Jurnal Indonesia Sosial Teknologi: p�ISSN: 2723 - 6609

e-ISSN : 2548-1398

������������������������������ ����������� Vol. 1, No. 5 Desember 2020

 

PEMBERDAYAAN EKONOMI IBU-IBU JAMAAH MASJID JAGATAMU AKIBAT PANDEMI COVID-19 DI KELURAHAN TUKMUDAL SUMBER CIREBON

 

Taufik Ridwan, Roby Kamaludin, Tas Siri, Aji Priyanto, Nurul Khusaeni, Faizah dan� Sulistianingsih

Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon

Email: [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected].

 

Abstract

This economic empowerment aims to help pilgrims improve the economy amid the conditions of the Covid-19 pandemic in Tukmudal Sumber village, Cirebon Regency. The target of this economic empowerment team program is the women of the Jagatamu mosque Jamaah. The expected outcome is to become a housewife who has an independent spirit, a mother who can help with family finances, and a mother who has business skills and can establish a small business and has knowledge of how to manage Islamic finance. This empowerment process uses the Community Empowerment Post (Posdaya) strategy. Posdaya. Research-based Posdaya has formed a forum to address families and communities through the economic sector, as well as helping residents solve the problems they face through corporate activities using existing products to help improve the welfare of the surrounding community. This Economic Empowerment activity is running according to the expected goals, although there are still some obstacles due to the application of health protocols by maintaining social distancing so that the implementation is carried out in two directions, namely online and offline. However, overall the implementation of this empowerment process went well. This is evidenced by an increase in understanding before and after the implementation of empowerment. The three activities, among others: 1) material on the use of technology by using mobile applications, increased from 50% to 93%. Then the provision of material on empowerment in the culinary field, which was originally 70% increased to 96%, and the provision of material on understanding Islamic financial lietration for the members of the Jagatamu mosque, which previously only rose 27%, increased significantly after the provision of understanding and study of Islamic finance to 90%.  

 

Keyword : Empowerment, Economics, Covid-19A

 

Abstrak

Pemberdayaan ekonomi ini bertujuan untuk membantu ibu-ibu jamaah dalam meningkatkan perekonomian ditengah kondisi pandemi Covid-19 di kelurahan Tukmudal Sumber Kabupaten Cirebon. Sasaran dari program Tim Pemberdayaan ekonomi ini adalah ibu-ibu Jamaah masjid Jagatamu. Outcome yang diharapkan adalah menjadi ibu rumah tangga yang memiliki jiwa mandiri, menjadi ibu yang bisa membantu keuangan keluarga, dan menjadi ibu yang memiliki keterampilan usaha dan bisa mendirikan sebuah usaha kecil dan memiliki pengetahuan tentang bagimana pengelolaan keuangan syariah. Proses pemberdayaan ini menggunakan strategi Pos Pemberdayaan Masyarakat (Posdaya). Posdaya. Posdaya berbasis riset telah membentuk wadah untuk menyikapi keluarga dan masyarakat melalui bidang ekonomi, serta membantu warga menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi melalui kegiatan korporat menggunakan produk yang ada untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi ini berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, walaupun masih ada beberapa kendala akibat penerapan protokol kesehatan dengan kita harus jaga jarak/ social distancing sehingga pelaksanaanya dilakukan secara dua arah yaitu online dan offline. Namun secara keseluruhan pelaksanaan proses pemberdayaan ini berjalan lancar. Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan pemahaman dari sebelum dan sesudah dilaksanakannya pemberdayaan. Tiga kegiatan tersebut antara lain: 1) materi tentang pemnfaatan teknologi dengan menggunakan aplikasi handphone meningkat dari sebelumnya hanya 50% naik menjadi 93%.� Kemudian pemberian materi tentang pemberdayan dibidang kuliner yang semula 70% naik menjadi 96%, dan pemberian materi tentang pemahaman lietrasi keuangan syariah bagi ibu-ibu jamaah masjid Jagatamu yang sebelumnya hanya 27% naik sangat siginifikan setelah adanya pemberian pemahaman dan kajian keuangan syariah menjadi 90%.�

