1735
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi: pISSN: 2723 - 6609
e-ISSN : 2745-5254
Vol. 2, No. 10 Oktober 2021
EFEKTIVITAS PROGRAM PERCEPATAN PENINGKATAN TATA GUNA AIR
IRIGASI (P3-TGAI) DI UPT DINAS PEKERJAAN UMUM, TATA RUANG,
PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN WILAYAH SUKARATU KABUPATEN
TASIKMALAYA
Damay Rusli
1
, Anwar Sanusi
2
, Dandan Haryono
3
, dan Dian Andriani
4
.
Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Tasikmalaya
1,2,3,4
1
2
,
3
, diyas.yasan@yahoo.com
4
Abstrak
Efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di
UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman Wilayah
Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya ditemukan adanya permasalahan kurang
efektifnya P3-TGAI antara lain masih adanya saluran irigasi yang belum
mendapatkan P3-TGAI dan kurangnya sosialisasi P3-TGAI oleh pegawai UPTD.
Dari permasalahan tersebut, penulis merumuskan masalah. Bagaimanakah
Efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di
UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman Wilayah
Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui
Efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di
UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman Wilayah
Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah wawancara, observasi serta studi dokumentasi. Wawancara dan triangulasi
dilakukan terhadap informan penelitian yaitu Kepala UPTD, Kepala Sub Bagian Tata
Usaha, Pelaksana UPTD, Ketua P3A, dua orang anggota P3A dan 2 orang petani.
Teknik analisis data dengan, reduksi data, display data serta verifikasi dan penarikan
kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, penulis menyimpulkan
bahwa efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)
di UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman Wilayah
Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya belum tercapai. Dari lima dimensi efektivitas yang
dianalisis, dua dimensi efektivitas belum dilaksanakan dengan baik yaitu dimensi
keberhasilan program dan dimensi keberhasilan sasaran sedangkan dimensi
efektivitas yang telah dilaksanakan dengan baik adalah dimensi kepuasan terhadap
program, dimensi tingkat input dan output, dan dimensi pencapaian tujuan
menyeluruh.
Kata kunci: Efektivitas; program P3-TGAI.
Abstract
Effectiveness of the Program for the Acceleration of Improvement of Irrigation
Water Use (P3-TGAI) at the UPT of the Public Works, Spatial Planning, Housing
and Settlement Region of Sukaratu, Tasikmalaya Regency, it was found that there
Damay Rusli, Anwar Sanusi, Dandan Haryono, Dian Andriani
1736 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
were problems with the ineffectiveness of P3-TGAI, among others, the existence of
irrigation channels that had not received P3-TGAI and lack of socialization of P3-
TGAI by UPTD employees. From these problems, the author formulates the problem.
How is the Effectiveness of the Program for Accelerating the Improvement of
Irrigation Water Use (P3-TGAI) at the UPT of the Public Works, Spatial Planning,
Housing and Settlement Areas of Sukaratu, Tasikmalaya Regency. The purpose of
this study was to determine the effectiveness of the Program for Accelerating the
Improvement of Irrigation Water Use (P3-TGAI) at the UPT of the Public Works,
Spatial Planning, Housing and Settlement Area of Sukaratu, Tasikmalaya Regency.
This study uses a descriptive research method with a qualitative approach. Data
collection techniques used are interviews, observation and documentation studies.
Interviews and triangulation were conducted on research informants, namely the
Head of UPTD, Head of Sub-Division of Administration, Implementer of UPTD,
Chair of WUA, two WUA members and 2 farmers. Techniques of data analysis are
data reduction, data display and verification and conclusion drawing. Based on the
results of the research and discussion, the authors conclude that the effectiveness of
the Program for the Acceleration of Improvement of Irrigation Water Use (P3-TGAI)
at the UPT of the Public Works, Spatial Planning, Housing and Settlement Area of
Sukaratu, Tasikmalaya Regency has not been achieved. Of the five dimensions of
effectiveness analyzed, two dimensions of effectiveness have not been implemented
properly, namely the dimensions of program success and the dimensions of target
success, while the dimensions of effectiveness that have been well implemented are
the dimensions of satisfaction with the program, dimensions oflevels input and
output, and dimensions of overall goal achievement.
Keywords: Effectiveness; P3-TGAI program.
Pendahuluan
Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang
berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk
melaksanakan tugas mewujudkan Tujuan Nasional. Pelaksanaan pembangunan
mancakup aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan
berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka
mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju.
Oleh karena itu, sesungguhnya pembangunan nasional merupakan pencerminan
kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
Indonesia.
Pembangunan pedesaan merupakan bagian yang penting dari pembangunan
Nasional. Selama ini banyak program pembangunan yang dilakukan di Desa dirancang
oleh Pemerintah.Pembangunan Desa merupakan kegiatan yang mencakup seluruh aspek
kehidupan dalam masyarakat Desa. Tujuan pembangunan Desa adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, serta untuk meningkatkan kualitas hidup
manusia dan untuk penanggulangan kemiskinan.
Efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Dan Permukiman Wilayah Sukaratu
Kabupaten Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1737
Dalam rangka menuju kemandirian dan ketahanan pangan, pemerintah berupaya
mendorong peningkatan produksi padi/beras di dalam negeri.
Peningkatan produksi beras dalam negeri memberikan manfaat selain pada
penghematan devisa nasional juga membuka kesempatan kerja dan mengurangi
kemiskinan. Oleh karena itu, lahan pertanian yang ada harus dimanfaatkan semaksimal
mungkin dengan berbagai macam cara untuk meningkatkan produksi padi/beras, salah
satunya adalah dengan menggunakan sistem irigasi.
Sistem irigasi merupakan salah satu sistem pertanian tradisional yang harus
dikembangkan secara terus menerus dan diperbaiki guna mencapai hasil pertanian yang
lebih baik, tahan hama, dan menghindari konflik diantara masyarakat terkait soal
penggunaan kepemilikan sumber daya milik umum seperti penggunaan irigasi.
Pengelolaan sistem irigasi saat itu dilakukan hampir di seluruh wilayah di Indonesia.
Irigasi adalah usaha untuk memperoleh air yang menggunakan bangunan dan saluran
buatan untuk keperluan penunjang produksi pertanian Mawardi, dalam ( Haryono, 2020).
Sedangkan Menurut Arifah, dalam ( Haryono, 2020) irigasi berasal dari istilah irrigatie
dalam bahasa Belanda atau irrigation dalam bahasa Inggris. Irigasi dapat pula diartikan
sebagai suatu usaha yang dilakukan untuk mendatangkan air dari sumberdaya guna
keperluan pertanian, mengalirkan dan membagikan air secara teratur dan setelah
digunakan dapat pula di buang kembali. Istilah pengairan dapat diartikan sebagai usaha
pemanfaatan air pada umumnya, berarti irigasi termasuk di dalamnya.
