Jurnal Indonesia
Sosial Teknologi: p�ISSN:
2723 - 6609
e-ISSN : 2548-1398
PEMBERDAYAAN EKONOMI IBU-IBU JAMAAH MASJID
JAGATAMU AKIBAT PANDEMI COVID-19 DI
KELURAHAN TUKMUDAL SUMBER CIREBON
Taufik
Ridwan, Roby Kamaludin, Tas Siri, Aji Priyanto, Nurul Khusaeni, Faizah dan� Sulistianingsih
Institut Agama Islam
Bunga Bangsa Cirebon
Email: [email protected], [email protected],
[email protected], [email protected], [email protected],
[email protected], [email protected].
Abstract
This economic empowerment aims to help pilgrims improve the economy amid the conditions of the Covid-19 pandemic in Tukmudal Sumber village, Cirebon Regency. The target of this economic empowerment team program is the women of the Jagatamu mosque Jamaah. The expected outcome is to become a housewife who has an independent spirit, a mother who can help with family finances, and a mother who has business skills and can establish a small business and has knowledge of how to manage Islamic finance. This empowerment process uses the Community Empowerment Post (Posdaya) strategy. Posdaya. Research-based Posdaya has formed a forum to address families and communities through the economic sector, as well as helping residents solve the problems they face through corporate activities using existing products to help improve the welfare of the surrounding community. This Economic Empowerment activity is running according to the expected goals, although there are still some obstacles due to the application of health protocols by maintaining social distancing so that the implementation is carried out in two directions, namely online and offline. However, overall the implementation of this empowerment process went well. This is evidenced by an increase in understanding before and after the implementation of empowerment. The three activities, among others: 1) material on the use of technology by using mobile applications, increased from 50% to 93%. Then the provision of material on empowerment in the culinary field, which was originally 70% increased to 96%, and the provision of material on understanding Islamic financial lietration for the members of the Jagatamu mosque, which previously only rose 27%, increased significantly after the provision of understanding and study of Islamic finance to 90%.
Keyword : Empowerment, Economics, Covid-19A
Abstrak
Pemberdayaan ekonomi ini bertujuan untuk membantu
ibu-ibu jamaah dalam meningkatkan perekonomian ditengah kondisi pandemi
Covid-19 di kelurahan Tukmudal Sumber Kabupaten Cirebon. Sasaran dari program
Tim Pemberdayaan ekonomi ini adalah ibu-ibu Jamaah masjid Jagatamu. Outcome
yang diharapkan adalah menjadi ibu rumah tangga yang memiliki jiwa mandiri,
menjadi ibu yang bisa membantu keuangan keluarga, dan menjadi ibu yang memiliki
keterampilan usaha dan bisa mendirikan sebuah usaha kecil dan memiliki
pengetahuan tentang bagimana pengelolaan keuangan syariah. Proses pemberdayaan
ini menggunakan strategi Pos Pemberdayaan Masyarakat (Posdaya). Posdaya.
Posdaya berbasis riset telah membentuk wadah untuk menyikapi keluarga dan
masyarakat melalui bidang ekonomi, serta membantu warga menyelesaikan
permasalahan yang mereka hadapi melalui kegiatan korporat menggunakan produk
yang ada untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kegiatan
Pemberdayaan Ekonomi ini berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan,
walaupun masih ada beberapa kendala akibat penerapan protokol kesehatan dengan
kita harus jaga jarak/ social distancing sehingga pelaksanaanya
dilakukan secara dua arah yaitu online dan offline. Namun secara
keseluruhan pelaksanaan proses pemberdayaan ini berjalan lancar. Hal ini
dibuktikan dengan adanya peningkatan pemahaman dari sebelum dan sesudah
dilaksanakannya pemberdayaan. Tiga kegiatan tersebut antara lain: 1) materi tentang pemnfaatan teknologi dengan menggunakan
aplikasi handphone meningkat dari sebelumnya hanya 50% naik menjadi 93%.� Kemudian pemberian materi tentang pemberdayan
dibidang kuliner yang semula 70% naik menjadi 96%, dan pemberian materi tentang
pemahaman lietrasi keuangan syariah bagi ibu-ibu jamaah masjid Jagatamu yang
sebelumnya hanya 27% naik sangat siginifikan setelah adanya pemberian pemahaman
dan kajian keuangan syariah menjadi 90%.�
Kata
kunci: Pemberdayaan, Ekonomi, Covid-19
Pendahuluan
Dunia saat ini dilanda krisis ekonomi yang berkepanjangan di
berbagai wilayah dan negara, hal ini merupakan dampak dari terjadinya pandemi
Covid-19 (Muhyiddin, 2020). Kegelisahan ini dirasakan oleh masyarakat luas di seluruh dunia,
sudah hampir satu tahun pendemi Covid-2019 ini berlangsung. Sehingga sampai
sekarang banyak yang beropini sampai kapan pandemi Covid-19 ini berakhir.