 

Kata kunci: Pemberdayaan, Ekonomi, Covid-19

 

Pendahuluan

Dunia saat ini dilanda krisis ekonomi yang berkepanjangan di berbagai wilayah dan negara, hal ini merupakan dampak dari terjadinya pandemi Covid-19 (Muhyiddin, 2020). Kegelisahan ini dirasakan oleh masyarakat luas di seluruh dunia, sudah hampir satu tahun pendemi Covid-2019 ini berlangsung. Sehingga sampai sekarang banyak yang beropini sampai kapan pandemi Covid-19 ini berakhir. Dampak dari pendemi yang berkepanjangan ini juga mengakibatkan terhambatnya proses� pembangunan diberbagai daerah dan wilayah daerah khususnya di Indonesia (Ramadhan, 2020). Masalah yang timbul dimasyarakatpun muncul berbagai macam masalah. Tidak terkecuali masalah ekonomi, kian hari semakin sulit dirasakan oleh Masyarakat kecil menengah (Amri, 2020). Kondisi perekonomian yang tidak pasti, mengakibatkan masyarakat mengalami penurunan atau bahkan kehilangan pendapatannya, sehingga daya belinya semakin berkurang (Maryanti, Netrawati, & Nuada, 2020).

Tanggung jawab utama dari rencana pembangunan adalah memberdayakan masyarakat, atau memiliki kekuatan serta kemampuan. Kekuatan yang dimaksud� dapat dilihat dari aspek� fisik, material, ekonomi, sistem, pekerjaan, memiliki kekuatan intelektual yang sama dan komitmen yang sama dalam menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan. Kemampuan untuk diberdayakan memiliki arti yang sama dengan kemandirian Masyarakat (Widjajanti, 2011, pp. 15�27).

Sumodiningrat menjelaskan, otorisasi komunitas yang bercirikan kemandirian dapat dicapai melalui proses pemberdayaan masyarakat. Keberdayaan Masyarakat dapat dicapai dengan mewujudkan partisipasi aktif warga masyarakat dan pelaku pemberdayaan. Sasaran utama pemberdayaan masyarakat adalah mereka yang lemah, tidak memiliki kemampuan, tenaga atau kesanggupan untuk memperoleh sumber daya produksi, atau terpinggirkan dalam pembangunan. Tujuan akhir dari proses pemberdayaan masyarakat adalah menjadikan anggota masyarakat mandiri sehingga mereka dapat meningkatkan taraf hidup keluarga dan mengoptimalkan sumber daya (Sumodiningrat, 2000). Karl Marx meyakini bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan proses perjuangan bagi mereka yang tidak berdaya untuk mendapatkan nilai lebih sebagai hak normatif mereka. Perebutan nilai lebih dilakukan melalui penguasaan dan distribusi faktor produksi. Perjuangan untuk mengalokasikan penguasaan atas faktor-faktor produksi harus dilakukan melalui perjuangan politik. Jika menurut pandangan Marx, pemberdayaan adalah pemberdayaan masarakat, maka menurut Friedmann pemberdayaan harus dimulai dari keluarga (Friedmann, 1992).

Keterbatasan sumber daya masyarakat menjadi salah satu indikator yang membuat masyarakat mengalami kesulitan, mereka tidak tahu bagaimana cara mengembangkan aset atau potensinya, dalam hal ini ekonomi kerakyatan tercipta dalam bentuk ketimpangan antara pendapatan atau pemasukan dan pemasukan atau pengeluaran ekonomi masyarakat sehingga muncullah permasalahan ekonomi masyarakat �(Firdaus, 2020). Salah satu upaya untuk memajukan kesejahteraan bangsa adalah dengan memberdayakan kaum perempuan, dikarenakan jumlah dari kaum perempuan yang sangat besar merupakan modal sosial yang berpotensial bagi kelangsungan pembangunan bangsa dan negara. Peran perempuan di Indonesia dalam sejarah pembangunan bangsa Indonesia sendiri sangatlah panjang, dengan tokoh utama yaitu RA. Kartini (1879-1904) yang berjuang dalam menuntut hak kaum perempuan dan melepaskan diri dari belenggu perlakuan diskriminatif terhadap perempuan (Mellita & Noviardy, 2015).

Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat dan memiliki arti penting dalam proses pembangunan. Perempuan/ Ibu-Ibu memilki peran besar dalam membina keluarga secara langsung, membentuk keluarga yang bermartabat dan mampu mencapai cita-cita sebanyak mungkin (Farhan, 2017). Pemberdayaan kaum perempuan atau dalam penelitian ini Ibu-Ibu jamaah masjid Jagatamu Tukmudal-Sumber Cirebon. Silaturahmi dan perkumpulan jamaah Ibu-Ibu� masjid Jagatamu terlihat ketika selesai pengajian belum� ada kegiatan lainnya yang dibentuk dalam rangka menghadapi dampak ekonomi yang dirasakan akibat Covid-19 ini. Program pemberdayaan masyarakat ini tujuannya adalah agar perempuan khususnya ibu-ibu jamaah masjid Jagatamu memiliki suatu kemampuan atau keahlian. Serta diharapkan kedepannya secara berkesinambungan akan mampu memberikan perbaikan ekonomi masyarakat melalui wirausaha mandiri, Sehingga dalam kondisi apapun bisa dihadapinya. Tujuan dari pemberdayaan perempuan khususnya Ibu-Ibu jamaah masjid Jagatamu ini adalah untuk mengembangkan segala macam potensi atau aset yang dimiliki oleh kaum perempuan tersebut, pemberdayaannya dilakukan melalui kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan kaum perempuan khususnya adalah untuk membantu meningkatkan perekonomian keluarga. Selain itu juga diharapkan ketika Ibu-Ibu jamaah masjid Jagatamu dalam program ini sudah ada dampak positif bagi mereka juga akan dapat menarik Ibu-Ibu warga masyarakat dari luar untuk bisa ikut dan bergabung dalam kegiatan ini. Hal ini menjadi menarik bagi peneliti untuk dilakukan penelitian lebih mendalam.

 

 

Metode Penelitian

Penelitian ini bermula dari masyarakat untuk Masyarakat, sehingga peneliti membutuhkan partisipasi masyarakat yang merupakan kunci untuk mencapai tujuan bersama yaitu perubahan sosial. Partisipasi dapat dilihat sebagai tujuan, dan setiap orang berhak mengutarakan pendapat ketika mengambil keputusan tentang kehidupannya, karena pada dasarnya manusia harus memilih atau mengambil keputusan. Partisipasi juga dapat diartikan sebagai alat untuk menetapkan tujuan pembangunan keadilan sosial.

1.    Strategi Pemberdayaan

Salah satu strategi pemberdayaan yang dapat digunakan adalah strategi Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya). Posdaya berbasis penelitian bidang ekonomi merupakan hasil karya Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) yang bertujuan memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembinaan, praktik dan pengembangan usaha kecil. Kewenangan semacam ini juga dapat secara sistematis membentuk, mengisi, dan mengembangkan Posdaya. Posdaya berbasis riset telah membentuk wadah untuk menyikapi keluarga dan masyarakat melalui bidang ekonomi, serta membantu warga menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi melalui kegiatan korporat menggunakan produk yang ada untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

