������������������������������������������ Jurnal Indonesia Sosial Teknologi:p�ISSN: 2723 - 6609

e-ISSN :2745-5254

������������������������������ ����������� Vol. 3, No.1 Januari 2022

 

PENGARUH CAR, NPL, NIM, BOPO, DAN LDR TERHADAP ROA DI BANK UMUM KONVENSIONAL YANG TERDAFTAR PADA OTORITAS JASA KEUANGAN PERIODE 2016-2020

 

Devi Anggraeni1, Irma Citarayani2

Universitas Darma Persada

Email: [email protected]1, [email protected]2.

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh CAR (X1),� NPL� (X2), NIM (X3), BOPO (X4), dan LDR (X5) terhadap ROA (Y) pada Bank Umum Konvensional yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini dilakukan dengan metode pengumpulan dan pengolahan data laporan keuangan Bank Umum Konvensional yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan periode penelitian 2016 -2020. Data laporan keuangan penelitian berupa data kuantitatif yang diperoleh melalui website resmi perusahaan dan juga website Otoritas Jasa Keuangan.� Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR), Net Interest Margin (NIM) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) tidak berpengaruh terhadap Return on Asset (ROA), sedangkan Non Performing Loan (NPL) dan Operation Efficiency (BOPO), berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Asset (ROA) dan seluruh variabel independent secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel dependentnya.

 

Kata kunci: capital adequacy ratio (CAR); net performing loan (NPL); net interest margin (NIM); beban operasional pendapatan operasional (BOPO); loan to deposit ratio (LDR) dan return on asset (ROA).

 

Abstract

This study aims to determine the effect of CAR (X1), NPL (X2), NIM (X3), BOPO (X4), and LDR (X5) on ROA (Y) on Conventional Commercial Banks registered with the Financial Services Authority. This research was conducted by the method of collecting and processing data of conventional commercial bank financial statements registered with the Financial Services Authority for the research period 2016-2020. Research financial statement data in the form of quantitative data obtained through the company's official website and also the Financial Services Authority website.� The results of this study showed that the Capital Adequacy Ratio (CAR), Net Interest Margin (NIM) and Loan to Deposit Ratio (LDR) had no effect on Return on Asset (ROA), while Non Performing Loan (NPL) and Operation Efficiency (BOPO), negatively and significantly affect Return on Asset (ROA) and all independent variables jointly affected their dependent variables.

 

Keywords: Capital Adequacy Ratio (CAR); Non Performing Loan (NPL); Net Interest Margin (NIM); Operation Efficiency (BOPO); and Loan to Deposit Ratio (LDR).

Pendahuluan

Industri perbankan merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam sistem perekonomian negara yang terus berkembang tak terkecuali Indonesia.  Bank Menurut UU No 10 tahun 1998 tentang Perbankan adalah lembaga usaha yang menghimpun uang dari masyarakat dalam bentuk simpanan, kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat berbentuk kredit atau lainnya agar taraf hidup masyarakat meningkat. Fungsi bank yang utama adalah sebagai financial intermediary atau perantara keuangan. Sejalan dengan pengertian bank menurut UU No 10 Tahun 1998 tentang perbankan, bank bertugas menghimpun dan menyalurkan uang dalam masyarakat melalui berbagai produk keuangan. Sehingga pemanfaatan keuangan dapat merata ke seluruh kalangan

