2139
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi:pISSN: 2723 - 6609
e-ISSN :2745-5254
Vol. 2, No.12 Desember 2021
KOMPLEKSITAS OPERASI, KONTIJENSI, PERGANTIAN AUDITOR PADA
AUDIT REPORT LAG DENGAN PEMODERASI SPESIALISASI AUDITOR
Maria Yulia Dwi Rengganis1, Luh Putri Mas Mirayani2
Universitas Mahasaraswati Denpasar
Abstrak
Penelitian bertujuan untukaamenguji pengaruh kompleksitas operasi, kontinjensi,
danapergantian auditor pada audit report lag dengan dimoderasi olehaspesialiasi
auditor. Populasiapenelitian ini adalah perusahaan otomotif yang terdaftar di
BursaaEfekaIndonesia (BEI) periode 2017-2020. Sampel sebanyaka44
perusahaanaamatan diperoleh menggunakan metode purposive sampling.
Dataapenelitian adalah data sekunderadan diperoleh dengan metodeaobservasi non
partisipan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
kuantitatif yaitu penelitian sistematis atas fenomena serta kausalitas hubungan,
berdasarkan pengujian teori dengan variabel yang dikur dengan angka dan
dianalisis dengan prosedur statistik. Teknik analisisayang digunakan adalah analisis
regresiaberganda dengan menggunakan uji MRA (Moderated
RegressionaAnalysis). Hasilapenelitian menunjukkan bahwa kompleksitas
operasiadan kontinjensi berpengaruhapositif dalam menyebabkan audit report lag
yangalebih panjang, sedangkanapergantian auditor dan spesialisasi auditoratidak
berpengaruh pada auditareport lag. Spesialisasi auditor hanya mampu
memperlemah pengaruhakompleksitas operasi pada audit report lag, dan
tidakamampu memoderasiapengaruh kontijensi dan pergantian auditor pada audit
report lag.
Kata kunci: audit report lag, kompleksitas operasi, kontinjensi, pergantian auditor,
spesialisasi auditor
Abstract
The study aims to examine the effect ofoperational complexity, contingency,
andachange of auditors in the audit report lag withmoderated byaspecializationthe
auditor. The population ofathis research iscompany automotive listed
onStockaExchangeaIndonesia (BEI) in the period 2017-2020. A sample ofa44
companyaobservations obtained usingmethod. Purposive samplingDataAstudy
issecondary dataaobtained with the methodanon-participant observation. The type
of research used in this research is quantitative research, namely systematic
research on phenomena and causality relationships, based on theory testing with
variables measured by numbers and analyzed by statistical procedures. The
analysis techniqueaused is multipleregressionaanalysis using the MRA
(testModerated RegressionaAnalysis). The results ofastudy showed that the
complexity of operatingaand contingencieseffectapositivein causing the audit
reportlag, thatalonger whereas change of auditor and auditor specializationAhas
Maria Yulia Dwi Rengganis, Luh Putri Mas Mirayani
2140 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 12, Desember 2021
no effect on the auditareportlag. Specialization auditor only able to weaken the
influence ofacomplexity of the operation on audit report lag, and notaable to
moderateacontingency influence and change of auditors in the audit reportlag
Keywords: audit report lag, operating complexity, contingencies, auditor turnover,
auditor specialization
Pendahuluan
Perusahaan yang terdaftar di BEI adalah perusahaan go public dengan demikian
perusahaan-perusahaan tersebut memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi
salah satunya kewajiban yang paling utama adalah pemenuhan pelaporan keuangan atau
annual report yang telah diaudit oleh Akuntan Publik. Menurut (Dewi dkk. 2019)
annual report adalah mekanisme yang dilakukan perusahaan untuk menyampaikan
informasi mengenai operasional perusahaan dalam bentuk pengukuran ekonomi dan
kualitatifnya mengenai kinerja manajemen yang mengelola operasional perusahaan.
Annual report haruslah memenuhi empat karakteristik yaitu dapat dipahami,
diandalkan, relevan, dan dapat diperbandingkan (IAI, 2012:7).
Annual report digunakan oleh investor dan kreditor sebagai dasar pengambilan
keputusan, karena itu ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan tersebut sangat
penting bagi para pemakainya. Ketepatan waktu penyampaian bagi pemakai
berpengaruh kepada nilai dan kualitas laporan itu sendiri, selain itu ketepatan waktu
penyampaian laporan akan berdampak pada reaksi pasar baik negatif maupun positif.
Namun menyampaikan laporan keuangan yang tepat waktu juga menemukan
berbagai kendala salah satunya adalah keharusan untuk mengaudit laporan publikasi
tersebut oleh akuntan publik. Pada umumnya tujuan audit bukan untuk membenarkan
atau menyalahkan laporan keuangan namun hanya sebatas memberikan opini atas
laporan tersebut apakah telah disajikan sesuai wajar atau tidak sesuai dengan Standar
Akuntansi yang berlaku umum. Maka dari itu, penting untuk dilakukan audit atas
laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen perusahaan karena dibutuhkan pihak
ketiga yang netral yang akan memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan
yang bersangkutan.
