1800
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi: pISSN: 2723 - 6609
e-ISSN : 2745-5254
Vol. 2, No. 10 Oktober 2021
TINGKAT PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROGRAM VAKSINASI
COVID-19 OLEH LEMBAGA PEMERINTAH DI DESA LATUKAN KEC.
KARANGGENENG KAB. LAMONGAN
Irssa Intan Fatiha
1
, Liliek Channa AW
2
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
1,2
1
Abstrak
Semakin bertambahnya kasus COVID-19 menjadikan pemerintah Indonesia
melakukan gerak cepat mengatasi pandemi melalui program vaksinasi untuk
meningkatkan herd imunity. Kerjasama lembaga pemerintahan dan masyarakat
sangatlah dibutuhkan dalam terselenggaranya vaksinasi. Namun tidak sedikit
masyarakat yang belum mengetahui pentingnya vaksinasi sehingga enggan untuk di
vaksin COVID-19. Fokus dan tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui
tingkat partisipasi masyarakat di desa Latukan Kab.Lamongan pada program
vaksinasi. Teori pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan
studi literatur. Adapun informan dalam penelitian ini yakni ketua PKK desa Latukan
dan ketua kelompok tani. Hasil dari penelitian ini yaitu tidak adanya sosialiasai dan
penyuluhan kepada masyarakat umum mengenai pentingnya vaksinasi, namun
terdapat penyuluhan dari rumah ke rumah oleh pihak bidan desa kepada para lansia,
dan adanya berita hoax mengenai dampak melalukan vaksinasi.
Kata kunci: Vaksinasi COVID-19; COVID-19; Partisipasi Mayarakat.
Abstract
The increasing number of COVID-19 cases has made the Indonesian government
take swift action to overcome the pandemic through a vaccination program to
increase herd immunity. Cooperation between government agencies and the
community is very much needed in the implementation of vaccinations. But not a few
people who do not know the importance of vaccination so they are reluctant to be
vaccinated against COVID- 19. The focus and purpose of this study was to determine
the level of community participation in the village of Latukan, Lamongan Regency in
the vaccination program. The theory of data collection used is observation,
interviews and literature study. The informants in this study were the head of the PKK
in the village of Latukan and the head of the farmer group. The results of this study
are the absence of socialization and counseling to the general public about the
importance of vaccination, but there is counseling from house to house by village
midwives to the elderly, and hoax news about the impact of vaccination.
Keywords: COVID-19 Vaccination; COVID-19; Community Participation.
Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Program Vaksinasi COVID-19 oleh Lembaga
Pemerintah di Desa Latukan kec. Karanggeneng kab. Lamongan
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1801
Pendahuluan
Pada awal munculnya pandemi diakhir tahun 2019 diketahui penyebabnya yaitu
virus berasal dari Wuhan, Tiongkok. Para peneliti yang meneliti sampel isolat dari
beberapa pasien yang terpapar mengutarakan hasil uji tersebut menunjukkan adanya suatu
infeksi corona virus dengan jenis betacorona virus tipe baru. Pihak World Health
Organization (WHO) resmi menyatakan bahwa virus tersebut termasuk Severe Acute
Respiratory Syndrome Corona Virus- 2 (SARS-COV-2) dengan nama penyakitnya yaitu
coronavirus disease 2019 (COVID-19). SARS-CoV-2 diketahui lebih menular daripada
SARS-CoV dan MERS-CoV. Penularan COVID-19 yang terjadi begitu cepat menjadikan
WHO menetapkan SARS-CoV-2 sebagai KKMMD/PHIEC (Public Health Emergency
of International Concern) sejak tanggal 30 Januari 2020 (WHO, 2020 dalam Disemadi
dan Shaleh, 2020). Coronavirus atau COVID-19 merupakan salah satu virus RNA strain
tunggal positif, memiliki kapsul, dan tidak bersegmen. Virus ini termasuk dalam ordo
Nidovirales dengan famili Coronaviridae. Adapun struktur coronavirus berbentuk
menyerupai kubus dengan protein S yang bertempat dipermukaan virus. Protein S atau
dikenal dengan spike protein adalah suatu protein antigen utama virus dan termasuk
struktur utama dalam penulisan gen. Peran protein S yakni sebagai tempat menempel dan
masuknya virus kedalam sel host (Wang, Qiang, & Ke, 2020).
Menurut (Yuliana, 2020) coronavirus memiliki sifat sensitif terhadap panas,
mampu secara efektif diinaktifkan dengan bantuan desinfektan yang mengandung klorin,
pelarut lipid pada suhu 56 ̊ C selama 30 menit, eter, alkohol, asam perioksiasetat, detergen
non- ionik, formalin, oxiding agent dan kloroform. Namun kandungan kloroheksidin
diketahui tidak begitu efektif dalam menonaktifkan virus. Coronavirus termasuk virus
yang menyerang saluran napas dan masuk kedalamnya untuk bereplikasi di sel epitel
saluran napas atas sebagai tempat siklus hidupnya. Kemudian virus menyebar ke saluran
napas bawah. Jarak inkubasi virus hingga sampai timbul penyakit sekitar 3-7 hari. Virus
ini mempunyai sifat penularan yang sangat cepat dari satu individu satu ke lainnya
(Rahman, 2021). Adapun infeksi akibat COVID-19 ditandai dengan gejala umum klinis
berupa demam (suhu > 38 ̊ C), batuk, nyeri otot dan kesulitan bernafas. Namun pada
beberapa pasien gejala yang timbul ringan bahkan tidak diikuti dengan demam
(Febriyanti, Choliq, & Mukti, 2021).