Perbankan di Indonesia telah mengalami banyak rintangan dari berbagai peristiwa penting telah mewarnai dan membentuk arah ekonomi global, contoh dari peristiwa tersebut adalah krisis sistem moneter internasional (bretton woods), krisis hutang luar negeri, dan komoditas primer lainnya hingga menyebabkan industri perbankan terpuruk sebagai imbas dari terjadinya krisis moneter dan krisis ekonomi yang terjadi di tahun 1997 dan melanda perekonomian Indonesia. Masalah lain yang muncul adalah terpuruknya citra sektor perbankan, terutama karena kredit macet dari berbagai perusahaan besar yang sangat berpengaruh pada likuiditas di hampir semua bank yang ada di Indonesia. Namun beberapa waktu terakhir ini� perekonomian di Indonesia telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang cukup membanggakan. Salah satu bukti dari pertumbuhan dan perkembangan itu adalah munculnya berbagai perusahaan besar dengan bermacam-macam bidang baik yang dikelola oleh swasta, pemerintah, maupun negara dan tidak serta merta perusahaan besar dapat tumbuh dan berkembang dengan mudah. . Pertumbuhan ekonomi yang kian pesat tidak akan lepas dari resiko dan persaingan yang tentunya semakin berat. Kondisi internal perusahaan yang buruk dan dinilai tidak sehat dapat berpengaruh dengan tingkat efektivitas perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya. Keadaan tersebut secara langsung menuntut perusahaan agar berlomba-lomba mempertahankan eksistensinya dan memperbaiki kinerjanya.

Untuk menilai kinerja keuangan perbankan umumnya digunakan lima aspek penilaian yaitu CAMEL (Capital, Assets, Management, Earning, Liquidity). Aspek capital meliputi CAR, aspek aset meliputi NPL, aspek earning meliputi NIM, dan BOPO, sedangkan aspek likuiditas meliputi LDR dan GWM. Empat dari lima aspek tersebut masing-masing capital, assets, management, earning, liquidity dinilai dengan menggunakan rasio keuangan (Harun, 2016). CAR merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kecukupan permodalan bank. CAR dihitung dengan cara membandingkan Modal Sendiri dengan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) bank tersebut.

Penelitian yang dilakukan oleh (Rahayu, 2021), Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui secara empiris pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan Deposit Ratio (LDR) dan Non Performing Loan (NPL) secara parsial terhadap Return On Asset (ROA) pada bank swasta devisa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hasil uji t menunjukkan bahwa CAR berpengaruh negatif terhadap ROA. Sedangkan LDR berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap ROA. Dan NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA. Hasil uji F memberikan kesimpulan bahwa CAR, LDR dan NPL secara simultan berpengaruh signifikan terhadap ROA. Hasil uji R2 menunjukkan bahwa variabel CAR, memengaruhi ROA sebesar 70,3%, sedangkan 29,7% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.

Penelitian yang dilakukan oleh (Fajari & Sunarto, 2017), Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan to Deposit Ratio (LDR), Non Performing Loan (NPL), Operation Efficiency (BOPO), terhadap Return on Asset (ROA) pada perbankan Go Public yang tercatat di BEI periode tahun 2011 sampai 2015. Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel CAR dan LDR tidak berpengaruh terhadap ROA. Berarti pihak bank belum mengoptimalkan modal yang ada untuk disalurkan ke kredit sehingga keuntungan bank belum maksimal. Untuk variabel NPL berpengaruh positif signifikan terhadap ROA. Variabel BOPO berpengaruh negatif signifikan terhadap ROA. Dari kedua variabel yang berpengaruh signifikan, variabel NPL yang mempunyai pengaruh paling besar terhadap ROA. Dengan demikian pihak bank (emiten) selama periode penelitian fungsi intermediasi bank sudah berjalan dengan baik. Variabel BOPO mempuyai pengaruh negatif signifikan yang nilainya agak tinggi berarti bank belum melakukan efisiensi dengan baik. Untuk meningkatkan ROA pihak bank diharapkan lebih menekankan biaya operasional yang semakin efisien (Putrianingsih & Yulianto, 2016)

Penelitian yang dilakukan oleh (Monica, 2018) bertujuan untuk menguji pengaruh BOPO, CAR, LDR, ROA terhadap ROE pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI periode 2012- 2014. Hasil penelitian menunjukan secara pasrisal BOPO, CAR, dan ROA berpengaruh terhadap ROE, sedangkan NPL tidak berpengaruh terhadap ROE. Sementara secara bersama-sama variabel BOPO, CAR, LDR, dan ROA terbukti signifikan berpengaruh terhadap ROE.

