1872
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi: pISSN: 2723 - 6609
e-ISSN : 2745-5254
Vol. 2, No. 10 Oktober 2021
PENGARUH FRAUD TRIANGLE TERHADAP DETEKSI KECURANGAN
PELAPORAN KEUANGAN PADA PERBANKAN KONVENSIONAL YANG
TERDAFTAR DI BANK INDONESIA TAHUN 2015-2019
Zulian Awwalia Puspita Putri
1
, Arief Himawan Dwi Nugroho
2
Universitas Stikubank Semarang
Email: zulianawwalia669@gmail.com
1
2
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh financial
stability, personal financial need, financial target, ineffective monitoring, dan
pergantian auditor terhadap kecurangan pelaporan keuangan pada perusahaan
perbankan di Indonesia. Riset ini mempergunakan populasi dari perusahaan
perbankan yang sudah go public dan tercatat di BEI selama periode 2015-2019
yang diambil melalui purposive sampling sebanyak 36 perusahaan Kesimpulan
penelitian ini adalah Financial stability pressure berpengaruh negatif signifikan
dalam mendeteksi kecurangan pelaporan keuangan; Personal financial need dan
pergantian KAP berpengaruh negatif tidak signifikan dalam mendeteksi kecurangan
pelaporan keuangan; Financial target dan Ineffective monitoring berpengaruh
positif signifikan dalam mendeteksi kecurangan pelaporan keuangan
Kata kunci: financial stability, personal financial need, financial target, ineffective
monitoring, pergantian auditor, kecurangan
Abstract
This study aims to empirically prove the effect of financial stability, personal
financial need, financial targets, ineffective monitoring, and auditor turnover on
fraudulent financial reporting in banking companies in Indonesia. This research
uses a population of banking companies that have gone public and are listed on the
IDX during the 2015-2019 period which were taken through a purposive sampling
of 36 companies. The conclusion of this study is that financial stability pressure has
a significant negative effect on detecting fraudulent financial reporting; Personal
financial need and change of KAP have no significant negative effect in detecting
fraudulent financial reporting; Financial targets and Ineffective monitoring have a
significant positive effect in detecting fraudulent financial reporting
Keywords: financial stability, personal financial need, financial target, ineffective
monitoring, auditor switching, fraud
Pendahuluan
Financial report merupakan media yang paling urgen untuk mengetahui
informasi tentang operasional dan status finansial perusahaan. Financial report juga
dapat menggambarkan hasil accounting process yang dapat dijadikan sebagai media
Pengaruh Fraud Triangle Terhadap Deteksi Kecurangan Pelaporan Keuangan pada
Perbankan Konvensional yang Terdaftar di Bank Indonesia Tahun 2015-2019
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1873
komunikasi antara aktivitas usaha dan data finansial yang berguna bagi para
stakeholder. Selain itu, financial report juga bisa menampilkan kondisi keuangan yang
sedang dialami perusahaan dan pencapaian apa saja yang sudah diraih oleh perusahaan.
Financial report yang baik yaitu suatu bentuk pelaporan yang mampu
menampilkan informasi dan keterangan penjelas yang memadai tentang hasil dari
kegiatan bisnis perusahaan. Oleh sebab itu, unsur ketepatan, kejelasan, dan kelengkapan
informasi tentang berbagai peristiwa ekonomi yang berdampak pada hasil operasi
perusahaan harus dapat dipenuhi (Ghozali & Chariri, 2007).
Apabila terjadi penyimpangan pada financial report maka dapat diindikasikan
bahwa telah terjadi tindakan fraud (kecurangan) yang dilakukan oleh oknum
manajemen demi keuntungan personal ataupun kelompok. Berdasarkan peraturan
tentang Penerapan Strategi Anti Fraud, fraud diartikan sebagai suatu bentuk
pembiayaran/penyimpangan yang disengaja untuk memanipulasi, menipu, mengelabui
nasabah, bank, ataupun pihak lainnya dilingkungan bank dengan memanfaatkan fasilitas
bank yang menyebabkan nasabah, bank, ataupun pihak lain mengalami kerugian serta
pelaku fraud mendapatkan keuntungan secara langsung ataupun tidak (POJK Nomor
39/POJK.03/2019 pasal 1 ayat 2)
Penyajian informasi pada financial report tidak diperbolehkan hanya
memberikan keuntungan pada pihak tertentu dan memberikan kerugian pada pihak lain
yang memiliki perbedaan kepentingan. Penggunaan informasi demi keinginan dan
kepentingan pihak tertentu bisa mengakibatkan adanya risiko fraud pada financial
report. Menuut IAI (2001) tentang Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 70 (SA
Seksi 316 paragraf 4), fraud merupakan tindakan penghilangan/kesalahan penyajian
yang disengaja pada pengungkapan/jumlah transaksi dalam financial report untuk
menipu/mengelabui para penggunanya. Terdapat 3 tindakan yang umum dilakukan oleh
pelaku fraud, yaitu 1) merubah/memalsukan/memanipulasi dokumen pendukung/catatan
akuntansi. 2) sengaja membuat representasi yang keliru melalui penghilangan informasi,
transaksi, dan peristiwa keuangan yang penting. 3) sengaja mengaplikasikan prinsip
akuntansi yang keliru yang berhubungan dengan cara penyajian, klasifikasi, dan jumlah
transaksi.
Menurut ACFE (2014), setidaknya terdapat 77% tindakan fraud yang dilakukan
oleh manajemen melalui pelayanan konsumen, keuangan, penjualan, operasional
perusahaan, dan kebijakan eksekutif. 2 tahun sebelum itu, fraud melalui financial report
mengalami peningkatan dari 7,6% menjadi 9% (ACFE, 2012). Fraud terhadap financial
report dapat berdampak cukup signifikan terhadap finansial perusahaan, tidak
relevannya informasi, dan kurang reliabilitasnya informasi yang tercantum dalam
financial report tersebut.
Menurut ACFE (2018) melaporkan bahwa peristiwa fraud yang terjadi di Asia
Pasifik diduduki oleh sektor manufaktur pada peringkat pertama sebesar 17%, peringkat
kedua sektor perbankan sebesar 11%, dan sektor administrasi publik pada peringkat
ketiga sebesar 10%. Negara Indonesia sendiri menduduki peringkat ketiga atas jumlah
kasus fraud terbanyak setelah Cina dan Australia. Selayaknya perbankan dapat
Zulian Awwalia Puspita Putri dan Arief Himawan Dwi Nugroho
1874 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
menjalankan operasionalnya dengan baik sebagai institusi intermediasi finansial yang
dapat dipercaya oleh publik dengan melakukan respon yang cepat jika reputasinya
sedang terancam. Selain perbankan konvensional, perbankan syariah pun masih
berpeluang untuk melakukan fraud secara internal dikarenakan adanya perilaku rent
seeking behavior dari masing-masing pegawainya. Apabila bank syariah tidak dapat
mengatasinya maka bank syariahpun akan menerima reputasi yang buruk..