Dampak dari pendemi yang berkepanjangan ini juga mengakibatkan terhambatnya
proses� pembangunan diberbagai daerah dan
wilayah daerah khususnya di Indonesia (Ramadhan, 2020). Masalah yang timbul dimasyarakatpun muncul berbagai macam
masalah. Tidak terkecuali masalah ekonomi, kian hari semakin sulit dirasakan
oleh Masyarakat kecil menengah (Amri, 2020). Kondisi perekonomian yang tidak pasti,
mengakibatkan masyarakat mengalami penurunan atau bahkan kehilangan
pendapatannya, sehingga daya belinya semakin berkurang (Maryanti, Netrawati, & Nuada, 2020).
Tanggung
jawab utama dari rencana pembangunan adalah memberdayakan masyarakat, atau
memiliki kekuatan serta kemampuan. Kekuatan yang dimaksud� dapat dilihat dari aspek� fisik, material, ekonomi, sistem, pekerjaan,
memiliki kekuatan intelektual yang sama dan komitmen yang sama dalam menerapkan
prinsip-prinsip pemberdayaan. Kemampuan untuk diberdayakan memiliki arti yang
sama dengan kemandirian Masyarakat (Widjajanti, 2011, pp. 15�27).
Sumodiningrat
menjelaskan, otorisasi komunitas yang bercirikan kemandirian dapat dicapai
melalui proses pemberdayaan masyarakat. Keberdayaan Masyarakat dapat dicapai
dengan mewujudkan partisipasi aktif warga masyarakat dan pelaku pemberdayaan.
Sasaran utama pemberdayaan masyarakat adalah mereka yang lemah, tidak memiliki
kemampuan, tenaga atau kesanggupan untuk memperoleh sumber daya produksi, atau
terpinggirkan dalam pembangunan. Tujuan akhir dari proses pemberdayaan
masyarakat adalah menjadikan anggota masyarakat mandiri sehingga mereka dapat
meningkatkan taraf hidup keluarga dan mengoptimalkan sumber daya (Sumodiningrat, 2000). Karl
Marx meyakini bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan proses perjuangan bagi
mereka yang tidak berdaya untuk mendapatkan nilai lebih sebagai hak normatif
mereka. Perebutan nilai lebih dilakukan melalui penguasaan dan distribusi
faktor produksi. Perjuangan untuk mengalokasikan penguasaan atas faktor-faktor
produksi harus dilakukan melalui perjuangan politik. Jika menurut pandangan
Marx, pemberdayaan adalah pemberdayaan masarakat, maka menurut Friedmann pemberdayaan
harus dimulai dari keluarga (Friedmann, 1992).
Keterbatasan
sumber daya masyarakat menjadi salah satu indikator yang membuat masyarakat
mengalami kesulitan, mereka tidak tahu bagaimana cara mengembangkan aset atau
potensinya, dalam hal ini ekonomi kerakyatan tercipta dalam bentuk ketimpangan
antara pendapatan atau pemasukan dan pemasukan atau pengeluaran ekonomi masyarakat
sehingga muncullah permasalahan ekonomi masyarakat �(Firdaus, 2020). Salah
satu upaya untuk memajukan kesejahteraan bangsa adalah dengan memberdayakan
kaum perempuan, dikarenakan jumlah dari kaum perempuan yang sangat besar
merupakan modal sosial yang berpotensial bagi kelangsungan pembangunan bangsa
dan negara. Peran perempuan di Indonesia dalam sejarah pembangunan bangsa
Indonesia sendiri sangatlah panjang, dengan tokoh utama yaitu RA. Kartini
(1879-1904) yang berjuang dalam menuntut hak kaum perempuan dan melepaskan diri
dari belenggu perlakuan diskriminatif terhadap perempuan (Mellita & Noviardy, 2015).
