pISSN: 2723 - 6609 e-ISSN : 2745-5254
Vol. 3, No. 11, November 2022
http://jist.publikasiindonesia.id/
Doi : 10.36418/jist.v3i11.545 1282
PENGGUNAAN E-BANKING TERHADAP TRANSAKSI NASABAH PADA
PT. BANK SYARIAH INDONESIA KCP BLANGPIDIE KUTA TUHA
Sella Puspita
1
, Wardah Muharriyanti Siregar
2
Fakultas Ekonomi Universitas Teuku Umar-Meulaboh, Indonesia
Sellapuspita18354@gmail.com
1
, wardah.aksya@gmail.com
2
*Correspondence : Sellapuspita18354@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Diajukan
:09-11-2022
Diterima
:26-11-2022
Diterbitkan
:30-01-2022
E-banking adalah layanan perbankan online yang dioperasikan
dengan menggunakan teknologi internet, dapat diakses melalui
browser, chrome, dan lain-lain, yang dirancang untuk
memudahkan transaksi nasabah. PT Total penggunaan perbankan
elektronik. Bank Syariah Indonesia Kcp Blangpidie Kuta Tuha
14% di tahun 2020 dan 49% di tahun 2021 karena peralihan dari
bank konvensional ke perbankan syariah (BSI). Kemudian pada
tahun 2022, jumlah transaksi nasabah untuk sementara turun
sebesar 38% karena hanya tercatat antara Januari hingga Juni.
Sedangkan jumlah transaksi nasabah pada tahun 2020 sebesar
Rp. 120.000.000, maka pada tahun 2021 jumlah transaksi
nasabah meningkat sebesar Rp. 600.000.000. Dan untuk
sementara pada tahun 2022 menurun Rp. 400.000.000. Metode
yang digunakan dalam penulisan ini ialah kualitatif. Data yang
digunakan data sekunder transaksi nasabah menggunakan e-
banking di PT. Bank Syariah Indonesia Kcp Blangpidie Kuta
Tuha periode 2020-2022. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui penggunaan electronic banking dalam transaksi
nasabah PT. Bank Syariah Indonesia KCP Blangpidie Kuta Tuha.
Abstract
E-banking is an online banking service powered by Internet
technology, which can be accessed through browsers, Chrome,
etc., and aims to provide customers with convenient transaction
services. Pt Total usage of electronic banking. Bank Syariah
Indonesia Kcp Blangpidie Kuta Tuha is 14% in 2020, while it
will grow 49% in 2021 due to the shift from conventional banks
to Islamic banking (BSI). In 2022, the number of customer
transactions sometimes fell by 38% because it was only recorded
in the January-June period. And the number of customer
transactions in 2020 is Rp. 120,000,000, then in 2021 the
number of customer transactions increases by Rp. 600,000,000.
And in 2022 temporarily decreased by Rp. 400,000,000. The
method used in this article is qualitative, and the data used is
secondary data regarding the use of e-banking on customer
transactions at PT. Bank Syariah Indonesia Kcp Blangpidie Kuta
Tuha for the period 2020-2022. This study aimed to decide the
quantity of use of e-banking on customer transactions at Pt.
Bank Syariah Indonesia Kcp Blangpidie Kuta Tuha.
Kata kunci: Transaksi;
Nasabah; Penggunaan
Internet Banking.
Keywords: Transactions;
Customer; E-Banking Users.
