1660
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi: pISSN: 2723 - 6609
e-ISSN : 2745-5254
Vol. 2, No. 9 September 2021
KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA DI KANTOR KECAMATAN
CIGALONTANG KABUPATEN TASIKMALAYA
Tedi Sukmana Harun
STISIP Tasikmalaya
Abstrak
Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya masih memiliki masalah yaitu: 1) Kurang disiplin terhadap waktu kerja,
2) Adanya tumpang tindih pelaksanaan tugas pokok dan fungsi oleh pegawai, dan 3)
Pelaksanaan pelayanan E-KTP belum sesuai dengan standar operasional prosedur.
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimanakah Kinerja Aparatur Sipil
Negara di Kantor Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya. Metode
penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan
pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan datanya yaitu observasi (pengamatan),
wawancara, dokumentasi, dan triangulasi. Penentuan informan penelitian
menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data
dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian
menunjukan bahwa: 1) Responsivitas ASN kurang responsif. Hal tersebut dapat
diketahui dari: (a) Kemampuan ASN dalam memberikan pelayanan administratif
masih minim; (b) Kemampuan ASN dalam penggunaan teknologi dan informasi
masih minim; (c) Banyaknya keluhan dari masyarakat tentang kurang responsifnya
pegawai dalam melakukan pelayanan administratif maupun teknis; 2) Responsibilitas
Aparatur Sipil Negara adalah kurang responsibel. Hal tersebut dapat diketahui dari:
a) Belum sesuainya pelaksanaan jam kerja Aparatur Sipil Negara; dan b) Pelaksanaan
standar operasional prosedur yang belum sesuai. 3) Kualitas Layanan Aparatur Sipil
Negara adalah kurang berkualitas, masyarakat kurang puas terhadap pelayanan; 4)
Produktivitas Aparatur Sipil Negara kurang produktif, yaitu kurang jelasnya
informasi pelayanan, dan kurang cepat dan tanggapnya pelayanan terutama dalam
pengoperasian komputer; dan 5) Akuntabilitas Aparatur Sipil Negara dinilai kurang
akuntabeldan efektif. Kesimpulannya kinerja aparatur sipilnegara di kantor
kecamatan cigalontang belum efektif.
Kata kunci: Kinerja; Aparatur Sipil Negara; Kecamatan Cigalontang
Abstract
The performance of the State Civil Apparatus at the Cigalontang District Office,
Tasikmalaya Regency still has problems, namely: 1) Lack of discipline in working
time, 2) There is overlap in the implementation of main tasks and functions by
employees, and 3) The implementation of E-KTP services is not in accordance with
standard operating procedures. . The purpose of this study was to find out how the
performance of the State Civil Apparatus at the Cigalontang District Office,
Tasikmalaya Regency. The research method that the author uses is a descriptive
Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 9, September 2021 1661
research method with a qualitative approach, the data collection techniques are
observation, interviews, documentation, and triangulation. Determination of
research informants usingtechnique purposive sampling. Data processing and
analysis techniques with data reduction, data presentation, and drawing conclusions.
The results of the study show that: 1) ASN responsiveness is less responsive. This can
be seen from: (a) ASN's ability to provide administrative services is still minimal; (b)
The ability of ASN in the use of technology and information is still minimal; (c) The
number of complaints from the public about the lack of responsiveness of employees
in performing administrative and technical services; 2) Responsibility of the State
Civil Apparatus is less responsible. This can be seen from: a) The implementation of
the working hours of the State Civil Apparatus is not yet appropriate; and b)
Improper implementation of standard operating procedures. 3) The quality of the
service of the State Civil Apparatus is of low quality, the community is not satisfied
with the service; 4) Productivity of the State Civil Apparatus is less productive,
namely the lack of clear information on services, and less fast and responsive
services, especially in computer operations; and 5) Accountability of the State Civil
Apparatus is considered less accountable and effective. In conclusion, the
performance of the state civil apparatus in the Cigalontang sub-district office has
not been effective.