(Hernita, 2020) memberikan pernyataan bahwa hal yang mempengaruhi
ketepatwaktuan perusahaan menyampaikan laporan keuangannya pada publik adalah
waktu auditor menyelesaikan pekerjaan auditnya. Dalam proses audit, pekerjaan audit
dihitung sejak akhir periode perusahaan bersangkutan sampai waktu publikasi
pernyataan opini audit. Perbedaan waktu tutup buku laporan keuangan perusahaan
dengan waktu penyelesaian laporan auditor disebut sebagai audit delay atau audit report
lag. Kompleksitas operasi suatu perusahaan tergantung pada keberadaan, jumlah dan
lokasi unit perusahaan (anak cabang) serta diversifikasi jalur produk dan pasarnya.
Kompleksitas operasi ini terbentuk dari pembagian departemen atau unit perusahaan
yang memiliki fokusnya masing-masing dan berdiri secara nyata sesuai lini bisnisnya.
Kompleksitas ketergantungan akan semakin terbentuk dikarenakan adanya berbagai
Kompleksitas Operasi, Kontijensi, Pergantian Auditor pada Audit Report Lag dengan
Pemoderasi Spesialisasi Auditor
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 12, Desember 2021 2141
jenis jumlah pekerjaan unit yang membawa permasalahan manajerialnya sendiri
sehingga membuat organisasi menjadi lebih rumit (Hapsari, 2020). (Darmawan &
Widhiyani 2017) memberikan bukti empiris bahwa keberadaan kompleksitas operasi ini
akan memberikan pengaruh positif terhadap audit report lag¸karena semakin kompleks
operasional suatu perusahaan membuat auditor memerlukan waktu yang lebih panjang
untuk menyelesaikan laporan auditnya. Namun bukan berarti semua peneliti
menemukan hasil yang sama, di sisil lain penelitian milil (gruningrum & Wirakusuma
2013) serta (Hasibuan & Abdurahim 2017) tidak ada pengaruh yang signfikan yang
diberikan keberadaan aktivitas operasi perusahaan yang kompleks dengan jangka waktu
penyelesaian laporan audit.
PSAK Nomor 57 mengatur pengakuan kewajiban kontijensi dan aset
kontinjensi. Kontijensi adalah situasi dimana perusahaan mengalami kondisi kerugian
maupun keuntungan dan baru dapat dikonfirmasikan setelah terjadinya atau tidak
terjadinya satu atau lebih peristiwa yang tidak pasti terjadi di masa depan. Pelaporan
kontijensi yang mengandung ketidakpastian ini akan mempengaruhi lamanya waktu
yang dibutuhkan auditor untuk melakukan pemeriksaaan laporan keuangan. Ketika
auditor memperoleh informasi adanya situasi kontijensi, auditor harus melakukan
pemeriksaan yang lebih lama karena harus melakukan evaluasi materialitas dan
memberi pengungkapan penejlasan tambahan pada laporan audit
(http://ikarosalia.wordpress.com). Demikian halnya saat mengaudit situasi kontijensi
diperlukan prosedur audit yang lebih lengkap sehingga waktu yang dibutuhkan auditor
untuk menyelesaikan pekerjaan auditnya menjadi lebih panjang tentunya berdampak
pada audit report lag. (Dewi & Suputra 2017) memberikan pernyataan empis bahwa
keberdaan situasi kontijensi ini akan mempengaruhi pemenuhan audit report lag.
Namun hal ini dibantah oleh penelitian yang dilakukan oleh (Fitriyani dkk. 2015); dan
(Putra dkk. 2021) yang menyatakan bahwa meskipun ada situasi kontijensi hal tersebut
tidak akan mempengaruhi lamanya waktu yang dibutuhkan auditor untuk
menyelesaikan laporan auditnya.
Jika dilihat secara eksternal kompleksitas operasi dan kontijensi yang
menyebabkan keterlambatan laporan audit, namun faktor internal dari sisi auditornya
sendiri juga mempengaruhi lamanya waktu pengerjaan audit. Salah satunya adalah
keharusan perusahaan melakukan pergantian auditor ketika berakhirnya masa perikatan
auditee dengan auditor. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/PMK.01/2008 Pasal 3 Ayat 1, menetapkan dimana pemberian jasa audit umum atas
laporan keuangan klien hanya dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik paling lama
untuk 6 (enam) tahun buku berturut-turut dan oleh seorang akuntan paling lama untuk 3
(tiga) tahun buku berturut-turut. Sebelumnya (Telaumbanua et al., 2020) telah
melakukan penelitian mengenai hubungan pergantian auditor dan audit report lag,
dalam penelitiannya ditemukan bahwa memang benar adanya pergantian auditor
perusahaan akan berpengaruh pada semakin panjangnya waktu yang dibutuhkan auditor
untuk menyelesaikan pekerjaan auditnya. Namun sebaliknya penelitian yang dilakukan
oleh (Indrayani & Wiratmaja, 2021) memberikan bukti empiris bahwa meskipun
Maria Yulia Dwi Rengganis, Luh Putri Mas Mirayani
2142 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 12, Desember 2021
perusahaan melakukan pergantian pada auditornya hal itu sama sekali tidak memberikan
pengaruh pada audit report lag.