2.    Langkah-langkah dalam Pemberdayaan

Langkah pemberdayaan masyarakat berbasis posdaya pada ibu-ibu jamaah masjid Jagatamu Tukmudal Sumber ini dilakuka dalam tahapan berikut:

a.    Kegiatan pembentukan posdaya. Kegiatan awal ini adalah menjalin silaturahmi dengan aparat setempat dengan cara bersilaturahim atau menghubungi tokoh masyarakat, sesepuh, aparat Desa/ Kuwu, Rt. Rt dan warga setempat untuk mendapatkan dukungan dan menggalakkan berdirinya Posdaya. Tim kemudian bekerja sama dengan calon pengelola atau pejabat daerah untuk melakukan kegiatan pendataan guna mengidentifikasi masalah, menginventarisasi potensi, dan menentukan tujuan. Berdasarkan uraian di atas, data yang dihasilkan dari kondisi target dipetakan. Dengan memperlihatkan takmir masjid, pemuda masjid, lurah / lurah, sesepuh dan tokoh masyarakat, serta anggota masyarakat terutama sasaran prioritas, pendataan yang telah dilakukan dapat digunakan sebagai bahan untuk mengadakan workshop kecil atau temu / diskusi. Selama seminar, komite diangkat dan rencana kerja serta rencana dibuat. Harapannya semua kegiatan tahap pertama bisa selesai dalam waktu seminggu. Pada tahap akhir, tim menyusun laporan kegiatan selama satu minggu, dan diharapkan masyarakat dapat secara mandiri membina dan mengisi Posdaya melalui kegiatan sederhana.

b.    Kegiatan Pembinaan Posdaya. Proses kedua, manajemen melaksanakan rencana kegiatan terutama kegiatan ekonomi untuk mengajak masyarakat mengembangkan usaha mikro melalui gotong royong atau usaha patungan. Keluarga yang aktif secara ekonomi mengundang tetangga untuk berpartisipasi dalam pelatihan dengan mengorganisir kelompok dan berpartisipasi dalam kegiatan. Manajemen mulai mengundang para ahli, khususnya jemaah masjid, untuk mengajarkan keterampilan warganya yang dapat dikembangkan menjadi usaha sederhana atau usaha patungan yang menguntungkan. Administrator juga dapat mengundang pelatih dari instansi terkait dan mulai mencari sumber pendanaan untuk kegiatan anggotanya di bidang ekonomi mikro.

c.    Pengembangan Posdaya. Pada tahap ini, Manajemen Posdaya mengajak anggotanya untuk mengidentifikasi anak usia sekolah yang belum bersekolah. Dalam gotong royong, sekolah dan / atau keluarga kaya yang tinggal di sekitar atau menjadi anggota masjid akan mendorong dan membantu anak-anak yang belum bersekolah. Prinsipnya, setiap anak usia sekolah pasti bersekolah. Jika orang tua tidak mampu, gotong royong dibantu oleh keluarga yang mampu. Jika memungkinkan, kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus segera didirikan atau dilaksanakan. Anak-anak di bawah usia 5 tahun, terutama anak-anak dari keluarga miskin, perlu didorong untuk mengikuti kegiatan BKB atau PAUD. aktivitas. Begitu para orang tua dari anak-anak balita ini mengikuti kegiatan pembelajaran PAUD, mereka dipisahkan dari anaknya dan bekerja keras untuk mengikuti kegiatan pelatihan keterampilan. Setelah mengikuti pelatihan, dorong mereka untuk magang di industri apa pun di desa / kelurahan mereka. Jika sudah mahir dan tetangganya sudah membuka cabang usaha, mereka bisa bermitra dengan pengusaha sebagai mitra dengan bantuan dan fasilitas Posdaya. Pengembangan kegiatan di lapangan dilakukan secara bertahap dalam format yang sederhana dan mudah dipahami. Keberhasilan acara tidak bergantung pada kualitas atau format program yang dilaksanakan, tetapi terutama tergantung pada tingkat partisipasi keluarga setempat. Selain skala partisipasi, keluarga miskin adalah peserta yang bekerja keras dengan dukungan dan promosi dari keluarga kaya. Jika prosedur yang dirancang tidak selesai dengan benar dalam waktu 4 minggu, prosedur dapat dilanjutkan oleh tim pengabdian masyarakat berikutnya, atau dosen dapat melaksanakannya dalam kegiatan pengabdian masyarakat.

