495
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
pISSN: 2723 6609; e-ISSN: 2745-5254
Vol. 3, No., 4 April 2022
PENGARUH KINERJA PRODUKSI TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK
Ismi Fathia Rachmi
1
dan Nafis Dwi Kartiko
2
Program Studi Akuntansi, Universitas Bina Nusantara Jakarta Barat, Indonesia
1
dan
Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Jakarta, Indonesia
2
Email: ismifathi[email protected].id
1
dan nafisdwikartiko@gmail.com
2
Abstrak
Pajak adalah iuran wajib yang terutang kepada negara oleh orang pribadi atau badan sebagai wajib
pajak, tanpa timbal balik secara langsung, bersifat wajib dan dipungut menurut undang-undang.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kinerja produksi terhadap penghindaran
pajak. Kinerja produksi menggunakan proksi Sales Income Growth dan Net Income Growth.
Variabel kontrol yang digunakan dalam penelitian adalah Return on Assets ukuran perusahaan.
Sedangkan penghindaran pajak menggunakan proksi GAAP ETR. Populasi yang digunakan
adalah perusahaan sektor pertambangan untuk periode 2017-2020. Metode pengumpulan sampel
pada penelitian ini menggunakan purposive sampling. Analisis yang digunakan adalah metode
regresi linier berganda data panel. Berdasarkan hasil pengujian dapat disimpulkan bahwa kinerja
produksi secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Secara
parsial Net Income Growth berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Sedangkan Sales Income
Growth, Return on Assets dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Kata Kunci: Pertumbuhan Laba Bersih; Penghindaran Pajak; Pengembalian Aset; Pertumbuhan
Pendapatan Penjualan; Ukuran Perusahaan
Abstract
Tax is a mandatory contribution owed to the state by an individual or entity as a taxpayer, without
direct reciprocity, is mandatory, and is collected according to law. This study aims to analyze the
effect of production performance on avoidance. Production performance using Sales Revenue
Growth and Net Revenue Growth proxies. The control variable used in this study is the company
size Return on Assets. Meanwhile, tax avoidance uses the GAAP ETR proxy. The population used
is mining sector companies for the period 2017-2020. The sample collection method in this study
used purposive sampling. The analysis used is the multiple linear regression method of panel
data. Based on the test results, it can be said that the joint production performance has a
significant effect on tax avoidance. Partially, Net Profit Growth has an effect on tax avoidance.
Meanwhile, Sales Revenue Growth, Return on Assets and company size have no effect on tax
avoidance.
Keywords: Net Profit Growth; Tax Evasion; Return of Assets; Sales Revenue Growth; Company
Size
Pengaruh Kinerja Produksi Terhadap Penghindaran Pajak
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 4, April 2022 496
Pendahuluan
Kinerja suatu perusahaan merupakan suatu hal yang signifikan, karena kinerja
perusahaan dapat mengukur kredibilitas dari perusahaan itu sendiri (Dewi & Wirajaya,
2013). Semakin baik kinerja perusahaan maka semakin tinggi pula kredibilitas dan
reputasi perusahaan tersebut (Fanasch, 2019) (Ratnawati, Freddy, & Hardi, 2018).
Reputasi perusahaan bahkan dianggap sebagai salah satu aset strategis dan abadi yang
paling penting yang dapat dimiliki perusahaan (Iwu-Egwuonwu & Chibuike, 2010).
Perusahaan dengan kinerja yang baik akan semakin dipercaya oleh banyak pihak.
Misalnya, ketika kinerja keuangan suatu perusahaan dinilai baik, kreditur dan investor
dapat mempertimbangkan perusahaan dalam mengambil keputusan. Secara tradisional,
pengukuran kinerja perusahaan sendiri seringkali hanya mengacu pada dimensi
keuangan. Namun sebenarnya ada beberapa dimensi yang dapat digunakan untuk
mengukur kinerja perusahaan, seperti kinerja produksi, kinerja inovasi, kinerja pasar, dan
kinerja keuangan (Gunday, Ulusoy, Kilic, & Alpkan, 2011).