Pada awalnya, kebijakan pemerintah tentang pengelolaan sistem irigasi di tingkat
usaha tani telah ditetapkan dalam 2 (dua) landasan hukum, yaitu Peraturan Pemerintah
No. 20 Tahun 2006 tentang Irigasi dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik
Indonesia No. 13/PRT/M/2012 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Irigasi. Selanjutnya
keluar pula aturan terbaru sekaitan dengan pengeolaan irigasi, yaitu Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI No. 12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan
Pemeliharaan Jaringan Irigasi. Ketiga landasan hukum ini menekankan bahwa
pengelolaan sistem irigasi tersier menjadi hak dan tanggung jawab perkumpulan petani
pemakai air. Artinya, segala tanggung jawab pengembangan dan pengelolaan sistem
irigasi di tingkat tersier menjadi tanggung jawab lembaga perkumpulan petani pemakai
air. Hal ini secara khusus tertera dalam Pasal 1 ayat 18 Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat RI No. 12/PRT/M/2015 bahwa: Perkumpulan petani
pemakai air adalah kelembagaan pengelolaan irigasi yang menjadi wadah petani pemakai
air dalam suatu daerah pelayanan irigasi yang dibentuk oleh petani pemakai air sendiri
secara demokratis, termasuk lembaga lokal pengelola irigasi.
Selanjutnya, menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
RI No. 12/PRT/M/2015, pada Pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa: “Irigasi adalah usaha
penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang
jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa,
dan irigasi tambak”. Dengan demikian untuk mengalirkan air sampai pada areal
persawahan diperlukan jaringan irigasi, karena pertanian tidak dapat terlepas dari air dan
pengelolaannya.
Damay Rusli, Anwar Sanusi, Dandan Haryono, Dian Andriani
1738 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
Permasalahan yang ditemui dewasa ini berkaitan dengan sistem irigasi adalah
banyaknya fungsi prasarana irigasi, baik dari segi kuantitas, kualitas, maupun fungsinya,
yang banyak mengalami penurunan akibat banyaknya jaringan irigasi mengalami
degradasi. Salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi masalah tersebut adalah
dengan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), dengan
adanya program tersebut diharapkan dapat membantu petani pemakai air lebih
meningkatkan produksi pertaniannya. Kajian ini merupakan salah satu kajian yang perlu
mendapatkan perhatian yang lebih serius dari berbagai pihak agar proses pelaksaaan
program sesuai dengan tujuannya. Menurut hemat penulis kajian ini layak untuk dijadikan
penelitian sebagai bahan pertimbangan dan masukan bagi semua pihak yang terkait.
Pembangunan pertanian di Indonesia menjadi upaya yang harus di tingkatkan agar
pertanian di Indonesia lebih maju. Salah satu upaya peningkatan pertanian adalah
meningkatkan irigasi agar petani dapat meningkatkan produksi pertanian. Program
Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program
pemerintah yang diberikan kepada masyarakat agar pembangunan pertanian meningkat.
Agar program terlaksana dengan baik maka dibutuhkan suatu pola manajerial dalam
pelaksanaan, dengan maksud agar hasil pelaksanaan program dapat dirasakan dan
dinikmati manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu hal yang dibutuhkan adalah kesadaran
dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam menunjang suksesnya pelaksanaan
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3- TGAI). Selain itu juga
pemerintah untuk mengarahkan serta membimbing petani untuk bersama-sama
melaksanakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) secara
partisipasi. Partisipasi petani merupakan modal utama dalam upaya mencapai sasaran
program.
Keberhasilan dalam pencapaian sasaran pelaksanaan program percepatan
peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) bukan semata-mata didasarkan pada
kemampuan pemerintah, tetapi juga berkaitan dengan upaya mewujudkan kemampuan
masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan program. Adanya partisipasi
masyarakat akan mengimbangi kemampuan pemerintah dalam pencapaian pelaksanaan
program tersebut. Partisipatif harus dimulai dengan masyarakat sebagai manusia yang
memiliki aspirasi dan paling mengetahui tentang kebutuhannya. Petani adalah pelaku
utama dalam pelaksanaan program dan pemerintah harus memposisikan diri sebagai
fasilitator untuk menciptakan suasana yang menunjang kegiatan masyarakat yang
diharapkan dapat mendukung program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-
TGAI) melalui partisipatif.
Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) merupakan
tanggungjawab bersama dalam pelaksanaannya, salah satunya adalah unsur kedinasan
yang paling bawah dan bersentuhan langsung dengan petani khususnya Perkumpulan
Petani Pemakai Air (P3A). UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan
Permukiman Wilayah Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya merupakan ujung tombak
kedinasan yang bertugas untuk mensukseskan Program percepatan peningkatan tata guna
air irigasi (P3-TGAI). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor
Efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Dan Permukiman Wilayah Sukaratu
Kabupaten Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1739
108 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum Wilayah Pada Dinas Pekerjaan
Umum, Tata Ruang, Perumahan Dan Permukiman bahwa tugas utamanya adalah
melaksanakan kegiatan sebagian tugas operasional Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang,
Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tasikmalaya dalam penyelenggaraan pekerjaan
umum dan penataan ruang meliputi kebinamargaan dan pengairan diwilayah kerjanya.
Berdasarkan hasil penjajagan penulis di UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tata
Ruang, Perumahan dan Permukiman Wilayah Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya
pengelolaan Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI)
dilaksanakan secara bersama-sama antara UPT dengan masyarakat, dengan mekanisme
masyarakat mengajukan usulan program melalui UPT, setelah disetujui pelaksanaan
pembangunan/perbaikan saluran irigasi dikerjakan oleh masyarakat. Walaupun program
tersebut sudah berjalan tetapi masih ditemukan hal-hal yang menunjukkan kurang
efektifnya program antara lain :
1) Masih terdapatnya saluran irigasi yang belum mendapatkan bantuan perbaikan
irigasi dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-
TGAI).
