������������������������������������������ Jurnal
Indonesia Sosial Teknologi:p�ISSN:
2723 - 6609
e-ISSN :2745-5254
PENGARUH CAR, NPL, NIM, BOPO,
DAN LDR TERHADAP ROA DI BANK UMUM KONVENSIONAL YANG TERDAFTAR PADA OTORITAS
JASA KEUANGAN PERIODE 2016-2020
Devi Anggraeni1,
Irma Citarayani2
Universitas Darma Persada
Email: [email protected]1,
[email protected]2.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh CAR (X1),� NPL� (X2), NIM (X3), BOPO (X4), dan LDR (X5) terhadap ROA (Y) pada Bank Umum Konvensional yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini dilakukan dengan metode pengumpulan dan pengolahan data laporan keuangan Bank Umum Konvensional yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan periode penelitian 2016 -2020. Data laporan keuangan penelitian berupa data kuantitatif yang diperoleh melalui website resmi perusahaan dan juga website Otoritas Jasa Keuangan.� Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR), Net Interest Margin (NIM) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) tidak berpengaruh terhadap Return on Asset (ROA), sedangkan Non Performing Loan (NPL) dan Operation Efficiency (BOPO), berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Asset (ROA) dan seluruh variabel independent secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel dependentnya.
Kata kunci: capital adequacy ratio (CAR); net
performing loan (NPL); net interest margin (NIM); beban operasional pendapatan
operasional (BOPO); loan to deposit ratio (LDR) dan return on asset (ROA).
Abstract
This study aims to
determine the effect of CAR (X1), NPL (X2), NIM (X3), BOPO (X4), and LDR (X5)
on ROA (Y) on Conventional Commercial Banks registered with the Financial
Services Authority. This research was conducted by the method of collecting and
processing data of conventional commercial bank financial statements registered
with the Financial Services Authority for the research period 2016-2020.
Research financial statement data in the form of quantitative data obtained
through the company's official website and also the Financial Services
Authority website.� The results of this
study showed that the Capital Adequacy Ratio (CAR), Net Interest Margin (NIM)
and Loan to Deposit Ratio (LDR) had no effect on Return on Asset (ROA), while
Non Performing Loan (NPL) and Operation Efficiency (BOPO), negatively and
significantly affect Return on Asset (ROA) and all independent variables jointly
affected their dependent variables.
Keywords: Capital
Adequacy Ratio (CAR); Non Performing Loan (NPL); Net Interest Margin (NIM);
Operation Efficiency (BOPO); and Loan to Deposit Ratio (LDR).
Pendahuluan
Industri perbankan
merupakan salah satu unsur yang
sangat penting dalam sistem perekonomian negara yang terus
berkembang tak terkecuali Indonesia.
Bank
Menurut UU No 10 tahun 1998 tentang Perbankan adalah lembaga usaha yang
menghimpun uang dari masyarakat dalam bentuk simpanan, kemudian menyalurkan kembali
kepada masyarakat berbentuk kredit atau lainnya agar taraf hidup masyarakat
meningkat. Fungsi bank yang utama adalah sebagai financial intermediary atau perantara keuangan.
Sejalan dengan pengertian bank menurut UU No 10 Tahun 1998 tentang perbankan,
bank bertugas menghimpun dan menyalurkan uang dalam masyarakat melalui berbagai
produk keuangan. Sehingga pemanfaatan keuangan dapat merata ke seluruh kalangan
Perbankan di Indonesia telah mengalami banyak
rintangan dari berbagai peristiwa penting telah mewarnai dan membentuk arah ekonomi global,
contoh dari peristiwa tersebut adalah
krisis sistem moneter internasional (bretton woods), krisis hutang luar negeri, dan komoditas primer lainnya hingga
menyebabkan industri perbankan terpuruk sebagai imbas dari terjadinya krisis
moneter dan krisis ekonomi
yang terjadi di tahun 1997 dan melanda perekonomian Indonesia. Masalah lain
yang muncul adalah terpuruknya citra sektor perbankan, terutama karena kredit macet dari berbagai perusahaan besar yang sangat
berpengaruh pada likuiditas di hampir semua bank yang ada di Indonesia. Namun beberapa
waktu terakhir ini� perekonomian di Indonesia telah mengalami
pertumbuhan dan perkembangan yang cukup
membanggakan. Salah satu bukti dari pertumbuhan dan perkembangan itu adalah
munculnya berbagai perusahaan besar dengan bermacam-macam bidang baik yang
dikelola oleh swasta, pemerintah, maupun negara dan tidak serta merta perusahaan besar dapat tumbuh dan berkembang dengan mudah.