Fenomena fraud pernah terjadi pada Bank Mega tahun 2009-2010. Terjadi kasus
pembobolan oleh Santun Nainggolan (Mantan Direktur Keuangan PT Elnusa) dan Itman
Harry Basuki (Kepala Cabang Bank Mega) terhadap dana sebesar Rp 111 M yang
disimpan oleh PT Elnusa di Bank Mega Cabang Jababeka. Pengadilan Tipikor (Tindak
Pidana Korupsi) menjatuhkan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda 200 juta
kepada Kepada Cabang Bank Mega tersebut. Itman terbukti bersalah bersama 5
terdakwa lain (Teuku Zulham Sjuib, Richard Latief, Andhy Gunawan, Ivan CH Litha,
dan Santun Nainggolan). Hukuman 9 tahun penjara dijatuhkan pada Ivan CH Litha, 8
tahun penjara pada Santun Nainggolan, 6 tahun penjana pada Richard Latief, dan 4
tahun penjara pada Teuku Zulham Sjuib dan Andhy Gunawan. Kasus tersebut
dimenangkan oleh PT Elnusa secara perdata pada tingkat banding dan meminta pihak
Bank Mega mencairkan dana tersebut beserta 6% bunganya per tahun.
Financial Statement Fraud menjadi indikasi ada tidaknya kecurangan yang
dilakukan oleh pihak bank Menurut Cressey (1953), triangle theory yang mendorong
tindakan fraud adalah tekanan (pressure), kesempatan (opportunity), dan rasionalisasi
(rationalization). Ketiga factor tersebut dilandasi oleh hasil interview yang dilakukan
oleh Cressey pada pelaku fraud.
Penelitian ini menggunakan lima variabel proksi independen yaitu financial
stability, personal financial need, financial target, ineffective monitoring, dan
pergantian kantor akuntan publik. Periode penelitian yang peneliti lakukan yaitu 5 tahun
dari tahun 2015-2019 dengan sampel perusahaan perbankan yang tercatat di Bursa Efek
Indonesia berturut-turut dalam periode pengamatan
Financial stability merupakan suatu keadaan dimana finansial perusahan sedang
dalam keadaan stabil. Ancaman terhadap keadaan finansial perusahaan akan
mengakibatkan pihak manajemen mengambil tindakan agar perusahaan tetap dapat
menampilkan stabilitas yang baik. Pihak manajemen akan melakukan pemanipulasian
pada komponen pertumbuhan aset perusahaan (Skousen et al., 2009). Pada riset
(Suryandari & Widyani 2014) mengemukakan bahwa financial stability dapat
memengaruhi secara positif dalam mendeteksi financial statement fraud.
Personal financial need merupakan suatu situasi finansial perusahaan yang ikut
dipengaruhi oleh situasi finansial para eksekutifnya (Skousen et al., 2009). Saat pihak
eksekutif mempunyai keterikatan yang cukup erat pada suatu emiten maka kebutuhan
finansial peroranganpun akan memengaruhi performa perusahaan (M. S. Beasley, 1996;
Dunn, 2004; Skousen et al., 2009). Pada riset (Suryandari & Widyani 2014)
mengemukakan bahwa personal financial need dapat memengaruhi secara negatif
dalam mendeteksi financial statement fraud. Sedangkan pada riset Rachmawati &
Pengaruh Fraud Triangle Terhadap Deteksi Kecurangan Pelaporan Keuangan pada
Perbankan Konvensional yang Terdaftar di Bank Indonesia Tahun 2015-2019
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1875
Marsono 2014) mengemukakan bahwa personal financial need dapat memengaruhi
secara positif dalam mendeteksi financial statement fraud.
Financial target merupakan risiko dari banyaknya tekanan terhadap manajemen
agar dapat meraih target yang sudah ditentukan oleh direksi (Yesiariani & Rahayu,
2017). Terbatasnya kemampuan pihak manajemen dalam mencapai target tersebut
mengakibatkan munculnya keinginan untuk melakukan fraud (Puspitadewi & Sormin,
2017). Pada riset (Nurrahmasari 2020), (Annisa & Halmawati 2020), (Dinata et al.,
2019), (Herdiana & Sari 2018), (Warsidi et al., 2018), (Ulfah et al., 2017)
mengemukakan bahwa financial target dapat memengaruhi secara positif dalam
mendeteksi financial statement fraud. Tetapi pada riset (Tiapandewi et al., 2020), (Sari
& Lestari 2020), (Fadilah & Wahidahwati 2019), (Babo 2019), serta (Indriani &
Terzaghi 2017) mengemukakan bahwa financial target tidak dapat memengaruhi secara
positif dalam mendeteksi financial statement fraud
Ineffective monitoring merupakan pengawasan/pemantauan yang kurang efektif
oleh emiten disebabkan oleh sistem kerja komite audit yang lemah (Skousen et al.,
2009). Emiten yang bertindak fraud mempunyai sedikit jumlah anggota independen
Board of Director (BOD) dari pada emiten yang tidak melakukan fraud (Beasley, 1996;
Beasley et al., 2000; Dunn, 2004; Skousen et al., 2009). Tindakan fraud pada suatu
emiten akan berkurang jika mempunyai komite audit yang anggotanya lebih banyak
(Skousen et al., 2009). Pada riset Werastuti (2014) mengemukakan bahwa ineffective
monitoring dapat memengaruhi secara positif dalam mendeteksi financial statement
fraud. Tetapi pada riset (Rachmawati & Marsono 2014) mengemukakan bahwa
ineffective monitoring dapat memengaruhi secara negatif dalam mendeteksi financial
statement fraud
Pergantian kantor akuntan publik merupakan sistem untuk mengawasi proses
audit pada financial report dengan mengganti akuntan publik menurut periode tertentu
agar perilaku manajemen dapat dikendalikan. SA No. 316 menerangkan bahwa jika
terdapat ketegangan hubungan antara akuntan pendahulu dengan akuntan sekarang
maka dapat diindikasikan adanya tindakan fraud pada financial report. Pihak client bisa
mempergunakan auditor switching untuk meminimalisasi kemungkinan deteksi fraud
pada financial report (Summers & Sweeny dalam Gagola, 2011). Menurut Knechel
(2000), pengalaman yang dimiliki oleh auditor dapat menunjukkan kualitas audit yang
dimilikinya. Pada riset (Suryandari & Widyani 2014), Werastuti (2015), dan
(Rachmawati & Marsono 2014) mengemukakan bahwa auditor swiching dapat
memengaruhi secara positif dalam mendeteksi financial statement fraud.
Rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah apakah
financial stability, personal financial need, financial target, ineffective monitoring, dan
pergantian kantor akuntan publik mempengaruhi kecurangan pelaporan keuangan pada
perusahaan perbankan di Indonesia ?
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuktikan secara empiris pengaruh
financial stability, personal financial need, financial target, ineffective monitoring, dan
Zulian Awwalia Puspita Putri dan Arief Himawan Dwi Nugroho
1876 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
pergantian kantor akuntan publik terhadap kecurangan pelaporan keuangan pada
perusahaan-perusahaan perbankan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak antara lain :
1. Manfaat Teoritis
a. Menambah wawasan dan memberikan referensi mengenai faktor-faktor yang
mempengaruhi kecurangan pelaporan keuangan yang ditinjau dari persepsi
triangel theory
b. Menambah cakupan pengetahuan pada bidang audit, Khususnya pengaruh
financial stability, personal financial need, financial target, ineffective
monitoring, pergantian kantor akuntan publik terhadap kecurangan pelaporan
keuangan.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi Perusahaan
Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan pandangan kepada
manajemen perusahaan tentang faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
kecurangan laporan keuangan, sehingga manajemen dapat menyajikan laporan
keuangan secara wajar dan terhindar dari kecurangan laporan keuangan.
b. Bagi Investor
Hasil Penelitian ini di harapkan mampu meberikan informasi mengenai faktor-
faktor yang mempengaruhi kecurangan laporan keuangan sehingga dapat
disajikan acuan investor sebagai pengambilan keutusan dalam berinvestasi
pada suatu perusahaan
Metode Penelitian
Objek penelitian ini yaitu perusahaan perbankan di Indonesia. Populasi dalam
penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia
selama periode 2015-2019 yang kemudian diambil melalui metode purposive sampling
berdasarkan kriteria yaitu perusahaan perbankan yang sudah go public tercatat di BEI
yang menerbitkan annual report secara lengkap dari 2015-2019 secara berturut-turut
dan memiliki kelengkapan data yang dibutuhkan. Data penelitian ini berjenis data
sekunder yang berasal dari diperoleh dari www.idx co.id, Indonesian Capital Market
Directory (ICMD), laporan keuangan, annual report, dan website perusahaan yang
terkait. Metode analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah Partial Least
Square (PLS) yang dibantu oleh software SmartPLS versi 3.3.3.
Hasil dan Pembahasan
Sampel Penelitian
Pada riset ini populasinya yaitu perusahaan pada sektor perbankan yang terdaftar
di BEI selama periode 2015-2019. Berdasarkan kriteria pengambilan sampel, maka
diperoleh sampel sebanyak 36 perusahaan. Rincian pengambilan sampelnya adalah :
Pengaruh Fraud Triangle Terhadap Deteksi Kecurangan Pelaporan Keuangan pada
Perbankan Konvensional yang Terdaftar di Bank Indonesia Tahun 2015-2019
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1877
Tabel 1 Metode Pengambilan Sampel
No
Kriteria
Perusahaan
1
Perusahaan perbankan yang sudah go public
atau yang tercatat di Bursa Efek Indonesia
(BEI) selama periode 2015-2019
43
2
Perusahaan perbankan yang sudah go public
atau yang tercatat di Bursa Efek Indonesia
(BEI) tetapi tidak menerbitkan annual report
selama periode 2015-2019 secara berturut-turut
(5)
3
Data yang berkaitan dengan penelitian ini tidak
lengkap tersedia pada website perusahaan atau
website BEI selama periode berturut-turut
2015-2019
(2)
4
Sampel yang digunakan
36
5
Jumlah data yang diolah periode pengamatan
5 tahun (5 x 36= 180 data pengamatan)
180
Sumber : Data sekunder yang diolah, 2021
Dari tabel tersebut, terdapat 36 perusahaan pada sektor perbankan yang terdaftar
di BEI selama periode 2015-2019 yang bisa menjadi sampel. Maka dari itu, penelitian
ini menggabungkan data-data selama 5 tahun sehingga didapat sebanyak 5 x 36 = 180
data perusahaan
Analisis Statistik Deskriptif
Tabel 2 Analisis Statistik Deskriptif
N
Minimum
Maximum
Mean
Std. Deviation
180
-0,302
0,291
-0,012
0,095
180
-0,516
0,314
0,08
0,11
180
0,000
100
0,603
7,431
180
-1,066
0,369
0,051
0,138
180
0,333
1,000
0,567
0,116
180
0.000
1,000
0,194
0,396
Sumber : Data sekunder yang diolah, 2021
Variabel Kecurangan Laporan Keuangan (F SCORE) mempunyai nilai mean
sebesar -0,012 dan standart deviasi sebesar 0,095 yang lebih besar dari mean sehingga
variabel kecurangan laporan keuangan yang digunakan dalam penelitian ini bervariasi
atau data bersifat heterogen. Kecurangan Laporan Keuangan (maximum) sebesar 0,291
pada Bank Of India Indonesia Tbk tahun 2016 dan nilai terendah (minimum) sebesar -
0,302 pada Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk tahun 2017.
Variabel Financial Stability (AGROW) mempunyai nilai mean sebesar 0,086
dan standard deviasi 0,110 yang lebih besar dari mean sehingga variabel financial
stability yang digunakan dalam peneliian ini bervariasi atau data bersifat heterogen.
Zulian Awwalia Puspita Putri dan Arief Himawan Dwi Nugroho
1878 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
Financial Stability (maximum) sebsar 0,314 pada Bank Pembangunan Daerah Banten
Tbk tahun 2017 dan nilai terendah (minimum) sebesar -0,516 pada Bank Pembangunan
Daerah Banten Tbk tahun 2015.
Variabel Personal Financial Need (OSHIP) mempunyai nilai mean sebesar
0,603 dan standard deviasi 7,431 yang lebih besar dari mean sehingga variabel Personal
Financial Need yang digunakan dalam penelitian bervariasi atau data bersifat heterogen.
Personal Financial Need (maximum) sebesar 100 pada Bank Mestika Dharma Tbk
tahun 2018 dan nilai terendah (minimum) sebesar 0 yang tidak berafiliasi dengan
Personal Financial Need dengan frekuensi 32,778% dari data.
Variabel Financial Target (ROE) mempunyai nilai mean sebesar 0,051 dan
standart deviasi sebesar 0,138 yang lebih besar dari mean sehingga variabel kecurangan
laporan keuangan yang digunakan dalam penelitian ini bervariasi atau data bersifat
heterogen. Financial Target (maximum) sebesar 0,369 pada Bank Pembangunan
Daerah Banten Tbk tahun 2016 dan nilai terendah (minimum) sebesar -1,060 pada Bank
Pembangunan Daerah Banten Tbk tahun 2015.