Tabel 1
Daftar Irigasi Yang Belum Mendapatkan Bantuan Perbaikan Saluran Irigasi dari P3-
TGAI
No
Nama Daerah
Irigasi
Panjang
(meter)
Luas
(Ha)
Alamat
1
Nyemped
115
20
Padakembang
2
Susukan Gede
160
70
Mekarjaya
3
Ranca Keuyeup
130
45
Cilampunghilir
4
Kubang Keuyeup
125
40
Tawangbanteng
5
Batu Beureum
125
40
Gunungsari
6
Cihonje
115
20
Linggajati
7
Cisalosor
120
22
Santanamekar
8
Citeureup
115
20
Purwasari
9
Bojongkupa
120
25
Sukaharja
10
Tarikolot
135
50
Kiarajangkung
11
Kopanunggal
100
15
Kudadepa
12
Cilame
100
10
Banyurasa
13
Jakin
45
30
Manggungjaya
14
Paciwilan
45
30
Rajapolah
15
Nahuri
45
30
Dawagung
Sumber : UPT Dinas PUPR, 2020
2) Belum terlaksananya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat petani
dalam kegiatan teknis perbaikan saluran irigasi yang disebabkan kurangnya
Damay Rusli, Anwar Sanusi, Dandan Haryono, Dian Andriani
1740 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
sosialisasi tentang P3-TGAI oleh pegawai UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tata
Ruang, Perumahan dan Permukiman Wilayah Sukaratu Kabupaten
Tasikmalaya terhadap petani sehingga anggota Perkumpulan Petani pemakai
Air (P3A) yang aktif dalam pemberdayaan tersebut hanya anggota yang
mempunyai kepentingan pribadi untuk pengairan areal pesawahannya saja.
Berikut P3A yang belum mendapatkan sosialisasi P3-TGAI di Wilayah Kerja
UPT Dinas ekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman
Wilayah Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.
Tabel 2
Daftar P3A yang belum mendapatkan sosialisasi dari
UPTD
No
Nama GP3A
Nama P3A
Nama Ketua
Wilayah Kerja/
Binaan UPTD
1
Sukahurip
Sri Padi
Sardi
Kec. Sukaratu
2
Sukahurip
Hijau Daun
Endang
Kec. Sukaratu
3
Gemah Ripah
Raharja
Epul
Kec. Sukahening
4
Harapan Tani
Kuning Padi
Yanto
Kec. Padakembang
5
Harapan Tani
Pasir Wangi
Yamin
Kec. Padakembang
6
Gema Tani
Sri Mustika I
Emod
Kec. Cisayong
7
Gema Tani
Sri Mustika II
Teten
Kec. Cisayong
8
Gema Tani
Sri Mustika III
Nana
Kec. Cisayong
9
Gema Tani
Rahayu
H. Oman
Kec. Cisayong
10
Gema Tani
Tunas Harapan
H. Lili
Kec. Cisayong
11
Cemerlang
Sabilulungan
Dadan
Kec. Rajapolah
12
Cemerlang
Mandiri
Nono
Kec. Rajapolah
Sumber : UPT Dinas PUPR, 2020
Dari masalah tersebut dapat diketahui bahwa Program Percepatan Peningkatan
Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang,
Perumahan dan Permukiman Wilayah Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya belum efektif
dan menarik perhatian penulis untuk mengkaji lebih lanjut permasalahan tersebut diatas
sebagai suatu alas an yang tepat dalam pengambilan judul dan tempat.
Membahas tentang efektivitas maka terdapat Penelitian terdahulu merupakan
sebuah landasan dan acuan bagi penelitian ini, dimana fungsinya untuk mengetahui hasil-
hasil yang nantinya akan menjadi perbandingan atau hubungan antar variabel-variabel
yang nantinya akan di analisis. Dari penelitian terdahulu, penulis tidak menemukan
penelitian dengan judul yang sama seperti judul penelitian penulis. Namun penulis
mengangkat beberapa penelitian sebagai referensi dalam memperkaya bahan kajian pada
penelitian penulis. Berikut merupakan penelitian terdahulu berupa beberapa jurnal terkait
dengan penelitian yang dilakukan penulis.
Tabel 3 Penelitian Terdahulu
Efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Dan Permukiman Wilayah Sukaratu
Kabupaten Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1741
Penulis dan
Tahun
Judul
Teori yang
digunakan
Alat
Analisis
Hasil
Dadang
Efektivitas
Efektivitas
Tipe
pengembangan
Hidayat
Pengembangan
adalah
penelitian
fungsi saluran
(2019)
Fungsi Saluran
kemampuan
deskriptif
irigasi oleh
Irigasi Oleh
melaksanakan
dengan
Bidang
Bidang
tugas, fungsi
pendeka-
Pengelolaan
Pengelolaan
(operasi kegiatan
tan
Sumber Daya
Sumber Daya Air
program atau
kuantitatif.
Air Dinas
Dinas Pekerjaan
misi) daripada
Pekerjaan
Umum, Tata
suatu organisasi
Umum, Tata
Ruang,
atau sejenisnya
Ruang,
Perumahan
yang tidak
Perumahan
Rakyat Dan
adanya tekanan
Rakyat dan
Kawasan
atau ketegangan
Kawasan
Permukiman Di
diantara
Permukiman di
Desa Cibenda
pelaksanaannya”
Desa Cibenda
Kecamatan
(Kurniawan,
Kecamatan
Parigi Kabupaten
2005:109).
Parigi
Pangandaran
Kabupaten
Pangandaran
belum efektif
Sumber : Olahan Penulis, 2020
Persamaan Penelitian terdahulu dengan penelitian penulis terletak pada judul yang
mengkaji masalah program saluran irigasi sehingga relevan dengan penelitian yang
dlakukan penulis.
Sedangkan perbedaan penelitian terdahulu dengan penelitian yang dilakukan
penulis adalah teori yang digunakan dalam menganalisis efektivitas, perbedaan lainnya
adalah metode penelitian yang digunakan kedua penelitian tersebut menggunakan analisa
kuantitatif karena menggunakan dua variabel, sedangkan penulis menggunakan analisa
kualitatif dikarenakan satu variabel. Di samping itu tentunya objek penelitian merupakan
perbedaan yang sangat ciri khas dalam penelitian tersebut.
Kata efektif berasal dari bahasa Inggris yaitu effective yang berarti berhasil atau
sesuatu yang dilakukan berhasil dengan baik. Kamus ilmiah populer mendefinisikan
efetivitas sebagai ketepatan penggunaan, hasil guna atau menunjang tujuan. Secara
komprehensif, efektifitas dapat diartikan sebagai tingkat kemampuan suatu lembaga
untuk mencapai sasaran atau tujuan yang telah ditentukam sebelumnya (Campbell dalam
Sanusi, 2021).
Efektivitas merupakan unsur pokok untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah
ditentukan di dalam setiap organisasi, kegiatan ataupun program. Disebut efektif apabila
tercapai tujuan ataupun sasaran seperti yang telah ditentukan. Efektivitas adalah
Damay Rusli, Anwar Sanusi, Dandan Haryono, Dian Andriani
1742 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
pengukuran dalam arti tercapainya tujuan yang telah ditentukan sebelumnya (Soewarno,
2006).
Mengukur efektivitas suatu program kegiatan bukanlah suatu hal yang sangat
sederhana, karena efektivitas dapat dikaji dari berbagai sudut pandang dan tergantung
pada siapa yang menilai serta menginterpretasikannya. Bila dipandang dari sudut
produktivitas, maka seorang manajer produksi memberikan pemahaman bahwa
efektivitas berarti kualitas dan kuantitas (output) barang dan jasa.