. Pertumbuhan ekonomi yang kian pesat tidak akan
lepas dari resiko dan persaingan yang tentunya semakin berat. Kondisi internal
perusahaan yang buruk dan dinilai tidak sehat dapat berpengaruh dengan tingkat
efektivitas perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya. Keadaan tersebut secara
langsung menuntut perusahaan agar berlomba-lomba mempertahankan eksistensinya
dan memperbaiki kinerjanya.
Untuk
menilai kinerja keuangan perbankan umumnya digunakan lima aspek penilaian yaitu
CAMEL (Capital, Assets, Management, Earning, Liquidity). Aspek capital
meliputi CAR, aspek aset meliputi NPL, aspek earning meliputi
NIM, dan BOPO, sedangkan aspek likuiditas meliputi LDR dan GWM. Empat dari lima
aspek tersebut masing-masing capital, assets, management, earning, liquidity
dinilai dengan menggunakan rasio keuangan (Harun,
2016). CAR merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kecukupan permodalan
bank. CAR dihitung dengan cara membandingkan Modal Sendiri dengan Aktiva
Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) bank tersebut.
Penelitian yang dilakukan oleh (Rahayu, 2021), Penelitian
ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui secara empiris pengaruh Capital
Adequacy Ratio (CAR), Loan Deposit Ratio (LDR) dan Non Performing Loan (NPL)
secara parsial terhadap Return On Asset (ROA) pada bank swasta devisa yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hasil uji t menunjukkan bahwa CAR
berpengaruh negatif terhadap ROA. Sedangkan LDR berpengaruh positif tetapi
tidak signifikan terhadap ROA. Dan NPL berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap ROA. Hasil uji F memberikan kesimpulan bahwa CAR, LDR dan NPL secara
simultan berpengaruh signifikan terhadap ROA. Hasil uji R2 menunjukkan bahwa
variabel CAR, memengaruhi ROA sebesar 70,3%, sedangkan 29,7% dipengaruhi oleh variabel
lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.
Penelitian yang dilakukan oleh (Fajari &
Sunarto, 2017), Penelitian ini bertujuan untuk
menguji pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan to Deposit Ratio (LDR), Non
Performing Loan (NPL), Operation Efficiency (BOPO), terhadap Return on Asset
(ROA) pada perbankan Go Public yang tercatat di BEI periode tahun 2011 sampai
2015. Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel CAR dan LDR tidak berpengaruh
terhadap ROA. Berarti pihak bank belum mengoptimalkan modal yang ada untuk
disalurkan ke kredit sehingga keuntungan bank belum maksimal. Untuk variabel
NPL berpengaruh positif signifikan terhadap ROA. Variabel BOPO berpengaruh
negatif signifikan terhadap ROA. Dari kedua variabel yang berpengaruh
signifikan, variabel NPL yang mempunyai pengaruh paling besar terhadap ROA.
Dengan demikian pihak bank (emiten) selama periode penelitian fungsi
intermediasi bank sudah berjalan dengan baik. Variabel BOPO mempuyai pengaruh
negatif signifikan yang nilainya agak tinggi berarti bank belum melakukan
efisiensi dengan baik. Untuk meningkatkan ROA pihak bank diharapkan lebih
menekankan biaya operasional yang semakin efisien (Putrianingsih &
Yulianto, 2016)
Penelitian yang dilakukan oleh (Monica, 2018) bertujuan untuk menguji pengaruh
BOPO, CAR, LDR, ROA terhadap ROE pada perusahaan perbankan yang terdaftar di
BEI periode 2012- 2014. Hasil penelitian menunjukan secara pasrisal BOPO, CAR,
dan ROA berpengaruh terhadap ROE, sedangkan NPL tidak berpengaruh terhadap ROE.
Sementara secara bersama-sama variabel BOPO, CAR, LDR, dan ROA terbukti signifikan
berpengaruh terhadap ROE.