Variabel Ineffective monitoring (BDOUT) mempunyai nilai mean sebsar 0,567
dan standard deviasi 0,116 yang lebih kecil dari mean sehingga variabel Ineffective
monitoring yang digunakan dalam penelitian ini tidk bervariasi atau data bersifat
homogen. Ineffective monitoring (maximum) sebesar 1 pada Bank yang berafiliasi
dengan Ineffective monitoring dengan frekuensi 1,666% dari data dan nilai terendah
(minimum) sebesar 0,333 yang tidak berafiliasi dengan Personal Financial Need dengan
frekuensi 2,777% dari data.
Variabel Pergantian Kantor Akuntan Publik (AUDSWI) mempunyai nilai mean
sebesar 0,194 dan standard deviasi 0,396 yang lebih besar dari mean sehingga variabel
Pergantian Kantor Akuntan Publik yang digunakan dalam penelitian ini bervariasi atau
data bersifat heterogen. Pergantian Kantor Akuntan Publik (maximum) sebesar 1 pada
Bank yang berafiliasi dengan Pergantian Kantor Akuntan Publik dengan frekuensi
19,444% dari data dan nilai terendah (minimum) sebesar 0 yang tidak berafiliasi dengan
Pergantian Kantor Akuntan Publik dengan frekuensi 80,555% dari data.
Hasil Pengujian Partial Least Square (PLS)
Model I
Pengujian Model Pengukuran (Outer Model)
Pengaruh Fraud Triangle Terhadap Deteksi Kecurangan Pelaporan Keuangan pada
Perbankan Konvensional yang Terdaftar di Bank Indonesia Tahun 2015-2019
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1879
Gambar 1 Model I
1. Convergent Validity
Tabel 3 Outer Loading Model I
Sumber : Pengolahan Data SmartPLS
Uji Validitas yang pertama dilihat dari loading faktornya. Hasil loading faktor
dikatakan memenuhi kriteria dengan korelasi > 0,7. Karena hasil yang didapatkan dalam
olah data SmartPLS diatas masing-masing variabel adalah 1,000 yang berarti bahwa
setiap alat ukur yang dipilih memenuhi variabelnya.
Tabel 4 Construct Reliability & Validity Model I
Zulian Awwalia Puspita Putri dan Arief Himawan Dwi Nugroho
1880 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
Sumber : Pengolahan Data SmartPLS
Dan juga dikatakan valid dengan kriteria nilai AVE > 0,5, yang diperoleh dari
menu SmartPLS Construct Reliability & Validity. Dari tabel 4.4 didapatkan nilai AVE
semua variabel adalah 1 yang memenuhi kriteria alat ukur yang digunakan untuk
variabel sudah baik.
2. Discriminant Validity
Uji validitas yang kedua adalah uji discriminant validity yang melihat fornell
larcker criterion (akar kuadrat AVE) dan nilai cross loadingnya.
Tabel 5 Fornell Larcker Criterion Model I
Sumber : Pengolahan Data SmartPLS
Nilai fornell larcker criterion idealnya harus lebih besar dari 0,7. Hasil dari tabel
4.5 menunjukkan nilai disetiap diagoalnya 1 yang lebih besar dari koefisien korelasi
antar variabel laten, sehingga dapat dinyatakan bahwa alat ukur masing-masing
variabelnya baik.
Tabel 4.6
Cross Loading Model I
Pengaruh Fraud Triangle Terhadap Deteksi Kecurangan Pelaporan Keuangan pada
Perbankan Konvensional yang Terdaftar di Bank Indonesia Tahun 2015-2019
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1881
Sumber : Pengolahan Data SmartPLS
Dari hasil cross loading semua indikator berkorelasi tinggi dengan masing-
masing konstaknya. Untuk indikator AGROW nilai korelasi tertinggi ada pada X1
AGROW, indikator FFS nilai korelasinya tertinggi ada pada Y1, dan yang lainnya
sudah sesuai dengan variabelnya.
3. Composite Realibility dan Cronbach’s Alpha
Tahap uji reliabilitas dilihat dari tabel 4.4 dimana hasil untuk composite
reliabilitasnya 1 sudah memenuhi kriteria > 0,7 dan cronbach’s alphanya 1 sudah
memenuhi kriteria > 0,7 yang maknanya bahwa alat ukur yang digunakan sudah akurat.
Pengujian Model Struktural (Inner Model)
1. Uji Kebaikan (Goodness of Fit)
Diperoleh nilai coefficient determination (R-square) berikut :
Sumber : Pengolahan Data SmartPLS
Dari tabel diatas, diketahui niali R-square model I sebesar 0,016 artinya
besarnya variance yang dapat dijelaskan oleh FFS terhadap Variabel independennya
sebesar 1,6% dan sisanya merupakan pengaruh dari faktor lain.
2. Uji Path Coefficients
Tabel 4.8
Uji Hipotesis Model I
Zulian Awwalia Puspita Putri dan Arief Himawan Dwi Nugroho
1882 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
Sumber : Pengolahan Data SmartPLS
Uji hipotesis penelitian ini dengan menu bootsrapping pada software SmartPLS
3.3.3. Membandingkan nilai T-hitung dengan nilai T-tabel pada alpha 0,05 yang
besarnya itu 1,96. Sehingga T-hitung diatas 1,96 disebut bahwa terdapat pengaru
signifikan yang berarti bermakna pada Partial Least Square. Atau dengan
membandingkan P-value dengan critical value ketidak yakinan dengan tingkat
probabilitas alpha 0,05. Dan nilai positif/negatifnya diperoleh dari nilai Origibal
Sample.
Pengujian Hipotesis
Berdasarkan Model I di atas, maka didapat persamaan sebagai berikut :
1. Hipotesis 1 : Pengaruh Financial Stability terhadap Kecurangan Laporan Keuangan
(FFS)
Diperoleh hasil pengolahan data, bahwa T-hitung (4,285) > T-tabel (1,96) dan
signifikansinya sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05. Dengan nilai Original Sampel nya -
0,424. Hal ini menunjukkan bahwa Financial Stability berpengaruh terhadap
keberadaan FFS, sehingga hipotesis 1 diterima.
2. Hipotesis 2 : Pengaruh Personal Financial Need terhadap Kecurangan Laporan
Keuangan (FFS)
Diperoleh hasil pengolahan data, bahwa T-hitung (0,547) < T-tabel (1,96) dan
signifikansinya sebesar 0,585 lebih besar dari 0,05. Dengan nilai Original Sampel nya -
0,022. Hal ini menunjukkan bahwa Personal Financial Need tidak berpengaruh
terhadap keberadaan FFS, sehingga hipotesis 2 ditolak.