Keyword : Performance; State Civil Apparatus; Cigalontang District
Pendahuluan
Salah satu fungsi pemerintah adalah menyelenggarakan kegiatan pembangunan dan
pelayanan sebagai bentuk dari tugas umum pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat. Birokrasi merupakan instrumen pemerintah untuk mewujudkan pelayanan
publik yang efisien, efektif, berkeadilan, transparan, dan akuntabel. Hal ini berarti untuk
mampu melaksanakan fungsi pemerintahan dengan baik maka organisasi birokrasi harus
profesional, aspiratif dan memiliki daya tanggap yang tinggi terhadap tuntutan
masyarakat yang dilayani agar masyarakat pengguna jasa merasa puas terhadap
pelayanan yang diterimanya.
Indonesia merupakan Negara Berkembang dan menjadi salah satu Negara dengan
birokrasi terburuk di Asia, menurut Political and Economic Risk Consultancy (PERC).
Political and Economic Risk Consultancy (PERC), di awal tahun 2020 telah melakukan
sebuah survey, review, dan pemeringkatan terhadap sistem birokrasi di 12 Negara di Asia.
Survey ini dilakukan dengan melakukan wawancara pada 1.373 expatriat (tenaga kerja
asing) executif tingkat menengah dan senior (PERC), 2020).
Tabel 1. Peringkat Kualitas Birokrasi Tahun 2020
No.
Negara
Skor Integritas
1.
India
9,41
2.
Indonesia
8,59
3.
Filipina
8.37
4.
Vietnam
8,13
5.
China
7,93
Tedi Sukmana Harun
1662 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 9, September 2021
6.
Malaysia
6,97
7.
Taiwan
6,60
8.
Jepang
6,57
9.
Korea Selatan
6,13
10.
Thailand
5,53
11.
Hongkong
3,49
12.
Singapura
2,53
Sumber: Political and Economic Risk Consultancy (PERC)
Buruknya kualitas birokrasi di Indonesia merupakan indikasi bahwa kinerja
birokrasi di Indonesia semakin buruk dan semakin korup karena dengan besarnya skor
yang dimiliki, semakin buruk kualitas birokrasi di suatu negara. Birokrasi di Indonesia
dalan tahun 2020 hanya lebih baik dibandingkan dengan India. Indonesia menjadi
peringkat kedua Negara dengan kualitas birokrasi terburuk.
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut ASN adalah profesi bagi Pegawai
Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi
Pemerintahan. Aparatur Sipil Negara terdiri dari Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat oleh Pejabat
Pembina Kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan Pemerintahan atau diserahi
tugas umum Pemerintahan dan Pembangunan Nasional melalui pelaksanaan kebijakan
dan pelayanan publik profesional bebas dari intervensi politik, serta bersih dari KKN
(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Sesuai dengan perannya Aparatur Sipil Negara harus
memberikan hasil kerja (kinerja) yang baik dalam perannya sebagai perencana dan
pengawas penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan dan Pembangunan Nasional
melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, bahwa untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian
dari reformasi birokrasi, perlu ditetapkan Aparatur Sipil Negara sebagai profesi yang
memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib
mempertanggungjawabkan kinerjanya dengan menerapkan prinsip merit dalam
pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara. Citra birokrasi pemerintahan secara
keseluruhan akan banyak ditentukan oleh kinerja organisasi tersebut.
Indonesia, memiliki Pegawai Negeri Sipil yang banyak mendapatkan pendidikan
dan pelatihan secara rutin. Namun, tidak jarang ada PNS yang sudah bekerja lebih dari 8
tahun, tetapi pendidikan yang didapat baru pra jabatan. Pendidikan tersebut memang
wajib bagi Calon Pegawai Negeri Sipil ketika akan diangkat menjadi Pegawai Negeri
Sipil.
Kantor Kecamatan Cigalontang merupakan salah satu Kecamatan yang ada di
Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki potensi daerah yang sangat baik dalam bidang
pertanian, dan tanaman buah-buahan seperti kopi dan lainya. Penetapan Kinerja Kantor
Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka mewujudkan
pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil. Rencara
Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 9, September 2021 1663
kinerja yang telah ditetapkan merupakan tolak ukur keberhasilan organisasi dan menjadi
dasar penilaian dalam evaluasi akuntabilitas kinerja pada akhir tahun anggaran.