d.   Pemantauan dan evaluasi. Tim melakukan pemantauan dan evaluasi selama kegiatan operasional di lokasi. Tahap pertama dilakukan selama pengumpulan data, persiapan lokakarya, dan persiapan rencana. Tahap kedua, tim mendampingi pelaksanaan kegiatan. Melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi minimal seminggu sekali. Contoh formulir pemantauan terlampir pada panduan teknis ini. Mengadakan evaluasi pengabdian masyarakat bertema Posdaya terhadap kinerja. Tim / kelompok dan anggotanya, antara lain turut serta dalam pelaporan dan pelaporan inspeksi, melakukan investigasi lapangan dan menyusun laporan pengabdian masyarakat bertema Posdaya. Jika perlu, informasi dapat dikumpulkan untuk menentukan reaksi dan pendapat mitra dan komunitas. Bentuk dan jenis evaluasi tetap sederhana, namun diharapkan dapat melibatkan partisipasi keluarga dalam berbagai kegiatan di lingkungan Posdaya.

3.    Pemilihan Subjek Pemberdayaan

Pemilihan subjek dampingan dilakukan sesuai dengan subjek dampingan. Karena sasaran pendampingan adalah kelurahan Tukmudal kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon maka sasaran pemberdayaannya adalah perempuan / Ibu-Ibu jamaah masjid Jagatamu kelurahan Tukmudal.

 

Hasil dan Pembahasan

A.  Hasil Penelitian �

����������� Tim pengabdian kepada masyarakat Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon dalam melakukan evaluasi untuk mengetahui keberhasilan kegiatannya dengan cara mengevaluasi peserta pengabdian masyarakat berdasarkan materi yang diberikan, sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan. Sedangkan untuk indikator yang digunakan untuk menunjukkan keberhasilan pelaksanaan pengabdian masyarakat, pengetahuan peserta tentang keuangan syariah, usaha kuliner, dan penggunaan� teknologi dengan menggunakan aplikasi handphone telah mengalami peningkatan secara keseluruhan. Bisa dilihat dari grafik berikut:

 

 

Gambar. 1. Pemahaman Materi Dari Peserta Sebelum dan Sesudah Mengikuti Kegiatan PKM (%)

Dari gambar 1, pemahaman materi dari sebelum dan sesudah mengikuti kegiatan pemberdayaan Hasil evaluasi adalah pemahaman masyarakat terhadap materi sangat meningkat mulai dari pemahaman materi tentang pemnfaatan teknologi dengan menggunakan aplikasi handphone meningkat dari sebelumnya hanya 50% naik menjadi 93%.� Kemudian pemberian materi tentang pemberdayan dibidang kuliner yang semula 70% naik menjadi 96%, dan pemberian materi tentang pemahaman lietrasi keuangan syariah bagi ibu-ibu jamaah masjid Jagatamu yang sebelumnya hanya 27% naik sangat siginifikan setelah adanya pemberian pemahaman dan kajian keuangan syariah menjadi 90%. Hal ini bisa terlaksana tidak karena tingkat partisipasi warga masyarakat khususnya Ibu-Ibu jamaah masjid jagatamu mengikuti kegiatan ini dengan baik.

Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat berhasil karena berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan. Keuntungan dari rencana ini adalah dapat menjadikan 16 ibu-ibu jamaah menjadi mitra usaha mikro kecil dengan memberikan bantuan modal komersial Metode Majelis Taklim dengan pengetahuan umum dan spiritual juga digunakan untuk memantau dan mengevaluasi kerjasama 16 mitra penerima bantuan modal usaha. Mitra, untuk membekali peserta dengan pengetahuan keuangan Islam dan pengetahuan bisnis kuliner serta pemanfaatan teknologi guna menunjang usaha. Namun, seharusnya dalam aktivitas ini dapat berjalan lebih baik, lagi karena terkendala pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaannya dijalankan secara offline dan online, sehingga harus menjaga protokol kesehatan.