Situasi COVID-19 yang jumlahnya terus meningkat didunia termasuk Indonesia
melakukan penerapan protokol kesehatan sebagai tameng utama dalam menghambat
perluasan pandemi. Selain telah berjalannya program 5M yaitu menggunakan masker,
menjaga jarak, mencuci tangan pada semua aktivitas sosial, mengurangi mobilitas dan
menjauhi kerumunan (Izazi & Kusuma, 2020). Pada tahun ini para peneliti yang meneliti
dan memproduksi obat COVID- 19 berupa vaksin melakukan peluncuran produk untuk
dapat segera disuntikkan kepada seluruh warga dunia termasuk Indonesia. Terciptanya
vaksin COVID-19 memang menjadi harapan besar umat manusia sebagai salah satu
Irssa Intan Fatiha, Liliek Channa AW
1802 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
senjata utama mengendalikan penyebaran virus. Pemerintah Indonesia sendiri hingga saat
ini melakukan salah satu upaya preventif yang digencarkan yaitu dengan pengadaan
vaksinasi COVID-19. Pentingnya vaksinasi yang krusial dilakukan dinilai mampu
meningkatkan kekebalan imunitas tubuh dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
Upaya preventif dinilai sebagai respon terhadap antusiasme masyarakat untuk melakukan
vaksinasi agar ekonomi yang terpuruk menjadi pulih kembali. Jika dilihat manfaat
vaksinasi jangka panjang dapat mengurangi dampak sosial dan ekonomi saat ini akibat
pandemi COVID-19 (Rahman, 2021).
Menurut bahasa kata vaksin berasal dari bahasa inggris yaitu vaccine yang berarti
suspensi yang berdasar dari suatu bibit penyakit hidup tetapi sudah dilumpuhkan. Secara
istilah kata vaksin merupakan suatu produk biologis yang diproduksi dari kuman atau
virus. Pada produksinya komponen virus yang telah dilemahkan atau dilumpuhkan
berguna untuk memunculkan rangsangan kekebalan imunitas spesifik secara aktif
terhadap suatu penyakit tertentu dan disebut kekebalan humoral. Pada pembuatan vaksin
setidaknya terdapat 8 mekanisme yang sering digunakan, yaitu virus yang dilemahkan,
virus yang diinaktifkan, replikasi viral vektor, non replikasi viral vektor, vaksin DNA,
vaksin RNA, sub-unit dan partikel menyerupai virus.Adapun vaksinasi merupakan istilah
pada suatu upaya pemberian vaksin kepada spesimen atau manusia guna merangsang
terbentuknya sistem kekebalan tubuh inangnya. Sedangkan vaksinasi massal merupakan
bentuk pemberian vaksin secara bersama-sama dalam waktu yang sama kepada
masyarakat sebagai bentuk herd imunity. Vaksin yang telah ada di Indonesia memiliki
salah satu kriteria penting yaitu vaksin COVID-19 tersebut harus dapat didistribusikan ke
penduduk yang umumnya tinggal diiklim tropis. Terlebih daerah terpencil yang
membutuhkan waktu berjam-jam hingga berhari-hari untuk mencapainya (Rahman,
2021).
Pada pernyataan (Rahayu, 2021) bahwa pemerintah indonesia telah merancang
peta jalan vaksinasi COVID- 19 di Indonesia sebagai upaya memutus penularan COVID-
19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam pidatonya menyatakan bahwa rencana
vaksinasi di Indonesia akan dilakukan dalam dua periode. Hal tersebut telah
dikonsultasikan bersama Indonesian Technical Advisory Group of Immunization
(ITAGI). Periode pertama yang dijadwalkan pada bulan Januari hingga April 2021 telah
selesai dilaksanakan. Pada periode pertama vaksinasi menargetkan penerima bagi tenaga
kesehatan dengan jumlah 1,3 juta orang, petugas pelayanan publik 17,4 juta, dan
penduduk lanjut usia diatas 60 tahun sebanyak 21,5 juta jiwa. Sedangkan pada periode
kedua vaksinasi yang dirancang pada bulan April 2021 hingga Maret 2022 penerima
vaksin berjumlah 63,90 juta jiwa masyarakat dengan risiko penularan tinggi yang
mencakup kelas ekonomi sosial bawah. Lalu dilanjutkan vaksinasi bagi 77,4 juta
masyarakat umum dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin (Rahayu, 2021).
Sehingga dapat dikatakan bahwa vaksinasi massal merupakan sebuah keharusan yang
Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Program Vaksinasi COVID-19 oleh Lembaga
Pemerintah di Desa Latukan kec. Karanggeneng kab. Lamongan
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1803
perlu dipenuhi dalam masa pandemi untuk menanggulangi permasalahan wabah COVID
19 yang melanda seluruh dunia. Adapun vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia
antara lain yaitu Sinovac, AztraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan Novavax
(Akbar, 2020).