3. Hipotesis 3 : Pengaruh Financial Target terhadap Kecurangan Laporan Keuangan
(FFS)
Diperoleh hasil pengolahan data, bahwa T-hitung (1,952) < T-tabel (1,96) dan
signifikansinya sebesar 0,052 lebih besar dari 0,05. Dengan nilai Original Sampel nya
0,232. Hal ini menunjukkan bahwa Financial Target tidak berpengaruh terhadap
keberadaan FFS, sehingga hipotesis 3 ditolak.
Pengaruh Fraud Triangle Terhadap Deteksi Kecurangan Pelaporan Keuangan pada
Perbankan Konvensional yang Terdaftar di Bank Indonesia Tahun 2015-2019
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1883
4. Hipotesis 4 : Pengaruh Ineffective Monitoring terhadap Kecurangan Laporan
Keuangan (FFS)
Diperoleh hasil pengolahan data, bahwa T-hitung (2,035) > T-tabel (1,96) dan
signifikansinya sebesar 0,042 lebih kecil dari 0,05. Dengan nilai Original Sampel nya
0,163. Hal ini menunjukkan bahwa Ineffective Monitoring berpengaruh terhadap
keberadaan FFS, sehingga hipotesis 4 diterima.
5. Hipotesis 5 : Pengaruh Pergantian Kantor Akuntan Publik terhadap Kecurangan
Laporan Keuangan (FFS)
Diperoleh hasil pengolahan data, bahwa T-hitung (1,021) < T-tabel (1,96) dan
signifikansinya sebesar 0,308 lebih besar dari 0,05. Dengan nilai Original Sampel nya -
0,075. Hal ini menunjukkan bahwa Pergantian Kantor Akuntan Publik tidak
berpengaruh terhadap keberadaan FFS, sehingga hipotesis 5 ditolak.
Pembahasan Hasil Penelitian
1. Pengaruh Financial stability Pressure terhadap Kecurangan Pelaporan
Keuangan
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa financial stability pressure
tidak berpengaruh dalam mendeteksi kecurangan pelaporan keuangan. Hal ini
dikarenakan perusahaan telah dapat mengelola aset-asetnya secara efektif dan efisien
melalui pengawasan yang baik dari dewan komisaris untuk mengendalikan dan
memantau kinerja manajemen sehingga saat manajemen mengalami financial stability
yang besar oleh perusahaan kompetitor di sektor industri sejenis dan keadaan ekonomi
perusahaan dapat meminimalisasi fraudulent financial reporting pada annual report
perusahaan pada setiap periode akuntansi (Yesiariani & Rahayu, 2017).
Menurut Skousen et al., (2009), adanya keterkaitan financial stability dengan
pelaksanaan fraudulent financial reporting pada suatu perusahaan yaitu ditandai dengan
financial stability yang tinggi sehingga akan memberikan pengaruh pada penurunan
aktivitas kecurangan dalam laporan keuangan. Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh
manajemen dengan tidak melakukan pemanipulasian financial report perusahaan dapat
mengakibatkan adanya peningkatan prospek perusahaan saat rata-rata pertumbuhan
perusahaan berada di bawah rata-rata industri sejenis (Loebbecke et al, 1989; Bell et al,
1991 dalam Skousen et al., 2009).
Menurut (Susanti 2014), Emiten yang memiliki asset besar mengakibatkan
emiten tersebut memperoleh perhatian yang lebih banyak dari publik dan informasi
apapun tentang emiten tersebut sangat mudah tersebar. Kondisi asset perusahaan yang
berubah membaik yang menjadi indikator membaiknya financial stability akan
diperhatikan oleh pihak investor, kreditor, masyarakat, dan pemerintah (Solechah, 2007
dalam Susanti, 2014). Perusahaan besar akan sangat memperhatikan aspek kehati-hatian
saat penyusunan financial report seakurat mungkin. Kredibilitas perusahaan akan tetap
dipertahankan melalui pengurangan manajemen laba agar dapat mencegah tersebarnya
informasi terjadinya fraud dimata publik melalui fraudulent financial reporting. Hal
Zulian Awwalia Puspita Putri dan Arief Himawan Dwi Nugroho
1884 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
tersebut dilakukan agar citra perusahaan di mata publik tetap dalam keadaan baik dan
dapat menarik perhatian para investor baru untuk menanamkan modalnya pada
perusahaan tersebut (Susanti, 2014).
Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian (Yesiariani & Rahayu 2017)
yang mengatakan bahwa financial stability pressure tidak berpengaruh dalam
mendeteksi kecurangan pelaporan keuangan. Namun, hasil penelitian ini sejalan
dengann penelitian Sari et al., (2016), (Werastuti 2014), (Tiffani & Marfuah 2017)
mengatakan bahwa financial stability pressure berpengaruh dalam mendeteksi
kecurangan pelaporan keuangan.
2. Pengaruh Personal Financial Need dalam Mendeteksi Kecurangan Pelaporan
Keuangan
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa personal financial need
berpengaruh dalam mendeteksi kecurangan pelaporan keuangan. Kebijakan finansial
yang dibuat oleh manajemen belum terlalu efektif dalam menekan tindakan curang yang
dilakukan oleh pihak internal perusahaan meskipun komposisi pihak manajerial yang
memiliki saham perusahaan sangatlah sedikit. Personal financial need adalah keadaan
finansial perusahaan yang diakibatkan oleh keadaan finansial para eksekutifnya
(Skousen et al., 2009). Saat peran yang dimiliki oleh para eksekutif tersebut efektif
terhadap perusahaan maka personal financial need dapat berdampak baik pada kinerja
finansial perusahaan. Jika kinerja finansial perusahaan membaik maka secara personal
para eksekutif yang memiliki saham perusahaan juga akan ikut membaik keadaan
finansialnya. Begitu pula sebaliknya, jika kinerja finansial perusahaan memburuk maka
secara personal para eksekutif yang memiliki saham perusahaan juga akan ikut
memburuk keadaan finansialnya. Menurut (Skousen et al., 2009), peningkatan yang
terjadi pada financial personal need dengan proksi kepemilikan saham oleh internal
manajemen maka akan terjadi penurunan tingkat kecurangan dalam financial report
perusahaan.
Alasan temuan ini tidak mendukung dikarenakan ketika para eksekutif
perusahaan (dewan komisaris dan dewan direksi) memiliki peranan yang kuat di dalam
perusahaan maka personal fianncial need dari para eksekutif tersebut akan
mempengaruhi kinerja keuangan perushaaan. Semakin besar rasio kepemilikan saham
oleh pihak internal perusahaan maka semakin besar kesempatan manajemen untuk
melakukan kecurangan. Hal ini disebabkan karena manajemen memiliki peran ganda
sebagai pelaksana sekaligus sebagai pemilik sehingga dapat dengan mudah melakukan
kecurangan dengan membuat capaian performa tertentu untuk memperoleh deviden dan
return saham yang tinggi . Hasil temuan ini sejalan dengan penelitian (Nugraheni &
Triatmoko, 2017).