Penelitian yang dilakukan oleh (Harun, 2016), yang menyatakan bahwa Hasil penelitian menunjukkan bahwa CAR/Capital Adequacy Ratio tidak berpengaruh terhadap ROA/Return On Asset. LDR/Loan To Deposit Ratio berpengaruh signifikan terhadap ROA/Return On Asset. NIM/Net Interest Margin tidak berpengaruh terhadap ROA/Return On Asset. Efisiensi operasi BOPO/Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional berpengaruh signifikan terhadap ROA/Return On Asset. Pengaruh NPL/Non Performing Loan terhadap ROA/Return On Asset tidak signifikan.
Metode Penelitian
Definisi operasional adalah kegiatan
pengukuran variabel penelitian dilihat berdasarkan ciri-ciri spesifik yang
tercermin dalam dimensi-dimensi atau indikator-indikator variabel penelitian (Machmud, 2014). Definisi operasional variabel dalam
penelitian ini adalah :
1.
Return On
Asset (ROA)
Return On Assets (ROA) disebut juga
rasio kekuatan laba (earning power ratio), menggambarkan kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan laba dari sumber daya (aset) yang tersedia (Sari, 2018). ROA dapat dihitung dengan
menggunakan rumus:
Sumber: V Wiratna Sujarweni (2017:65)
2.
Capital Adequacy Ratio (CAR)
Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan rasio yang
memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung resiko
(pembiayaan, penyertaan, surat berharga, dan tagihan pada bank lain) ikut
dibiayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana-dana dari
sumber diluar bank, seperti dana masyarakat, pinjaman (hutang) dan lain-lain (Ryad & Yupi, 2017). CAR dapat dihitung dengan
menggunakan rumus sebagai berikut:
Sumber: Hasibuan (2009:58)
3.
Non Performing Loan (NPL)
Non Performing Loan (NPL) menunjukan bahwa kemampuan
manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank (Kossoh, Mangantar, & Ogi,
2017). Sehingga semakin tinggi rasio ini
maka akan semakin buruk kualitas kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit
bermasalah semakin besar (Hariyani dalam (S. Pratiwi & Hindasah, 2014). NPL dapat dihitung dengan
menggunakan rumus sebagai berikut:
Sumber : (Pamularsih dalam (Kadek Pratiwi, 2018)
4.
Net Interest Margin (NIM)
Net Interest Margin
(NIM) merupakan Perbandingan antara pendapatan bunga bersih terhadap rata-rata
aktiva produktif. Rasio ini mengindikasi kemampuan bank menghasilkan pendapatan
bunga bersih dengan penempatan aktiva produktif. Semakin besar rasio ini
semakin baik kinerja bank dalam menghasilkan pendapatan bunga. Namun harus
dipastikan bahwa ini bukan karena biaya intermediasi yang tinggi, asumsinya
pendapatan bunga harus ditanamkan kembali untuk memperkuat modal bank (Marginingsih, 2018). NIM dapat dihitung dengan menggunakan
rumus sebagai berikut:
5.
Loan to
Deposit Ratio (LDR)
LDR
menurut PBI Nomor 17/11/PBI/2015 adalah rasio kredit yang diberikan
kepada pihak ketiga dalam rupiah dan valuta asing, tidak termasuk kredit kepada
bank lain terhadap dana pihak ketiga yang mencakup giro, tabungan, dan deposito
dalam rupiah dan valuta asing, tidak termasuk dana antar bank dan surat-surat
berharga dalam rupiah dan valuta asing yang memenuhi persyaratan tertentu yang
diterbitkan oleh bank untuk memperoleh sumber pendanaan. LDR dapat dihitung dengan menggunakan
rumus sebagai berikut:
Sumber : (Yati & Afriyeni, 2019)
6.
Beban Operasional terhadap
Pendapatan Operasional (BOPO)
Biaya
Operasional Pendapatan Operasioanl (BOPO) adalah rasio yang mengukur tentang perbandingan Beban
Operasi terhadap Pendapatan Operasi untuk mengetahui tingkat efisiensi dan
kemampuan Bank tersebut dalam menjalankan kegiatan operasionalnya dengan
membagi antara Total beban operasional dan Total pendapatan operasional yang
dihitung per posisi atau tidak disetahunkan (Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 15/29/DKBU tanggal 31
Juli 2013). BOPO dapat
dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
Sumber : Surat Edaran Bank Indonesia
No. 15/29/DKBU tgll 31 Juli 2013
Metode
penelitian merupakan hal yang penting bagi seorang peneliti untuk mencapai
sebuah tujuan, serta dapat menemukan jawaban dari masalah yang di ajukan (Agustina, 2015). Metode
pengumpulan data yang digunakan salah satunya dengan cara melakukan
dokumentasi, dalam penelitian ini yaitu berupa catatan laporan keuangan Bank
Umum Konvensional periode 2016 sampai dengan 2020 yang diambil melalui website resmi perusahaan dan website
OJK. Serta melakukan penelitian kepustakaan untuk mengumpulkan data mengenai
penjelasan dari masing-masing variabel dengan cara mempelajari buku tentang
manajemen keuangan dan variabel yang berhubungan dengan masalah penelitian (Irham, 2014). Jenis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data sekunder berupa Laporan Keuangan Tahunan dari Bank
Umum Konvensional yang terdaftar pada OJK Periode 2016-2020. Sumber data
penelitian diperoleh dari website Perusahaan dan website OJK.