Pada penelitian sosial ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui presentase
tingkat partisipasi masyarakat Desa Latukan Kec. Karanggeneng terhadap program
vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan oleh pemerintah. Selain itu untuk melihat
respon dan alasan masyarakat yang tidak ikut serta dalam program vaksinasi ini melalui
data dan hasil wawancara dilapangan. Sehingga manfaat dalam penelitian ini
dimaksudkan untuk menyampaikan informasi mengenai respon masyarakat terhadap
program vaksinasi COVID-19 yang akan maupun telah diselenggarakan dan untuk
memberikan referensi bagi penelitian selanjutnya
Metode Penelitian
Penelitian ini termasuk menggunakan penelitian observasional deskriptif dengan
jenis penelitian kuantitatif. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode dengan
pendekatan deskriptif, dimana bertujuan untuk membuat gambaran suatu keadaan secara
objektif. Kegiatan penelitian yaitu mengumpulkan data beserta wawancara. Objek
penelitian yakni seluruh warga Desa Latukan dengan rata-rata kategori usia 13-60 tahun
atau disebut masyarakat umum, dan usia diatas 60 tahun atau lansia. Penelitian dilakukan
di Desa Latukan, Kec. Karanggeneng, Kab. Lamongan, Jawa Timur (62254) dan
dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 27 Agustus 2021. Analisis data yang digunakan
berupa data informasi primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan melalui wawancara
kepada responden secara personal yakni informan dari ketua kelompok tani desa latukan
dan ketua ibu PKK. Adapun data sekunder dikumpulkan dari berbagai dokumen Unit
Kesehatan Desa Latukan. Analisis data dan informasi dijelaskan dalam bentuk
pendekatan deskripsi kualitatif dan kuantitatif dengan teknik tabulasi data dan grafik.
Hasil dan Pembahasan
Indonesia menerapkan mekanisme pentahapan dalam hal vaksinasi yang disebut
sebagai Allocation framework. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah
menyusun langkah-langkah terkait pelaksanaan dan ketentuan vaksinasi. Diplomasi
pemenuhan kebutuhan vaksin COVID-19 dilakukan untuk menyakinkan dan
mengamankan vaksin melalui kerjasama antar Negara dan badan internasional, bilateral
maupun multirateral. Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan peraturan yang tidak
hanya sekedar tertib namun akuntabel terhadap Sumber Daya Manusia (SDM),
administrasi, logistik, jaringan fasyankes dan sistem monev demi terlaksananya vaksinasi
(Sukmana, Iyansyah, Wijaya, & Kurniawati, 2021). Vaksinasi dapat dilaksanakan setelah
surat izin penggunaan darurat Emergency Use Authorization (EUA) terbit dari Badan
Irssa Intan Fatiha, Liliek Channa AW
1804 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia
(MUI). (Aditama, 2020).
Adanya vaksinasi yang akan dan telah diselenggarakan di Indonesia tidak luput
dari banyaknya polemik yang ditimbulkan dimasyarakat baik pro dan kontra. Hal tersebut
dikarenakan baik dari uji kehalalannya maupun penolakan yang dilakukan masyarakat
terhadap peraturan pelaksanaan vaksin. Bukan tanpa tujuan, melainkan disebabkan oleh
adanya kekhawatiran terhadap efikasi vaksin yang beredar di Indonesia (Rahayu, 2021).
Terlaksananya vaksinasi pada dosis pertama dan kedua mampu menurunkan angka pasien
COVID-19 dan tingkat kesembuhan semakin naik. Hal ini dapat terlihat dari pemberian
vaksin disetiap dosisnya yang semakin meningkat, sehingga dalam hal ini tingkat
partisipasi masyarakat Indonesia cukup tinggi terhadap program vaksinasi. Semakin
banyak masyarakat yang mengikuti vaksinasi maka semakin besar peluang untuk
mengendalikan pandemi COVID-19. Berikut perkembangan 2 bulan terakhir yaitu bulan
Juli-Agustus 2021 kasus COVID-19 yang diikuti dengan adanya program vaksinasi
COVID-19 di Indonesia.:
Gambar 1. Data Situasi COVID-19 di Indonesia
(https://COVID19.go.id/p/berita/data-vaksinasi-COVID-19-update-30-juli-2021)
Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Program Vaksinasi COVID-19 oleh Lembaga
Pemerintah di Desa Latukan kec. Karanggeneng kab. Lamongan
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1805
Gambar 2. Data Situasi COVID-19 di Indonesia
(https://COVID19.go.id/p/berita/data-vaksinasi-COVID-19-update-29-agustus-2021)
Berdasarkan hasil survey pada akhir tahun 2020 Kemenkes RI bersama
Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) mengenai lebih dari
115.000 respon masyarakat dari 34 provinsi terkait rencana vaksinasi COVID-19
menyatakan bahwa 64,8% bersedia divaksinasi, 7,6% menolak dan 27,6% masih ragu-
ragu (Akbar, 2020). Namun pada bulan Desember 2020 diketahui bahwa angka penerima
vaksin COVID-19 turun menjadi 30% (Sukmana et al., 2021). Kesediaan vaksinasi oleh
masyarakat pada penelitian (Febriyanti et al., 2021) disurabaya menyebutkan bahwa
respon warga terhadap vaksin COVID-19 dengan menggunakan data tersebut diambil
dari adanya kuisioner. Kuisoner ini berupa google form yang berisi sejumlah pertanyaan
dan disebarkan melalui aplikasi whatsapp kepada warga. Hasilnya, sekitar 81,1%
responden menunjukkan setuju untuk divaksin karena mereka telah percaya dengan
manfaat vaksin COVID-19 untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh saat terkena
penyakit tersebut. Sedangkan warga yang tidak setuju untuk divaksin terdapat 18,9%
responden. Sehingga dalam hal ini pengetahuan dan kesiapan warga tentang vaksin
COVID-19 berada pada kategori baik dengan hasil signifikansi sebesar 0,000 (< 0,05)
yang menandakan bahwa terdapat pengaruh pegetahuan terhadap kesediaan vaksinasi
warga. Lalu penelitian oleh (Ganafi & Afrizal, 2021) di kota bogor menyebutkan terdapat
berbagai macam polemik dan pandangan yang berbeda dari setiap lapisan masyarakat,
baik yang setuju atau tidak setuju akan penyelenggaraan vaksinasi. Terbukti dari hasil
wawancara oleh peneliti terhadap beberapa informan bahwa sebagian masyarakat
berpendapat adanya kekhawatiran mengenai keamanan dan keefektifan vaksin,
ketidakpercayaan terhadap vaksin COVID-19 serta mempersoalkan kehalalan vaksin.