Penggunaan E-Banking Terhadap Transaksi Nasabah Pada PT. Bank Syariah Indonesia KCP
Blangpidie Kuta Tuha
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 11,November 2022 1283
Attribution-ShareAlike 4.0 International
Pendahuluan
E-banking adalah salah satu sektor yang mempengaruhi perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi yaitu industri perbankan, dan penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi pada sektor perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan dengan sektor
lainnya (Kholid & Soemarso, 2019). E-banking menawarkan banyak keuntungan, seperti cek
saldo, transfer dana, dan pemindah bukuan. Produk e-banking digunakan oleh banyak bank,
mulai dari bank konvensional hingga bank syariah, dan e-banking menciptakan paradigma baru
dalam persaingan industri perbankan di seluruh dunia. E-banking memberikan cara baru
bertransaksi yang menawarkan kemudahan serta kenyamanan. keberadaan e-banking berawal
dari basis informasi dan teknologi yang dipergunakan dalam industri perbankan untuk membuat
transaksi nasabah menjadi lebih mudah dan nyaman (Harahap, 2021)
Peran bank dalam melakukan kegiatan usaha sangat penting bagi pembangunan dan
kemajuan negara. Bank tidak mencari keuntungan saja, akan tetapi bertujuan dalam
meningkatkan taraf hidup masyarakat (Daulay, 2015). Hal ini merupakan komitmen bagi
seluruh bank yang beroperasi di Indonesia. Pasal 1 UU Perbankan Pasal 10 Tahun 1998
mendefinisikan bank sebagai usaha yang menghimpun dana berupa simpanan dari warga negara
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau lainnya, guna meningkatkan
taraf hidup masyarakat. Dengan pengertian ini bank berfungsi sebagai perantara antara pihak
yang kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Dana yang berhasil dihimpun dari
masyarakat kemudiian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit (Taufiq &
Kefi, 2014)
Perubahan kebijakan nasional dan perkembangan teknologi saat ini menjadi salah satu
pendorong perubahan di perbankan dan lembaga keuangan lainnya (Sri & Ahmad, 2017).
Melihat hal tersebut, para praktisi dan seluruh individu dan organisasi perbankan yang
membutuhkan informasi tentang bank dan lembaga keuangan lainnya harus tetap up to date
untuk menghindari kesalahan atau keterlambatan perubahan. Bahkan ada yang beranggapan
bahwa industri perbankan belum memiliki infrastruktur teknologi informasi yang baik. Itu
berarti cepat atau lambat akan tersingkir dari persaingan. Hal ini karena perbankan merupakan
industri jasa yang sangat sensitif terhadap kinerja oleh variabel ruang dan waktu. Meningkatkan
layanan pelanggan adalah upaya yang melampaui batas ruang dan waktu, dan hanya mungkin
dengan bantuan teknologi internet dan telekomunikasi (Sudarso et al., 2020). Terutama untuk
menciptakan penawaran layanan yang lebih murah, lebih baik, dan lebih cepat. Kedua, layanan
perbankan memungkinkan nasabah dalam mengakses informasi, melakukan serangkaian
transaksi perbankan melalui internet adalah e-banking (Nisa, 2018)
PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Blangpidie Kuta Tuha adalah salah satu bank
yang telah menerapkan e-Banking atau Internet Banking untuk memudahkan melayani nasabah
secara cepat dan akurat. Tujuan dari electronic banking adalah untuk memudahkan transaksi
bagi nasabah. Berdasarkan data awal PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Blangpidie Kuta
Tuha saat ini memiliki 1.200 pengguna yang menggunakan e-banking. Pengguna e-banking
yang aktif mencapai 60%, dan sisanya adalah pengguna e-banking yang tidak aktif, sekitar 40%.
Pasalnya, tidak semua nasabah menginginkan atau menginginkan e-banking atau internet
banking.
Penggunaan E-Banking Terhadap Transaksi Nasabah Pada PT. Bank Syariah Indonesia KCP
Blangpidie Kuta Tuha
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 11,November 2022 1284
Biasanya penggunaan e-banking atau online banking adalah untuk pengusaha atau bisnis
yang memiliki aktivitas transaksi tinggi atau membutuhkan limit transaksi yang besar. Selain
itu, e-banking ini membebankan management fee per bulan sebesar Rp. 2.500.00. Kecuali
nasabah penerima bansos, semua orang dapat menggunakan e-banking sesuai dengan
kebutuhannya. Misalnya, nasabah yang menggunakan e-banking untuk aktivitas transaksi tidak
memerlukan biaya tinggi atau limit transaksi yang besar, cukup menggunakan mobile banking.
