonomian dan karakteristik pada masing-masing daerah.
pajak daerah di beberapa kabupaten kota cenderung menurun namun PDRB di Kabupaten atau
Kota tersebut meningkat setiap tahunya. Hal tersebut dikarenakan Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) dari sebagian aktivitas ekonomi di daerah pembentuk PDRB disetorkan oleh
wajib pajak yang terdaftar diluar provinsi lain. Selanjutnya, kerugian yang dialami oleh para
pengusaha pada kurun waktu 2 tahun sebelumnya saat terjadi kontraksi ekonomi dikompensasi
dengan kewajiban perpajakan tahun berjalan turun menekan jumlah penyetor pajak (Kemenkeu,
2018). Berbagai hal telah terjadi pada Kota Bontang dimana Produk Domestik Regional Bruto
kota tersebut mengalami penurunan pada tahun 2018, namun penerimaan pajak daerah di Kota
Bontang justru mengalami peningkatan.
Sebaran penduduk tercatat pada tahun 2020 Kalimantan Timur terkonsentrasi di Kota
Samarinda dengan jumlah penduduk 827.994 jiwa atau 21,99 persen penduduk Kalimantan
Timur. Sebaran penduduk terbesar kedua terdapat di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan
jumlah penduduk 729.380 jiwa, yaitu sebesar 19,37 persen. Selanjutnya diikuti oleh Kota
Balikpapan dengan total jumlah penduduk sebesar 688.318 jiwa atau 18,26 persen, sebaran
penduduk selanjutnya pada tahun 2020 yakni Kabupaten Kutai Timur dengan jumlah penduduk
434.459 atau 11,54 persen, selanjutnya pada Kabupaten Paser dengan jumlah penduduk 275.452
jiwa atau 7,31 persen, diikuti oleh Kabupaten Berau dengan jumlah penduduk 248.035 jiwa atau
6,59 persen, Kabupaten Penajam Paser Utara dengan jumlah penduduk 4,74 persen, selanjutnya
pada Kabupaten Kutai Barat dengan jumlah penduduk 172.288 jiwa dan yang paling rendah