3. Pengaruh Financial Target dalam Mendeteksi Kecurangan Pelaporan
Keuangan
Pengaruh Fraud Triangle Terhadap Deteksi Kecurangan Pelaporan Keuangan pada
Perbankan Konvensional yang Terdaftar di Bank Indonesia Tahun 2015-2019
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1885
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Financial target tidak
berpengaruh dalam mendeteksi kecurangan pelaporan keuangan. Hal tersebut
dikarenakan adanya tuntutan untuk menciptakan perolehan laba yang besar tetapi bank
tidak begitu saja melakukan manajemen laba. Mengingat adanya peraturan dari Bank
Indonesia yang mengharuskan pihak bank untuk memperkuat pengendalian internal
bank untuk meminimalisasi tingkat kecurangan yang terjadi (Yulia & Basuki, 2016).
Sebagaimana yang diatur dalam PBI No.5/8/PBI/2003 yang menjelaskan jika terjadi
kecurangan pada bank yang dilakukan oleh pihak manajemen maka manajemen bank
tersebut akan dikenakan sanksi pidana. Selain itu, masih wajarnya pencapaian financial
target yang dimiliki bank tidak dianggap sebagai sesuatu yang sulit oleh manajemen
bank. Oleh karena itu, pihak manajemen tidak serta merta melakukan fraud pada
penyajian financial report (Tiffani & Marfuah, 2017)
Apabila financial target yang sangat tinggi dapat mengakibatkan munculnya
tekanan yang berdampak pada cara berfikir para manajer dalam pengambilan keputusan
finansial yang akan diambil sehingga dapat dijadikan indikasi adanya kecurangan pada
laporan keuangan perusahaan (Putri et al., 2017). Perusahaan yang dapat mencapai
target laba tertentu dapat menarik perhatian para pemilik modal sebab mereka
beranggapan bahwa tingginya nilai ROE akan menghasilkan dividen yang tinggi.
Umumnya, para manajer akan menampilkan fraudulent financial reporting pada annual
report agar perolehan laba terlihat baik dan sesuai dengan target yang ditentukan
sebelumnya (Nugraheni & Triatmoko, 2017)
Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian (Putri et al., 2017),
(Nugraheni & Triatmoko 2017) mengatakan bahwa Financial target berpengaruh dalam
mendeteksi kecurangan pelaporan keuangan. Namun, hasil penelitian ini sejalan dengan
penelitian (Yesiariani & Rahayu 2017), (Yulia & Basuki 2016), (Susanti 2014) yang
menyatakan bahwa financial target tidak berpengaruh terhadap kecurangan pelaporan
keuangan.
4. Pengaruh Ineffective monitoring dalam Mendeteksi Kecurangan Pelaporan
Keuangan
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Ineffective monitoring tidak
berpengaruh dalam mendeteksi Kecurangan Pelaporan Keuangan. Hal tersebut
dikarenakan belum optimalnya fungsi pengendalian yang dilakukan oleh pihak
komisaris independen menjadikan ineffective monitoring semakin rendah (Rachmawati
& Marsono, 2014). Perusahaan yang dikendalikan oleh pendiri dan pemilik saham
mayoritas menjadikan tidak independennya dewan komisaris dalam menjalankan
fungsinya sehingga tanggung jawab yang dimiliki menjadi kurang efektif. Jumlah
anggota komisaris independen yang dicantumkan pada annual report diduga hanya
untuk memenuhi formalitas ketentuan yang ada sehingga peran penting dari komisaris
independen tidak terlalu berarti karena kinerjanya tidak sesuai dengan ketentuan yang
ada (Rachmawati & Marsono, 2014).
Zulian Awwalia Puspita Putri dan Arief Himawan Dwi Nugroho
1886 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
Adanya peraturan OJK No.73/POJK.05/2016 yang mengharuskan perusahaan
untuk memiliki total anggota dewan komisaris sekurang-kurangnya 3 orang dengan
jumlah anggota dewan komisaris independen sekurang-kurangnya 50% . Pengawasan
yang semakin baik seharusnya dapat dilakukan untuk mengurangi ketidakefektifan
pengawasan sehingga dapat mengurangi peluang pihak manajemen untuk melakukan
fraud (Nuryuliza & Triyanto, 2019). Dewan komisaris independen yang semakin
banyak seharusnya dapat mengurangi ketidakefektifan pengawasan didalam perusahaan
(Nugraheni & Triatmoko, 2017)
Dewan komisaris independen yang mampu melakukan pengawasan dengan
sangat independen sehingga kinerja perusahaan menjadi efektif. Secara teoretis,
ineffective monitoring adalah kondisi unit pengawasan didalam suatu perusahaan yang
tidak berlaku efektif saat melakukan pemantauan kinerja perusahaan. Kondisi tersebut
dapat terjadi bila manajemen didominasi oleh 1 individu saja sehingga komite audit dan
dewan direksi tidak dapat melakukan kegiatan pengawasan yang efektif terhadap
pengendalian internal dan proses penyusunan financial report (Andiyani, 2020). Oleh
karena itu, keefektifan kinerja pengawasan yang dilakukan oleh dewan komisaris
independen terhadap aktivitas operasional perusahaan dapat digunakan untuk
mendeteksi tindakan fraud (curang) yang dilakukan oleh sebagian kecil individu di
dalam manajemen perusahaan (Aprillia et al., 2015).
Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian (Aprillia et al., 2015) dan
(Tiffani & Marfuah 2017) yang mengatakan bahwa dewan komisaris independen
memberikan tidak berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan. Namun, hasil
penelitian ini sejalan dengan penelitian (Nuryuliza & Triyanto 2019) serta (Wahyuni &
Budiwitjaksono 2017) yang menyatakan bahwa ineffective monitoring berpengaruh
terhadap kecurangan pelaporan keuangan.
5. Pengaruh Pergantian KAP dalam mendeteksi Kecurangan Pelaporan
Keuangan
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Pergantian KAP tidak
berpengaruh dalam mendeteksi Kecurangan Pelaporan Keuangan. Hal tersebut
dikarenakan pergantian KAP yang dilakukan perusahaan bukan ditujukan untuk
meminimalisasi pendeteksian kecurangan pelaporan keuangan oleh auditor lama tetapi
perusahaan hanya menaati PP No. 20 tahun 2015 pasal 11 ayat 1. Peraturan tersebut
menjelaskan bahwa laporan keuangan perusahaan hanya dibatasi untuk menggunakan
KAP yang sama paling lama 5 tahun berturut-turut (Yesiariani & Rahayu, 2017).