Adanya hasil yang masih terus menerus inkonsisten dan saling bertentangan
membuat peneliti berkeinginan adanya variabel lain yang dapat memperkuat atau
memperlemah pengaruh langsung yang ada. Variabel yang diduga dapat berperilaku
sebagai variabel moderasi yang dapat memperlemah dan memperkuat hubungan
tersebut adalah spesialisasi auditor. (Raya & Laksito, 2019) memberikan pernyataan
bahwa auditor yang telah dilabeli dengan spesialiasi industri tertentu dianggap lebih
mampu menyelesaikan proses audit lebih cepat yang menjadi alasan hal ini adalah
auditor tersebut pastinya memeiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai industri
yang digelutinya dibandingkan auditor yang tidak memiliki spesialisasi industri yang
tentu akhirnya berdampak pada audit report lag.
Penelitian sebelumnya milik (Dewi & Suputra 2017) menggunakan periode
waktu tahun 2012 2015 dengan menggunakan sampel perusahaan porperty dan real
estate. Penelitian ini menggunakan perusahaan otomotif sebagai populasi dan
mengambil periode penelitian 2017-2020. Perusahaan otomotif dipilih karena
perusahaan yang dianggap sebagai salah satu sektor yang berpengaruh besar terhadap
penerimaan Negara, yang secara tidak langsung akan mempengaruhi sektor utamanya
yakni sektor manufaktur. Selain itu, banyak investor yang berkeinginan menanamkan
modalnya pada perusahaan otomotif karena profit masa depan yang semakin
menjanjikan. Investor membutuhkan informasi yang tepat waktu dari laporan keuangan
untuk pengambilan keputusan, sehingga adanya audit report lag akan mempengaruhi
relevansi informasi yang akan diperoleh. Hal ini yang menjadi dasar peneliti melakukan
penelitian kembali atas hal tersebut dikarenakan (1) perusahaan otomotif mengalami
peningkatan yang cukup signifikan maka dari itu sampel yang dipilih oleh peneliti
adalah perusahaan otomotif; (2) adanya pandemi di tahun 2017 menjadi alasan peneliti
mencoba melakukan penelitian ulang atas variabel yang ada dengan mengubah periode
waktu terbaru dibandingkan dengan penelitian-penelitian sebelumnya sehingga dapat
memberikan gambaran terkini secara lebih akurat mengenai hubungan antar variabel
yang diteliti dalam penelitian ini; (3) masih ditemukan research gap atas pengaruh
variabel independen dan dependen yang digunakan dalam penelitian ini. Berdasarkan
uraian tersebut, maka rumusan masalahnya adalah bagaimana pengaruh kompleksitas
operasi, kontinjensi, pergantian auditor, dan bagaimana pengaruh ketiga variabel
tersebut terhadap audit report lag ketika dimoderasi oleh spesialisasi auditor ?
Metode Penelitian
Bentuk penelitian yang dilakukan peneliti adalah penelitian asoosiatif dengan
pendekatan kuantitaif. Variabel dependent dalam penelitian ini adalah auditxreport lag.
Pengukuran yang digunakan peneliti sebagi pengukuran variabel tersebut dengan
menghitung jumlah hari sejak tanggal tutup buku sampai tanggal publikasi laporan
audit.
Kompleksitas Operasi, Kontijensi, Pergantian Auditor pada Audit Report Lag dengan
Pemoderasi Spesialisasi Auditor
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 12, Desember 2021 2143
Indikator untuk masing-masing variabel independen yang digunakan dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut. Variabel X1 yaitu kompleksitas operasi diukur
dengan menghitung banyaknya anak perusahaan yang dimiliki perusahaan induk yang
dijadikan sampel dalam penelitian. Variabel X2 yaitu kontijensi diukur dengan
menggunakan dummy¸ dimana perusahaan dengan kontijensi diberikan nilai 1
sedangkan perusahaan yang tidak melakukan laporan kontijensi diberi nilai 0. Variabel
X3 yaitu pergantian auditor juga diukur menggunakan dummy, dimana perusahaan yang
melakukan pergantian dinilai 1 dan yang tidak melakukan pergantian dinilai 0. Dan
terakhir variabel moderasi (X4) yaitu spesialisasi auditor diukur dengan menjumlahkan
perusahaan otomotif yang diaudit oleh KAP yang sama dibagi dengan total perusahaan
otomotif yang terdaftar di BEI dan hasil perhitungannyan dikategorikan dengan skala
nominal yaitu dummy. Saat nilai dari perhitungan sama dengan atau lebih dari 0.1
artinya auditor tersebut dapat dikategorikan sebagai spesialis industri dinilai 1
sedangkan jika nilai yang diperoleh di bawah 0.1 artinya auditor tersebut tidak termasuk
spesialis industri diberi nilai 0.
Lokasi yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah BEI dan data
diperoleh dari www.idx.co.id berupaka laporan keunagan perusahaan amatan dengan
periode waktu 2017 2020. Data penelitian dikumpulkan dengan metode observasi
nonpartisipan. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan
sektor otomotif yang terdaftar di BEI periode 2017 2020. Teknik nonprobability
sampling dengan metode purposive digunakan sebagai metode pemilihan sampel,
sehingga total sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 44 perusahaan
amatan. Jenis data yang digunakan adalah jenis data sekunder dengan teknik
pengumpulan data menggunakan metode dokumen yaitu menggunakan laporan
keuangan yang telah terpublikasikan oleh perusahaan sampel yang dapat diakses
melalui www.idx.co.id.
