Sodikin
2270 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 12, Desember 2021
Pendahuluan
Salat adalah ibadah yang sangat istimewa (Hayati, 2017). Ibadah ini
disampaikan secara langsung oleh Allah melalui peristiwa besar yang dialami seorang
hamba yang bernama Muhammad SAW dalam sebuah peristiwa yang dinamakan Isra’
dan Mi’raj (Hadi, 2021). Salat adalah ibadah paling utama dalam Islam (Saihu, 2020),
bahkan ia adalah amal pertama yang akan ditanyakan Allah kepada seseorang dihari
penghisaban nanti. Begitu penting salat ini maka Allah SWT mewajibkan seorang
muslim untuk mengerjakannya (Purnamasari & Thoriq, 2021), bagaimanapun kondisinya.
Tidak dapat digantikan seperti halnya puasa Ramadhan, yang dapat diganti dihari lain,
atau membayar fidyah. Salat harus dilaksanakan oleh seorang muslim yang berada
dalam kondisi tersadar (tidak pingsan atau tidur) bagaimanapun payahnya. Bahkan bagi
yang sakit, bila tak mampu berdiri maka duduk, bila tak mampu duduk berbaring
(Rahayu & Matondang, 2022). Dan bagi seseorang yang sangat parah sakitnya, bisa dengan
isyarat mengedipkan mata.
Salat yang sempurna adalah salat yang diiringi dengan hati khusyu’. Salat adalah
aktivitas jasad dan hati (Jamrah, 2021). Salat khusyuk merupakan dambaan setiap insan,
bahkan berbagai macam cara dilakukan seseorang untuk menggapai Salat khusyuk,
diantara mereka ada yang mematikan lampu ketika salat, ada yang memejamkan
matanya, ada yang mengosongkan semua fikirannya, ada yang merasakan terbangnya
rohnya ketika salat, bahkan untuk menggapai kekhusyukan mereka membuat pelatihan-
pelatihan salat khusyuk. Tentunya semua hal ini menimbulkan suatu pertanyaan, apakah
memang seperti itu salat khusyuk? (Muhammad Arif & Sirlyana, 2021) Apakah cara-cara
seperti tersebut sudah sesuai menurut tuntunan Rasulullah SAW?. Melalui tulisan ini
akan dikupas kenapa pentingnya salat khusyuk? Apa definisi khusyu’? Apa hukumnya
dan apa kiat-kiat untuk menggapainya?
Salat khusyuk terdiri dari dua suku kata salat dan khusyuk. Secara etimologi
salat berarti do’a. Secara terminologi/istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan
hakiki (Husain, Abdurrahman Misno, & Achmad Nursobah, 2021). Secara lahiriah salat berarti
beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam,
yang dengannya seorang beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah
ditentukan. Secara hakiki adalah “berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, yang
mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya
dan kesempurnaan kekuasaan-Nya” atau “menzahirkan hajat dan keperluan kita kepada
Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua – duanya”.
Dalam pengertian lain salat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba
dengan Tuhannya sebagai bentuk ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang
tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram
dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan
syara’ (Mulyani, Kurniadi, & Musadad, 2021).
Sedangkan khusyuk adalah adalah patuh pada kebenaran (Dany, 2022). Ada
yang mengatakan bahwa khusyu adalah rasa takut yang terus menerus ada di dalam hati.
Lebih jelas lagi, Syeikh Ala’udin Ali bin Muhammad bin Ibrahim al-Baghdadi
mengatakan, khusyuk dalam salat adalah menyatukan konsentrasi dan berpaling dari
selain Allah serta merenungkan segala yang diucapkannya (Masduki, 2021), baik
berupa bacaan Al-Qur’an maupun dzikir. Jadi khusyuk merupakan kondisi di mana
seseorang melakukan salat dengan memenuhi segala syarat, rukun dan sunnah salat ,
serta dilakukan dengan tenang, penuh konsentrasi, meresapi dan menghayati ayat juga