Efektifitas digunakan sebagai tolak ukur untuk membandingkan antara rencana
dan proses yang dilakukan dengan hasil yang dicapai. Sehingga untuk menetukan efektif
atau tidaknya suatu program maka diperlukan ukuran-ukuran efektifitas. Terdapat cara
pengukuran efektifitas secara umum yaitu :
1. Keberhasilan program
Efektifitas program dapat dijalankan dengan kemampuan operasional dalam
melaksanakan program-program kerja yang sesuai dengan tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya. Keberhasilan program dapat di tinjau dari proses dan
mekanisme suatu kegiatan dilakukan dilapangan.
2. Keberhasilan sasaran
Efektifitas ditinjau dari sudut pencapaian tujuan dengan memusatkan
perhatian terhadap aspek output, artinya efektifitas dapat diukur dengan
seberapa jauh tingkat output dalam kebijakan dan prosedur dari organisasi
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3. Kepuasan terhadap program
Kepuasan merupakan kriteria efektifitas yang mengacu pada keberhasilan
program dalam memenuhi kebutuhan pengguna. Kepuasan dirasakan oleh
para pengguna terhadap kuliatas produk atau jasa yang dihasilkan. Semakin
berkualitas produk dan jasa yang diberikan maka kepuasan yang dirasakan
oleh pengguna semakin tinggi, maka dapat menimbulkan keuntungan bagi
lembaga
4. Tingkat input dan output
Pada efektifitas tingkat input dan output dapat dilihat dari perbandingan antara
masukan (input) dengan keluaran (output). Jika output lebih besar dari input
maka dapat dikatakan efisien dan sebaliknya jika input lebih besar dari output
maka dapat dikatakan tidak efisien.
5. Pencapaian tujuan menyeluruh
Sejauhmana organisasi melaksanakan tugasnya untuk mencapai tujuan.
Dalam hal ini merupakan penilaian umum dengan sebanyak mungkin kriteria
tunggal dan menghasilkan penilaian umum efektifitas organisasi (Campbell,
dalam Sanusi 2021).
Tingkat efektivitas juga dapat diukur dengan membandingkan antara rencana
yang telah ditentukan dengan hasil nyata yang telah diwujudkan (Arisandi, 2018).
Namun, jika usaha atau hasil pekerjaan dan tindakan yang dilakukan tidak tepat sehingga
menyebabkan tujuan tidak tercapai atau sasaran yang diharapkan, maka hal itu dikatakan
Efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Dan Permukiman Wilayah Sukaratu
Kabupaten Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1743
tidak efektif. Adapun kriteria atau ukuran mengenai pencapaian tujuan efektif atau tidak
yaitu:
a. Kejelasan tujuan yang hendak dicapai
b. Kejelasan strategi pencapaian tujuan
c. Proses analisis dan perumusan kebijakan yang mantap
d. Perencanaan yang matang
e. Penyusunan program yang tepat suatu rencana
f. Tersedianya sarana dan prasarana kerja
g. Pelaksanaan yang efektif dan efisien
h. Sistem pengawasan dan pengendalian yang bersifat mendidik
Efektivitas mengacu pada dua kepentingan yaitu baik secara teoritis maupun
secara praktis, artinya adanya ketelitian yang bersifat komprehensif dan mendalam dari
efisiensi serta kebaikan-kebaikan untuk memperoleh masukan tentang produktifitas
(Liza, 2017). Efektivitas merupakan keadaan yang berpengaruh terhadap suatu hal yang
berkesan, kemanjuran, keberhasilan usaha, tindakan ataupun hal yang berlakunya.
Berdasarkan pengertian di atas, bahwa sesuatu dapat berjalan sesuai dengan apa
yang diharapkan dengan tepat dan berhasil, maka sesuatu itu sudah berjalan dengan
efektif dan efisien, artinya informasi harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat (Fitriani,
Zulkarnaen, Sadarman, & Yuningsih, 2020). Tujuan pemerintahan dapat tercapai apabila
setiap badan dan instansi pemerintahan perlu melakukan aktivitasnya secara lebih efektif
dan efisien agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Dilihat dari pengertian diatas, bahwa efektivitas merupakan suatu tindakan yang
mengandung pengertian mengenai terjadinya suatu efek atau akibat yang dikehendaki dan
menekankan pada hasil atau efeknya dalam pencapaian tujuan (Rahman, 2015).
Efektivitas dapat diartikan sebagai pengukuran dalam arti tercapainya sasaran atau tujuan
yang telah ditentukan sebelumnya merupakan sebuah pengukuran dimana suatu target
telah tercapai sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Dalam teori lain sebagai penguat Efektivitas dapat diukur berdasarkan jumlah
hasil, tingkat kepuasan, produk dan intensitas seperti penjelasan berikut :
1. Jumlah hasil yang dapat dikeluarkan, artinya hasil tersebut berupa kuantitas
atau bentuk fisik dari organisasi, program atau kegiatan. Hasil dimaksud dapat
dilihat dari perbandingan (ratio) antara masukan (input) dengan keluaran
(output).
2. Tingkat kepuasan yang diperoleh, artinya ukuran dalam efektivitas ini dapat
kuantitatif (berdasarkan pada jumlah atau banyaknya) dan dapat kualitatif
(berdasarkan pada mutu).
3. Produk kreatif, artinya penciptaan hubungannya kondisi yang kondusif
dengan dunia kerja, yang nantinya dapat menumbuhkan kreativitas dan
kemampuan.
4. Intensitas yang akan dicapai, artinya memiliki ketaatan yang tinggi dalam
suatu tingkatan intens sesuatu, dimana adanya rasa saling memiliki dengan
kadar yang tinggi.
Damay Rusli, Anwar Sanusi, Dandan Haryono, Dian Andriani
1744 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
Berdasarkan uraian di atas, bahwa ukuran daripada efektifitas harus adanya suatu
perbandingan antara masukan dan keluaran, ukuran daripada efektifitas mesti adanya
tingkat kepuasan dan adanya penciptaan hubungan kerja yang kondusif serta intensitas
yang tinggi, artinya ukuran daripada efektivitas adanya keaadan rasa saling memiliki
dengan tingkatan yang tinggi (Putria, 2014). Sebagi alas an penulis mengacu kepada
salasatu teori yang di gunakan sebagai analisis ialah adanya keseauian antara masalah
dengan salasatu dimensi yang penulis teliti serta kecocokan berdasarkan kajian
berdasarkan hasil observasi.
Berbicara Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi selanjutnya
disingkat (P3-TGAI) adalah program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan
irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh
Perkumpulan Petani Pemakai Air, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air atau
Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air.