Analisisxdata yang digunakanxdalam penelitianxini terdiri dari statistik
deskriptif, ujixasumsixklasik, dan analisisxregresixberganda. Uji normalitas, uji
autokorelasi, dan ujixheterokedastisitas adalah bagian dari uji asumsixklasik yang
digunakanxdalamxpenelitianxini. Sementara itu, pengujian regresi berganda
menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA). MRA merupakan teknik analisis
data khusus regresixlinier bergandaxdimana dalamxpersamaanxregresinya
mengandungxunsur interaksixatau moderasi. Adapun rumusxyang digunakan
adalahxsebagaixberikut :
Maria Yulia Dwi Rengganis, Luh Putri Mas Mirayani
2144 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 12, Desember 2021
Hasil dan Pembahasan
Uji asumsi klasik dilakukan sebelum dilakukannya analisis regresi linier
berganda. Hasil uji asumsi klasik disajikan seperti Tabel 1.
Pengujian normalitas dalam penelitian ini menggunakan uji K-S (Kolmogorov-
Smirnov) dan hasilnya ditunjukkan pada Tabel 1. Tabel 1. Menunjukkan nilai asymp.
Sig. 2 tailed sebesar 0.311 yang lebih besar dari α=0.05 hal ini menunukkan bahwa data
yang digunakan dalam penelitian ini berdistribusi normal.
Uji autokorelasi ini adalah pengujian yang dilakukan untuk melihat adanya
korelasi antara periode (t) dengan periode sebelumnya (t-1). Gangguan autokorelasi
dapat dilihat dengan menggunakan uji Durbin Watson, dengan kriterianya bila dU < dW
< 4-dU maka tidak terjadi autokorelasi (Ghozali, 2016). Hasil uji dapat dilihat pada
Tabel 1. Menunjukkan nilai 1,7200 < 2,046 < 2,280 (4-1,7200), sehingga dapat
disimpulkan bahwa dalam model regresi ini tidak terjadi autokorelasi.
Uji Glejser digunakan untuk melakukan uji heteroskedastisitas dan hasil
pengujiannya ditunjukkan pada Tabel 1. Nilai signfikansi untuk masing-masing variabel
bebas (kompleksitas operasi, kontijensi, pergantian auditor, dan spesialisasi auditor)
adalah sebagai berikut 0.654; 0.968; 0.841; dan 0.565. Keempat nilai signfikansi
Kompleksitas Operasi, Kontijensi, Pergantian Auditor pada Audit Report Lag dengan
Pemoderasi Spesialisasi Auditor
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 12, Desember 2021 2145
variabel bebas tersebut menunjukkan nlai lebih besar dari α=0.05 artinya tidak ada
persamaan nilai variance pada nilai residual sehingga tidak terjadi heteroskedastisitas
pada persamaan model regresi.
Setelah dilakukan uji ausmsi klasik, maka selanjutnya dilakukan uji regresi linier
berganda yang didalamnya termasuk analisis koefisien determinasi (R2), uji kelayakan
model (Uji F), dan uji hipotesis (uji t). Uji MRA adalah uji regresi linier berganda yang
digunakan. Adapun, hasil pengujian tersebut ditunjukkan dalam Tabel 2, seperti
dibawah ini.
Nilai R2 yang ditunjukkan pada Tabel 2. Sebesar 0.282 atau 28.2 persen, dan hal
ini berarti peruabahan atas audit report lag sebesar 28.2 persen dijelaskan oleh variabel
kompleksitas operasi perusahaan, kontijensi, pergantian auditor, spesialisasi auditor,
interaksi antara kompleksitas operasi dengan spesialisasi auditor, interaksi kontijensi
dengan spesialisasi auditor, dan interaksi pergantian auditor dengan spesialisasi auditor.
Sisanya sebesar 71.8 persen dijelaskan oleh faktor-faktor lain di luar model regresi ini.
Pada Tabel 2. Nilai signfikansi ditunjukkan sebesar 0.046 lebih kecil dari α=0.05
hal ini artinya bahwa model penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dinyatakan
layak. Model persamaan ini artinya dapat digunakan untuk menguji pengaruh variabel
independent dan variabel moderasi terhadap variabel dependent. Melihat nilai MRA
yang ditunjukkan pada Tabel 2, maka persamaan regresi yang dihasilkan adalah sebagai
berikut.