Namun kehawatiran yang paling ditakuti adalah adanya efek samping yang beredar
Irssa Intan Fatiha, Liliek Channa AW
1806 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
dimasyarakat seperti demam, nyeri dan alasan keagamaan. Namun, tidak sedikit pula
masyarakat yang menyadari dan mencari informasi sebenarnya mengenai vaksin COVID
19. Selain penelitian terhadap respon masyarakat mengenai vaksinasi di pulau jawa,
terdapat pula penelitian oleh (Ichsan, Hafid, Ramadhan, & Taqwin, 2021) di daerah
Sulawesi menyatakan sebanyak 79,3% berpendapat menyakini keamanan dan
keefektifitas vaksin COVID-19, 11, 7% berpendapat tidak aman, 4,9% berpendapat tidak
efektif, 13,5% berpendapat takut adanya efek samping, dan 1,1% menilai bertentangan
dengan agama.
Vaksinasi COVID-19 tidak hanya dilakukan di kota-kota besar, namun telah
diselenggarakan hingga tingkat pedesaan. Berikut uraian data jumlah masyarakat yang
telah berpartisipasi dalam program vaksinasi dan masyarakat yang tidak ikut serta dari
total keseluruhan masyarakat Desa Latukan yang berjumlah 4.674 orang. Data partisipan
dapat dilihat pada Tabel.1
Tabel 1. Data Masyarakat Desa Latukan keseluruhan
No.
Kriteria
Dosis
pertama/orang
Dosis
kedua/orang
1
Masyarakat yang berpartisipasi
vaksinasi
800
774
2
Mayarakat yang tidak
berpartisipasi vaksinasi
3874
3900
Berdasarkan hasil survey data dilapangan diketahui bahwa data keseluruhan
vaksinasi COVID-19 dosis pertama tinggi dan dosis kedua di Desa Latukan terjadi
penurunan seperti yang terlampir sebagai berikut:
Tabel 2. Data Vaksinasi Desa Latukan 2021
Kategori
Dosis pertama
Dosis kedua
Perangkat desa
10
10
Imam masjid
38
38
Tenaga pendidik
78
78
Lembaga desa
32
32
Umum
506
480
Lansia
114
114
Lain-lain
22
22
Total
800
774
Pemberian dosis vaksin tahap pertama vaksinasi langsung diawasi dan dipantau
oleh Kementrian Kesehatan RI dan telah diberikan kepada garda terdepan yaitu petugas
Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Program Vaksinasi COVID-19 oleh Lembaga
Pemerintah di Desa Latukan kec. Karanggeneng kab. Lamongan
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1807
kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan lainnya seperti anggota lembaga
pemerintahan, guru, dan petugas keagamaan di 34 provinsi di Indonesia. Hal tersebut juga
telah dilakukan oleh kepala desa Latukan yang bekerjasama dengan puskesmas Kec.
Karanggeneng serta satgas COVID-19 Kab. Lamongan untuk melakukan vaksinasi dosis
pertama dan kedua. Menurut Menteri Kesehatan RI penerima vaksin COVID-19 tahap
pertama adalah suatu keharusan sebagai syarat pekerjaan. Hasil wawancara bersama
bidan Desa Latukan yang termasuk kategori penerima vaksin pertama menuturkan bahwa
vaksinasi dilakukan atas kepercayaan terhadap vaksin COVID-19 untuk merangsang
kekebalan tubuh terhadap coronavirus. Selain itu dengan adanya penerima vaksinasi dosis
pertama ini berperan bersama-sama menjadi contoh warga yang telah divaksin dan
menilai vaksin COVID-19 aman. Sehingga dikemudian hari mereka dapat memberikan
pengetahuan mengenai program vaksinasi pemerintah kepada masyarakat umum Desa
Latukan. Menurut (Ichsan et al., 2021) tingkat pendidikan juga termasuk faktor yang
mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam vaksinasi. Semakin tinggi pendidikan, maka
semakin besar peluang keikutsertaan vaksinasi begitupula sebaliknya.