Sasaran dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3- TGAI)
yaitu:
a. pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A dalam kegiatan teknis perbaikan jaringan
irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi;
b. perbaikan jaringan irigasi untuk mengembalikan kondisi dan fungsi saluran
dan/atau bangunan irigasi seperti semula secara parsial;
c. rehabilitas ini jaringan irigasi untuk perbaikan jaringan irigasi guna
mengembalikan fungsi dan pelayanan irigasi seperti semula; dan
d. peningkatan jaringan irigasi untuk meningkatkan fungsi dan kondisi jaringan
irigasi yang sudah ada atau kegiatan menambah luas areal pelayanan pada
jaringan irigasi yang sudah ada dengan mempertimbangkan perubahan kondisi
lingkungan daerah irigasi.
Berdasarkan pendahuluan yang telah dikemukakan, untuk mempersempit
permasalahan penulis merumuskan masalah sebagai berikut : “Bagaimanakah Efektivitas
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT Dinas
Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman Wilayah Sukaratu
Kabupaten Tasikmalaya?”
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Efektivitas
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT Dinas
Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman Wilayah Sukaratu
Kabupaten Tasikmalaya.
Teori yang dipergunakan dalam penelitian adalah teori efektivitas. Efektifitas
dapat diartikan sebagai tingkat kemampuan suatu lembaga untuk mencapai sasaran atau
tujuan yang telah ditentukam sebelumnya (Campbell, 1989).
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
deskriptif. Metode deskriptif merupakan suatu metode dalam meneliti status
sekelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun
Efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Dan Permukiman Wilayah Sukaratu
Kabupaten Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1745
suatu kelas peristiwa pada masa sekarang (Sugiyono, 2016). Tujuan dari penelitian
deskriptif ini adalah untuk membuat deskripsi, gambaran, atau lukisan secara
sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifatsifat serta hubungan antar
fenomena yang diselidiki (Nazir, 2005).
Pendekatan peneitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Penelitian
kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis
atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati (Moleong, 2007).
Pengertian penelitian tersebut mengandung arti bahwa permasalahan yang dibahas
dalam penelitian ini tidak berhubungan dengan angka-angka dan bertujuan untuk
menggambarkan serta menguraikan keadaan atau fenomena tentang Efektivitas
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT Dinas
Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman Wilayah Sukaratu dari
kegiatan wawancara mendalam dengan informan penelitian.
Sumber data penelitian merupakan sumber-sumber yang dapat memberikan
data sesuai dengan obyek yang diteliti terdiri dari data primer dan data sekunder
Informan dalam penelitian ini yang berhubungan dengan efektivitas
Efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman Wilayah Sukaratu
Kabupaten Tasikmalaya, yaitu :
Tabel 4 Informan Penelitian
No
Informan
Jumlah
Informasi Yang Dibutuhkan
1
Kepala UPTD
1
Kebijakan P3-TGAI
2
Kasubag TU
1
Pengelolaan P3-TGAI
3
Pelaksana UPTD
1
Sosialisai dan Pelaksanan P3-TGAI
4
Ketua P3A
1
Perencanan dan Pelaksanan P3-TGAI
5
Anggota P3A
2
Perencanan dan Pelaksanan P3-TGAI
6
Petani
2
Hasil P3-TGAI
Jumlah
8
Sumber : Olahan penulis, 2020
Untuk mengumpulkan data-data yang digunakan penulis dalam melakukan
penelitian ini adalah :
1. Studi Kepustakaan (library research 2) Studi Lapangan (field research) yaitu
suatu teknik pengumpulan data di lapangan atau lokasi penelitian dengan
menggunakan instrumen penelitian sebagai berikut :
a) Observasi b) Wawancara c) Studi Dokumentasi d) Uji Keabsahan Data
teknik Triangulasi Sumber
Pengolahan dan analisis yang dilakukan secara terus menerus dimulai
sejak data pertama sampai berakhir penelitian dengan maksud agar peneliti
Damay Rusli, Anwar Sanusi, Dandan Haryono, Dian Andriani
1746 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
dapat menginterpretasikan data yang telah tersedia yang terdiri dari : Reduksi
Data, Penyajian Data, Kesimpulan dan Verifikasi
Lokasi Penelitian adalah UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang,
Perumahan dan Permukiman Wilayah Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya yang
beralamat di Jl. Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.
Penelitian dilaksanakan selama 6 (enam) bulan, yaitu terhitung mulai
Minggu ke 3 bulan Desember 2020 sampai dengan Minggu ke 2 bulan Junii
2021. Untuk lebih jelasnya rangkaian kegiatan dapat dilihat pada tabel rencana
penelitian sebagai berikut :
Hasil dan Pembahasan
Untuk mengetahui Efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air
Irigasi (P3-TGAI) di UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan
Permukiman Wilayah Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya penulis menganalisis
berdasarkan teori efektivitas dengan pembahasan secara mendetail melalui dimensi
efektivitas keberhasilan program, keberhasilan sasaran, kepuasan terhadap program,
tingkat input dan ouput dan pencapaian tujuan secara menyeluruh (Campbell, 1989).
1. Keberhasilan Program
Efektifitas program dapat dijalankan dengan kemampun operasional dalam
melaksanakan program-program kerja yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan
sebelumnya. Keberhasilan program dapat di tinjau dari proses dan mekanisme suatu
kegiatan dilakukan di lapangan (Campbell, 1989).
Untuk mengukur efektivitas keberhasilan program penulis menggunakan
parameter pendataan P3-TGAI, sosialiasi P3-TGAI dan mekanisme P3-TGAI yang
dilaksanakan oleh UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan
Permukiman Wilayah Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.
a. Pendataan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)
Pendataan adalah rangkaian kegiatan untuk memperoleh, mengumpulkan,
melengkapi dan menatausahakan data objek dan subjek Program Percepatan
Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Pendataan P3-TGAI merupakan
langkah awal dari P3-TGAI sebagai bahan usulan daerah irigasi yang akan dibangun
atau direhabilitasi.
Pendataan seharusnya dapat dilaksanakan lebih efektif, dengan mendaftarkan
keseluruhan daerah irigasi yang ada di wilayah UPTD sehingga kesempatan
mendapatkan program P3-TGAI lebih besar dan data yang ada dijadikan bahan
program selanjutnya.
Dari wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa telah ada pendataan Irigasi
(P3-TGAI), tetapi pendataan belum optimal karena masih adanya daerah irigasi yang
belum terdata.
Berdasarkan hasil observasi ditemukan bahwa dalam Petunjuk Teknis Program
Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3- TGAI), pendataan yang dimaksud
Efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Dan Permukiman Wilayah Sukaratu
Kabupaten Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1747
termasuk pada tahap persiapan program. Pendataan identik dengan penjaringan usulan
lokasi daerah irigasi penerima P3-TGAI.