Karena tidak banyak manfaatnya jika digunakan nanti (BSI KCP Blangpidie Kuta Tuha 2022).
Fenomena yang terjadi adalah karena kurangnya sosialisasi dari PT. Bank Syariah
Indonesia KCP Blangpidie Kuta Tuha dan banyak nasabah yang tidak mengetahui produk e-
banking dengan fitur-fitur yang menjadi tujuan pembuatan aplikasi e-banking ini. Nyatanya,
masih banyak nasabah yang belum mengetahui manfaat e-banking yang jauh lebih mudah dan
praktis. Selain itu, e-banking dirancang seaman mungkin untuk mencegah hilangnya data
nasabah di tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Fitur layanan e-banking meliputi
tabungan biasa yaitu Tabungan Wadiah, Tabungan Mudharabah, dan Giro. E-banking
memudahkan nasabah dalam bertransaksi dengan cepat kapanpun, dimanapun (24 jam),
menghemat waktu, dan jumlah limitnya besar untuk melakukan transaksi (Setiono, 2019).
Dalam e-banking atau internet banking, Nasabah tidak perlu mendatangi bank ataupun
mengantri di bank untuk melakukan transaksi seperti transfer uang, karena semuanya dapat di
akses dari ponsel (Suganda, 2021).
Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengguna E-Banking terhadap
transaksi nasabah. Penelitian dilaksanakan di PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP
Blangpidie Kuta Tuha yang beralamat di Jln. Kesehatan NO.84-86, Desa. Kuta Tuha,
Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Pengertian e-banking
E-banking ialah layanan yang menggunakan teknologi internet dalam bertransaksi
melalui jaringan internet menjadi media untuk memperoleh informasi lainnya melalui website
bank (Indah, 2016). Aktivitas ini menggunakan jaringan internet sebagai perantara/penghubung
antara nasabah dengan bank tanpa perlu mendatangi kantor bank. Nasabah dapat memakai
komputer desktop, laptop, tablet, atau smartphone yang terhubung ke jaringan internet menjadi
penghubung antara perangkat nasabah dan sistem bank (https://www.shinhan.co.id/pengertian-
internet-banking).
Keunggulan e-banking
Salah satu keuntungan menggunakan e-banking adalah menghemat biaya perjalanan dan
juga menghemat waktu (Simarmata & Sijabat, 2014). Dengan e-banking, nasabah tidak perlu
mendatangi bank/atm untuk bertransaksi seperti transfer dan membayar tagihan. Selain itu,
nasabah tidak perlu menunggu dalam antrean panjang.
Manfaat internet banking adalah:
a. Nasabah dapat melakukan transaksi keuangan dan mengatur jadwal transaksi dalam satu
waktu sekaligus.
b. Melakukan berbagai transaksi perbankan, antara lain transfer antar bank nontunai, cek
saldo dan pindah rekening, pembayaran tagihan kartu kredit, dan pembayaran tagihan
bulanan.
c. Membuka rekening tabungan baru, rekening deposito, tabungan pendidikan, membeli
asuransi, atau membuka rekening tabungan dengan cepat, aman dan mudah.
Penggunaan E-Banking Terhadap Transaksi Nasabah Pada PT. Bank Syariah Indonesia KCP
Blangpidie Kuta Tuha
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 11,November 2022 1285
d. Nasabah dapat mengecek nilai tukar (exchange rate) Rupiah terhadap mata uang negara
lain.
e. Menghemat biaya operasional bank.
Kekurangan e-banking
Meskipun keberadaan internet banking menawarkan banyak kemudahan dalam
bertransaksi, namun bukan tidak adanya kekurangan. Salah satu kelemahan internet banking
adalah data pribadi dapat dengan mudah hilang (di curi). Data dapat dicuri dengan dilakukannya
melalui teknik skimming dan modus penipuan dengan bermacam-macam tawaran untuk menipu
nasabah (Syafrullah & Wardhana, 2015).