Tahap vaksinasi selanjutnya diberikan kepada masyarakat yang tergolong
memiliki resiko tinggi untuk tertular yaitu mereka yang berusia diatas 60 tahun atau lansia
dengan riwayat penyakit penyerta (ko-morboid). Pemberian vaksin COVID-19 kepada
lansia akan berguna melindungi dan mencegah penularan virus sehingga dapat
mempengaruhi penurunan angka pasien COVID-19 bahkan kematian. Data menyebutkan
bahwa masyarakat yang berusia diatas 65 tahun memiliki risiko 30% - 40% terpapar kasus
COVID-19 dan sekitar 80% berisiko mengalami kematian akibat COVID-19 (Aditama,
2020). Sedangkan data warga lansia desa Latukan yang telah divaksinasi COVID-19
mencapai 114 orang baik pemberian dosis pertama dan dosis kedua. Angka yang
tervaksinasi tergolong sedikit dari total keseluruhan lansia di Desa Latukan yaitu 114 dari
total 740 lansia yang berusia diatas 60 tahun. Pada hasil wawancara salah satu informan
menyatakan sebagian besar lansia yang tidak mengikuti vaksinasi disebabkan oleh tidak
adanya sosialisasi dari pihak satgas COVID-19 tentang vaksinasi yang akan dilakukan
dan hanya memberikan informasi tanggal vaksinasi saja. Terlebih para lansia memiliki
kekhawatiran akan efek samping setelah disuntik. Pada beberapa lansia memiliki
kesehatan yang tidak stabil sehingga petugas kesehatan tidak menganjurkan kepada para
lansia tersebut untuk divaksinasi dan hanya menasehati agar tetap mematuhi protokol
kesehatan untuk mencegah tertularnya COVID-19 (Martini, Kusumawaty, & Yunike,
2021).
Berdasarkan surat edaran Nomor HK.02.02/1/368/2021 tentang Pelaksanaan
Vaksinasi COVID-19 Pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorboid, dan Penyintas
COVID-19 serta Sasaran Tunda yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit Kemenkes. Penyakit diabetes dan kardiovaskular termasuk dalam
penyakit komorboid yang banyak diderita oleh masyarakat Indonesia, yang mana
Irssa Intan Fatiha, Liliek Channa AW
1808 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
penyakit tersebut merupakan suatu gangguan metabolik yang dikarakterisasi oleh
keadaan hiperglikemia. Kemenkes RI menyebutkan bahwa pasien yang memiliki riwayat
penyakit diabetes dapat divaksinasi apabila tidak ditemukan komplikasi akut (Febriyanti
et al., 2021). Meskipun Kemenkes RI telah menyatakan penyataan tersebut, tidak sedikit
masyarakat Desa Latukan yang tidak mengetahui secara pasti kebenarannya karena
kurangnya sosialisasi antara petugas COVID-19 dan para lansia. Sehingga masyarakat
lansia yang tidak mengikuti vaksinasi menurut salah satu informan lansia memastikan
sebagian besar mereka mengalami ketakutan akan efek samping vaksin dengan
beredarnya isu negatif tentang vaksin COVID-19. Selain itu, mereka menganggap vaksin
adalah barang yang haram karena industri pembuatannya yang sebagian besar dari luar
negeri. Banyaknya isu kematian terhadap lansia setelah divaksin COVID-19 yang beredar
di TV juga membuat mereka semakin ragu untuk divaksin dan akhirnya tidak mengikuti
vaksinasi COVID-19. Data menurut (Aditama, 2020) menyebutkan bahwa walaupun
risiko penyakit akan menjadi berat dan angka kematian lebih tinggi dapat terjadi pada
laki-laki dibandingkan perempuan. Tetapi tingkat resiko bisa berubah jika diketahui
riwayat penyakit penyerta atau faktor yang lainnya seperti lanjut usia yang memiliki
penurunan imunitas tubuh.
Vaksin yang disuntikkan kepada lansia berjenis vaksin Astrazeneca. Vaksin
Astrazeneca merupakan vaksin buatan perusahaan farmasi Inggris yang bekerjasama
dengan Oxford University. Perlu diketahui, pemerintah Indonesia telah melakukan
kerjasama dalam penyediaan vaksin Astrazeneca yang disebut dengan nama AZD1222.
Pembuatan vaksin Astrazeneca dimulai dengan melemahkan virus flu biasa yang berasal
dari seekor simpanse dan telah dimodifikasi agar tidak berkembang dalam tubuh manusia
tetapi melawan virus yang masuk ketubuh manusia. Keefektifan vaksin ini memiliki rata-
rata sebesar 70%. Kelebihan lainnya yaitu vaksin Astrazeneca tergolong dalam
pendistribusian yang mudah karena tidak memerlukan ruang penyimpanan dengan suhu
rendah seperti vaksin yang diproduksi lainnya (Yuliana, 2020). Berdasarkan ABC News
dalam CNN Indonesia (2021) beberapa negara yang menggunakan vaksin Astrazeneca
memberikan vaksin tersebut kepada orang diatas umur 50 tahun. Hal ini dilakukan terkait
ditemukannya suatu penyakit baru yang langka, yaitu penggumpalan darah. Beberapa
staff medis mengkaitkan pemberian vaksin ini dengan risiko penggumpalan darah. Tetapi
hal tersebut hanya terjadi dalam sebagian kecil individu. Penyakit ini akan menyebabkan
ketakutan yang disebut dengan Syndrom Trombosis atau TTS. TTS dapat terjadi jika
bekuan darah mengembang yang diiringi dengan turunnya jumlah trombosit dalam darah.