Penelitian yang dilakukan oleh (Harun, 2016), yang menyatakan bahwa Hasil penelitian menunjukkan bahwa CAR/Capital Adequacy Ratio tidak berpengaruh terhadap ROA/Return On Asset. LDR/Loan To Deposit Ratio berpengaruh signifikan terhadap ROA/Return On Asset. NIM/Net Interest Margin tidak berpengaruh terhadap ROA/Return On Asset. Efisiensi operasi BOPO/Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional berpengaruh signifikan terhadap ROA/Return On Asset. Pengaruh NPL/Non Performing Loan terhadap ROA/Return On Asset tidak signifikan.

 

Metode Penelitian

Definisi operasional adalah kegiatan pengukuran variabel penelitian dilihat berdasarkan ciri-ciri spesifik yang tercermin dalam dimensi-dimensi atau indikator-indikator variabel penelitian (Machmud, 2014). Definisi operasional variabel dalam penelitian ini adalah :

1.      Return On Asset (ROA)

Return On Assets (ROA) disebut juga rasio kekuatan laba (earning power ratio), menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari sumber daya (aset) yang tersedia (Sari, 2018). ROA dapat dihitung dengan menggunakan rumus:

 

Sumber: V Wiratna Sujarweni (2017:65)

 

2.      Capital Adequacy Ratio (CAR)

Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (pembiayaan, penyertaan, surat berharga, dan tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana-dana dari sumber diluar bank, seperti dana masyarakat, pinjaman (hutang) dan lain-lain (Ryad & Yupi, 2017). CAR dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

 

Sumber: Hasibuan (2009:58)

3.      Non Performing Loan (NPL)

Non Performing Loan (NPL) menunjukan bahwa kemampuan manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank (Kossoh, Mangantar, & Ogi, 2017). Sehingga semakin tinggi rasio ini maka akan semakin buruk kualitas kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar (Hariyani dalam (S. Pratiwi & Hindasah, 2014). NPL dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

�x 100%

Sumber : (Pamularsih dalam (Kadek Pratiwi, 2018)

4.      Net Interest Margin (NIM)

Net Interest Margin (NIM) merupakan Perbandingan antara pendapatan bunga bersih terhadap rata-rata aktiva produktif. Rasio ini mengindikasi kemampuan bank menghasilkan pendapatan bunga bersih dengan penempatan aktiva produktif. Semakin besar rasio ini semakin baik kinerja bank dalam menghasilkan pendapatan bunga. Namun harus dipastikan bahwa ini bukan karena biaya intermediasi yang tinggi, asumsinya pendapatan bunga harus ditanamkan kembali untuk memperkuat modal bank (Marginingsih, 2018). NIM dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

 

�x 100%

5.      Loan to Deposit Ratio (LDR)

LDR menurut PBI Nomor 17/11/PBI/2015 adalah rasio kredit yang diberikan kepada pihak ketiga dalam rupiah dan valuta asing, tidak termasuk kredit kepada bank lain terhadap dana pihak ketiga yang mencakup giro, tabungan, dan deposito dalam rupiah dan valuta asing, tidak termasuk dana antar bank dan surat-surat berharga dalam rupiah dan valuta asing yang memenuhi persyaratan tertentu yang diterbitkan oleh bank untuk memperoleh sumber pendanaan. LDR dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

 

�x 100%

Sumber : (Yati & Afriyeni, 2019)

6.      Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)

Biaya Operasional Pendapatan Operasioanl (BOPO) adalah rasio yang mengukur tentang perbandingan Beban Operasi terhadap Pendapatan Operasi untuk mengetahui tingkat efisiensi dan kemampuan Bank tersebut dalam menjalankan kegiatan operasionalnya dengan membagi antara Total beban operasional dan Total pendapatan operasional yang dihitung per posisi atau tidak disetahunkan (Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 15/29/DKBU tanggal 31 Juli 2013). BOPO dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

 

�x 100%

Sumber : Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/29/DKBU tgll 31 Juli 2013

 