Pasca pelaksanaan pengabdian masyarakat, ibu-ibu jamaah masjid Jagatamu �yang menjalankan usaha mikro kecil memiliki prospek yang baik karena memiliki motivasi, memiliki usaha memasak dan dapat menggunakan teknologi untuk membantu pemasaran, distribusi dan manajemen, dan ketujuh mitra tersebut telah memperoleh modal komersial.� Anggota Majelis Taklim dengan bisnis yang sukses juga berharap dapat mengembangkan pengetahuan keuangan Islam sehingga dapat membantu mendanai bisnis masyarakat yang menggunakan sistem yariah. Diakhir pelaksanaan pengabdian masyarakat di lingkungan keluarga, tim IAI Bunga Bangsa Cirebon mendapat komentar dari para peserta agar dapat melanjutkan kegiatan ini dan memberikan materi dan kegiatan lainnya terkait pengembangan usaha mikro kecil dengan tetap menjaga spiritualitas.

Gambar 2. Pasca Pelaksanaan PK-DR

 

B.  Pembahasan

����������� UKM memiliki peran strategis dalam peran ekonomi, sosial dan politik. Hal tersebut tidak terlepas dari perannya dalam menyediakan barang dan jasa kepada konsumen di semua lapisan masyarakat, sehingga permintaan relatif stabil. Selain itu, usaha mikro dan kecil juga berperan sebagai penyedia lapangan kerja di masyarakat secara sosial dan politik, yang dapat membantu pengentasan kemiskinan dan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk menciptakan perekonomian rakyat. Namun, usaha mikro dan kecil masih tergolong usaha marjinal. Teknologi yang relatif sederhana masih digunakan, tingkat modal yang lebih rendah menunjukkan situasi ini, dan preferensi adalah pasar lokal. Untuk itulah, usaha mikro dan kecil Inilah cara yang tepat bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya, sehingga perlu diberdayakan kembali. Namun, akibat pandemi Covid-19, kondisinya kini berubah. Oleh karena itu, pengusaha mikro kecil membutuhkan bantuan dari pihak lain berupa pengetahuan dan permodalan. Institusi yang sesuai adalah Institusi yang dapat mengaplikasikan teori-teori yang harus diterapkan di masyarakat.

Tim pengabdian masyarakat IAI Bunga Bangsa Cirebon melaksanakan Tridharma atas kerjasama Panitia Taklim Masjid Jagatamu. Fokus kegiatan pengabdian masyarakat adalah Rumah Griya Panyawangan di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan Desa Korpri Tukmudal di RT 02 RW 07. Lokasi dan peserta pengabdian masyarakat di daerah tersebut dipilih karena sesuai dengan tujuan tim yaitu membantu masyarakat sekitar selain untuk mengembangkan organisasi.

Keberadaan organisasi yang berkembang akan secara berkelanjutan meningkatkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat sekitar. Hal tersebut tidak lepas dari organisasi yang ada berupa Tucklin Committee yang memberikan bimbingan secara spiritual. Status ekonomi anggota Dewan Taklin berbeda-beda, sehingga mereka yang bergerak di bidang usaha mikro kecil dapat membantu mereka yang kurang mampu dengan membentuk ilmu keuangan Islam dalam bentuk Baitul Maal Wattamwil.

Pengabdian masyarakat dilakukan dengan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada ibu-ibu jamaah yang anggota keluarganya terkena pandemi Covid-19 secara finansial. Adanya pandemi ini menyebabkan suaminya terkena dampak pemutusan hubungan kerja, dan omzet mereka yang menjadi peserta usaha mikro kecil menurun. Untuk itu, guna memenuhi kebutuhan keluarga, para ibu perlu memulai usaha atau meningkatkan omzetnya.

