Pengaruh Model Pembelajaran Inkuiri Terhadap Hasil Belajar Siswa Pada Materi Sejarah
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kelas 7 MTS Al-Hadari An-Nawawi
Kumpai
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 12, Desember 2022
pemeran dalam mengembangkan negara maupun bangsa Indonesia di masa depan
(Alawiyah, 2014). Bisa dikatakan bahwa peran pendidikan adalah untuk meningkatkan
keterampilan dan pengetahuan, mengembangkan kemampuan, dan membangun
kepribadian yang baik pada peserta didik agar bisa digunakan kedalam kehidupannya
(Agung, 2017).
Jenjang pendidikan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003
Pasal 10 antara lain “Sistem Pendidikan Nasional merupakan tahapan pendidikan yang
ditetapkan berdasarkan tingkatan perkembangan peserta didik, tujuan yang akan
dicapai, dan kemampuan dikembangkan” (Hakim, 2016). Salah satu jenjang pendidikan
formal yaitu pendidikan dasar diartikan sebagai jenjang pendidikan yang mendasari
pendidikan tingkat lanjut atau menengah, contohnya MI, SD, MTs, dan SMP. Tingkatan
setelahnya adalah pendidikan menengah yang berarti kelanjutan dari pendidikan dasar
yakni pendidikan menengah kejuruan (MAK dan SMK) dan menengah umum (MA atau
MAdrasah Aliyah dan SMA atau Sekolah Mennegah Atas). Setelahnya ialah pendidikan
tinggi yang diselenggarakan Perguruan Tinggi terdiri atas program pendidikan Sarjana,
Spesialis, Diploma, Magister, dan Doktor.
Pembelajaran ialah kegiatan yang siswa lakukan berupa interaksi bersama
lingkungannya. (Suhardi, 2018) menyebutkan suatu proses interaksi antara sumber
belajar dan pendidik dengan siswa di dalam lingkungan belajar disebut pembelajaran.
Pembelajaran juga bisa didefinisikan sebagai bantuan yang pendidik berikan pada
siswanya agar ia mendapatkan pengetahuan, wawasan, ilmu baru, mampu membentuk
rasa percaya diri dan sikap yang baik, serta menguasai tabiat dan kemahiran tertentu.
Belajar ialah “segala aktivitas psikis yang setiap individu lakukan agar tingkah
lakunya mengalami perubahan antara sebelum dan sesudah belajar” (Yuhana & Aminy,
2019). Belajar diartikan sebagai sebuah interaksi antar berbagai kondisi yang dialami
peserta didik, seperti memahami, mengomunikasikan, mencoba, menalar, mengamati,
dan melihat suatu hal (Rusman, 2017). Kesimpulannya belajar merupakan sebuah
interaksi yang mampu merubah aspek psikomotorik, afektif, dan kognitif seseorang
setelah memperoleh pengalaman atau pelatihan tertentu. Perubahan yang dihasilkan
oleh kegiatan belajar bisa dilihat pada perubahan tingkah laku berupa jati diri dan
kebiasaan yang ditunjukkan sesorang setelah mengimplementasikan apa yang
dipelajarinya.
Pasal 1 ayat 20 UU Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 menyebutkan
bahwa “pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada lingkungannya”. Tujuan pembelajaran ialah segala hal yang ingin
diwujudkan setelah selesainya kegiatan pembelajaran itu sendiri. Keberhasilannya
tergantung oleh faktor model pembelajaran yang diterapkan (Sumar & Razak, 2016).
Hasil belajar dan proses pembelajarannya akan sesuai harapan jika dalam prosesnya
memakai model pembelajaran yang relevan dan cocok dengan materinya
(Wahyuningsih, 2020). Secara umum, model pembelajaran yang diterapkan di sekolah
tidak bervariatif sehingga memberikan dampak pada hasil belajar yang stagnan.