Metode penelitian merupakan hal yang penting bagi seorang peneliti untuk mencapai sebuah tujuan, serta dapat menemukan jawaban dari masalah yang di ajukan (Agustina, 2015). Metode pengumpulan data yang digunakan salah satunya dengan cara melakukan dokumentasi, dalam penelitian ini yaitu berupa catatan laporan keuangan Bank Umum Konvensional periode 2016 sampai dengan 2020 yang diambil melalui website resmi perusahaan dan website OJK. Serta melakukan penelitian kepustakaan untuk mengumpulkan data mengenai penjelasan dari masing-masing variabel dengan cara mempelajari buku tentang manajemen keuangan dan variabel yang berhubungan dengan masalah penelitian (Irham, 2014). Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa Laporan Keuangan Tahunan dari Bank Umum Konvensional yang terdaftar pada OJK Periode 2016-2020. Sumber data penelitian diperoleh dari website Perusahaan dan website OJK. Sedangkan untuk data penelitian diambil dengan cara menggabungkan antara data time series (antar waktu) dan data cross section (antar individu/ruang) selama periode waktu penelitian yaitu 2016 hingga 2020, sehingga diperoleh jumlah pengamatan sebanyak� Pooling Data yaitu gabungan antara time series dan Cross Section selama periode waktu 2016 sampai dengan tahun 2020, sehingga diperoleh jumlah observasi sebanyak 100 data yang didapat dari perkalian jumlah sampel dengan periode tahun pengamatan yaitu 20 sampel X 5 tahun. Sedangkan populasi yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 30 Bank Umum Konvensional. Selanjutnya untuk sampling, penulis menggunakan metode purposive sampling dengan beberapa kriteria dan didapatkan sebanyak 20 perusahaan yang menjadi sampel.

 

Hasil dan Pembahasan

Hasil Uji Asumsi Klasik

Dari hasil uji Breusch-Pagan-Godfrey, Harvey, dan Glejser menunjukkan nilai probabilitas F-Hitung lebih kecil dari Alpha (0,05) yaitu 0,0000, artinya, variabel X lebih kecil daripada Alpha (0,05) sehingga dalam penelitian ini dapat disimpulkan jika Ho ditolak dan H1 diterim sedangakan dari hasil uji multikolinearitas, terjadi multikolinearitas dalam model regresi dikarenakan nilai koefisien korelasi antara masing-masing variabel bebas lebih besar dari 0.8

 

Menentukan Model Estimasi

Tahap pertama yang akan dilakukan adalah dengan membandingkan model Common Effect dan Fixed Effect. Pada model common effect diperoleh nilai R-Square sebesar 0.850225 atau 85.02% (dapat dilihat pada table 5), maka dapat disimpulkan jika kontribusi variabel independent yang digunakan dalam metode common effect maupun menjelaskan variabel dependent adalah sebesar 85.02%. nilai R-square lebih besar 0.5, maka dapat disimpulkan variabel dependent sangat kuat dalam menjelaskan variabel independent. Model common effect tersebut akan dibandingkan dengan model fixed effect untuk dilihat model manakah yang paling sesuai dengan penelitian ini. Dari hasil model model fixed effect, kelima variabel independent secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependentnya. Kedua model tersebut akas dibandingkan terlabih dahulu sebelum dilanjutkan pada tahap berikutnya. Untuk mengatahui model mana yang lebih baik antara common effect dengan fixed effect maka dilakukan pengujian menggunakan Redundant Fixed Effects Test (Chow Test).

 

Tabel 2.
Hasil Pengujian Redundant Fixed Effect Test (Chow Test)

Redundant Fixed Effects Tests

Equation: Untitled

Test cross-section fixed effects

Effects Test

Statistic

d.f.

Prob.

Cross-section F

5.164211

(19,75)

0.0000

Cross-section Chi-square

83.251415

19

0.0000

 

Selanjutnya dari hasil dari uji Redundant Fixed Effect Test pada table 2 didapatkan nilai Cross-section F adalah 0.0000 atau lebih kecil dari 0.05, maka dapat disimpulkan bahwa Fixed Effect Model bukan merupakan model yang lebih baik dari Common Effect Model. Namun hasil tersebut belum dapat disimpulkan menjadi hasil akhir atas metode pengelolahan data. Apabila jumlah data cross section (n) lebih besar dari jumlah data time series (T) maka perlu digunakan metode random effect dalam mengelolah data Gujarati. Maka selanjutnya, penelitian ini akan dilanjutkan dengan uji model antara fixed effect dengan random effect. Dari hasil model random effect, kelima variabel independent secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependent lainnya. sehingga peneliti akan membandingkan antara model fixed effect dengan model random effect menggunakan uji Hausman Specification Test.