Berdasarkan observasi penulis di lokasi penelitian, ditemukan berbagai
permasalaan terkait kinerja Aparatur Sipil Negara yang ada di Kecamatan Cigalontang
Kabupaten Tasikmalaya, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Kurang disiplin terhadap waktu kerja, yaitu banyaknya pegawai yang datang terlambat
dan pulang lebih awal dari waktu yang telah di tentukan, hal tersebut diatur dalam
Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja Di Lingkungan
Lembaga Pemerintah yang menyebutkan bahwa “Jam kerja efektif dalam lima hari
kerja adalah 37,5 jam, dan ditetapkan sebagai berikut: a. Hari Senin sampai dengan
Hari Kamis Jam 07:30-16:00 Waktu istirahat: jam 12:00-13:00. b. Hari Jum’at: Jam
07:30-16:30 Waktu istirahat: Jam 11:30-13:00.”
Contoh: datang terlambat yaitu lebih dari jam 08:00 WIB, dan pulang lebih awal yaitu
jam 15:00 WIB.
Sesuai dengan teori yang digunakan yaitu teori menurut (Dwiyanto dalam Rina, 2021)
yang menjelaskan bahwa: indikator kinerja dengan dimensi Responsibilitas adalah
kemampuan yang menunjukkan tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan dengan
hukum dan peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan.” Jadi dapat diketahui bahwa
terdapat kesenjangan antara fakta dilapangan dengan peraturan, yaitu dari kedisiplinan
waktu kerja pegawai.
2. Adanya tumpang tindih pelaksanaan tugas pokok dan fungsi oleh pegawai di
Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya;
Di Kecamatan Cigalontang, penulis memperoleh informasi dari Camat di Kecamatan
Cigalontang yang menyebutkan bahwa: “Dalam pelaksanaan kerja masing-masing
pegawai sering kali terjadi tumpang tindih pekerjaan, hal tersebut dikarenakan sumber
daya manusia pegawai yang rendah.” Jadi berdasarkan hasil observasi tersebut, maka
dapat diketahui bahwa dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing
pegawai belum dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2016
tentang Rincian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kecamatan.
3. Pelaksanaan pelayanan E-KTP di Kecamatan Cigalontang belum sesuai dengan
standar operasional prosedur dalam proses pembuatan E-KTP; Sesuai dengan standar
operasional prosedur pelayanan E-KTP di Kecamatan harus ada Petugas Pendukung
Pelayanan dan Operator Kecamatan, tapi pada kenyataannya di Kecamatan
Cigalontang Operator Kecamatan bertindak sekaligus sebagai Petugas Pendukung
Pelayanan. Hal tersebut menyebabkan pelayanan yang ada di Kecamatan Cigalontang
menjadi tidak efektif dan efisien.
Berikut penulis menyajikan perbandingan penelitan yang digunakan oleh penulis
sekarang dengan peneliti terdahulu adalah sebagai berikut:
Membahas tentang kinerja terdapat penelitian terdahulu dan tentunya terdapat
perbedaan penelitian yang penulis sekarang lakukan terhadap penelitian yang dilakukan
oleh peneliti terdahulu adalah sebagai berikut:
Tedi Sukmana Harun
1664 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 9, September 2021
Penelitian terdahulu pertama oleh (Hutasoit, 2016) perbedaannya adalah pada
tujuan penelitian. Tujuan penelitian peneliti terdahulu adalah (1) Untuk Mengetahui dan
Mendiskripsikan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pada Kantor Kecamatan Palaran Kota
Samarinda, dan (2) Untuk Mendeskripsikan Faktor Penghambat Kinerja Pegawai Negeri
Sipil Pada Kantor Kecamatan Palaran Kota Samarinda, sedangkan penelitian penulis
Untuk Mengetahui Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Kantor Kecamatan Cigalontang
Kabupaten Tasikmalaya (Dandan, 2020). Teori yang digunakan adalah sama yaitu
menggunakan teori menurut (Dwiyanto, 2021) dengan dimensi: (1) Produktivitas, (2)
Kualitas Pelayanan, (3) Responsivitas, (4) Responsibilitas, dan (5) Akuntabilitas. Teknik
pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti terdahulu adalah dengan Triangulasi
(gabungan), Penelitian Kepustakaan (Library Research), dan Penelitian Lapangan (Field
Work Research) yang terdiri dari Observasi, Informan (wawancara), dan dokumentasi,
sedangkan penelitian penulis menggunakan teknik pengumpulan data yaitu observasi
partisipasi pasif, interview/wawancara terstruktur, dokumentasi, dan triangulasi sumber.