Tujuan pemberlakuan peraturan tersebut adalah untuk meminimalisasi tindakan
manajemen laba yang dilakukan oleh perusahaan sehingga laporan keuangan yang
disusun tidak bersifat monoton dari 1 KAP dan 1 akuntan publik saja.
Menurut (Skousen et al., 2009), rasionalisasi dapat diwakili oleh proksi
pergantian KAP. Pergantian KAP pada suatu perusahaan dapat mengakibatkan adanya
stress period dan masa transisi (Rahmayuni, 2018). Pergantian auditor dapat memicu
adanya ketidaksimetrisan informasi antara perusahaan klien dengan auditor saat
Pengaruh Fraud Triangle Terhadap Deteksi Kecurangan Pelaporan Keuangan pada
Perbankan Konvensional yang Terdaftar di Bank Indonesia Tahun 2015-2019
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1887
perusahaan klien mencari auditor yang baru. Pihak klien memiliki informasi yang lebih
banyak dari pada pihak auditor yang baru (Susanti, 2014). Meskipun demikian menurut
Loebbecke et al., (1989) dalam (Rahmayuni, 2018) menyatakan bahwa sebagian besar
kecurangan setidaknya dapat dilakukan oleh perusahaan pada 2 pertama masa jabatan
auditor. Oleh karena itu, pergantian KAP pada 2 periode bisa menjadi penanda bahwa
manajemen perusahaan tersebut telah melakukan kecurangan.
Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Wahyuni & Budiwitjaksono
(2017) mengatakan pergantian KAP berpengaruh dalam mendeteksi kecurangan
pelaporan keuangan. Namun, hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Susanti
2014) dan (Yulia & Basuki 2016) mengatakan pergantian KAP tidak berpengaruh
dalam mendeteksi kecurangan pelaporan keuangan
Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari hasil pembahasan yaitu:
1. Financial stability pressure berpengaruh dalam mendeteksi kecurangan pelaporan
keuangan.
2. Personal financial need tidak berpengaruh dalam mendeteksi kecurangan
pelaporan keuangan.
3. Financial target tidak berpengaruh dalam mendeteksi kecurangan pelaporan
keuangan.
4. Ineffective monitoring berpengaruh dalam mendeteksi Kecurangan Pelaporan
Keuangan.
5. Pergantian KAP tidak berpengaruh dalam mendeteksi Kecurangan Pelaporan
Keuangan.
Zulian Awwalia Puspita Putri dan Arief Himawan Dwi Nugroho
1888 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
Bibliografi
Annisa, Ranti Tri, & Halmawati. (2020). Pengaruh Elemen Fraud Diamond Theory
Terhadap Financial Statement Fraud: Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur
Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar di BEI Tahun 2015-2018. Jurnal
Eksplorasi Akuntansi, 2(1), 22632279. https://doi.org/10.24036/jea.v2i1.211
Aprillia, Cicila, Orlin, & Sergius, Rafaela Pertiwi. (2015). The Effectiveness Of Fraud
Triangle On Detecting Fraudulent Financial Statement: Using Beneish Model And
The Case Of Special Companies. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 3(3),
286800.
Association_of_Certified_Fraud_Examiners_(ACFE). (2012). Report to Nation.
Retrieved from ACFE website:
https://www.acfe.com/uploadedFiles/ACFE_Website /Content/rttn/2012-report-
tonations.pdf
Association_of_Certified_Fraud_Examiners_(ACFE). (2014). Report to Nation.
Retrieved from ACFE website: http://www.acfe.com/rttn/docs/2014-report-to-
nations.pdf
Association_of_Certified_Fraud_Examiners_(ACFE). (2018). Global Study on
Occupational Fraud and Abuse. Association of Certified Fraud Examiners.
Retrieved from ACFE website: https://s3-us-west-
2.amazonaws.com/acfepublic/2018-report-to-the-nations.pdf
Babo, Frederika Martha. (2019). Analisis Fraud Diamond dalam Mendeteksi Financial
Statement Fraud (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di
Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2017). Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
Yogyakarta.
Beasley, M. S. (1996). An Empirical Analysis of the Relation Between the Board of
Director Composition and Financial Statement Fraud. The Accounting Review,
71(4), 443465.
Beasley, S. Mar., Hermanson, Joseph, Carcello, V., & R, Dana. (2000). Fraudulent
Financial Reporting: Consideration of Industry Traits and Corporate Governance
Mechanisms. Accounting Horizons, 14(4), 441454.
Cressey, D. (1953). Other People’s Money dalam Detecting and Predicting Financial
Statement Fraud: The Effectiveness of The Fraud Triangle and SAS No. 99,
Skousen et al. 2009. Journal of Corporate Governance and Firm Performance,
13(1), 5381.
Dinata, I. Made Nova, Suryandari, Ni Nyoman Ayu, & Muniadewi, I. .. Budhananda.
(2019). Analisis Fraud Diamond dalam Mendeteksi Financial Statement Fraud.
Kumpulan Hasil Riset Mahsiswa Akuntansi (KHARISMA), 1(1), 218239.
Pengaruh Fraud Triangle Terhadap Deteksi Kecurangan Pelaporan Keuangan pada
Perbankan Konvensional yang Terdaftar di Bank Indonesia Tahun 2015-2019
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1889
Dunn, P. (2004). The Impact of Insider Power on Fraudulent Financial Reporting.
Journal of Management, 30(3), 397417.
Fadilah, Kurnia Nur, & Wahidahwati. (2019). Analisis Fraud Diamond Theory Dalam
Mendeteksi Financial Statement Fraud. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA),
8(4), 125.
Gagola, A. S. (2011). Analisis Faktor Risiko yang Mempengaruhi Kecenderungan
Kecurangan Pelaporan Keuangan Perusahaan Publik di Indonesia. Universitas
Diponegoro.
Ghozali, Imam, & Chariri, Anis. (2007). Teori Akuntansi. Semarang: Badan Penerbit
Universitas Diponegoro.
Herdiana, Rudi, & Sari. (2018). Analisis Fraud Diamond Dalam Mendeteksi Financial
Statement Fraud: Studi Empiris Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI
Periode 2015-2017. Seminar Nasional Dan Call For Paper III.
Ikatan_Akuntan_Indonesia_(IAI). (2001). Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 70
Standar Akuntansi (SA) Seksi 316.