Kekurangan internet banking yang harus Anda ketahui antara lain:
a. Mudahnya melakukan kejahatan media dengan bermacam modus, seperti teknik
phishing dan penawaran hadiah palsu.
b. Rentan terhadap serangan malware dan virus; Untuk menghindarinya, sebaiknya
gunakan paket data atau koneksi Internet untuk mencegah serangan virus.
c. Anda tidak dapat mengakses Internet Banking dari jarak jauh atau memiliki koneksi
internet yang lambat.
Jenis-Jenis E-Banking
Jenis-jenis e-banking adalah: Automated teller machine (ATM), terminal elektronik
yang disediakan oleh lembaga keuangan yang memungkinkan nasabah untuk menarik,
menyetor, memeriksa saldo, dan mentransfer dana dari rekening tabungan bank (Sani et al.,
2019). komputer, layanan perbankan yang dapat diakses oleh nasabah melalui koneksi internet
ke pusat data bank, dalam bertransaksi ada beberapa layanan perbankan seperti menerima dan
membayar tagihan.
Pengertian Nasabah
Nasabah adalah konsumen individu yang memperoleh manfaat dari barang/jasa perbankan,
seperti membeli, menyewakan atau memberikan jasa (Purnamasari, 2014).
Pelaku Transaksi
Pelaku transaksi dikategorikan sebagai berikut:
1. Pemberi Dana
Pemberi dana adalah pihak yang menyediakan uang untuk pembelian produk, barang, atau
layanan berdasarkan perjanjian komersial.
2. Penerima Dana
Penerima Dana adalah pihak yang menerima uang dari kegiatan perdagangan. Penerima
Dana akan menerima uang sesuai dengan cara, jumlah dan waktu pembayaran yang
disepakati.
Alat Bukti Transaksi
Bukti transaksi adalah dokumen asli yang berfungsi sebagai alat untuk mencatat semua
transaksi yang telah terjadi. Mengutip buku (Mulyani, 2015) “Persamaan Dasar Akuntansi”,
bukti transaksinya adalah: Faktur, Kuitansi, Nota Debit, Nota Kredit, Cek, Bilyet Giro, dan
Laporan Bank (Marina et al., n.d.).
Penggunaan E-Banking Terhadap Transaksi Nasabah Pada PT. Bank Syariah Indonesia KCP
Blangpidie Kuta Tuha
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 11,November 2022 1286
Metode Penelitian
Penelitian menggunakan metode kualitatif PT Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP
Blangpidie Kuta Tuha periode 2020-2022.
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
a. Data primer
Data primer adalah diperoleh dari pihak utama, baik dari perseorangan, biasanya
hasil wawancara yang dilakukan oleh seorang peneliti. Responden survei ini hanya 5
orang, 3 di antaranya berasal dari perbankan: Irwan Novrizal menjabat sebagai Branch
Operations and Service Manager dan Cut Winni Andriani serta T. Rahmat Hidayat
sebagai Customer Service Representative (CS). Dua Responden Pelanggan: Suriati
memiliki usaha sembako bernama Toko Sembako Berkah, menurut hasil wawancara, dia
tidak memiliki pengetahuan tentang teknologi dan masih belum mengetahui aplikasi e-
banking. Dan Musliadi memiliki usaha bengkel bernama Bengkel Laris dan menurut hasil
wawancara, Pt. Bank Syariah Indonesia Kcp Blangpidie Kuta Tuha Kurangnya sosialisasi
aplikasi e-banking kepada nasabah.