Keluarga
merupakan unit terkecil dalam masyarakat dan memiliki arti penting dalam proses
pembangunan. Perempuan/ Ibu-Ibu memilki peran besar dalam membina keluarga
secara langsung, membentuk keluarga yang bermartabat dan mampu mencapai cita-cita
sebanyak mungkin (Farhan, 2017). Pemberdayaan
kaum perempuan atau dalam penelitian ini Ibu-Ibu jamaah masjid Jagatamu
Tukmudal-Sumber Cirebon. Silaturahmi dan perkumpulan jamaah Ibu-Ibu� masjid Jagatamu terlihat ketika selesai
pengajian belum� ada kegiatan lainnya
yang dibentuk dalam rangka menghadapi dampak ekonomi yang dirasakan akibat
Covid-19 ini. Program pemberdayaan masyarakat ini tujuannya adalah agar
perempuan khususnya ibu-ibu jamaah masjid Jagatamu memiliki suatu kemampuan
atau keahlian. Serta diharapkan kedepannya secara berkesinambungan akan mampu
memberikan perbaikan ekonomi masyarakat melalui wirausaha mandiri, Sehingga
dalam kondisi apapun bisa dihadapinya. Tujuan dari pemberdayaan perempuan khususnya
Ibu-Ibu jamaah masjid Jagatamu ini adalah untuk mengembangkan segala macam
potensi atau aset yang dimiliki oleh kaum perempuan tersebut, pemberdayaannya
dilakukan melalui kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan kaum perempuan
khususnya adalah untuk membantu meningkatkan perekonomian keluarga. Selain itu juga
diharapkan ketika Ibu-Ibu jamaah masjid Jagatamu dalam program ini sudah ada
dampak positif bagi mereka juga akan dapat menarik Ibu-Ibu warga masyarakat
dari luar untuk bisa ikut dan bergabung dalam kegiatan ini. Hal ini menjadi
menarik bagi peneliti untuk dilakukan penelitian lebih mendalam.
Metode Penelitian
Penelitian
ini bermula dari masyarakat untuk Masyarakat, sehingga peneliti membutuhkan
partisipasi masyarakat yang merupakan kunci untuk mencapai tujuan bersama yaitu
perubahan sosial. Partisipasi dapat dilihat sebagai tujuan, dan setiap orang
berhak mengutarakan pendapat ketika mengambil keputusan tentang kehidupannya,
karena pada dasarnya manusia harus memilih atau mengambil keputusan.
Partisipasi juga dapat diartikan sebagai alat untuk menetapkan tujuan
pembangunan keadilan sosial.
1.
Strategi Pemberdayaan
Salah
satu strategi pemberdayaan yang dapat digunakan adalah strategi Pos
Pemberdayaan Keluarga (Posdaya). Posdaya berbasis penelitian bidang ekonomi
merupakan hasil karya Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M)
yang bertujuan memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melalui pembinaan, praktik dan pengembangan usaha kecil. Kewenangan
semacam ini juga dapat secara sistematis membentuk, mengisi, dan mengembangkan
Posdaya. Posdaya berbasis riset telah membentuk wadah untuk menyikapi keluarga
dan masyarakat melalui bidang ekonomi, serta membantu warga menyelesaikan
permasalahan yang mereka hadapi melalui kegiatan korporat menggunakan produk
yang ada untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
2.
Langkah-langkah dalam Pemberdayaan
Langkah pemberdayaan masyarakat berbasis
posdaya pada ibu-ibu jamaah masjid Jagatamu Tukmudal Sumber ini dilakuka dalam
tahapan berikut:
a.