𝑌 = 11.599 + 0.698𝑋1 + 3.905𝑋2 + 4.926X3 0.558X4 0.447X1*X4 4.775X2*X4
7.166X3*X4……………………………………………….(1)
Nilai konstanta yang ditunjukkan pada persamaan di atas 11.599 arti nilai ini
saat variabel kompleksitas operasi, kontijensi, dan pergantian auditor bernilai konstan
maka terjadi peningkatan pada audit report lag selama 11.599 atau 12 hari. Koefisien
regresi X1 (kompleksitas operasi) sebesar positif 0.698 artinya apabila terjadi
Maria Yulia Dwi Rengganis, Luh Putri Mas Mirayani
2146 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 12, Desember 2021
peningkatkan pada kompleksitas operasi maka akan menyebabkan peningkatan pada
lamanya audit report lag sebesar 0.698 hari dengan asumsi variabel lainnya berperilaku
konstan. Koefisien regresi untuk X2 (kontijensi) adalah sebesar 3.905 variabel ini
menggunakan penilaian dummy dimana perusahaan yang melaporkan kontijensi
diberikan nilai 1 dan yang tidak melaporkan kontijensi diberikan nilai 0, nilai koefisien
regresi tersebut berarti apabila terjadi peningkatan pada kontijensi perusahaan maka
waktu audit akan bertambah selama 3.905 atau 4 hari dengan asumsi variabel lainnya
tidak berubah. Koefisien regresi X3 (pergantian auditor) sebesar 4.926 dimana variabel
ini juga diukur menggunakan dummy variable, dimana bagi perusahaan yang
melakukan pergantian atas Akuntan Publiknya diberikan nilai 1 dan yang tidak
melakukan pergantian diberikan nilai 0. Nilai koefisien regresi bertanda positif
memberikan arti bahwa apabila terjadi pergantian auditor maka akan terjadi
penambahan masa audit report lag sebesar 4.926 atau bertambah sebanyak 5 hari
dengan asumsi variabel lainnya tidak berubah. Terakhir koefisien regresi untuk variabel
X4 (spesialiasi auditor) menunjukkan nilai negatif sebebesar 0.558. Hal ini berarti bagi
perusahaan yang menggunakan auditor dengan spesialisasi tertentu maka dapat
menurunkan lamanya audit report lag sebesar 0.558 dengan asumsi variabel lainnya
konstan.
Koefisien regresi interaksi hubungan kompleksitas operasi dan spesialisasi auditor
adalah sebesar negatif 0.447 artinya efek moderasi yang diberikan adalah
memperlemah. Dapat dijelaskan sebagai berikut apabila interkasi hubungan
kompleksitas operasi dan spesialisasi auditor negatif maka ana menurunkan pengaruh
langsung yang ditimbulkan kompleksitas operasi pada audit report lag yaitu sebesar
0.447 dengan asumsi variabel lainnya konstan. Demikian halnya dengan koefisien
regresi interaksi antara kontijensi dan spesialisasi auditor yang menunjukkan nilai
negatif 4.775 artinya dengan adanya spesialisasi auditor maka akan memperlemah
hubungan langsung kontijensi terhadap audit report lag sebesar 4.775 dengan asumsi
variabel lainnya tidak berubah. Terakhir nilai koefisien regresi interkasi antara
pergantian auditor dan spesialisasi auditor menunjukkan nilai negatif 7.166, hal ini juga
berarti bahwa adanya spesialisasi auditor sebagai variabel moderasi pada hubungan
langsung pergantian auditor dan audit report lag adalah memperlemah. Spesialisasi
auditor memperlemah hubungan langsungnya sebesar 7.166 dengan asumsi variabel
lainnya konstan atau tidak berubah.
Dalam penelitian ini H1 diterima hal ini dibuktikan dengan nilai unstadardized
residual sebesar 0.698 dan signifikansi 0.033 lebih kecil dari α=0.05 artinya
kompleksitas operasi berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap audit report
lag. Menurut teori kepatuhan auditor dan perusahaan akan berusaha sebisa mungkin
untuk menyelesaikan laporan audit atas annual report dengan tepat waktu agar tidak
melanggar aturan yang berlaku namun hal tersebut tetap mengalami kendala karena
laporan perusahaan auditeenya kompleks sesuai dengan kompleksitas operasi
perusahaan yang bersangkutan. (Darmawan & Widhiyani 2017); (Fitriyani, dkk. 2015)
serta (Dewi & Suputra, 2017) menemukan hasil yang serupa dengan penelitian ini
Kompleksitas Operasi, Kontijensi, Pergantian Auditor pada Audit Report Lag dengan
Pemoderasi Spesialisasi Auditor
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 12, Desember 2021 2147
dimana dalam penelitian mereka menyebutkan bahwa semakin kompleks operasional
suatu perusahaan maka waktu yang dibutuhkan auditor untuk menyelesaikan laporan
auditnya akan semakin lama. Perusahaan dengan kompleksitas yang tinggi artinya
memiliki anak perusahaan yang tidak sedikit dan banyaknya anak perusahaan itu sejalan
dengan laporan konsolidasi yang mengikutinya sehingga lingkup kerja auditor menjadi
semakin luas dan banyak yang menyebabkan auditor membutuhkan waktu lebih lama
untuk menyelesaikan langkah-langkah prosedur audit sesuai aturan yang berlaku dan
berdampak pada audit report lag.
Selanjutnya H2 dalam penelitian ini juga diterima dibuktikan dengan nilai
unstandardized residual sebesar 4.255 dengan nilai signfikansi 0.022 lebih kecil dari
α=0.05. Hal ini berarti bahwa adanya laporan kontinjensi yang dilaporkan auditee akan
menambah waktu kerja audit atau menyebabkan audit report lag semakin panjang.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Saleh (2004) serta Tedja
(2011) dimana disebutkan bahwa adanya laporan kontijensi artinya auditor harus
mengambil ruang lingkup materialitas yang lebih banyak yang akan berpengaruh pada
audit report lag. Dilihat dari signalling theory perusahaan dengan audit report lag yang
panjang memberi sinyal negatif pada pembaca laporan keuangan atau sifatnya adalah
bad news, ditambah alasan adanya kurang tepat waktu penyelesaian laporan audit
karena adanya laporan kontijensi semakin menunjukkan hal yang kurang baik. Salah
satunya yang termasuk dalam laporan kontijensi adalah perkara hukum yang mungkin
dialami perusahaan sehingga dalam penugasannya auditor wajib mengevaluasi
perlakuan akuntansi atas pengungkapan kontijensi tersebut. Kontijensi dalam laporan
keuangan perusahaan bersifat kualitatif dan tidak dapat dinyatakan dalam satuan
moneter sehingga makin menyulitkan bagi auditor untuk mengevaluasinya berdasarkan
aspek materialitas yang telah ditentukan di awal pengerjaan audit. Menurut Saleh (2004)
hal inilah yang memperlambat auditor dalam menyelesaikan proses auditnya sehingga
pelaporan kontinjensi dapat menyebabkan proses penyelesaian audit dan audit report
lag yang lebih lama.