Kinerja suatu perusahaan tidak hanya menyangkut reputasi dan kredibilitasnya di
mata publik. Selain itu, kinerja perusahaan dapat menjadi alat analisis yang dapat
digunakan oleh pemerintah di bawah kewenangannya. Salah satu kepentingan pemerintah
adalah untuk kepentingan perpajakan. Pada penelitian sebelumnya terdapat bukti empiris
bahwa kinerja perusahaan berhubungan dengan penghindaran pajak (Honggo &
Marlinah, 2019) (Kusufiyah & Anggraini, 2019). Penghindaran pajak secara luas dapat
merujuk pada upaya entitas untuk meminimalkan pembayaran pajak dengan
memanfaatkan celah undang-undang atau menghindari pajak (seringkali melanggar
hukum yang berlaku) (Aronmwan & Okafor, 2019). (Hanlon & Heitzman, 2010)
mendefinisikan penghindaran pajak sebagai kegiatan yang mengarah pada pengurangan
pajak secara eksplisit. Definisi ini merangkum aktivitas apa pun yang dapat mengurangi
tagihan pajak entitas. Penghindaran pajak merupakan masalah serius tersendiri dan dapat
merusak keuangan negara (Emzaed, Syaikhu, Soeradji, & Primadhany, 2018). Adanya
penghindaran pajak dapat mengganggu program pemerintah yang direncanakan.
Salah satu aspek yang dapat mempengaruhi penghindaran pajak adalah kinerja
penjualan entitas. Kinerja penjualan dapat diukur dengan menggunakan beberapa proxy,
seperti pertumbuhan pendapatan penjualan dan pertumbuhan pendapatan bersih.
Pertumbuhan penjualan dan pertumbuhan laba bersih dapat menggambarkan evolusi
tingkat pertumbuhan penjualan perusahaan dari tahun ke tahun (Brush et al., 2000; Delen
et al., 2013). Peningkatan pertumbuhan memungkinkan perusahaan untuk memperluas
kemampuan operasionalnya. Di sisi lain, jika pertumbuhan melambat, perusahaan akan
menghadapi hambatan untuk meningkatkan kapasitas operasinya. Semakin besar
penjualan suatu perusahaan maka semakin cepat pula pertumbuhan penjualan perusahaan
tersebut. Jika penjualan meningkat, keuntungan yang diperoleh bisnis juga diperkirakan
meningkat. Keuntungan yang lebih tinggi berarti perusahaan harus membayar pajak yang
lebih tinggi, meningkatkan kemungkinan perusahaan akan mencari teknik penghindaran
pajak (Wahyuni et al., 2019).
Ismi Fathia Rachmi
1
dan Nafis Dwi Kartiko
2
497 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 4, April 2022
Pengukuran kinerja penjualan dari pertumbuhan penjualan dan pertumbuhan laba bersih
sebenarnya dapat dilihat pada laporan keuangan wajib pajak. Di perusahaan yang lebih
kecil, ada beberapa literatur yang menunjukkan sistem pencatatan akuntansi yang buruk
(tidak rapi) sebesar ini (Amoako, 2013; Azudin & Mansor, 2018; Maseko & Manyani,
2011). Kegagalan dalam catatan akuntansi ini menghasilkan laporan keuangan akhir yang
tidak dapat diandalkan. Sedangkan perhitungan pajak diperoleh dari wajib pajak atau
laporan keuangan yang dibuat oleh wajib pajak. Hal ini tentunya akan memperbesar
kemungkinan terjadinya kerugian negara akibat pelaporan keuangan yang tidak dapat
diandalkan sehingga gagal memungut pajak. Pada saat yang sama, masalah pencatatan
laporan keuangan tidak menjadi masalah di perusahaan yang sudah besar dalam bisnis.