Sedangkan untuk data penelitian diambil dengan cara menggabungkan antara data time series (antar waktu) dan data cross section (antar individu/ruang)
selama periode waktu penelitian yaitu 2016 hingga 2020, sehingga diperoleh
jumlah pengamatan sebanyak� Pooling
Data yaitu gabungan antara time
series dan Cross Section selama
periode waktu 2016 sampai dengan tahun 2020, sehingga diperoleh jumlah
observasi sebanyak 100 data yang didapat dari perkalian jumlah sampel dengan
periode tahun pengamatan yaitu 20 sampel X 5 tahun. Sedangkan populasi yang
digunakan dalam penelitian ini sebanyak 30 Bank Umum Konvensional. Selanjutnya
untuk sampling, penulis menggunakan metode purposive
sampling dengan beberapa kriteria dan didapatkan sebanyak 20 perusahaan
yang menjadi sampel.
Hasil dan Pembahasan
Hasil Uji Asumsi Klasik
Dari hasil uji Breusch-Pagan-Godfrey, Harvey, dan Glejser menunjukkan nilai probabilitas F-Hitung lebih kecil dari Alpha (0,05) yaitu 0,0000, artinya, variabel X lebih kecil daripada Alpha (0,05) sehingga dalam penelitian ini dapat disimpulkan jika Ho ditolak dan H1 diterim sedangakan dari hasil uji multikolinearitas, terjadi multikolinearitas dalam model regresi dikarenakan nilai koefisien korelasi antara masing-masing variabel bebas lebih besar dari 0.8
Menentukan Model Estimasi
Tahap pertama yang akan dilakukan adalah dengan
membandingkan model Common Effect dan
Fixed Effect. Pada model common effect diperoleh nilai R-Square sebesar 0.850225 atau 85.02% (dapat
dilihat pada table 5), maka dapat disimpulkan jika kontribusi variabel
independent yang digunakan dalam metode common
effect maupun menjelaskan variabel dependent adalah sebesar 85.02%. nilai R-square lebih besar 0.5, maka dapat
disimpulkan variabel dependent sangat kuat dalam menjelaskan variabel
independent. Model common effect tersebut
akan dibandingkan dengan model fixed
effect untuk dilihat model manakah yang paling sesuai dengan penelitian
ini. Dari hasil model model fixed effect,
kelima variabel independent secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap
variabel dependentnya. Kedua model tersebut akas dibandingkan terlabih dahulu
sebelum dilanjutkan pada tahap berikutnya. Untuk mengatahui model mana yang
lebih baik antara common effect dengan
fixed effect maka dilakukan pengujian
menggunakan Redundant Fixed Effects Test (Chow Test).
Tabel 2.
Hasil Pengujian Redundant Fixed Effect
Test (Chow Test)
Redundant Fixed Effects Tests Equation: Untitled Test cross-section fixed effects |
|||
Effects Test |
Statistic |
d.f. |
Prob. |
Cross-section F |
5.164211 |
(19,75) |
0.0000 |
Cross-section Chi-square |
83.251415 |
19 |
0.0000 |
Selanjutnya dari hasil dari uji Redundant Fixed Effect Test pada
table 2 didapatkan nilai Cross-section
F adalah 0.0000 atau lebih kecil dari 0.05, maka dapat disimpulkan bahwa Fixed Effect Model bukan merupakan model yang lebih baik
dari Common Effect Model. Namun hasil
tersebut belum dapat disimpulkan menjadi hasil akhir atas metode pengelolahan
data. Apabila jumlah data cross section (n)
lebih besar dari jumlah data time series (T)
maka perlu digunakan metode random effect
dalam mengelolah data Gujarati. Maka selanjutnya, penelitian ini akan
dilanjutkan dengan uji model antara fixed
effect dengan random effect. Dari
hasil model random effect, kelima variabel independent secara bersama-sama
berpengaruh signifikan terhadap variabel dependent lainnya. sehingga peneliti akan membandingkan antara model fixed effect dengan model random effect menggunakan uji Hausman Specification Test.