b. Data sekunder
Data sekunder adalah data yang tersedia melalui artikel yang diperoleh dari buku,
brosur, dan website yang berkaitan dengan penelitian ini.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
a. Study Pustaka
Studi pustaka teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian merupakan
suatu metode pengumpulan data yang bertujuan untuk mendapatkan kembali data dan
informasi melalui dokumen, baik dokumen tertulis, gambar, maupun dokumen elektronik
yang dapat mendukung proses penulisan.
b. Wawancara
Wawancara adalah kegiatan di mana Anda memperoleh informasi rinci tentang
masalah atau topik yang diangkat dalam penelitian Anda. Atau, proses pembuktian
informasi atau informasi yang diperoleh sebelumnya dengan cara lain.
c. Dokumentasi
Dokumentasi adalah mengumpulkan dan menganalisis dokumen tertulis, gambar
atau elektronik.
Hasil dan Pembahasan
Hasil dalam penelitian ini adalah penggunaan e-banking terhadap transaksi nasabah,
mengalami kenaikan dan penurunan tiap tahunnya. Penggunaan e-banking dapat dilihat pada
grafik dibawah ini.
Penggunaan E-Banking Terhadap Transaksi Nasabah Pada PT. Bank Syariah Indonesia KCP
Blangpidie Kuta Tuha
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 11,November 2022 1287
Grafik 1
Persentase Nasabah E-Banking pada PT. Bank Syariah KCP Blangpidie Kuta Tuha
Tahun 2020-2022
Sumber : PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Blangpidie Kuta Tuha
Berdasarkan grafik diatas, dapat dijelaskan bahwa persentase nasabah e-banking pada PT.
Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Blangpidie Kuta Tuha pada Tahun 2020 sebesar 14 persen,
sedangkan pada tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 49 persen, kemudian pada tahun
2022 untuk sementara mengalami penurunan sebesar 38 persen.
Penggunaan e-banking pada PT. Bank Syariah Indonesia KCP Blangpidie Kuta Tuha
dapat dilihat pada tabel dibawah ini.
Tabel 1
Penggunaan E-Banking pada PT. Bank Syariah KCP Blangpidie Indonesia Kuta Tuha Tahun
2020-2022
Tahun
Penggunaan E-banking (Nasabah)
2020
100
2021
350
2022
170
Sumber : PT. Bank Syariah Indonesia KCP Blangpidie Kuta Tuha Tahun 2021-2022
Berdasarkan tabel diatas, nasabah penggunaan E-banking pada PT. Bank Syariah
Indonesia (BSI) KCP Blangpidie Kuta Tuha berjumlah 100 nasabah, sedangkan pada tahun
2021 mengalami peningkatan yaitu sebanyak 350 nasabah. Peningkatan ini disebabkan karena
adanya peralihan Bank Konvensional ke Bank Syariah Indonesia (BSI). Kemudian penggunaan
E-Banking pada tahun 2022 untuk sementara menurun dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak
170 nasabah, dikarenakan data yang tercatat hanya bulan Januari sampai Juni.
Jumlah transaksi keuangan nasabah pengguna e-banking tahun 2020-2022 di PT. Bank
Syariah Indonesia Kcp Blangpidie Kuta Tuha dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Tabel 2
Jumlah Transaksi Keuangan Nasabah pengguna E-Banking Tahun 2020-2022 di PT. Bank
Syariah Indonesia Kcp Blangpidie Kuta Tuha
Tahun
Jumlah Transaksi Keuangan
2020
120.000.000
2021
600.000.000
2022
400.000.000
Sumber : PT. Bank Syariah Indonesia KCP Blangpidie Kuta Tuha Tahun 2021-2022
Penggunaan E-Banking Terhadap Transaksi Nasabah Pada PT. Bank Syariah Indonesia KCP
Blangpidie Kuta Tuha
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 11,November 2022 1288
Berdasarkan tabel diatas, pada tahun 2020 jumlah transaksi keuangan pengguna e-
banking sebesar Rp.120.000.000, kemudian pada tahun 2021 jumlah transaksi keuangan
pengguna e-banking meningkat dari tahun sebelumnya yaitu, sebesar Rp.600.000.000
dikarenakan adanya peralihan Bank Konvensional ke Bank Syariah (BSI). Sedangkan pada
tahun 2022 untuk sementara mengalami penurunan yaitu sebesar Rp.400.000.000 dikarenakan
data yang tercatat hanya bulan Januari sampai Juni.