Pendataan P3-TGAI berupa survei perbaikan jaringan irigasi yang dilaksanakan
oleh P3A/GP3A/IP3A yang didampingi oleh TPM yang bertujuan untuk pengumpulan
data dalam rangka penyusunan usulan perbaikan jaringan irigasi selanjutnya dibuat
sket lokasi untuk bahan desain dan RAB.
b. Sosialisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)
Sosialisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)
adalah proses mengkomuniksikan program-P3-TGAI kepada masyarakat dengan
tujuan untuk memberikan pengenalan dan penghayatan tentang program tersebut.
Sosialisasi merupakan salah satu langkah penting dalam Program Percepatan
Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan langkah, karena dengan
sosialiasi tersebut masyarakat dapat mengetahui tujuan P3-TGAI tersebut yang
merupakan program untuk pembangunan yang ditujukan perbaikan irigasi yang
nantinya dinikmati oleh masyarakat juga.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa sosialisasi Program Percepatan
Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) sudah dilaksanakan tetapi sosialisasi
tersebut dilaksanakan oleh Kementrian kepada Dinas di Daerah, sedangkan sosialisasi
langsung kepada masyarakat tidak dilaksanakan.
Hal tersebut sesuai dengan hasil observasi bahwa seharusnya observasi
dilaksanakan sampai pada tingkat penerima program, hal tersebut sesuai Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor
24/Prt/M/2017 Tentang Pedoman Umum Program Percepatan Peningkatan Tata Guna
Air Irigasi bahwa sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 24/Prt/M/2017 Tentang Pedoman Umum Program
Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi dilaksanakan di Tingkat Pusat, tingkat
BBWS/BWS, dan di tingkat Penerima P3-TGAI.
c. Mekanisme Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)
Mekanisme Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)
adalah cara untuk mendapatkan hasil program secara teratur sehingga menghasilkan
suatu pola atau bentuk untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Dari hasil penelitian tersebut dapat diketahui bahwa Program Percepatan
Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) sudah diatur dalam Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 24/Prt/M/2017
Tentang Pedoman Umum Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi dan
Petunjuk Teknis yang diterbitkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat.
Hal tersebut sesuai dengan hasil observasi bahwa mekanisme Program Percepatan
Peningkatan Tata Guna Air Irigasi telah diatur dengan Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 24/Prt/M/2017 Tentang
Pedoman Umum Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi dari mulai
perencanaan sampai dengan pelaporan.
Damay Rusli, Anwar Sanusi, Dandan Haryono, Dian Andriani
1748 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan usulan prioritas yang telah disusun melalui
proses musyawarah desa. Selain itu, pemberdayaan masyarakat petani juga bertujuan
untuk memperkuat dan meningkatkan kemandirian masyarakat petani dalam kegiatan
pengelolaan jaringan irigasi.
Mekanisme pelaksanaan kegiatan P3-TGAI sebagaimana dapat dilihat pada
Gambar berikut:
Gambar 1
Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan P3-TGAI
Efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Dan Permukiman Wilayah Sukaratu
Kabupaten Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1749
Sumber : UPT Dinas PUPR, 2020
Damay Rusli, Anwar Sanusi, Dandan Haryono, Dian Andriani
1750 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
Dari gambar tersebut dapat diketahui bahwa mekanisme Program Percepatan
Peningkatan Tata Guna Air Irigasi sudah dilaksanakan dari tahap persiapan sampai tahap
penyelesaian tetapi belum optimal, terutama pada kegiatan pendataan sosialisasi program.
2. Keberhasilan Sasaran
Efektifitas ditinjau dari sudut pencapaian tujuan dengan memusatkan perhatian
terhadap aspek output, artinya efektifitas dapat diukur dengan seberapa jauh tingkat
output dalam kebijakan dan prosedur dari organisasi untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan (Campbell, 1989).
Sasaran P3-TGAI adalah peningkatan jaringan irigasi untuk meningkatkan fungsi
dan kondisi jaringan irigasi yang sudah ada atau kegiatan menambah luas areal pelayanan
pada jaringan irigasi yang sudah ada dengan mempertimbangkan perubahan kondisi
lingkungan daerah irigasi.
a) Pemerataan sasaran P3-TGAI
UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman Wilayah
Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya mencakup wilayah kerja di 5 Kecamatan yaitu
Kecamatan Padakembang, Kecamatan Sukaratu, Kecamatan Cisayong,
Kecamatan Sukahening, dan Kecamatan Rajapolah. Untuk keberhasilan P3-TGAI
maka diperlukan pemerataan sasaran agar setiap wilayah tidak timbul persepsi.
Dari hasil wawancara tersebut disimpulkan bahwa telah ada upaya dari UPTD
dalam pemerataan sasaran tetapi berdasarkan hasil observasi menunjukkan
masih adanya wilayah yang belum tersentuh oleh P3-TGAI.
b) Hasil P3-TGAI sesuai sasaran
Hasil yang diharapkan sebuah program tentunya dapat dirasakan oleh seluruh
penerima manfaat program. Begitu pula dengan P3-TGAI apabila hasil yang
dicapai dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya petani pemakai air,
maka dapat dikatakan program tersebut sesuai sasaran. Dari hasil wawancara
dengan pelaksana di UPTD menyatakan
Sasaran Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi menurut
Petunjuk Teknis sebagai berikut :
a. pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A dalam kegiatan teknis perbaikan jaringan
irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi;
b. perbaikan jaringan irigasi untuk mengembalikan kondisi dan fungsi saluran
dan/atau bangunan irigasi seperti semula secara parsial;
c. rehabilitasi jaringan irigasi untuk perbaikan jaringan irigasi guna
mengembalikan fungsi dan pelayanan irigasi seperti semula; dan
d. peningkatan jaringan irigasi untuk meningkatkan fungsi dan kondisi jaringan
irigasi yang sudah ada atau kegiatan menambah luas areal pelayanan pada
jaringan irigasi yang sudah ada dengan mempertimbangkan perubahan kondisi
lingkungan daerah irigasi.
Efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Dan Permukiman Wilayah Sukaratu
Kabupaten Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1751
Dari semua sasaran yang ada pada dasarnya telah ada, tetapi untuk pemerataan
pada tiap wilayah binaan UPTD belum tercapai karena terbagi dalam 5 kecamatan.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa dimensi keberhasilan sasaran
belum dilaksanakan dengan baik karena masih adanya objek sasaran yang belum
mendapatkan P3-TGAI serta belum adanya pemerataan sasara di tiap kecamatan.