Hal ini dikarenakan perusahaan-perusahaan tersebut umumnya memiliki sumber daya
yang lebih mumpuni. Berdasarkan konsep yang dijelaskan pada paragraf sebelumnya,
penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kinerja penjualan terhadap
penghindaran pajak. Variabel kontrol yang digunakan dalam penelitian ini adalah
profitabilitas dan ukuran perusahaan. Variabel ini dipilih karena berkaitan erat dengan
pengukuran kinerja penjualan suatu perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis pengaruh kinerja produksi terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini
bermanfaat untuk mengetahui faktor pengaruh kinerja produksi penghindaran pajak.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan data panel yang merupakan kombinasi dari seluruh
perusahaan pertambangan selama empat tahun berturut-turut dari tahun 2017 hingga 2020
yang terdaftar di BEI. Penelitian ini menggunakan regresi linier data panel sebagai
metode analisis. Secara umum, model regresi yang digunakan untuk melihat pengaruh
kinerja produkti terhadap penghindaran pajak adalah sebagai berikut :
𝐺𝐴𝐴𝑃𝐸𝑇𝑅 = 𝛽
0
+ 𝛽
1
𝑆𝐼𝐺
𝑖𝑡
+ 𝛽
2
𝑁𝐼𝐺
𝑖𝑡
+ 𝛽
3
𝑅𝑂𝐴
𝑖𝑡
+ 𝛽
4
𝑆𝐼𝑍𝐸
𝑖𝑡
+ 𝜀
𝑖𝑡
Keterangan:
GAAPETR = Penghindaran Pajak (Tax Avoidance)
SIG = Sales Income Growth
NIG = Net Income Growth
ROA = Return on Assets
SIZE = Ukuran Perusahaan
Tabel 1. Proksi Pengukuran Variabel
Nomor
Variabel
Pengukuran
1
Dependen
Worldwide total income tax expense
Worldwide total pre-tax accounting income
GAAP ETR
2
Independen
1
1
Sales Income Sales Income
Sales Income
tt
t
Sales Income Growth
3
Independen
1
1
Net Income Net Income
Net Income
tt
t
Net Income Growth
4
Kontrol
Net income
Total assets
Return On Assets
5
Kontrol
SIZE = Ln(Total Assets)
Berdasarkan penelitian ini nilai p-value digunakan menguji signifikansi setiap
variabel bebas terhadap variabel terikat. Nilai p-value akan dibandingkan dengan rentang
keyakinan, di mana rentang keyakinan umumnya digunakan sebagai 5%. Jika variabel
Pengaruh Kinerja Produksi Terhadap Penghindaran Pajak
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 4, April 2022 498
bebas memiliki nilai probabilitas lebih kecil dari 0, maka secara statistik dikatakan
signifikan. Model data panel dapat diestimasi menggunakan tiga teknik: pooled least
square (PLS), fixed effect (FE), dan random effect (RE).
1. Pooled Least Squares (PLS)
Pendekatan PLS menggabungkan data cross section dan time series. Estimasi
dilakukan dengan menggunakan metode kuadrat terkecil biasa atau ordinary least square
(OLS).
2. Fixed Effect Model (FEM)
Metode ini mengasumsikan koefisien kemiringan adalah konstan. Salah satu
kelemahan metode ini adalah tidak dapat memeriksa data yang tidak berubah sepanjang
waktu (data time-invariant).
3. Random Effects Model (REM)
Error term dalam model REM mewakili semua variabel yang mempengaruhi
variabel dependen tetapi tidak termasuk sebagai variabel independen.
Untuk mengetahui metode mana yang lebih tepat perlu dilakukan beberapa
pengujian. diantaranya dengan Chow test, Hausman test dan Lagrange Multiplier (LM)
test.
Hasil dan Pembahasan
Statistika Deskriptif
Tabel 2. Hasil Uji Model
Obs
Mean
Std. Dev.
Min
Max
80
0.27331
0.13029
0.00160
0.71780
80
0.24076
0.59612
-0.76360
2.77370
80
0.45820
5.36496
-39.69040
11.04920
80
9.60809
10.04211
-9.33000
45.60000
80
15.61272
1.38259
12.81030
18.44290
Nilai rata-rata variabel GAAPETR adalah 0,27331, sedangkan standar deviasinya
0,13029. Variabel ini memiliki nilai minimum 0,00160 dan nilai maksimum 0,71780.
Rerata variabel ROE adalah 15,4426, dan standar deviasi adalah 16,8965. Variabel ROE
ini memiliki nilai minimum -48.5000 dan nilai maksimum 77.3000. Rerata variabel ROA
adalah 9,60809, dan standar deviasinya adalah 10,04211. Variabel ROA ini memiliki nilai
minimum -9.33000 dan nilai maksimum 45.60000. Variabel SIZE memiliki nilai mean
15.61272, standar deviasi 1,38259, dan nilai median 15.61272. Variabel ini memiliki nilai
minimum 12.81030 dan nilai maksimum 18.44290.
Model Regresi Data Panel
Tabel 3. Hasil Uji Model
Nomor
Model Estimasi
Prob > F
Hasil
1
Uji Chow
Prob > F = 0.0028
Fixed Effect
2
Uji LM
Prob > chibar
2
= 0.0050
Random Effect
3
Uji Hausman
Prob > chi
2
= 0.2943
Random Effect
Ismi Fathia Rachmi
1
dan Nafis Dwi Kartiko
2
499 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 4, April 2022
Uji Chow digunakan utnuk menilai apakah teknik Pooled Least Squares atau Fixed
Effects lebih tepat untuk mengestimasi model penelitian. Uji Chow yang telah dilakukan
menunjukkan bahwa nilai Prob > F kurang dari 5%, sehingga model Fixed Effects
menghasilkan model regresi yang lebih akurat. Uji Lagrange Multiplier menentukan
apakah model data yang dibangun menggunakan Pooled Least Squares atau Random
Effects. Uji Lagrange Multiplier menunjukkan bahwa nilai Prob > chibar2 untuk model
regresi kurang dari 5%, hal ini mengandung arti bahwa model lebih akurat bila
menggunakan metode Random Effects. Tujuan dari uji Hausman adalah untuk menguji
apakah model penelitian lebih baik diestimasi dengan menggunakan metode Fixed Effect
atau Random Effect. Uji Hausman menunjukkan bahwa p-value untuk setiap model lebih
besar dari 5%. Kesimpulan ini menunjukkan bahwa model penelitian yang paling tepat
adalah yang menggunakan metode Random Effects.
