Implementasi Kebijakan Peningkatan Daya Saing UMKM dengan Program Pelatihan
Internet Marketing di Kota Jakarta (Studi pada Dinas Koperasi dan UMKM)
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 12, Desember 2021 2167
global, sehingga peluang menembus ekspor sangat mungkin. Julisar & Miranda (2013),
memberikan pendapat mengenai hal positif yang dapat diperoleh dengan memanfaatkan
jaringan internet dalam mengembangkan usaha adalah (1) dapat mempertinggi promosi
produk dan layanan melalui kontak langsung, kaya informasi, dan interaktif dengan
pelanggan (2) menciptakan satu saluran distribusi bagi produk yang ada (3) biaya
pengiriman informasi ke pelanggan lebih hemat jika dibandingkan dengan paket atau jasa
pos (4) waktu yang dibutuhkan untuk menerima atau mengirim informasi sangat singkat,
hanya dalam hitungan menit atau bahkan detik (Dawanto, 2015).
selain itu, internet juga memiliki beberapa daya tarik dan keunggulan bagi para
konsumen maupun organisasi, misalnya dalam kenyamanan, akses 24 jam sehari,
efisiensi, alternatif ruang maupun pilihan yang relatif “tak terbatas‟, personalisasi,
sumber informasi potensial, dan lain-lain. Pengaruh globalisasi yang tak terelakkan
mengakibtakan setiap organisasi bisnis termasuk juga UMKM harus berhadapan dengan
kompetisi yang semakin kompleks. dilakukan sebelum implementasi. UMKM memiliki
ciri yang khusus yaitu resiko kegagagalan bisnis yang besar, anggaran yang terbatas, dan
pengambilan keputusan cenderung terpusat pada pemilik (Supriyati & Iqbal, 2013).
Pengguna internet terbanyak berprofesi sebagai Pekerja Wiraswasta sebesar 82,2
juta atau 62%. Urutan pengguna internet berikutnya berprofesi sebagai Ibu Rumah
Tangga (IRT) sebesar 22 juta atau 16,6%, sedangkan pada gambar 1.4, terlihat bahwa
konten yang paling sering dijunjungi, pengguna internet paling sering mengunjungi web
onlineshop sebesar 82,2 juta atau 62%, dan konten social media yang paling banyak
dikujungi adalah Facebook sebesar 71,6 juta pengguna atau 54% dan urutan kedua adalah
Instagram sebesar 19,9 juta pengguna atau 15%. (Statistik Pengguna Internet Indonesia
2016, Badan Pusat Statistik, 2016)
(Nasution et al., 2017; Sukarsih et al., 2016) menyatakan bahwa peserta UMKM
setelah diberikan pelatihan dan pendampingan internet marketing, pengetahuan dan
kemampuan pengrajin UKM tentang pemanfaatan teknologi internet sebagai media
pemasaran online meningkat. Perkembangan UMKM yang ada saat ini harus diimbangi
dengan adanya daya saing dari setiap UMKM, sehingga UMKM dapat bertahan dan
berhasil menhadapi tantangan dan persaingan yang ada. Kemudian (Mujiyana et al.,
2012) mengatakan bahwa salah satu daya saing yang harus dimiliki oleh UMKM adalah
penguasaan teknologi informasi, kegiatan promosi atas suatu produk akan lebih optimal
hasilnya apabila program periklanan yang dilakukan pada media internet juga diimbangi
dengan tingginya pemasaran melalui e-mail, maka pemprosesan informasi oleh
konsumen akan semakin baik. Pemakaian Teknologi Informasi (IT) dalam memasarkan
produk UKM telah berhasil dikembangkan oleh sejumlah Negara seperti Cina, Jepang,
dan India. Bahkan Konfederasi Industri India atau Confedration of Indian Industry (CII)
merilis hasil survey yang memperlihatkan bahwa peranan Teknologi Informasi (IT) telah
mengubah peruntungan sigmen UKM di India. Menurut hasil survey tersebut penggunaan
IT di kalangan UKM telah menghasilkan peningkatan pendapatan yang signifikan, yakni
78 % dari responden mengindekasikan peningkatan pendapatan akibat penggunaan IT
(Jauhari, 2010).