Dari hasil uji Hausman Test pada tanel 3, nilai
profitability pada Cross-section randmon
adalah 0.6599 atau lebih besar dari 0.05. Berdasarkan pengujian yang dilakukan
di atas, maka metode yang dipilih adalah Random
Effect sebagai model yang lebih baik digunakan untuk mengestimasi data
panel pada penelitian ini.
Tabel 3.
Hasil Pengujian Hausman Test
Correlated Random Effects - Hausman
Test |
|||
Equation: Untitled |
|
|
|
Test cross-section random effects |
|||
Test Summary |
Chi-Sq. Statistic |
Chi-Sq.
d.f. |
Prob. |
Cross-section random |
0.864801 |
5 |
0.6599 |
Uji Hipotesis
����������� Berdasarkan hasil Uji T pada table 4,
maka dapat diuraikan persamaan regresi berganda pada penelitian adalah sebagai
berikut:
Y(ROA) = 0.576799 + 0.328681 (X1) �
1.676690 (X2) + 0.497894 (X3) � 0.046578 (X4) � 0.587907 (X5)
Dengan intreprestasi sebagai berikut:
X0 � = 0.576799 merupakan nilai konstanta
X1��� = 0.328681
dapat diartikan bahwa apabila CAR diturunkan
maka akan mempengaruhi peningkatan ROA sebesar 32,86%
X2�� = -1.676690 dapat�
diartikan� bahwa� apabila�
NPL� meningkat� sebesar�
satu� satuan maka ROA akan
mengalami penurunan sebesar -167,66%
X3 � = 0.497894 dapat diartikan bahwa apabila NIM diturunkan maka mempengaruhi
peningkatan ROA sebesar 49,78%
X4�� = -0.046578 dapat diartikan bahwa setiap LDR meningkat sebesar
satu satuan�� maka akan mengalami
penurunan ROA sebesar -4,65%
X5�� = -0.587907 dapat diartikan bahwa setiap BOPO meningkat sebesat
satu satuan maka akan mengalamu penurunan ROA sebesar -58,79%
Tabel 4.
Hasil Uji secara
Parsial (Uji t)
Dependent Variable: ROA |
||||
Method: Panel EGLS (Cross-section
random effects) |
||||
Date: 12/14/21 Time: 14:51 |
||||
Sample: 2016 2021 |
||||
Periods included: 5 |
||||
Cross-sections included: 20 |
||||
Total panel (balanced)
observations: 100 |
||||
Swamy and Arora estimator of
component variances |
||||
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
CAR |
0.328681 |
0.266456 |
1.243367 |
0.2401 |
NPL |
-1.676690 |
0.626778 |
-2.656745 |
0.0072 |
NIM |
0.497894 |
1.143478 |
0.415677 |
0.6756 |
LDR |
-0.046578 |
0.125537 |
-0.306094 |
0.7630 |
BOPO |
-0.587907 |
0.071456 |
-8.244575 |
0.0000 |
C |
0.576799 |
0.145433 |
4.123442 |
0.0001 |
Dari hasil persamaan regresi liniear berganda tersebut
di atas maka dapat dianalisis sebagai berikut:
1.
Hipotesis
1 : H1o diterima karena dari perhitungan uji secara parsial
diperoleh t hitung sebesar 1.243367 dan nilai signifikansi sebesar 0.2401
dengan nilai signifikansi lebih besar dari 0.05, sehingga dapat disimpulkan CAR
dalam penelitian ini tidak memiliki pengaruh terhadap ROA. Hal ini sejalan
dengan penelitian yang dilakukan oleh (Fajari & Sunarto, 2017) yang menyimpulkan bahwa CAR
berpengaruh negatif terhadap ROA
2.
Hipotesis
2 : H2a diterima karena dari perhitungan uji secara parsial dengan
tingkat keyakinan penelitian sebesar 95% dan nilai signifikansi < 0.05
diperoleh t hitung sebesar -2.656745 dan nilai signifikansi sebesar 0.0072.