H3 dalam penelitian ini ditolak karena dilihat dari nilai unstandardized resiudal
sebesar 0.408 dengan signfikansi 0.879 lebih besar dari α=0.05 artinya bahwa
pergantian auditor dalam penelitian ini tidak mampu memberikan pengaruh terhadap
audit report lag. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh
Widhiasari dan Budiartha (2016), Sitanggang dan Ariyanto (2015), Megayanti dan
Budiartha (2016) yang menyatakan bahwa meskipun perusahaan melalukan pergantian
auditornya tidak akan ada pengaruhnya pada audit report lag. Perikatan kerja auditor
dengan auditee biasanya dibuat atau dilakukan oleh auditor dalam kurun waktu enam
hingga sembilan bulan sebelum masa audit (sebelum tahun fiskal klien berakhir).
Artinya auditor memiliki waktu yang cukup lama untuk melakukan persiapan audit,
untuk mempelajari operasional perusahaan yang akan diauditnya sehingga auditor sudah
bisa melakukan perencanaan yang lebih matang sebelum melakukan pemeriksaan
lapangan (Megayanti dan Budiartha, 2016). Menurut Julianto dan Suputra (2016)
auditor yang melakukan perencanaan audit yang baik akan dapat menyelesaikan
Maria Yulia Dwi Rengganis, Luh Putri Mas Mirayani
2148 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 12, Desember 2021
pekerjaan auditnya dengan lebih tepat waktu sehingga sesungguhnya pergantian auditor
tidak akan mempengaruhi waktu penyelesaian laporan audit atau audit report lag.
Selain itu, jika dilihat dari sudut pandang auditor itu sendiri secara mandatory auditor
yang bersangkutan akan menjaga nama atau Kantor Akuntan Publik (KAP) tempatnya
bernaung karena proses pengerjaan audit yang terlalu lama akan memberikan citra
negatif pada KAP bersangkutan. Meskipun auditor yang bersangkutan adalah auditor
baru, maka auditor tersebut tetap memiliki kesadaran diri untuk menyelesaikan
pekerjaan auditnya tepat waktu karena nantinya dapat mempengaurhi reputasi KAP
tempat auditor bersangkutan terikat kerja dan mempengaruhi tingkat kepercayaan klien
atas laporan audit yang dikeluarkan.
H4 menyatakan bahwa spesialisasi auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap
audit report lag dan hal ini dibuktikan melihat nilai unstandardized residual sebesar
0.558 dengan nilai signfikansi 0.064 lebih besar α=0.05. Dapat dijelaskan sebagai
berikut auditor dengan spesialisasi tertentu atas industri kliennya tidak mempengaruhi
jangka waktu penyelesaian laporan audit dan hal ini didukung oleh penelitian yang
dilakukan Kusuma, Astuti, & Harjito (2020). Auditor melakukan spesialisasi bertujuan
untuk memperoleh kepercayaan klien dengan lebih baik sehingga auditor bekerja
dengan lebih ekonomis. Habib & Bhuiyan (2011) dan Rahadianto (2012) menyatakan
secara teori perusahaan yang diperiksa oleh auditor dengan spesialisasi tertentu akan
memperoleh hasil laporan audit lebih cepat karena auditor yang terspesialisasi lebih
paham mengenai operasional industri-industri tertentu.
H5 dalam penelitian ini menyatakan bahwa spesialiasi auditor memoderasi
pengaruh kompleksitas operasi perusahaan pada audit report lag. Melihat hasil MRA
menunjukkan jasil bahwa variabel interaksi spesialisasi auditor dengan kompleksitas
operasi memiliki koefisien regresi sebesar -0.447 dengan nilai signifikansi 0,032 lebih
kecil dari 0,05. Hal ini berarti bahwa spesialisasi auditor memperlemah pengaruh positif
yang diberikan kompleksitas operasi perusahaan pada audit report lag dan H5 diterima.
Auditor dengan spesialisasi tertentu mampu menghadapi kompleksitas operasi
perusahaan yang lebih tinggi karena auditor tersebut dianggap memiliki jumlah
perikatan sejenis lebih banyak, memiliki ragam kerjaan audit yang lebih kompleks,
banyak dan berbagai macam klien dengan karakteristik yang berbeda. Adanya
kelebihan-kelebihan tersebut menyebabkan auditor yang terspesialisasi memberikan
dampak yang signifikan atas audit report lag. Perusahaan dengan kompleksitas operasi
yang tinggi memiliki banyak anak perusahaan namun saat dihadapkan dengan auditor
terspesialiasi hal itu dapat diselesaikan dengan baik dan pengerjaan audit tetap dapat
diselesaikan dengan tepat waktu. Hal ini menjelaskan bahwa pengaruh kompleksitas
operasi perusahaan yang positif pada audit report lag dapat diperlemah dengan adanya
spesialisasi auditor yang menurunkan jangka waktu penyelesaian kerja audit.