Kondisi tersebut terjadi pada sebagian kecil penerima suntikan vaksin Astrazeneca di
Eropa dan satu di Australia. Otoritas media Australia menyebutkan bahwa sindrom
langka tersebut merupakan bentuk dari respon imun dan memiliki kemungkinan besar
TTS ini mempengaruhi orang muda dengan usia dibawah 50 tahun bahkan dibawah 30
tahun yang mempunyai sistem kekebalan kuat. Sehingga dengan adanya pernyataan
Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Program Vaksinasi COVID-19 oleh Lembaga
Pemerintah di Desa Latukan kec. Karanggeneng kab. Lamongan
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1809
tersebut Kementrian Kesehatan RI (KEMENKES RI) menyarankan pemberian vaksin
Astrazeneca kepada orang dengan usia diatas 50 tahun. Selain itu jika pada suntikan
pertama menggunakan vaksin Astrazeneca tidak mengalami masalah apapun, maka
disarankan bagi suntikan kedua juga menggunakan vaksin Astrazeneca lagi.
Vaksinasi tahap ketiga warga Desa Latukan diberikan kepada masyarakat umum
dengan rentang usia 13-60 tahun. Jumlah warga yang mengikuti vaksinasi dosis pertama
sebanyak 506 orang, sedangkan dosis kedua mengalami penurunan yaitu sebanyak 480
orang. Berkurangnya minat warga Desa Latukan pada vaksin dosis kedua dipicu oleh
beberapa faktor, yakni terdapat berita palsu mengenai pemberian vaksin dosis kedua yang
akan diselenggarakan tersebut batal dan tidak jadi diberikan. Sehingga beberapa warga
memilih vaksinasi ditempat lain. Selain itu beberapa warga desa juga telah meninggalkan
desa untuk kepentingan pekerjaan, kuliah maupun yang lainnya. Adanya peraturan
pemerintah terbaru tentang syarat perjalanan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia No. 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksaan Vaksinasi dalam Rangka
Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada BAB VII
tentang Pemantauan dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi COVID-19
Pasal 35. Sehingga masyarakat menginginkan vaksin dosis kedua dipercepat agar
mendapatkan kartu vaksin digital sebagai syarat perjalanannya. Adapun jenis vaksin yang
diberikan kepada masyarakat umum Desa Latukan baik dosis pertama dan kedua yaitu
vaksin Sinovac. Vaksin Sinovac merupakan vaksin yang diproduksi di Beijing, China
dengan cara pembuatannya menggunakan virus yang dimatikan untuk merangsang sistem
kekebalan tubuh terhadap suatu virus tanpa memberikan efek samping berupa penyakit
yang serius. Kelebihan utama dari vaksin Sinovac berdasarkan uji coba tahap akhir yaitu
memiliki efektivitas sebesar 63,50% dan dapat disimpan dilemari es standar dengan
suhu 2-8 ̊ C. Hal ini sangat bermanfaat bagi Indonesia yang termasuk negara tropis
sehingga dapat lebih mudah menyimpan vaksin dalam jumlah banyak (Rahayu, 2021).
Selain penerima vaksinasi pada ketiga tahapan diatas, terdapat 22 orang yang telah
divaksin COVID-19 namun pelaksaannya tidak mengikuti peraturan Desa Latukan.
Menurut data Unit Kesehatan Desa Latukan mereka yang divaksin merupakan warga
pendatang dan melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua di daerah masing-masing
warga. Total keseluruhan warga Desa Latukan yang telah menjalankan vaksinasi
sebanyak 800 orang pada dosis pertama dan 774 orang pada dosis kedua seperti yang
dapat dilihat pada uraian Tabel 2. Angka ini tergolong kurang baik dari banyaknya
jumlah warga Desa Latukan yang berjumlah 4.674. Data tersebut meupakan jumlah total
warga pada bulan Juli 2021 dengan perincian 2.366 laki-laki dan 2.308 perempuan.
Mengenai hasil presentase tingkat partisipasi masyarakat Desa Latukan dalam vaksinasi
COVID-19 dosis pertama yaitu sebesar 17 % (800 orang) yang ikut serta dan 83% yang
tidak mengikuti vaksin. Berikut presentase tersebut dapat digambarkan dalam diagram
presentase:
Irssa Intan Fatiha, Liliek Channa AW
1810 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
Gambar 3. Diagram Presentase Tingkat Partisipasi Masyarakat Terhadap Program
Vaksinasi di Desa Latukan
Namun dalam hasil presentase tingkat partisipasi masyarakat Desa Latukan pada
penyuntikan dosis kedua tidak menunjukkan angka persen yang signifikan. Hal tersebut
disebabkan selisih orang yang divaksin pada dosis kedua menurun sebanyak 26 orang.
Berdasarkan wawancara peneliti kepada penerima vaksinasi tahap ketiga salah satu warga
Desa Latukan bahwa vaksinasi adalah suatu keharusan untuk menekan COVID-19.