Indriani, Poppy, & Terzaghi, M. Tita. (2017). Fraud Diamond Dalam Mendeteksi
Kecurangan Laporan Keuangan. I-Finance, 3(2).
https://doi.org/10.19109/ifinance.v3i2.1690
Knechel, W. (2000). Behavioral Research in Auditing and Its Impact on Audit
Education. Issues in Accounting Education, 15(4), 695712.
https://doi.org/10.2308/iace.2000.15.4.695
Nugraheni, Nella Kartika, & Triatmoko, Hanung. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Terjadinya Financial Statement Fraud: Perspektif Diamond Fraud
Theory (Studi Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia Periode 2014-2016). Jurnal Akuntansi Dan Auditing, 14(2), 118143.
https://doi.org/10.14710/jaa.14.2.118-143
Nurrahmasari, A. (2020). Pendeteksian Fraud Financial Statement dengan Analisis
Fraud Triangle: Institutional Ownership Sebagai Variabel Moderating.
Universitas Negeri Semarang.
Nuryuliza, Siti, & Triyanto, Dedik Nur. (2019). Pengaruh Fraud Triangle Terhadap
Kecurangan Laporan Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor
Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2017). E-
Proceeding of Management, 31573166.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. (2019). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
39/POJK.03/2019 Tahun 2019. Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud.
Puspitadewi, Esterine, & Sormin, Partogian. (2017). Pengaruh Fraud Diamond Dalam
Zulian Awwalia Puspita Putri dan Arief Himawan Dwi Nugroho
1890 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
Mendeteksi Financial Statement Fraud (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014 2016). Jurnal Akuntansi, 12(2),
146162. https://doi.org/10.25170/jara.v12i2.86
Putri, I. Gst. Ayu Erika Pradini, Sulindawati, Ni Luh Gde Erni, & Tungga, Atmadja
Anantawikrama. (2017). Pengaruh Financial Targets Dan Ineffective Monitoring
Terhadap Terjadinya Fraud (Studi Kasus Pada Koperasi Serba Usaha Dana Pertiwi
Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali). E-Journal S1 Ak
Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1, 7(1).
http://dx.doi.org/10.23887/jimat.v7i1.9503
Rachmawati, Kurnia Kusuma, & Marsono. (2014). Pengaruh Faktor Faktor Dalam
Perspektif Fraud Triangle Terhadap Fraudulent Financial Reporting (Studi Kasus
pada Perusahaan Berdasarkan Sanksi dari Bapepam Periode 2008-2012).
Diponegoro Journal Of Accounting, 3(2), 114.
Rahmayuni, Sri. (2018). Analisis Pengaruh Fraud Diamond terhadap Kecurangan
Laporan Keuangan (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di
BEI Tahun 2013-2016). Jurnal Universitas Negeri Padang, 120.
Sari, Selni Triponika, Nur, Emrinaldi DP, & Rusli. (2016). Pengaruh Financial Stability,
External Pressure, Financial Targets, Ineffective Monitoring, Rationalization Pada
Financial Statement Fraud Dengan Perspektif Fraud Triangle (Studi Empiris Pada
Perusahaan Perbankan Periode 2012-2014 Yang Terdaftar Di Bursa. JOM Fekon,
3(1).
Sari, Titi Purbo, & Lestari. (2020). Analisis Faktor Risiko Yang Mempengaruhi
Financial Statement Fraud: Perspektif Diamond Fraud Theory. Jurnal Akuntansi
Dan Pajak, 20(2), 109125.
Skousen, Christopher J., Smith, Kevin R., & Wright, Charlotte J. (2009). Detecting and
predicting financial statement fraud: the effectiveness of the fraud triangle and
SAS No. 99. Corporate Governance and Firm Performance Advances in Financial
Economics, 13, 5381.
Suryandari, Ni Nyoman Ayu, & Widyani, Anak Agung Dwi. (2014). Financial
Statement Fraud Dalam Perspektif Fraud Triangle. Jurnal Manajemen & Akuntansi
STIE Triatma Mulya, 20(2), 111126.
Susanti, Yayuk Andri. (2014). Pengaruh Fraud Risk Factors Terhadap Pendeteksian
Kemungkinan Fraudulent Financial Statement. Universitas Airlangga Surabaya.
https://doi.org/10.35706/acc.v1i01.440
Tiapandewi, Ni Kadek Yulik, Suryandari, Ni Nyoman Ayu A. .., & Susandya, Putu
Gede Bagus Arie. (2020). Dampak Fraud Triangle Dan Komite Audit Terhadap
Kecurangan Laporan Keuangan. Jurnal Kharisma, 2(2), 156173.
Tiffani, Laila, & Marfuah. (2017). Deteksi Financial Statement Fraud Dengan Analisis
Pengaruh Fraud Triangle Terhadap Deteksi Kecurangan Pelaporan Keuangan pada
Perbankan Konvensional yang Terdaftar di Bank Indonesia Tahun 2015-2019
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1891
Fraud Triangle Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia. JAAI, 19(2), 112125. https://doi.org/10.20885/jaai.vol19.iss2.art3
Ulfah, Maria, Nuraina, Elva, & Wijaya, Anggita Langgeng. (2017). Pengaruh Fraud
Pentagon Dalam Mendeteksi Fraudulent Financial Reporting (Studi Empiris Pada
Perbankan Di Indonesia Yang Terdaftar di BEI. Forum Ilmiah Pendidikan
Akuntansi, 5(1), 399418.
Wahyuni, & Budiwitjaksono, Gideon Setyo. (2017). Fraud Triangle Sebagai Pendeteksi
Kecurangan Laporan Keuangan. Jurnal Akuntansi, 21(1), 47
61. https://doi.org/10.24912/ja.v21i1.133
Warsidi, Pramuka, Bambang Agus, & Suhartinah. (2018). Determinant Financial
Statement Fraud: Perspective Theory Of Fraud Diamond (Studi Empiris Pada
Perusahaan Sektor Pebankan di Indonesia Tahun 2011-2015). Jurnal Ekonomi,
Bisnis, Dan Akuntansi (JEBA), 20(3), 119.
https://doi.org/10.32424/jeba.v20i3.1130
Werastuti, Desak Nyoman Sri. (2014). Mendeteksi Kecurangan Dalam Pelaporan
Keuangan Melalui Perspektif Financial Stability Pressure Dan Ineffective
Monitoring. Seminar Nasional Riset Inovatif II, Tahun 2014, 498503.
Werastuti, Desak Nyoman Sri. (2015). Analisis Prediksi Potensi Risiko Fraudulent
Financial Statement Melalui Personal Financial Need Dan Auditor Switchin.
Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 10(1), 3744.
Yesiariani, Merissa, & Rahayu, Isti. (2017). Analisis Fraud Diamond Dalam
Mnedeteksi Financial Statement Fraud (Studi Empiris pada Perusahaan LQ-45
yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Thaun 2010-2014). Simposium Nasional
Akuntansi XIX Lampung, 122.
Yulia, Arie Winda, & Basuki. (2016). Studi Financial Statement Fraud Pada Perbankan
Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 26(2), 187
200. https://doi.org/10.24036/jea.v2i1.211