Kegiatan pembentukan posdaya. Kegiatan awal ini
adalah menjalin silaturahmi dengan aparat setempat dengan cara bersilaturahim
atau menghubungi tokoh masyarakat, sesepuh, aparat Desa/ Kuwu, Rt. Rt dan warga
setempat untuk mendapatkan dukungan dan menggalakkan berdirinya Posdaya. Tim
kemudian bekerja sama dengan calon pengelola atau pejabat daerah untuk
melakukan kegiatan pendataan guna mengidentifikasi masalah, menginventarisasi
potensi, dan menentukan tujuan. Berdasarkan uraian di atas, data yang
dihasilkan dari kondisi target dipetakan. Dengan memperlihatkan takmir masjid,
pemuda masjid, lurah / lurah, sesepuh dan tokoh masyarakat, serta anggota
masyarakat terutama sasaran prioritas, pendataan yang telah dilakukan dapat
digunakan sebagai bahan untuk mengadakan workshop kecil atau temu / diskusi.
Selama seminar, komite diangkat dan rencana kerja serta rencana dibuat.
Harapannya semua kegiatan tahap pertama bisa selesai dalam waktu seminggu. Pada
tahap akhir, tim menyusun laporan kegiatan selama satu minggu, dan diharapkan
masyarakat dapat secara mandiri membina dan mengisi Posdaya melalui kegiatan
sederhana.
b.
Kegiatan Pembinaan Posdaya. Proses kedua,
manajemen melaksanakan rencana kegiatan terutama kegiatan ekonomi untuk
mengajak masyarakat mengembangkan usaha mikro melalui gotong royong atau usaha
patungan. Keluarga yang aktif secara ekonomi mengundang tetangga untuk
berpartisipasi dalam pelatihan dengan mengorganisir kelompok dan berpartisipasi
dalam kegiatan. Manajemen mulai mengundang para ahli, khususnya jemaah masjid,
untuk mengajarkan keterampilan warganya yang dapat dikembangkan menjadi usaha
sederhana atau usaha patungan yang menguntungkan. Administrator juga dapat
mengundang pelatih dari instansi terkait dan mulai mencari sumber pendanaan
untuk kegiatan anggotanya di bidang ekonomi mikro.
c.
Pengembangan Posdaya. Pada tahap ini, Manajemen
Posdaya mengajak anggotanya untuk mengidentifikasi anak usia sekolah yang belum
bersekolah. Dalam gotong royong, sekolah dan / atau keluarga kaya yang tinggal
di sekitar atau menjadi anggota masjid akan mendorong dan membantu anak-anak
yang belum bersekolah. Prinsipnya, setiap anak usia sekolah pasti bersekolah.
Jika orang tua tidak mampu, gotong royong dibantu oleh keluarga yang mampu.
Jika memungkinkan, kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) atau Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) harus segera didirikan atau dilaksanakan. Anak-anak di bawah
usia 5 tahun, terutama anak-anak dari keluarga miskin, perlu didorong untuk
mengikuti kegiatan BKB atau PAUD. aktivitas. Begitu para orang tua dari
anak-anak balita ini mengikuti kegiatan pembelajaran PAUD, mereka dipisahkan
dari anaknya dan bekerja keras untuk mengikuti kegiatan pelatihan keterampilan.
Setelah mengikuti pelatihan, dorong mereka untuk magang di industri apa pun di
desa / kelurahan mereka. Jika sudah mahir dan tetangganya sudah membuka cabang
usaha, mereka bisa bermitra dengan pengusaha sebagai mitra dengan bantuan dan
fasilitas Posdaya. Pengembangan kegiatan di lapangan dilakukan secara bertahap
dalam format yang sederhana dan mudah dipahami. Keberhasilan acara tidak
bergantung pada kualitas atau format program yang dilaksanakan, tetapi terutama
tergantung pada tingkat partisipasi keluarga setempat. Selain skala
partisipasi, keluarga miskin adalah peserta yang bekerja keras dengan dukungan
dan promosi dari keluarga kaya. Jika prosedur yang dirancang tidak selesai
dengan benar dalam waktu 4 minggu, prosedur dapat dilanjutkan oleh tim
pengabdian masyarakat berikutnya, atau dosen dapat melaksanakannya dalam
kegiatan pengabdian masyarakat.
d.