Hasil Uji Regresi
Tabel 4. Hasil Regresi
GAAPETR
Coef.
Std. Err.
t
P>t
C
0.019991
0.292121
0.070000
0.945000
SIG
0.000677
0.016668
0.040000
0.968000
NIG
0.006529
0.003291
1.980000
0.047000
ROA
-0.000370
0.001338
-0.280000
0.782000
SIZE
0.016251
0.017334
0.940000
0.348000
Prob > chi
2
0.0417
R-squared Overall
0.0917
* Signifikansi pada 5%
Adapun persamaan regresi data panel untuk variabel dependen penghindaran
perusahaan dengan variabel-variabel yang mempengaruhinya dapat disusun sebagai
berikut:
GAAPETR = 0,019991 + 0.000677SIG
it
+ 0.006529NIG
it
0.000370ROA
it
+
0.016251SIZE
it
+ ε
it
Berdasarkan tabel di atas, dapat disimpulkan bahwa model penelitian penghindaran
pajak ini dapat menggambarkan secara memadai pengaruh beberapa variabel
independen terhadap variabel dependen GAAPETR. Hal ini ditunjukkan oleh fakta
bahwa Prob > chi
2
kurang dari 0,05, tepatnya sebesar 0,0417. Selain itu, tabel di atas
menunjukkan bahwa R-square untuk model ini adalah 9,17 persen, artinya variabel
independen yang ada dapat menjelaskan 9,17 persen variasi penghindaran pajak.
Variabel SIG memiliki koefisien 0,000677 dan probabilitas 0,968000. Koefisien
0,000677 menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif antara Pertumbuhan
Pendapatan Penjualan atau Sales Income Growth dengan penghindaran pajak. Semakin
besar nilai Pertumbuhan Pendapatan Penjualan, semakin banyak penghindaran pajak
yang dilakukan bisnis tersebut. Probabilitas 0,968000 menunjukkan bahwa variabel
Pertumbuhan Pendapatan Penjualan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Hal ini berarti bahwa H
1
, yang menyatakan terdapat pengaruh antara Pertumbuhan
Pendapatan Penjualan dan penghindaran pajak ditolak. Sedangkan variabel NIG
memiliki koefisien 0,006529 dan probabilitas 0,047000. Dengan koefisien sebesar
0,006529, terdapat korelasi positif antara Pertumbuhan Laba Bersih atau Net Income
Growth dengan penghindaran pajak. Semakin besar nilai Pertumbuhan Laba Bersih,
semakin besar penghindaran pajak yang dilakukan bisnis tersebut.
Pengaruh Kinerja Produksi Terhadap Penghindaran Pajak
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 4, April 2022 500
Dengan probabilitas 0,047000, variabel Pertumbuhan Laba Bersih signifikan
terhadap penghindaran pajak. Hal ini menunjukkan bahwa H
2
yang menyatakan bahwa
Pertumbuhan Laba Bersih berpengaruh dengan penghindaran pajak diterima. Dengan
probabilitas 0,782000, variabel kontrol ROA memiliki koefisien -0,000370. Koefisien -
0,000370 menunjukkan bahwa ada korelasi negatif antara Return on Assets dan
penghindaran pajak. Semakin besar nilai Pengembalian Aset, semakin kecial
penghindaran pajak yang dilakukan bisnis tersebut. Nilai probabilitas sebesar 0,782000
menunjukkan bahwa variabel Return on Assets tidak berpengaruh terhadap
penghindaran pajak. Hal ini berarti bahwa H
3
yang menyatakan terdapat pengaruh antara
Return on Assets dan penghindaran pajak ditolak. Variabel SIZE memiliki koefisien
0,016251 dan probabilitas 0,348000. Dengan koefisien sebesar 0,016251,maka dapat
dikatakan terdapat hubungan positif antara ukuran perusahaan dengan penghindaran
pajak. Semakin besar perusahaan, semakin besar pula penghindaran pajak yang
dilakukan perusahaan. Nilai probabilitas 0,348000 menyiratkan bahwa variabel ukuran
perusahaan tidak berpengaruh pada penghindaran pajak. Hal ini menunjukkan bahwa H
4
yang menyatakan bahwa ukuran bisnis berpengaruh terhadap penghindaran pajak
ditolak.