Dari hasil uji Hausman Test pada tanel 3, nilai profitability pada Cross-section randmon adalah 0.6599 atau lebih besar dari 0.05. Berdasarkan pengujian yang dilakukan di atas, maka metode yang dipilih adalah Random Effect sebagai model yang lebih baik digunakan untuk mengestimasi data panel pada penelitian ini.

Tabel 3.

Hasil Pengujian Hausman Test

Correlated Random Effects - Hausman Test

Equation: Untitled

 

 

 

Test cross-section random effects

 

Test Summary

Chi-Sq. Statistic

 

Chi-Sq. d.f.

 

Prob.

Cross-section random

0.864801

5

0.6599

 

Uji Hipotesis

����������� Berdasarkan hasil Uji T pada table 4, maka dapat diuraikan persamaan regresi berganda pada penelitian adalah sebagai berikut:

 

Y(ROA) = 0.576799 + 0.328681 (X1) � 1.676690 (X2) + 0.497894 (X3) � 0.046578 (X4) � 0.587907 (X5)

 

Dengan intreprestasi sebagai berikut:

X0 � = 0.576799 merupakan nilai konstanta

X1��� = 0.328681 dapat diartikan bahwa apabila CAR diturunkan maka akan mempengaruhi peningkatan ROA sebesar 32,86%

X2�� = -1.676690 dapat� diartikan� bahwa� apabila� NPL� meningkat� sebesar� satu� satuan maka ROA akan mengalami penurunan sebesar -167,66%

X3 � = 0.497894 dapat diartikan bahwa apabila NIM diturunkan maka mempengaruhi peningkatan ROA sebesar 49,78%

X4�� = -0.046578 dapat diartikan bahwa setiap LDR meningkat sebesar satu satuan�� maka akan mengalami penurunan ROA sebesar -4,65%

X5�� = -0.587907 dapat diartikan bahwa setiap BOPO meningkat sebesat satu satuan maka akan mengalamu penurunan ROA sebesar -58,79%

 

Tabel 4.

Hasil Uji secara Parsial (Uji t)

Dependent Variable: ROA

Method: Panel EGLS (Cross-section random effects)

Date: 12/14/21 Time: 14:51

Sample: 2016 2021

Periods included: 5

Cross-sections included: 20

Total panel (balanced) observations: 100

Swamy and Arora estimator of component variances

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.

CAR

0.328681

0.266456

1.243367

0.2401

NPL

-1.676690

0.626778

-2.656745

0.0072

NIM

0.497894

1.143478

0.415677

0.6756

LDR

-0.046578

0.125537

-0.306094

0.7630

BOPO

-0.587907

0.071456

-8.244575

0.0000

C

0.576799

0.145433

4.123442

0.0001

 

Dari hasil persamaan regresi liniear berganda tersebut di atas maka dapat dianalisis sebagai berikut:

1.      Hipotesis 1 : H1o diterima karena dari perhitungan uji secara parsial diperoleh t hitung sebesar 1.243367 dan nilai signifikansi sebesar 0.2401 dengan nilai signifikansi lebih besar dari 0.05, sehingga dapat disimpulkan CAR dalam penelitian ini tidak memiliki pengaruh terhadap ROA. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Fajari & Sunarto, 2017) yang menyimpulkan bahwa CAR berpengaruh negatif terhadap ROA

2.      Hipotesis 2 : H2a diterima karena dari perhitungan uji secara parsial dengan tingkat keyakinan penelitian sebesar 95% dan nilai signifikansi < 0.05 diperoleh t hitung sebesar -2.656745 dan nilai signifikansi sebesar 0.0072. Sehingga dapat disimpulkan NPL dalam penelitian ini berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Siwu, Murni, & Tulung, 2018) yang menyatakan bahwa NPL berpengaruh negatif terhadap ROA.