Kesimpulan
Berdasarkan argumentasi yang telah penulis sampaikan tentang e-banking di PT. Menurut
Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Blangpidie Kuta Tuha, penulis menyimpulkan:
E-Banking adalah layanan perbankan online yang dioperasikan dengan menggunakan teknologi
internet yang diakses dari browser, Chrome, dan lain-lain, dengan tujuan untuk memudahkan
seluruh transaksi nasabah. Peneliti menemukan peningkatan persentase pelanggan e-banking
dan jumlah transaksi pelanggan pada tahun 2020-2021, namun penurunan sementara pada tahun
2022 karena hanya tercatat dari Januari hingga Juni. Jumlah transaksi nasabah akan meningkat
dari tahun 2020 ke tahun 2021, namun akan mengalami penurunan sementara di tahun 2022.
Penggunaan E-Banking Terhadap Transaksi Nasabah Pada PT. Bank Syariah Indonesia KCP
Blangpidie Kuta Tuha
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 11,November 2022 1289
Blibiografi
Daulay, M. (2015). Pengaruh Pengetahuan Masyarakat Kelurahan Pijorkoling Kecamatan
Padangsidimpuan Tenggara Tentang Perbankan Syariah Terhadap Minat Menjadi
Nasabah Di Bank Syariah. Iain Padangsidimpuan. Http://Etd.Iain-
Padangsidimpuan.Ac.Id/4465/
Harahap, H. J. P. (2021). Analisis Pemahaman Mahasiswa Terhadap E-Banking (Studi Pada
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Iain Padangsidimpuan). Iain
Padangsidimpuan. Http://Etd.Iain-Padangsidimpuan.Ac.Id/7198/
Indah, D. R. (2016). Pengaruh E-Banking Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Loyalitas Nasabah
Pada Pt. Bank Bni’46 Cabang Langsa. Jurnal Manajemen Dan Keuangan, 5(2), 545554.
Https://Www.Ejurnalunsam.Id/Index.Php/Jmk/Article/View/80
Kholid, F. I., & Soemarso, E. D. (2019). Analisis Pengaruh Keamanan, Kemudahan
Penggunaan, Kepercayaan Nasabah Dan Kebermanfaatan Terhadap Minat Menggunakan
E-Banking Pada Pt Bank Bni Syariah Kcp Magelang. Jurnal Sains Ekonomi Dan
Perbankan Syariah: Journal Science Of Economic And Shariah Banking, 8(2), 4957.
Https://Jurnal.Polines.Ac.Id/Index.Php/Jse/Article/View/1687
Marina, A., Msi, A., Imam, C. A. D. D. E. S., & Wahjono, Ms. (N.D.). Media Input Dan
Formulir Yang Digunakan. Https://Www.Researchgate.Net/Profile/Sentot-Wahjono-
2/Publication/362431510_Media_Input_Dan_Formulir_Yang_Digunakan/Links/62ea4b61
9d410c5ff3803377/Media-Input-Dan-Formulir-Yang-Digunakan.Pdf
Mulyani, L. (2015). Modul Persamaan Dasar Akuntansi: Akuntansi (Vol. 1). Ugi Sugiri.
Nisa, A. K. (2018). Pengaruh Pengetahuan, Kepercayaan, Dan Kemudahan Penggunaan E-
Banking Terhadap Minat Bertransaksi Ulang Secara Online Dalam Perspektif Ekonomi
Islam (Studi Kasus Pada Nasabah Bank Bni Syariah Kc Tanjungkarang). Uin Raden Intan
Lampung. Http://Repository.Radenintan.Ac.Id/4412/
Purnamasari, S. P. S. (2014). Korelasi Kepuasan Nasabah Dengan Minat Menjadi Nasabah Pada
Lembaga Keuangan Syari’ah. Ittihad, 12(21), 7391.