Pemantauan dan evaluasi. Tim melakukan
pemantauan dan evaluasi selama kegiatan operasional di lokasi. Tahap pertama
dilakukan selama pengumpulan data, persiapan lokakarya, dan persiapan rencana.
Tahap kedua, tim mendampingi pelaksanaan kegiatan. Melakukan kegiatan
monitoring dan evaluasi minimal seminggu sekali. Contoh formulir pemantauan
terlampir pada panduan teknis ini. Mengadakan evaluasi pengabdian masyarakat
bertema Posdaya terhadap kinerja. Tim / kelompok dan anggotanya, antara lain
turut serta dalam pelaporan dan pelaporan inspeksi, melakukan investigasi
lapangan dan menyusun laporan pengabdian masyarakat bertema Posdaya. Jika
perlu, informasi dapat dikumpulkan untuk menentukan reaksi dan pendapat mitra
dan komunitas. Bentuk dan jenis evaluasi tetap sederhana, namun diharapkan
dapat melibatkan partisipasi keluarga dalam berbagai kegiatan di lingkungan
Posdaya.
Pemilihan
subjek dampingan dilakukan sesuai dengan subjek dampingan. Karena sasaran
pendampingan adalah kelurahan Tukmudal kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon maka
sasaran pemberdayaannya adalah perempuan / Ibu-Ibu jamaah masjid Jagatamu
kelurahan Tukmudal.
Hasil dan Pembahasan
A. Hasil Penelitian �
����������� Tim
pengabdian kepada masyarakat Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon dalam
melakukan evaluasi untuk mengetahui keberhasilan kegiatannya dengan cara mengevaluasi peserta
pengabdian masyarakat berdasarkan materi yang diberikan, sebelum dan sesudah
pelaksanaan kegiatan. Sedangkan untuk indikator yang digunakan untuk
menunjukkan keberhasilan pelaksanaan pengabdian masyarakat, pengetahuan peserta
tentang keuangan syariah, usaha kuliner, dan penggunaan� teknologi dengan menggunakan aplikasi
handphone telah mengalami peningkatan secara keseluruhan. Bisa dilihat dari grafik berikut:
Gambar. 1. Pemahaman Materi Dari Peserta Sebelum dan
Sesudah Mengikuti Kegiatan PKM (%)
Dari
gambar 1, pemahaman materi dari sebelum dan sesudah mengikuti kegiatan
pemberdayaan Hasil evaluasi adalah pemahaman masyarakat terhadap materi sangat
meningkat mulai dari pemahaman materi tentang pemnfaatan teknologi dengan
menggunakan aplikasi handphone meningkat dari sebelumnya hanya 50% naik menjadi
93%.� Kemudian pemberian materi tentang
pemberdayan dibidang kuliner yang semula 70% naik menjadi 96%, dan pemberian
materi tentang pemahaman lietrasi keuangan syariah bagi ibu-ibu jamaah masjid
Jagatamu yang sebelumnya hanya 27% naik sangat siginifikan setelah adanya
pemberian pemahaman dan kajian keuangan syariah menjadi 90%. Hal ini bisa
terlaksana tidak karena tingkat partisipasi warga masyarakat khususnya Ibu-Ibu
jamaah masjid jagatamu mengikuti kegiatan ini dengan baik.
Hasil
monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat berhasil
karena berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan. Keuntungan dari rencana ini
adalah dapat menjadikan 16 ibu-ibu jamaah menjadi mitra usaha mikro kecil
dengan memberikan bantuan modal komersial Metode Majelis Taklim dengan
pengetahuan umum dan spiritual juga digunakan untuk memantau dan mengevaluasi
kerjasama 16 mitra penerima bantuan modal usaha. Mitra, untuk membekali peserta
dengan pengetahuan keuangan Islam dan pengetahuan bisnis kuliner serta
pemanfaatan teknologi guna menunjang usaha. Namun, seharusnya dalam aktivitas
ini dapat berjalan lebih baik, lagi karena terkendala pandemi Covid-19,
sehingga pelaksanaannya dijalankan secara offline dan online, sehingga harus
menjaga protokol kesehatan.