3.      Hipotesis 3 : H30 diterima karena dari perhitungan uji secara parsial diperoleh t hitung sebesar 0.415677 dan nilai signifikansi sebesar 0.6756. Dengan nilai signifikansi > 0.05, sehingga dapat disimpulkan NIM dalam penelitian ini tidak memiliki pengaruh terhadap ROA. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Harun, 2016) yang menyimpulkan bahwa NIM tidak berpengaruh terhadap ROA.

4.      Hipotesi 4 : H4o diterima karena dari perhitungan uji secara parsial dengan tingkat keyakinan penelitian sebesar 95% dan dengan nilai signifikansi > 0.05 diperoleh t hitung sebesar -0.306094 dan nilai signifikansi sebesar 0.7610. Sehingga dapat disimpulkan LDR dalam penelitian ini tidak memiliki pengaruh terhadap ROA. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Fajari & Sunarto, 2017) yang menyatakan bahwa LDR berpengaruh terhadap ROA.

5.      Hipotesis 5 : H5a diterima karena dari perhitungan uji secara parsial dengan tingkat keyakinan penelitian sebesar 95% dengan nilai signifikansi < 0.05 diperoleh t hitung sebesar -8.244575 dan nilai signifikansi sebesar 0.0000. Sehingga dapat disimpulkan BOPO dalam penelitian ini berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Fajari & Sunarto, 2017) yang menyatakan bahwa LDR berpengaruh terhadap ROA.

 

Tabel 5.

Hasil Uji F Effects Specification

 

 

S.D.

Rho

Cross-section random

 

0.094304

0.5837

Idiosyncratic random

 

0.083537

0.4163

Weighted Statistics

R-squared

0.850225

Mean dependentt var

0.008153

Adjusted R-squared

0.735342

S.D. dependentt var

0.167564

S.E. of regression

0.086362

Sum squared resid

0.676353

F-statistic

58.43856

Durbin-Watson stat

1.577722

Prob(F-statistic)

0.000000

 

 

 

Berdasarkan uji F pada table 5, nilai Prob (F-Statistic) pada penelitian ini adalah sebesar 0.000000 atau lebih kecil dari 0.05, maka dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel independent secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel dependentnya.

 

Kesimpulan

Penelitian ini meneliti bagaimana pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Ratio (NPL), Net Interest Margin (NIM), Loan to Deposit Ratio (LDR),� dan Operation Efficiency (BOPO) sebagai variabel yang mempengaruhi Return on Asset (ROA) pada Bank Umum Konvensional yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Periode tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. Berdasarkan hasil analisis regresi berganda menunjukan bahwa sebagian hipotesis berpengaruh signifikan antara variabel independent dan variabel dependent. Adapun hasil analisis sebagai berikut: 1. Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak berpengaruh terhadap Return on Asset (ROA). Artinya tingkat keuntungan yang diperoleh bank tidak terpengaruh oleh besarnya rasio CAR, jika perusahaan hanya menggunakan sebagian besar modalnya untuk menutupi kegagalan operasionalnya. 2. Non Performing Loan (NPL) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Asset (ROA), artinya semakin rendah Non Performing Loan (NPL) maka memberikan indikasi bahwa tingkat risiko atas pemberian kredit pada bank cukup rendah sehingga bank akan mengalami keuntungan. 3. Net Interest Margin (NIM) tidak berpengaruh terhadap Return on Asset (ROA), artinya rasio NIM hanya menunjukkan berapa besar bunga bersih yang diperoleh bank tersebut, biaya operasional bank selalu berada pada tingkat efisiensi yang bisa menghasilkan laba yang maksimal, sehingga kinerja yang dicapai akan selalu meningkat. 4. Loan to Deposit Ratio (LDR) tidak berpengaruh terhadap Return on Asset (ROA), artinya semakin besar resiko penyaluran kredit terhadap pihak ketiga maka semakin besar pula resiko kredit macet. 5. Operation Efficiency (BOPO) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Asset (ROA), karena semakin tinggi Operation Efficiency (BOPO) kegiatan operasional yang dilakukan bank tidak efisien. Begitu pula sebaliknya semakin rendah Operation Efficiency (BOPO) maka kegiatan operasional bank semakin efisien dan akan meningkatkan keuntungan bank.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bibliografi

 

Agustina, Firda Maulidiyah. (2015). Analisis Rasio Indikator Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode RGEC Pada PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk. Jurnal Akuntansi AKUNESA, 3(2).