Sehingga dapat disimpulkan NPL dalam penelitian ini berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap ROA. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Siwu, Murni, & Tulung, 2018) yang menyatakan bahwa NPL
berpengaruh negatif terhadap ROA.
3.
Hipotesis
3 : H30 diterima karena dari perhitungan uji secara parsial
diperoleh t hitung sebesar 0.415677 dan nilai signifikansi sebesar 0.6756. Dengan
nilai signifikansi > 0.05, sehingga dapat disimpulkan NIM dalam penelitian
ini tidak memiliki pengaruh terhadap ROA. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Harun, 2016) yang menyimpulkan bahwa NIM tidak
berpengaruh terhadap ROA.
4.
Hipotesi
4 : H4o diterima karena dari perhitungan uji secara parsial dengan
tingkat keyakinan penelitian sebesar 95% dan dengan nilai signifikansi >
0.05 diperoleh t hitung sebesar -0.306094 dan nilai signifikansi sebesar
0.7610. Sehingga dapat disimpulkan LDR dalam penelitian ini tidak memiliki
pengaruh terhadap ROA. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Fajari & Sunarto, 2017) yang menyatakan bahwa LDR berpengaruh
terhadap ROA.
5.
Hipotesis
5 : H5a diterima karena dari perhitungan uji secara parsial dengan
tingkat keyakinan penelitian sebesar 95% dengan nilai signifikansi < 0.05
diperoleh t hitung sebesar -8.244575 dan nilai signifikansi sebesar 0.0000.
Sehingga dapat disimpulkan BOPO dalam penelitian ini berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap ROA. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Fajari & Sunarto, 2017) yang menyatakan bahwa LDR
berpengaruh terhadap ROA.
Tabel
5.
Hasil Uji F Effects Specification
|
|
S.D. |
Rho |
Cross-section random |
|
0.094304 |
0.5837 |
Idiosyncratic random |
|
0.083537 |
0.4163 |
Weighted Statistics |
|||
R-squared |
0.850225 |
Mean dependentt var |
0.008153 |
Adjusted R-squared |
0.735342 |
S.D. dependentt var |
0.167564 |
S.E. of regression |
0.086362 |
Sum squared resid |
0.676353 |
F-statistic |
58.43856 |
Durbin-Watson stat |
1.577722 |
Prob(F-statistic) |
0.000000 |
|
|
Berdasarkan uji F pada table 5, nilai Prob
(F-Statistic) pada penelitian ini adalah sebesar 0.000000 atau lebih kecil dari
0.05, maka dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel independent secara
bersama-sama berpengaruh terhadap variabel dependentnya.
Kesimpulan
Penelitian ini meneliti bagaimana pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Ratio (NPL), Net Interest Margin (NIM), Loan to Deposit Ratio (LDR),� dan Operation Efficiency (BOPO) sebagai variabel yang mempengaruhi Return on Asset (ROA) pada Bank Umum Konvensional yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Periode tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. Berdasarkan hasil analisis regresi berganda menunjukan bahwa sebagian hipotesis berpengaruh signifikan antara variabel independent dan variabel dependent. Adapun hasil analisis sebagai berikut: 1. Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak berpengaruh terhadap Return on Asset (ROA). Artinya tingkat keuntungan yang diperoleh bank tidak terpengaruh oleh besarnya rasio CAR, jika perusahaan hanya menggunakan sebagian besar modalnya untuk menutupi kegagalan operasionalnya. 2. Non Performing Loan (NPL) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Asset (ROA), artinya semakin rendah Non Performing Loan (NPL) maka memberikan indikasi bahwa tingkat risiko atas pemberian kredit pada bank cukup rendah sehingga bank akan mengalami keuntungan. 3. Net Interest Margin (NIM) tidak berpengaruh terhadap Return on Asset (ROA), artinya rasio NIM hanya menunjukkan berapa besar bunga bersih yang diperoleh bank tersebut, biaya operasional bank selalu berada pada tingkat efisiensi yang bisa menghasilkan laba yang maksimal, sehingga kinerja yang dicapai akan selalu meningkat. 4. Loan to Deposit Ratio (LDR) tidak berpengaruh terhadap Return on Asset (ROA), artinya semakin besar resiko penyaluran kredit terhadap pihak ketiga maka semakin besar pula resiko kredit macet. 5. Operation Efficiency (BOPO) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Asset (ROA), karena semakin tinggi Operation Efficiency (BOPO) kegiatan operasional yang dilakukan bank tidak efisien. Begitu pula sebaliknya semakin rendah Operation Efficiency (BOPO) maka kegiatan operasional bank semakin efisien dan akan meningkatkan keuntungan bank.