Kesimpulan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kinerja produksi terhadap
penghindaran pajak oleh perusahaan pertambangan Indonesia. Sampel penelitian ini
adalah 80 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dasar data penelitian
berasal dari laporan keuangan perusahaan yang dapat diakses melalui website Bursa Efek
Indonesia (BEI). Berdasarkan penelitian ini diambil beberapa kesimpulan, yaitu
peningkatan pendapatan penjualan tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran
pajak, pertumbuhan laba bersih berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak,
pengembalian aset tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, ukuran perusahaan
tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak dan pertumbuhan pendapatan penjualan,
pertumbuhan laba bersih, laba atas asetdan ukuran perusahaan juga mempengaruhi
penghindaran pajak.
Ismi Fathia Rachmi
1
dan Nafis Dwi Kartiko
2
501 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No. 4, April 2022
Bibliografi
Aronmwan, Edosa, & Okafor, Chinwuba. (2019). Corporate tax avoidance: Review of
measures and prospects. International Journal of Accounting and Finance, 8(2), 21
42.
Dewi, Ayu Sri Mahatma, & Wirajaya, Ary. (2013). Pengaruh struktur modal,
profitabilitas dan ukuran perusahaan pada nilai perusahaan. E-Jurnal Akuntansi,
4(2), 358372.
Emzaed, Ali Murtadho, Syaikhu, Syaikhu, Soeradji, Elvi, & Primadhany, Erry Fitria.
(2018). Tax Avoidence (Penghindaran Pajak) Oleh Wajib Pajak Dalam Persfektif
Islam. El-Mashlahah, 8(1).
Fanasch, Patrizia. (2019). Survival of the fittest: The impact of eco‐certification and
reputation on firm performance. Business Strategy and the Environment, 28(4), 611
628.
Gunday, Gurhan, Ulusoy, Gunduz, Kilic, Kemal, & Alpkan, Lutfihak. (2011). Effects of
innovation types on firm performance. International Journal of Production
Economics, 133(2), 662676.
Hanlon, Michelle, & Heitzman, Shane. (2010). A review of tax research. Journal of
Accounting and Economics, 50(23), 127178.
Honggo, Kevin, & Marlinah, Aan. (2019). Pengaruh ukuran perusahaan, umur
perusahaan, dewan komisaris independen, komite audit, sales growth, dan leverage
terhadap penghindaran pajak. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 21(1a1), 926.
Iwu-Egwuonwu, Dr, & Chibuike, Ronald. (2010). Corporate reputation & firm
performance: Empiricial literature evidence. Ronald Chibuike, Corporate
Reputation & Firm Performance: Empiricial Literature Evidence (August 16, 2010).
Kusufiyah, Yunita Valentina, & Anggraini, Dina. (2019). Peran komisaris independen,
ukuran perusahaan, kinerja keuangan dan leverage terhadap usaha penghindaran
pajak. E-Jurnal Akuntansi, 26, 16011631.
Primawardani, Yuliana. (2018). Peremajaan dan Pengembangan Wilayah Perkotaan
Melalui Penggusuran dalam Perspektif Hak Asasi Manusia di Kota Surabaya
(Rejuvenation and Development of Urban Areas Through Eviction Viewed from
Human Rights Perspective in Sura
Ratnawati, Vince, Freddy, Desmond, & Hardi, Hardi. (2018). Ownership structure, tax
avoidance and firm performance. Archives of Business Research, 6(1).
Suntoro, Agus. (2019). Penilaian ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk
kepentingan umum: perspektif HAM. BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan,
5(1), 1325.
Syahrial, M. W. (2005). Konvensi Ekonomi Sosial Dan Budaya. Seri Bahan Bacaan
Kursus HAM untuk Pengacara X Tahun.
Valencia, Natasha Olga, & Firdausy, Adriana Grahani. (2018). IMPLEMENTASI
PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 34
TAHUN 2016 TENTANG KRITERIA KOTA ATAU KABUPATEN PEDULI
HAK ASASI MANUSIA (Studi di Kota Surakarta). Res Publica, 2(1), 7086.