Pasca
pelaksanaan pengabdian masyarakat, ibu-ibu jamaah masjid Jagatamu �yang menjalankan usaha mikro kecil memiliki
prospek yang baik karena memiliki motivasi, memiliki usaha memasak dan dapat
menggunakan teknologi untuk membantu pemasaran, distribusi dan manajemen, dan
ketujuh mitra tersebut telah memperoleh modal komersial.� Anggota Majelis Taklim dengan bisnis yang
sukses juga berharap dapat mengembangkan pengetahuan keuangan Islam sehingga
dapat membantu mendanai bisnis masyarakat yang menggunakan sistem yariah.
Diakhir pelaksanaan pengabdian masyarakat di lingkungan keluarga, tim IAI Bunga
Bangsa Cirebon mendapat komentar dari para peserta agar dapat melanjutkan kegiatan
ini dan memberikan materi dan kegiatan lainnya terkait pengembangan usaha mikro
kecil dengan tetap menjaga spiritualitas.
Gambar
2. Pasca Pelaksanaan PK-DR
B.
Pembahasan
����������� UKM memiliki peran strategis dalam peran ekonomi,
sosial dan politik. Hal tersebut tidak terlepas dari perannya dalam menyediakan
barang dan jasa kepada konsumen di semua lapisan masyarakat, sehingga permintaan
relatif stabil. Selain itu, usaha mikro dan kecil juga berperan sebagai
penyedia lapangan kerja di masyarakat secara sosial dan politik, yang dapat
membantu pengentasan kemiskinan dan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk
menciptakan perekonomian rakyat. Namun, usaha mikro dan kecil masih tergolong
usaha marjinal. Teknologi yang relatif sederhana masih digunakan, tingkat modal
yang lebih rendah menunjukkan situasi ini, dan preferensi adalah pasar lokal.
Untuk itulah, usaha mikro dan kecil Inilah cara yang tepat bagi masyarakat
untuk meningkatkan kesejahteraannya, sehingga perlu diberdayakan kembali.
Namun, akibat pandemi Covid-19, kondisinya kini berubah. Oleh karena itu,
pengusaha mikro kecil membutuhkan bantuan dari pihak lain berupa pengetahuan
dan permodalan. Institusi yang sesuai adalah Institusi yang dapat
mengaplikasikan teori-teori yang harus diterapkan di masyarakat.
Tim
pengabdian masyarakat IAI Bunga Bangsa Cirebon melaksanakan Tridharma atas
kerjasama Panitia Taklim Masjid Jagatamu. Fokus kegiatan pengabdian masyarakat
adalah Rumah Griya Panyawangan di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa
Barat, dan Desa Korpri Tukmudal di RT 02 RW 07. Lokasi dan peserta pengabdian
masyarakat di daerah tersebut dipilih karena sesuai dengan tujuan tim yaitu
membantu masyarakat sekitar selain untuk mengembangkan organisasi.
Keberadaan
organisasi yang berkembang akan secara berkelanjutan meningkatkan kondisi
ekonomi dan sosial masyarakat sekitar. Hal tersebut tidak lepas dari organisasi
yang ada berupa Tucklin Committee yang memberikan bimbingan secara spiritual.
Status ekonomi anggota Dewan Taklin berbeda-beda, sehingga mereka yang bergerak
di bidang usaha mikro kecil dapat membantu mereka yang kurang mampu dengan
membentuk ilmu keuangan Islam dalam bentuk Baitul Maal Wattamwil.
Pengabdian
masyarakat dilakukan dengan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada
ibu-ibu jamaah yang anggota keluarganya terkena pandemi Covid-19 secara
finansial. Adanya pandemi ini menyebabkan suaminya terkena dampak pemutusan
hubungan kerja, dan omzet mereka yang menjadi peserta usaha mikro kecil
menurun. Untuk itu, guna memenuhi kebutuhan keluarga, para ibu perlu memulai
usaha atau meningkatkan omzetnya.