Bibliografi
Agustina,
Firda Maulidiyah. (2015). Analisis
Rasio Indikator Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode RGEC Pada PT.
Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk. Jurnal Akuntansi
AKUNESA, 3(2).
Fajari, Slamet, & Sunarto, Sunarto. (2017). Pengaruh car,
ldr, npl, bopo terhadap profitabilitas bank (studi kasus perusahaan perbankan
yang tercatat di bursa efek indonesia periode tahun 2011 sampai 2015).
Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu Unisbank 2017. Stikubank
University.
Harun, Usman. (2016). Pengaruh
Ratio-ratio Keuangan Car, Ldr, Nim, Bopo, Npl Terhadap Roa.
Jurnal Riset Bisnis dan Manajemen, 4(1), 67�82.
Irham, Fahmi. (2014). Manajemen
keuangan perusahaan dan pasar modal.
Kossoh, Andreina Maria, Mangantar, Marjam, & Ogi, Imelda
W. J. (2017). Pengaruh Non Performing Loan (NPL), Capital Adequancy Ratio
(CAR), Loan To Deposits Ratio (LDR) Terhadap Profitabilitas Pada Bank
Pembangunan Daerah (BPD) Se-Indonesia Tahun 2011-2015. Jurnal EMBA: Jurnal
Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 5(3). https://doi.org/10.35794/emba.v5i3.17150
Machmud, Masita. (2014). Analisis
Kinerja Keuangan Daerah Di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2007-2012.
Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 14(2).
Marginingsih, Ratnawaty. (2018). Faktor-faktor
yang mempengaruhi profitabilitas bank umum syariah di Indonesia.
Monica, Monica. (2018). Analisis pengaruh CAR, NPL, NIM,
BOPO dan LDR terhadap ROE pada bank umum swasta nasional devisa di Indonesia. Jurnal
Manajemen Bisnis Dan Kewirausahaan, 3(3). https://doi.org/10.24912/jmbk.v3i3.4971
Pratiwi, Kadek. (2018). PENGARUH
RISIKO BANK TERHADAP PROFITABILITAS BANK BPR DI KOTA DENPASAR
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana ( Unud ), Bali , Indonesia
ABSTRAK PENDAHULUAN Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang mempunyai
peranan yang penting dalam pembangun. 1�28.
Pratiwi, S., & Hindasah, L. (2014). Pengaruh Dana
Pihak Ketiga, Capital Adequacy Ratio, Return Nn Asset, Net Interest Margin Dan
Non Performing Loan Terhadap Penyaluran Kredit Bank Umum Di Indonesia.
Jurnal Manajemen Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 5(2),
192�208.
Putrianingsih, Dwi Indah, & Yulianto, Arief. (2016). Pengaruh
non performing loan (NPL) dan capital adequacy ratio (CAR) terhadap
profitabilitas (Studi kasus pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI
periode 2010-2013). Management Analysis Journal, 5(2). https://doi.org/10.15294/maj.v5i2.7622
Rahayu, Yulan. (2021). Pengaruh CAR,
LDR Dan NPL Terhadap ROA Pada Bank Umum Konvesional Yang Terdaftar di Bursa
EfeK Indonesia. Prodi Manajemen.
Ryad, Ahmad M., & Yupi, Yuliawati. (2017). Pengaruh Dana Pihak Ketiga
(DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Finance (NPF) Terhadap
Pembiayaan. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 5(3), 1535�1540.
https://doi.org/10.17509/jrak.v5i3.9216
Sari, Nilam Purnama. (2018). Pengaruh
Rasio Profitabilitas Dan Leverage Terhadap Return Saham Pada Perusahaan
Telekomunikasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2016.
Universitas Pasir Pengaraian.
Siwu, N. G., Murni, Sri, & Tulung, J. E. (2018). Pengaruh CAR,
NPL, LDR, NIM dan BOPO Terhadap ROA Pada Industri Perbankan Yang Masuk Dalam
LQ-45 Periode Agustus 2015�Januari 2018. Jurnal
Riset Bisnis Dan Manajemen, 6(3), 325�334.