3. Kepuasan terhadap program
Kepuasan merupakan kriteria efektifitas yang mengacu pada keberhasilan
program dalam memenuhi kebutuhan pengguna. Kepuasan dirasakan oleh para pengguna
terhadap kuliatas produk atau jasa yang dihasilkan. Semakin berkualitas produk dan jasa
yang diberikan maka kepuasan yang dirasakan oleh pengguna semakin tinggi, maka dapat
menimbulkan keuntungan bagi lembaga (Campbell, 1989).
Kepuasan terhadap program P3-TGAI merupakan penilaian dari penerima
program terhadap manfaat dan hasil yang dirasakan secara langsung.
a) P3-TGAI dapat memenuhi kebutuhan irigasi petani
Salah satu usaha peningkatan produksi pangan khususnya padi adalah
tersedianya air irigasi di sawah-sawah sesuai dengan kebutuhan. Kebutuhan
air yang diperlukan pada areal irigasi besarnya bervariasi sesuai keadaan.
Kebutuhan air irigasi adalah jumlah volume air yang diperlukan untuk
memenuhi kebutuhan evaporasi, kehilangan air, kebutuhan air untuk tanaman
dengan memperhatikan jumlah air yang diberikan oleh alam melalui hujan dan
kontribusi air tanah dengan adanya perbaiki irigasi yang dirasakan masyarakat
adalah manfaat irigasi tersebut, selain itu petani pemakai air tidak perlu setiap
hari mengecek aliran air yang mengairi sawahnya.
b) P3-TGAI dapat memenuhi kebutuhan air untuk persawahan
Dalam memenuhi kebutuhan air khususnya untuk kebutuhan air di
persawahan maka perlu didirikan sistem irigasi dan bangunan bendung.
Kebutuhan air di persawahan ini kemudian disebut dengan kebutuhan air
irigasi. Untuk irigasi, pengertiannya adalah usaha penyediaan, pengaturan dan
pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi
irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan
irigasi tambak. Tujuan irigasi adalah untuk memanfaatkan air irigasi yang
tersedia secara benar yakni seefisien dan seefektif mungkin agar produktivitas
pertanian dapat meningkat sesuai yang diharapkan.
Berdasarkan analisis mengenai dimensi kepuasaan terhadap program
dapat disimpulkan bahwa para petani yang tergabung dalam kelompok P3A
menyatakan kebutuhan irigasi dan kebutuhan air untuk persawahan dapat
terpenuhi. Hal ini mengandung arti bahwa dimensi efektivitas program
melalui kepuasaan terhadap program di sudah dilaksanakan dengan baik.
Damay Rusli, Anwar Sanusi, Dandan Haryono, Dian Andriani
1752 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
4. Tingkat Input dan Output
Pada efektifitas tingkat input dan output dapat dilihat dari perbandingan antara
masukan (input) dengan keluaran (output). Jika output lebih besar dari input maka dapat
dikatakan efisien dan sebaliknya jika input lebih besar dari output maka dapat dikatakan
tidak efisien (Campbell, 1989).
a) Jaringan irigasi yang rusak dapat berfungsi kembali
Jaringan irigasi adalah saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya yang
merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk penyediaan, pembagian, pemberian,
penggunaan, dan pembuangan air irigasi. Jaringan irigasi yang rusak menghambat
terhadap penyediaan dan pembagian air untuk persawahan.
Pada dasarnya tujuan dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi
adalah untuk membangun atau memperbaiki irigasi sehingga dapat membantu petani
dalam pertanian. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan dari Kepala UPTD sebagai
berikut:“Dengan adanya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi
beberapa daerah di wilayah UPTD Sukaratu irigasi dapat diperbaiki sehingga
berfungsi normal kembali untuk mengairi pertanian dan perkebuhan”
Hal tersebut sesuai dengan wawancara yang menyatakan sebagai berikut:
“Jaringan irigasi yang rusak dapat berfungsi kembali dengan adanya Program
Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi di beberapa daerah yang telah
mendapatkan bantuan P3-TGAI
Luas areal pertanian salah satunya faktor ketersediaan irigasi, apabila tidak ada
irigasi yang dapat menjangkau areal pertanian maka luas areal pertanian akan
berkurang. Hal tersebut sesuai dengan wawancara dengan Pelaksana UPTD yang
menyatakan “Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi dapat menambah
luas aral pertanian karena air dapat diatur distribusinya tidak sembarangan petani dapat
mengairi persawahan yang dimilikinya”
Dari parameter yang dianalisis mengenai tingkat input dan output ternyata sudah
dirasakan oleh masyarakat, hal ini berarti dimensi ini telah terlaksana dengan.
5. Pencapaian Tujuan Menyeluruh
Sejauhmana organisasi melaksanakan tugasnya untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini
merupakan penilaian umum dengan sebanyak mungkin kriteria tunggal dan menghasilkan
penilaian umum efektifitas organisasi (Campbell, 1989).
Secara menyeluruh tujuan P3-TGAI untuk mendukung kedaulatan pangan nasional
sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis
ekonomi domestik sebagaimana termuat dalam program nawa cita ke tujuh melalui
pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan
irigasi secara partisipatif di wilayah pedesaan.
a) P3-TGAI dapat memberdayakan masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk memampukan dan
memandirikan masyarakat yang dilakukan dengan upaya menciptakan suasana
atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat.
Efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Dan Permukiman Wilayah Sukaratu
Kabupaten Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1753
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi merupakan salah satu
program pemerintah untuk memberdayakan masyarakat.
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan dari Kepala UPTD Dengan adanya
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi beberapa daerah di wilayah
UPTD Sukaratu, maka masyarakat dapat turut serta menjadi pelaksana
pembangunan irigasi tersebut”
Salah satu kelebihan dari P3-TGAI adalah program dilaksanakan melibatkan
unsur masyarakat dalam pembangunan jaringan daerah irigasi.
b) P3-TGAI dapat meningkatkan produksi pertanian
Dengan adanya perbaikan jaringan irigasi maka masyarakat petani akan lebih
antusias dan semangat dalam mengelola pertaniannya. Hal tersebut disebabkan
karena petani terbantu secara langsung dalam pengelolaan air di setiap areal
sawahnya. Ada beberapa petani yang harus beruapaya sendiri untuk memperbaiki
saluran agar sampai ke wilayah persawahannya, tetapi dengan adanya P3-TGAI
sebagian petani sudah dapat meningkatkan hasil pertaniannya. Hal tersebut sesuai
dengan wawancara.
Dari parameter yang dianalisis mengenai pencapaian tujuan secara menyeluruh
dapat disimpulkan telah telaksana dengan baik. Perbaikan jaringan irigasi,
rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif
merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat petani secara terencana dan
sistematis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi. Proses
pemberdayaan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan,
dan pengelolaan jaringan irigasi dengan melibatkan peran serta masyarakat
sebagai pelaksana kegiatan. Dengan adanya pemberdayaan masyarakat tersebut
petani bersemangat dalam meningkatkan produksi pertaniannya.