Https://Doi.Org/10.18592/Ittihad.V12i21.1675
Sani, M. I., Siregar, S., & Marliyah, M. (2019). Faktor-Faktor Mempengaruhi Transaksi Non
Tunai Mobile Banking Di Bank Muamalat Medan. Kitabah: Jurnal Akuntansi Dan
Keuangan Syariah, 3(2). Http://Jurnal.Uinsu.Ac.Id/Index.Php/Jaks/Article/View/6858
Setiono, I. (2019). Peran Funding Officer Dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah Melalui
Fasilitas E-Banking (Studi Di Bni Syariah Kantor Cabang Bengkulu). Iain Bengkulu.
Http://Repository.Iainbengkulu.Ac.Id/3262/
Simarmata, M. T. A., & Sijabat, J. (2014). Pengaruh Manfaat Persepsian Dan Kredibilitas
Persepsian Terhadap Penggunaan E-Banking Pada Perusahaan-Perusahaan Indonesia.
Dinamika Akuntansi Keuangan Dan Perbankan, 3(1).
Https://Unisbank.Ac.Id/Ojs/Index.Php/Fe9/Article/View/2879
Sri, M., & Ahmad, Y. (2017). Peluang Dan Tantangan Pengembangan Usaha Mikro Kecil
Menengah (Umkm) Dari Berbagai Aspek Ekonomi. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis,
2(1), 181197. Http://Journal.Undiknas.Ac.Id/Index.Php/Manajemen/Article/View/155
Sudarso, A., Purba, B., Ardiana, D. P. Y., Manullang, S. O., Karim, A., Purba, P. B., Muliana,
M., Siagian, V., Siregar, M. N. H., & Jamaludin, J. (2020). Konsep E-Bisnis. Yayasan Kita
Menulis.
Https://Books.Google.Co.Id/Books?Hl=Id&Lr=&Id=Bdcheaaaqbaj&Oi=Fnd&Pg=Pa119
&Dq=.+Meningkatkan+Layanan+Pelanggan+Adalah+Upaya+Yang+Melampaui+Batas+R
uang+Dan+Waktu,+Dan+Hanya+Mungkin+Dengan+Bantuan+Teknologi+Internet+Dan+
Penggunaan E-Banking Terhadap Transaksi Nasabah Pada PT. Bank Syariah Indonesia KCP
Blangpidie Kuta Tuha
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 11,November 2022 1290
Telekomunikasi&Ots=Cf_5ilixvm&Sig=Xxmhq0q3fwjfho2s84wu8oujbaa&Redir_Esc=Y
#V=Onepage&Q&F=False
Suganda, G. W. (2021). Analisis Regresi Logistik Biner Untuk Mengetahui Faktor-Faktor
Penentu Minat Mahasiswa Menggunakan E-Banking. Http://Repo.Uinsatu.Ac.Id/21877/
Syafrullah, M. J., & Wardhana, A. (2015). Pengaruh Kualitas Layanan Internet Banking Bank
Mandiri Terhadap Kepuasan Nasabah Bank Mandiri Dengan Menggunakan Metode
Webqual (Studi Kasus Mahasiswa Telkom University). Eproceedings Of Management,
2(2).
Https://Openlibrarypublications.Telkomuniversity.Ac.Id/Index.Php/Management/Article/
View/626
Taufiq, M., & Kefi, B. S. (2014). Pengaruh Dana Pihak Ketiga Terhadap Kredit Pada Bank
Perkreditan Rakyat Di Indonesia. Jurnal Ekonomi Manajemen Akuntansi, 20(35).
Http://Ejurnal.Stiedharmaputra-Smg.Ac.Id/Index.Php/Jema/Article/Download/2/2