Adapun alasan warga yang tidak ikut serta vaksinasi adalah ketakutan akan efek samping
yang ditimbulkan, terdapat isu-isu palsu mengenai kurang efektifnya vaksin COVID-19,
menganggap vaksin sebagai hal yang tidak perlu dilakukan selama tubuh masih sehat dan
mereka lebih mempercayai takdir bahwa semua yang mati adalah kekuasaan Allah SWT.
Menurut Nugroho dan Indra (2021) berita palsu lebih cepat menyebar dibandingkan
jalanya sosialisai oleh pemerintah. Isu yang paling banyak dibicarakan adalah mengenai
Danramil Kebomas di Gresik yang meninggal dunia setelah mendapatkan suntik vaksin
COVID-19. Namun hal tersebut dibantah tidak benar oleh Kasad TNI AD Brigadir
Jenderal Supriyono. Pada paparanya menyebutkan bahwa Danramil Kebomas Gresik
Mayor Kav Gatot Supriyono meninggal dunia akibat adanya indikasi serangan jantung
dan belum pernah divaksin (Gilang, 2020). Menurut (Ayunda, Kosasih, & Disemadi,
2021) langkah pemerintah dalam pengadaan vaksinasi dinilai cukup ekstrim. Hal tersebut
tertuang dalam PerPres Nomor 14 Tahun 2021 disebutkan bahwa adanya pemberian
sanksi berupa sanksi administratif hingga tuntutan pidana bagi setiap orang yang telah
ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID-19 namun menolaknya.
Faktor ketidakikutsertaan ini diperkuat dengan kurangnya pengetahuan
masyarakat yang tidak diiringi dengan adanya sosialisasi tentang pentingnya vaksinasi
dari perangkat desa. Hal ini pula dipengaruhi ketidakpercayaan terhadap vaksin sebab
tingkat kesadaran yang rendah dan merebaknya informasi salah (Reiter, Pennell, & Katz,
17%
83%
Dosis Pertama
yang sudah vaksin yang belum vaksin
Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Program Vaksinasi COVID-19 oleh Lembaga
Pemerintah di Desa Latukan kec. Karanggeneng kab. Lamongan
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1811
2020). Menurut (Sukmana et al., 2021) salah satu alasan masyarakat sehingga menjadi
ragu untuk melakukan vaksinasi adalah ketidakpercayaan COVID-19 itu ada, sehingga
melakukan vaksinasi dianggap tidak perlu. (Puteri et al., 2021) mengatakan kecemasan
masyarakat juga mempengaruhi stabilitas emosional untuk menerima informasi yang
lebih baik. Hal ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk lebih gencar lagi dalam
melakukan sosialisasi kesehatan di desa-desa mengenai vaksin COVID-19 baik secara
person to person maupun melalui media sosial (Malik, McFadden, Elharake, & Omer,
2020). Terutama media sosial merupakan pihak yang menjadi dasar informasi kesehatan
bagi masyarakat, yang mana tidak sedikit masyarakat yang memiliki tingkat literasi yang
terbilang rendah. Sehingga peran pemerintah dan pengelola media sosial dalam hal ini
dibutuhkan dalam memberikan informasi yang jelas dan benar (Akbar, 2020).
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya tahan tubuh selain
vaksinasi diantaranya yaitu berolahraga, mengkonsumsi makanan bergizi, mengurangi
stress, berjemur, dan meminum suplemen kesehatan (Izazi & Kusuma, 2020). Kebutuhan
vitamin C sangat berguna dimasa pandemi, dimana aktivitas antioksidannya dapat
mengurangi stress dan peradangan oksidatif. Meningkatnya sintesis vasopressor dapat
memberikan efek peningkatan fungsi sel kekebalan tubuh, fungsi endovaskular, dan
membentuk perubahan imunologis epigenetik. Adapun penemuan pengobatan
simptomatik untuk pasien COVID-19 antara lain human immunoglobin, interferon,
cloroquine, hydroxychloroquine, osetalmivir, remdesivir, arbidol, lopinavir-ritonavir dan
methylprednison (Febriyanti et al., 2021). Vaksin memang bukan obat atau solusi yang
benar- benar bisa menghindari diri dari terpaparnya COVID-19 akan tetapi dengan
melakukan vaksin setidaknya mampu meninimalisir untuk tidak lebih parah saat terkena
COVID-19. Sebagian besar masyarakat sangat berharap dengan adanya vaksin dapat
mengatasi pandemi COVID-19. Namun perlu disadari bersama bahwa vaksin tidak
menutup kemungkinan belum sepenuhnya memproteksi imun seseorang dan mungkin
memiliki perlindungan terbatas. Oleh karena itu penerapan protokol kesehatan
merupakan hal utama yang harus dilakukan bersama untuk mengendalikan pandemi
COVID-19 (Akbar, 2020).
Kesimpulan
Atas berbagai ulasan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa presentase
tingkat partisipasi masyarakat terhadap program vaksinasi COVID-19 oleh pemerintah
pada dosis pertama dan kedua sebesar 17% yang bersedia. Presentase tesebut meliputi
jumlah keseluruhan masing- masing dosis pertama dan kedua yaitu 800 dan 774 orang.