����������� Rencana pengabdian masyarakat yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan dilaksanakan dalam tiga tahap. Artinya untuk memudahkan masyarakat dalam memahami materi yang diberikan. Tiga tahapan pemberdayaan ekonomi usaha mikro dan kecil diwujudkan dengan membina dan membimbing usaha yaitu dengan memberikan pengetahuan tentang keuangan syariah, usaha kuliner dan pemanfaatan teknologi. Selain itu, dalam rangka percepatan pengembangan usaha kecil dan kecil, tim memberikan bantuan modal komersial kepada mitra kerja.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 3. Pelaksanaan KPM-DR dari Tim IAI Bunga Bangsa Cirebon

 

Ilmu pengetahuan keuangan yang diberikan kepada masyarakat berupa pengetahuan keuangan yang didasarkan pada ajaran Islam. Hal ini dilakukan dengan mengingat mayoritas penduduknya beragama Islam dan merupakan mitra dari rombongan Majelis Taklim Masjid Jagatamu. Selain itu, sebagian besar mitra Majelis Taklim adalah pengusaha mikro kecil yang ingin mendirikan lembaga keuangan Baitul Maal Wattamwil. Untuk itu perlu dibekali pengetahuan tentang Baitul Maal Wattamwil (BMT).

Namun dalam proses pemberdayaanya� ibu-ibu jamaah sebagai peserta usaha mikro dan kecil, diberikan pengetahuan tentang usaha kuliner. Dalam rangka menata dan mengelola Baitul Maal Wattamwil, memberikan diberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dasar-dasar ekonomi Islam, antara lain materi tentang hukum Islam, sistem ekonomi Islam, prinsip ekonomi Islam, pengertian dan jenis riba, dan berbagai akad. Setelah memberikan bahan dasar, kami akan tetap menggunakan bahan sejarah, pengertian, peran, prinsip operasi, produk, sumber pendanaan, struktur organisasi, kendala, nilai strategis, dan diagram alir saat Baitul Maal Wattamwil didirikan. Untuk mendukung usaha mikro dan kecil, memberikan pengetahuan bisnis kuliner dengan memberikan materi tentang potensi dan strateginya.

Di era digital, ponsel sudah menjadi kebutuhan pokok. Ini juga terjadi pada masyarakat kelas bawah, karena kebanyakan orang sudah memilikinya. Namun tingkat pemanfaatannya belum maksimal karena hanya digunakan sebagai sarana komunikasi dan hiburan. Oleh karena itu, tim pengabdian masyarakat berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan ponsel sebagai sarana informasi teknis dengan menggunakan aplikasi yang terdapat di dalam ponsel. Namun, agar tidak membebani masyarakat, digunakan aplikasi yang tidak berbayar. Aplikasi yang digunakan untuk mendukung bisnis kecil dan kecil. Aplikasi yang digunakan oleh Instagram, Canva, dan kasir pintar. Instagram digunakan untuk pemasaran dan distribusi, Canva digunakan untuk membuat logo untuk bisnis kecil dan kecil, dan kasir cerdas digunakan untuk membuat catatan manajemen keuangan.

Majelis Taklim di masjid Jagatamu dijadikan mitra yang merupakan sekelompok ibu rumah tangga yang dipimpin Ibu Sukatmi dan berada dibawah struktur organisasi Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) di Masjid Jagatamu, di Perumahan Griya Panyawangan, Sumber, Jawa Barat. Majlis Taklim ini memiliki kegiatan rutin berupa pengajian rutin dan kegiatan sosial, seperti melakukan penyelenggaran acara donor darah kerjasama dengan Palang Merah Indonesia Cirebon dan bazar murah. Mitra memiliki kemampuan untuk memberikan bantuan, terutama dalam pendidikan spiritual dan ekonomi. Pasalnya, pengurus Taklm Majelsi juga merupakan peserta usaha mikro kecil yang sukses dan akan membentuk Baitul Mal wa Tamwil. Tim pengabdian masyarakat IAI Bunga Bangsa Cirebon telah mendapatkan 7 orang pasangan yang merupakan ibu rumah tangga dengan usia rata-rata antara 40 sampai 50 tahun dengan balita dan usia sekolah. Hal ini, mengakibatkan kebutuhan biaya hidupnya semakin besar. Adapun mitra yang terpilih merupakan ibu rumah tangga yang memiliki semangat tinggi dalam melakukan usaha, tetapi memiliki keterbatasan pada modal, pengetahuan pengelolaan keuangan, dan pemanfaat teknologi informasi.