����������� Rencana pengabdian masyarakat yang dilaksanakan untuk
mencapai tujuan dilaksanakan dalam tiga tahap. Artinya untuk memudahkan
masyarakat dalam memahami materi yang diberikan. Tiga tahapan pemberdayaan
ekonomi usaha mikro dan kecil diwujudkan dengan membina dan membimbing usaha
yaitu dengan memberikan pengetahuan tentang keuangan syariah, usaha kuliner dan
pemanfaatan teknologi. Selain itu, dalam rangka percepatan pengembangan usaha
kecil dan kecil, tim memberikan bantuan modal komersial kepada mitra kerja.
Gambar 3.
Pelaksanaan KPM-DR dari Tim IAI Bunga Bangsa Cirebon
Ilmu
pengetahuan keuangan yang diberikan kepada masyarakat berupa pengetahuan
keuangan yang didasarkan pada ajaran Islam. Hal ini dilakukan dengan mengingat
mayoritas penduduknya beragama Islam dan merupakan mitra dari rombongan Majelis
Taklim Masjid Jagatamu. Selain itu, sebagian besar mitra Majelis Taklim adalah
pengusaha mikro kecil yang ingin mendirikan lembaga keuangan Baitul Maal
Wattamwil. Untuk itu perlu dibekali pengetahuan tentang Baitul Maal Wattamwil
(BMT).
Namun
dalam proses pemberdayaanya� ibu-ibu
jamaah sebagai peserta usaha mikro dan kecil, diberikan pengetahuan tentang
usaha kuliner. Dalam rangka menata dan mengelola Baitul Maal Wattamwil,
memberikan diberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dasar-dasar ekonomi
Islam, antara lain materi tentang hukum Islam, sistem ekonomi Islam, prinsip
ekonomi Islam, pengertian dan jenis riba, dan berbagai akad. Setelah memberikan
bahan dasar, kami akan tetap menggunakan bahan sejarah, pengertian, peran,
prinsip operasi, produk, sumber pendanaan, struktur organisasi, kendala, nilai
strategis, dan diagram alir saat Baitul Maal Wattamwil didirikan. Untuk
mendukung usaha mikro dan kecil, memberikan pengetahuan bisnis kuliner dengan
memberikan materi tentang potensi dan strateginya.
Di era
digital, ponsel sudah menjadi kebutuhan pokok. Ini juga terjadi pada masyarakat
kelas bawah, karena kebanyakan orang sudah memilikinya. Namun tingkat
pemanfaatannya belum maksimal karena hanya digunakan sebagai sarana komunikasi
dan hiburan. Oleh karena itu, tim pengabdian masyarakat berkomitmen untuk
mengoptimalkan penggunaan ponsel sebagai sarana informasi teknis dengan
menggunakan aplikasi yang terdapat di dalam ponsel. Namun, agar tidak membebani
masyarakat, digunakan aplikasi yang tidak berbayar. Aplikasi yang digunakan
untuk mendukung bisnis kecil dan kecil. Aplikasi yang digunakan oleh Instagram,
Canva, dan kasir pintar. Instagram digunakan untuk pemasaran dan distribusi,
Canva digunakan untuk membuat logo untuk bisnis kecil dan kecil, dan kasir cerdas
digunakan untuk membuat catatan manajemen keuangan.
Majelis Taklim di masjid Jagatamu dijadikan mitra yang
merupakan sekelompok ibu rumah tangga yang dipimpin Ibu Sukatmi dan berada
dibawah struktur organisasi Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) di Masjid
Jagatamu, di Perumahan Griya Panyawangan, Sumber, Jawa Barat. Majlis Taklim ini
memiliki kegiatan rutin berupa pengajian rutin dan kegiatan sosial, seperti
melakukan penyelenggaran acara donor darah kerjasama dengan Palang Merah Indonesia Cirebon dan bazar murah.