 

Fajari, Slamet, & Sunarto, Sunarto. (2017). Pengaruh car, ldr, npl, bopo terhadap profitabilitas bank (studi kasus perusahaan perbankan yang tercatat di bursa efek indonesia periode tahun 2011 sampai 2015). Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu Unisbank 2017. Stikubank University.

 

Harun, Usman. (2016). Pengaruh Ratio-ratio Keuangan Car, Ldr, Nim, Bopo, Npl Terhadap Roa. Jurnal Riset Bisnis dan Manajemen, 4(1), 67�82.

 

Irham, Fahmi. (2014). Manajemen keuangan perusahaan dan pasar modal.

 

Kossoh, Andreina Maria, Mangantar, Marjam, & Ogi, Imelda W. J. (2017). Pengaruh Non Performing Loan (NPL), Capital Adequancy Ratio (CAR), Loan To Deposits Ratio (LDR) Terhadap Profitabilitas Pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Se-Indonesia Tahun 2011-2015. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 5(3). https://doi.org/10.35794/emba.v5i3.17150

 

Machmud, Masita. (2014). Analisis Kinerja Keuangan Daerah Di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2007-2012. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 14(2).

 

Marginingsih, Ratnawaty. (2018). Faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas bank umum syariah di Indonesia.

 

Monica, Monica. (2018). Analisis pengaruh CAR, NPL, NIM, BOPO dan LDR terhadap ROE pada bank umum swasta nasional devisa di Indonesia. Jurnal Manajemen Bisnis Dan Kewirausahaan, 3(3). https://doi.org/10.24912/jmbk.v3i3.4971

 

Pratiwi, Kadek. (2018). PENGARUH RISIKO BANK TERHADAP PROFITABILITAS BANK BPR DI KOTA DENPASAR Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana ( Unud ), Bali , Indonesia ABSTRAK PENDAHULUAN Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang mempunyai peranan yang penting dalam pembangun. 1�28.

 

Pratiwi, S., & Hindasah, L. (2014). Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Capital Adequacy Ratio, Return Nn Asset, Net Interest Margin Dan Non Performing Loan Terhadap Penyaluran Kredit Bank Umum Di Indonesia. Jurnal Manajemen Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 5(2), 192�208.

 

Putrianingsih, Dwi Indah, & Yulianto, Arief. (2016). Pengaruh non performing loan (NPL) dan capital adequacy ratio (CAR) terhadap profitabilitas (Studi kasus pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI periode 2010-2013). Management Analysis Journal, 5(2). https://doi.org/10.15294/maj.v5i2.7622

 

Rahayu, Yulan. (2021). Pengaruh CAR, LDR Dan NPL Terhadap ROA Pada Bank Umum Konvesional Yang Terdaftar di Bursa EfeK Indonesia. Prodi Manajemen.

 

Ryad, Ahmad M., & Yupi, Yuliawati. (2017). Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Finance (NPF) Terhadap Pembiayaan. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 5(3), 1535�1540. https://doi.org/10.17509/jrak.v5i3.9216

 

Sari, Nilam Purnama. (2018). Pengaruh Rasio Profitabilitas Dan Leverage Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Telekomunikasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2016. Universitas Pasir Pengaraian.

 

Siwu, N. G., Murni, Sri, & Tulung, J. E. (2018). Pengaruh CAR, NPL, LDR, NIM dan BOPO Terhadap ROA Pada Industri Perbankan Yang Masuk Dalam LQ-45 Periode Agustus 2015�Januari 2018. Jurnal Riset Bisnis Dan Manajemen, 6(3), 325�334.