H6 mengenai spesialisasi auditor memoderasi pengaruh kontijensi pada audit
report lag ditolak. Hal ini dibuktikan dengan hasil MRA yang menunjukkan bahwa nilai
unstandardized residual sebesar -4.775 dengan nilai signifkansi 0,465 lebih besar dari
0,05 artinya bahwa keberadaan spesialisasi auditor tidak mampu memperlemah
Kompleksitas Operasi, Kontijensi, Pergantian Auditor pada Audit Report Lag dengan
Pemoderasi Spesialisasi Auditor
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 12, Desember 2021 2149
pengaruh positif yang ditimbulkan pelaporan kontijensi perusahaan terhadap audit
report lag. Kontijensi merupakan informasi tambahan dari laporan keuangan
perusahaan yang sifatnya kualitatif sehingga sulit bagi auditor untuk mengidentifikasi
dan mengevaluasi tingkat materialitas dan tingkat relevansinya. Meskipun auditor
terspesialisasi memiliki pengalaman dan kemampua yang lebih baik dalam suatu
industri tertentu hal tersebut belum bisa menjadi batu loncatan bagi auditor untuk lebih
cepat menanggapi informasi kontijensi yang diterima. Menurut Raya & Laksito (2019)
spesialiasasi auditor akan membantu auditor menyelesaikan pekerjaan audit dengan
lebih tepat waktu dibandingkan auditor non-spesialis dan juga spesialisai auditor
menuntut auditor menghadapi perusahaan dengan industri sejenis sehingga secara teori
auditor tersebut dikatakan lebih capable menemukan salah saji material yang mungkin
terkandung dalam laporan keuangan yang disajikan oleh klien. Namun di dalam
penelitian ini pengetahuan auditor yang terspesialisasi tersebut ditemukan belum dapat
menurunkan lamanya jangka waktu audit saat melakukan prosedur-prosedur audit
khususnya bagi perusahaan yang melaporkan laporan keuangannya dengan adanya
unsur kontijensi sehingga spesialisasi auditor tidak mampu mengurangi audit report lag.
Hipotesis terakhir yaitu H7 menyatakan bahwa spesialisasi audtior memoderasi
pengaruh pergantian auditor pada audit report lag ditolak. Hal ini dibuktikan dengan
hasil pengujian MRA yang menunjukkan nilai unstandardized coefficient sebesar
7.166 dan nilai signifikansi sebesar 0,154 yang lebih besar dari α=0,05. Spesialisasi
auditor tidak mampu memperlemah pengaruh langsung pergantian auditor terhadap
audit report lag. Hal ini dikarenakan karena pergantian auditor berarti auditor baru yang
akan memeriksa perusahaan klien dan auditor tersebut tetap membutuhkan waktu untuk
mempelajari industri kliennya meskipun auditor tersebut memiliki spesialisasi industri
tertentu. Sebagai auditor dengan perikatan baru auditor harus mempelajari karakteristik
perusahaan dan melakukan perbandingan atas laporan keuangan untuk tahun
sebelumnya, kedua hal tersebut tentunya memakan waktu dan akan mempengaruhi
audit report lag. Bagi auditor baru prosedur audit yang harus dilakukan lepbih banyak
dibandingkan dengan auditor yang melanjutkan penugasan dan hal ini akan
mempengaruhi lamanya waktu pengerjaan audit. Jika dilihat secara teori, auditor yang
terspesialisiasi memiliki pengalaman dan kemampuan yang lebih baik dibandingkan
auditor non-spesialisasi. Namun kenyataan di lapangan berbeda auditor yang
terspesialisasi belum tentu memiliki pengalaman mengenai industri tertentu lebih
banyak dan kemampuan yang lebih tinggi dalam melakukan fungsi audit atas suatu
perusahaan. Ada faktor lain yang mempengaruhi banyaknya jumlah klien yang
ditangani auditor terspesialisasi antara lain audit fee, profesionalisme, dan relasi. Oleh
karena itu, pengukuran spesialisasi auditornmenggunakan proporsi jumlah klien dinilai
memiliki keterbatasan dimana tidaknmampu mencerminkan kompetensi auditor yang
sebenarnya. Faktor lain yang dapatnmenyebabkan auditor pengganti yang berpredikat
spesialis tidak mampu memperpendek auditnreport lag diantaranya tenure audit yang
pendek dan tingginya beban kerja.
Maria Yulia Dwi Rengganis, Luh Putri Mas Mirayani
2150 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 12, Desember 2021
Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa
kompleksitas operasi dan kontijensi berpengaruh positif pada audit report lag. Di sisi
lain pergantian auditor dan spesialisasi auditor tidak berpengaruh pada audit report lag.
Dilihar dari hubungan interaksi spesialisasi auditor hanya mampu memperlemah
hubungan kompleksitas operasi perusahaan terhadap audit report lag, dan tidak mampu
memoderasi pengaruh kontijensi serta pergantian auditor pada audit report lag.