Mitra memiliki kemampuan untuk memberikan bantuan, terutama dalam pendidikan
spiritual dan ekonomi. Pasalnya, pengurus Taklm Majelsi juga merupakan peserta
usaha mikro kecil yang sukses dan akan membentuk Baitul Mal wa Tamwil. Tim
pengabdian masyarakat IAI Bunga Bangsa Cirebon telah mendapatkan 7 orang
pasangan yang merupakan ibu rumah tangga dengan usia rata-rata antara 40 sampai
50 tahun dengan balita dan usia sekolah. Hal ini, mengakibatkan kebutuhan biaya
hidupnya semakin besar. Adapun mitra yang terpilih merupakan ibu rumah tangga
yang memiliki semangat tinggi dalam melakukan usaha, tetapi memiliki
keterbatasan pada modal, pengetahuan pengelolaan keuangan, dan pemanfaat
teknologi informasi.
Gambar 4.
Pelatihan Kewirausahaan Kelurahan Tukmudal
Kesimpulan
Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dapat berhasil dan berjalan dengan baik karena dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang usaha rumahan melalui usaha kuliner, penggunaan aplikasi dalam pemasaran dan administrasi, serta pemanfaatan ilmu keuangan syariah untuk menunjang modal usaha. Adapun capaian dari kegiatan ini, pemahaman masyarakat terhadap keseluruhan materi meningkat. Program ini memiliki keunggulan dengan memberdayakan ibu-ibu jamaah masjid Jagatamu menjadi mitra UMK sebanyak 16 orang, majelis Taklim membantu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ke 16 mitra usaha mikro dan kecil dengan pendekatan pengetahuan umum dan spiritual. Peserta memperoleh pengetahuan keuangan syariah dan Pengetahuan tentang bisnis kuliner dan penggunaan aplikasi. Dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, IAI Bunga Bangsa Cirebon akan terus melaksanakan kegiatan ini dan memberikan materi-materi lain yang berkaitan dengan pengembangan usaha mikro kecil dengan tetap menjaga spiritualitas.
Bibliography
Amri, Andi. (2020). Dampak covid-19 terhadap UMKM di
Indonesia. BRAND Jurnal Ilmiah Manajemen Pemasaran, 2(1),
123�131.
Farhan, Dimas Abu. (2017). Pemberdayaan Kaum Perempuan
Guna Meningkatkan Pendapatan Keluarga Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi
pada kelompok wanita tani sekarmulia, Desa Astomulyo, Kecamatan Punggur,
Kabupaten Lampung Tengah). UIN Raden Intan Lampung.
���������������������������������������������������������
Firdaus, Adzroo�Dhiyaul. (2020). Pemberdayaan ekonomi
ibu-ibu PKK melalui inovasi pembuatan kerajinan tangan di Kelurahan
Karangpilang Kecamatan Karangpilang Kota Surabaya. UIN Sunan Ampel
Surabaya.
Friedmann, John. (1992). Empowerment: The politics of
alternative development. Blackwell.
Maryanti, Sri, Netrawati, I. Gunsti Ayu Oka, & Nuada, I.
Wayan. (2020). Pandemi Covid-19 dan Implikasinya Pada Perekonomian NTB. MEDIA
BINA ILMIAH, 14(11), 3497�3508.
Mellita, Dina, & Noviardy, Andrian. (2015). Peningkatan
Pemberdayaan Perempuan Melalui Model Bisnis Microfranchising: Pertumbuhan
Inklusif Dalam Konteks Teoritis. JURNAL MBiA, 14(2), 107�116.
Muhyiddin, Muhyiddin. (2020). Covid-19, New Normal, dan
Perencanaan Pembangunan di Indonesia. The Indonesian Journal of Development
Planning, 4(2), 240�252.
Ramadhan, Muhammad Akmal. (2020). Penerapan Farm From Home
Melalui Kegiatan Vertikultur Sebagai Solusi Antisipatif Terhadap Krisis
Ketahanan Pangan Akibat Pandemi Covid-19. Minda Mahasiswa Indonesia:
Antisipasi Resesi Dan Krisis Pangan Akibat Pandemi, p. 55. Syiah Kuala
University Press.
Sumodiningrat, Gunawan. (2000). Visi dan Misi Pembangunan
Pertanian Berbasis Pemberdayaan. Yogyakarta: IDEA.
Widjajanti, Kesi. (2011). Model pemberdayaan masyarakat. Jurnal
Ekonomi Pembangunan, 12(1), 15�27.