 

Gambar 4. Pelatihan Kewirausahaan Kelurahan Tukmudal

 

Kesimpulan

Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dapat berhasil dan berjalan dengan baik karena dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang usaha rumahan melalui usaha kuliner, penggunaan aplikasi dalam pemasaran dan administrasi, serta pemanfaatan ilmu keuangan syariah untuk menunjang modal usaha. Adapun capaian dari kegiatan ini, pemahaman masyarakat terhadap keseluruhan materi meningkat. Program ini memiliki keunggulan dengan memberdayakan ibu-ibu jamaah masjid Jagatamu menjadi mitra UMK sebanyak 16 orang, majelis Taklim membantu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ke 16 mitra usaha mikro dan kecil dengan pendekatan pengetahuan umum dan spiritual. Peserta memperoleh pengetahuan keuangan syariah dan Pengetahuan tentang bisnis kuliner dan penggunaan aplikasi. Dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, IAI Bunga Bangsa Cirebon akan terus melaksanakan kegiatan ini dan memberikan materi-materi lain yang berkaitan dengan pengembangan usaha mikro kecil dengan tetap menjaga spiritualitas.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bibliography

 

Amri, Andi. (2020). Dampak covid-19 terhadap UMKM di Indonesia. BRAND Jurnal Ilmiah Manajemen Pemasaran, 2(1), 123�131.

 

Farhan, Dimas Abu. (2017). Pemberdayaan Kaum Perempuan Guna Meningkatkan Pendapatan Keluarga Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi pada kelompok wanita tani sekarmulia, Desa Astomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah). UIN Raden Intan Lampung.

���������������������������������������������������������

Firdaus, Adzroo�Dhiyaul. (2020). Pemberdayaan ekonomi ibu-ibu PKK melalui inovasi pembuatan kerajinan tangan di Kelurahan Karangpilang Kecamatan Karangpilang Kota Surabaya. UIN Sunan Ampel Surabaya.

 

Friedmann, John. (1992). Empowerment: The politics of alternative development. Blackwell.

 

Maryanti, Sri, Netrawati, I. Gunsti Ayu Oka, & Nuada, I. Wayan. (2020). Pandemi Covid-19 dan Implikasinya Pada Perekonomian NTB. MEDIA BINA ILMIAH, 14(11), 3497�3508.

 

Mellita, Dina, & Noviardy, Andrian. (2015). Peningkatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Model Bisnis Microfranchising: Pertumbuhan Inklusif Dalam Konteks Teoritis. JURNAL MBiA, 14(2), 107�116.

 

Muhyiddin, Muhyiddin. (2020). Covid-19, New Normal, dan Perencanaan Pembangunan di Indonesia. The Indonesian Journal of Development Planning, 4(2), 240�252.

 

Ramadhan, Muhammad Akmal. (2020). Penerapan Farm From Home Melalui Kegiatan Vertikultur Sebagai Solusi Antisipatif Terhadap Krisis Ketahanan Pangan Akibat Pandemi Covid-19. Minda Mahasiswa Indonesia: Antisipasi Resesi Dan Krisis Pangan Akibat Pandemi, p. 55. Syiah Kuala University Press.

 

Sumodiningrat, Gunawan. (2000). Visi dan Misi Pembangunan Pertanian Berbasis Pemberdayaan. Yogyakarta: IDEA.

 

Widjajanti, Kesi. (2011). Model pemberdayaan masyarakat. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 12(1), 15�27.