Bagi peneliti selanjutnya dapat merubah proksi pengukuran audit report lag
dengan menghitungn hari penyelesaian audit berdasarkan tanggal pada SPK (Surat
Perikatan Kerja). Apabila auditor tidak menyelesaikan pekerjaan audit sesuai SPK hal
itu dapat dikategorikan keterlambatan proses audit.
Kompleksitas Operasi, Kontijensi, Pergantian Auditor pada Audit Report Lag dengan
Pemoderasi Spesialisasi Auditor
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 12, Desember 2021 2151
Bibliografi
Agruningrum, Silvia, & Wirakusuma, Made Gede. (2013). Pengaruh Profitabilitas,
Leverage, Kompleksitas Operasi, Reputasi Kap Dan Komite Audit Pada Audit
Delay. E-Jurnal Akuntansi, 5(2), 251270.
Darmawan, I. Putu Yoga, & Widhiyani, Ni Luh Sari. (2017). Pengaruh Ukuran
Perusahaan, Kompleksitas Operasi Perusahaan Dan Komite Audit Pada Audit
Delay. E-Jurnal Akuntansi, 2017(1), 254282.
Dewi, Gusti Ayu Nyoman Purnama, & Suputra, I. Dewa Gede Dharma. (2017).
Pengaruh Kompleksitas Operasi, Kontinjensi, Pergantian Auditor pada Audit
Report Lag dengan Spesialisasi Auditor sebagai Pemoderasi. E-Jurnal Akuntansi,
21(2), 912941. https://doi.org/10.24843/EJA.2017.v21.i02.p02.
Dewi, I. Gusti Ayu Ratih Permata, Putri, Putu Yudha Asteria, & Idawati, Putu Diah
Putri. (2019). Pengaruh Ketidaktepatwaktuan Pelaporan Keuangan Berpengaruh
Pada Reaksi Pasar Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Tahun 2016-2017. Jurnal Kumpulan Riset Akuntansi, 10(2), 177187.
https://doi.org/10.22225/kr.10.2.%25y.177-187.
Fitriyani, Chintya Ayu, Purnamasari, Pupung, & Maemunah, Mey. (2015). Pengaruh
Tenure Audit, Ukuran Kap Dan Kompleksitas Operasi Perusahaan Terhadap Audit
Report Lag (Studi Kasus Pada Perusahaan Consumer Goods Yang Terdaftar Di
Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2014). Prosiding Akuntans, 1(2), 314322.
Retrieved from
http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/akuntansi/article/view/1789/pdf.
Ghozali, Prof. Dr. H. ima. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete dengan program IBM
SPSS 23. In IBM SPSS 23 (p. 52).
Hapsari, RR. Prima Dita. (2020). Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Kompleksitas
Operasi Perusahaan, Dan Ukuran Kantor Akuntan Publik (Kap) Terhadap Audit
Report Lag. Journal Civics & Social Studies, 4(2), 7081.
https://doi.org/10.31980/civicos.v4i2.928.
Hasibuan, Ella Nori Safira, & Abdurahim, Ahim. (2017). Pengaruh Kompleksitas
Operasi, Ukuran Perusahaan, dan Risiko Bisnis terhadap Audit Report Lag: Studi
Empiris pada Perusahaan Perkebunan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan
Bursa Malaysia Periode 2014-2016. Reviu Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 1(1),
1524. https://doi.org/10.18196/rab.010102.
Hernita, Tiwi. (2020). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu
Penyampaian Laporan Auditan Kepada Stakeholder. Jurnal Manajemen Bisnis,
23(3), 295308. https://ibn.e-journal.id/index.php/ESENSI/article/view/212.
Indrayani, Putu, & Wiratmaja, I. Dewa Nyoman. (2021). Pergantian Auditor, Opini
Audit, Financial Distress dan Audit Delay. E-Jurnal Akuntansi, 31(4), 880893.
Maria Yulia Dwi Rengganis, Luh Putri Mas Mirayani
2152 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 12, Desember 2021
https://doi.org/10.24843/eja.2021.v31.i04.p07.
Putra, I. Nyoman Agus Widiana, Rustiarini, Ni Wayan, & Dewi, Ni Putu Shinta. (2021).
Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi audit report lag pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia tahun 2017-2019. KARMA
(Karya Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(1), 232238.
Raya, Victoria Jeniffer, & Laksito, Herry. (2019). Pengaruh Reputasi Auditor Dan
Spesialisasi Industri Auditor Terhadap Audit Report Lag (Studi Empiris Pada
Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2016 Dan 2017).
Diponegoro Journal of Accounting, 8(2), 110.
Telaumbanua, Desta Jess Wijawa, Dwisyafitri, Jenny Indah, Sherlia, Bella, Hutabalian,
Hermanto, Rahmad, & Ginting, Wenny Anggeresia. (2020). Pengaruh Pergantian
Auditor, Ukuran KAP Dan Laba Rugi Terhadap Audit Report Lag (Studi Empiris
Perusahaan Manufaktur Tercatat dalam Daftar di BEI Tahun 2016-2018). Jurnal
Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi Dan Akuntansi), 4(3), 794810.
https://doi.org/10.31955/mea.vol4.iss3.pp794-810.