Dari hasil pembahasan yang telah diuraikan mengenai Efektivitas Program
Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT Dinas Pekerjaan
Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman Wilayah Sukaratu Kabupaten
Tasikmalaya dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya efektivitas P3-TGAI telah
dilaksanakan berdasarkan dimensi efektivitas tetapi belum dilaksankaan secara
keseluruhan. Dari lima dimensi efektivitas yang dianalisis, dua dimensi belum
dilaksanakan dengan baik yaitu dimensi keberhasilan program dan dimensi keberhasilan
sasaran sedangkan dimensi yang telah dilaksanakan dengan baik adalah dimensi kepuasan
terhadap program, dimensi tingkat input dan output, dan dimensi pencapaian tujuan
menyeluruh.
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa teori efektivitas, dimensi
efektivitas dan parameter yang telah dianalisis pada Program Percepatan Peningkatan
Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang,
Perumahan dan Permukiman Wilayah Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya belum relevan
maka di perlukan sebuah dimensi baru berupa”Komunikasi” yang peneliti sajikan.
Damay Rusli, Anwar Sanusi, Dandan Haryono, Dian Andriani
1754 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, penulis menyimpulkan bahwa
efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman Wilayah Sukaratu
Kabupaten Tasikmalaya belum tercapai. Dari lima dimensi efektivitas yang dianalisis,
dua dimensi efektivitas belum dilaksanakan dengan baik yaitu dimensi keberhasilan
program dan dimensi keberhasilan sasaran sedangkan dimensi efektivitas yang telah
dilaksanakan dengan baik adalah dimensi kepuasan terhadap program, dimensi tingkat
input dan output, dan dimensi pencapaian tujuan menyeluruh, dengan penjelasan sebagai
berikut :
1. Keberhasilan program
Program P3-TGAI telah dilaksanakan sesuai mekanisme yaitu Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 24/Prt/M/2017
tentang Pedoman Umum Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi tetapi
dalam pendataan penerima program belum dilaksanakan dengan baik karena
pendataan didasarkan atas usulan dari Petani Pemakai Air dan sosialisasi P3-TGAI
belum dilaksanakan dengan baik karena sosialisasi hanya dilaksanakan dari pusat ke
tingkat kabupaten.
2. Keberhasilan sasaran
Keberhasilan sasaran Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi
(P3-TGAI) di UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman
Wilayah Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya belum terlaksana dengan baik, hal ini
didasarkan pada belum meratanya sasaran karena verifikasi dilakukan pusat bukan dari
daerah dan hasil P3- GAI belum sesuai sasaran yang telah ditetapkan karena sesuai
dengan usulan yang diajukan oleh Petani.
3. Kepuasan terhadap program
Kepuasan terhadap Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-
TGAI) di UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman
Wilayah Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya sudah terlaksana dengan baik dengan
adanya kebutuhan irigasi bagi para petani sudah terpenuhi dan Program Percepatan
Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) sudah dapat memenuhi kebutuhan air
petani di berbagai wilayah persawahan.
4. Tingkat input dan output
Tingkat input dan output Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi
(P3-TGAI) di UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman
Wilayah Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya sudah terlaksana dengan baik dimana P3-
TGAI sudah dapat melaksanakan programnya dengan baik dengan adanya perbaikan
jaringan irigasi sehingga jaringan irigasi yang rusak dapat berfungsi kembali. Selain
itu P3-TGAI dapat meningkatkan dan menambah areal pelayanan pada jaringan
irigasi.
5. Pencapaian tujuan menyeluruh
Efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Dan Permukiman Wilayah Sukaratu
Kabupaten Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1755
Pencapaian tujuan menyeluruh Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air
Irigasi (P3-TGAI) di UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan
Permukiman Wilayah Sukaratu Kabupaten bisa dikatakan sudah baik karena dengan
adanya P3-TGAI dapat memberdayakan masyarakat melalui pekerjaan pembangunan
atau rehab irigasi yang dilaksanakan oleh masyarakat. Selain itu P3-TGAI dapat
meningkatkan produktivitas pertanian karena irigasi yang telah diperbaiki dapat
mengairi areal persawahan yang tadinya tidak terjangkau irigasi.
Damay Rusli, Anwar Sanusi, Dandan Haryono, Dian Andriani
1756 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
Bibliografi
Arisandi, Yuswan Tio. (2018). Efektivitas Penerapan E-Commerce dalam
Perkembangan Usaha Kecil Menengah di Sentra Industri Sandal dan Sepatu
Wedoro Kabupaten Sidoarjo. Universitas Airlangga.
Campbell, J. P. (1989). Riset dalam Efektivitas Organisasi. Penerjemah: Salut Simamora.
Jakarta (ID). Erlangga.
Dandan, Haryono dan. (2020). Kinerja pegawai di Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya.
Fitriani, Iis Dewi, Zulkarnaen, Wandy, Sadarman, Budi, & Yuningsih, Nina. (2020).
Evaluasi Kinerja Distribusi Logistik KPU Jawa Barat Sebagai Parameter Sukses
Pilkada Serentak 2018. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi),
4(2), 244264. https://doi.org/10.31955/mea.vol4.iss2.pp244-264
LIZA, YUYUN ANGGRAENI. (2017). Efektivitas Penggunaan Daily Operation Report
Guna Mengawasi Pemakaian Fuel Oil Di “Fos Gemini” Pt. Fast Offshore Indonesia
Tahun 2016. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.
Moleong, Lexy J. (2007). Metodologi penelitian kualitatif edisi revisi.
Nazir, Moh. (2005). Metode Penelitian, Ghalia Indonesia. Nuraini R, EKa.
Putria, Narti Eka. (2014). Efektivitas Rod Visual Management System (RVMS) Terhadap
Motivasi Kerja Karyawan PT Shimano Batam. Computer Based Information System
Journal, 2(1).
Rahman, Afwan. (2015). Efektivitas penerapan Sistem Informasi Akademik (SIA) dalam
meningkatkan Pelayanan pada Mahasiswa FKIP Universitas Mulawarman. Ejournal
Ilmu Pemerintahan, 837849.
Soewarno, Handayaningrat. (2006). Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen.
Penerbit PT. Toko Gunung Agung, Jakarta.
Sugiyono. (2016). Metode penelitian kualitatif: jenis, karakteristik dan keunggulannya.
Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. 13/PRT/M/2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Aset Irigasi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI No. 12/PRT/M/2015
tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 108 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pekerjaan Umum Wilayah Pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan
Efektivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di UPT
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Dan Permukiman Wilayah Sukaratu
Kabupaten Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 10, Oktober 2021 1757
Dan Permukiman