Sedangkan 83% lainnya tidak berpartisipasi mengikuti vaksinasi COVID-19. Alasan
utama kurangnya partisipasi masyarakat Desa Latukan yaitu tidak adanya sosialisasi yang
dilakukan oleh lembaga Desa Latukan. Adapun respon masyarakat dari kategori tahap
kedua vaksinasi yang tidak berpartisipasi yaitu lansia, dan berdasarkan hasil wawancara
Irssa Intan Fatiha, Liliek Channa AW
1812 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
menyatakan bahwa mereka takut akan efek samping yang ditimbulkan setelah disuntik
vaksin pada orang berusia lanjut sesuai informasi yang mereka dapatkan dimedia sosial.
Lalu pada wawancara informan kategori tahap ketiga vaksinasi yaitu masyarakat umum
menjelaskan bahwa vaksin COVID-19 merupakan hal yang tidak perlu dilakukan selama
tubuh masih sehat, ketakutan efek samping setelah vaksinasi dan keraguan akan
keefektifan vaksin COVID-19. Selain itu adanya penundaan vaksinasi pada dosis kedua
menyebabkan menurunnya partisipasi masyarakat.
Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Program Vaksinasi COVID-19 oleh Lembaga
Pemerintah di Desa Latukan kec. Karanggeneng kab. Lamongan
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1813
Bibliografi
Aditama, Tjandra Yoga. (2020). Covid-19 dalam Tulisan Prof. Tjandra. Lembaga
Penerbit Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
Akbar. (2020). Vaksinasi COVID-19 dan Kebijakan Negara: Perspektif Ekonomi Politik.
Jurnal Academia Praja, 1(4), 244253.
Ayunda, Rahmi, Kosasih, Velany, & Disemadi, Hari Sutra. (2021). Perlindungan Hukum
Bagi Masyarakat Terhadap Efek Samping Pasca Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Di Indonesia. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(3), 194206.
Febriyanti, Noer, Choliq, Maulivia Idham, & Mukti, Asri Wido. (2021). Hubungan
Tingkat Pengetahuan dan Kesediaan Vaksinasi Covid-19 pada Warga Kelurahan
Dukuh Menanggal Kota Surabaya. SNHRP, 3, 3642.
Ganafi, Fadia Sabrina, & Afrizal, Stevany. (2021). Prespektif Konflik pada Masyarakat
dalam Pelaksanaan Vaksin Covid 19 di Kelurahan Cibadak Kecamatan Tanah
Sareal. EDISI, 3(1), 120129.
Gilang, Lutfi. (2020). Issues, Conflict and Public Opinion. Penerbit Lutfi Gilang.
Ichsan, Dewi Susetiyany, Hafid, Fahmi, Ramadhan, Kadar, & Taqwin, Taqwin. (2021).
Determinan Kesediaan Masyarakat menerima Vaksinasi Covid-19 di Sulawesi
Tengah. Poltekita: Jurnal Ilmu Kesehatan, 15(1), 111.
Izazi, Farizah, & Kusuma, Astrid. (2020). Respondent Results of Community Knowledge
on How to Process Temulawak (Curcuma Xanthorrhiza) and Galangal (Kaemferia
galanga) as Improvement of Immunity during COVID-19 Using The Concept of
Leximancer Program Approach. Journal of Pharmacy and Science, 5(2), 9397.
Malik, Amyn A., McFadden, SarahAnn M., Elharake, Jad, & Omer, Saad B. (2020).
Determinants of COVID-19 vaccine acceptance in the US. EClinicalMedicine, 26,
100495.
Martini, Sri, Kusumawaty, Ira, & Yunike, Yunike. (2021). PERSEPSI DAN KESIAPAN
LANSIA MENERIMA VAKSIN COVID-19. Jurnal’Aisyiyah Medika, 6(2).
Puteri, Kirana Eka, Wiranti, Kris, Ziliwu, Yosef Syukurman, Elvita, Maria, Frare, Debora
Yuliana, Purdani, Rotua Sari, & Niman, Susanti. (2021). Kecemasan Masyarakat
akan Vaksinasi Covid-19. Jurnal Keperawatan Jiwa (JKJ): Persatuan Perawat
Nasional Indonesia, 9(3), 539548.
RAHAYU, ROCHANI NANI. (2021). VAKSIN COVID 19 DI INDONESIA:
ANALISIS BERITA HOAX. JURNAL EKONOMI, SOSIAL & HUMANIORA,
Irssa Intan Fatiha, Liliek Channa AW
1814 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
2(07), 3949.
Rahman, Yusuf Abdul. (2021). Vaksinasi Massal Covid-19 sebagai Sebuah Upaya
Masyarakat dalam Melaksanakan Kepatuhan Hukum (Obedience Law). Khazanah
Hukum, 3(2).
Reiter, Paul L., Pennell, Michael L., & Katz, Mira L. (2020). Acceptability of a COVID-
19 vaccine among adults in the United States: How many people would get
vaccinated? Vaccine, 38(42), 65006507.
Sukmana, Rika Apriany, Iyansyah, Muhamad Iwu, Wijaya, Bambang Adi, & Kurniawati,
Marhaeni Fajar. (2021). Implementasi Strategi Komunikasi Kesehatan dalam
Meyakinkan Masyarakat untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten
Barito Kuala. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 5(1), 409419.
Wang, Z., Qiang, W., & Ke, H. (2020). A handbook of 2019-nCoV pneumonia control
and prevention. Hubei Science and Technologi Press. China.
Yuliana, Yuliana. (2020). Corona virus diseases (Covid-19): Sebuah tinjauan literatur.
Wellness And Healthy Magazine, 2(1), 187192.