Kedua oleh (Mandasari et al., 2017) Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam
Meningkatkan Kualitas Birokrasi di Kelurahan Bontang Baru Kota Bontang. Penelitian
ini mendeskripsikan kinerja ASN melalui beberapa indikator yang meliputi produktivitas,
kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas -Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Kelurahan Bontang baru berusaha menerapakan teknologi infirmasi
dalam meningkatkan pelayanan baik dari segi produktivitas dan kualitas. Selain itu
kelurahan juga berusaha untuk melakukan strategi jemput bola ntuk meningkatkan
responsivitas dan bertanggungjawab untuk mematuhi standar pelayanan yang telah
ditentukan serta menjalankan tugas pokoknya sesuai dengan aturan -Hasil penelitian juga
menunjukkan bahwa kelurahan perlu meningkatkan kinerjanya dalam konteks sosialisasi
pelayanan kepada masyarakat dan penyediaan fasilitas pelayanan yang memadai kepada
masyarakat
Penelitian tersebut tentunya relevan dengan penelitian penulis dalam segi
variabelnya dan tentunya terdapat persamaan dan perbedaan di dalamnya. Persamaan
penelitian yang dilakukan oleh penulis dengan penelitian tersebut adalah dalam hal
variabel kinerja, metode yang di gunakan. Adapun perbedaannya adalah dalam hal teori
yang digunakan, waktu dan tema atau fokus penelitian serta hasil dan kesimpulanya,
namun dianggap relevan dengan penelitian penulis. Namun yabg penulis bidik sebagi
kebaharuanya terletak pada reformasi ASN agar menjadi efektif dan memberikan dampak
positif bagi pemerintahan.
Membahas tentang kinerja tentunya akan membahas konsepnya terlebih dahulu,
kinerja perlu dilakukan dengan hati-hati, karena akan menentukan kinerja aparatur dan
kinerja organisasi, sejalan dengan hal tersebut pengertian kinerja menurut (Supandi,
2021), adalah:
“Konsep kinerja merupakan singkatan dari kinetika energi kerja yang padanannya
dalam bahasa inggris adalah performance. Istilah performance sering di
Indonesiakan sebagai performa. Kinerja adalah keluaran yang dihasilkan oleh
Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 9, September 2021 1665
fungsi-fungsi atau indikator-indikator suatu pekerjaan atau suatu profesi dalam
waktu tertentu.”
Kinerja adalah tentang melakukan pekerjaan tersebut. Kinerja adalah tentang apa
yang dikerjakan dan bagaimana cara mengerjakannya. Kinerja merupakan hasil pekerjaan
yang mempunyai hubungan kuat dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen
dan memberikan kontribusi ekonomi.
Berdasarkan pengertian di atas bahwa hasil yang dicapai oleh seseorang Aparatur
Sipil Negara (ASN) secara terukur dalam pekerjaannya dan dilaksanakan sesuai dengan
kemampuan yang dimiliki, dan tugas yang telah ditentukan. Aparatur Sipil Negara (ASN)
dalam memberdayakan dan memaksimalkan suatu kinerja, diperlukan pengetahuan yang
luas dalam melaksanakan tugasnya, sehingga menghasilkan apa yang menjadi tujuan
utama. Pengertian lain menurut Kinerja dalam bahasa Inggris disebut juga dengan job
performance atau actual performance, yang merupakan tingkat keberhasilan pegawai
dalam menyelesaikan pekerjaannya. Kinerja bukan merupakan karakteristik individu,
seperti bakat, atau kemampuan, namun merupakan perwujudan dari bakat atau
kemampuan itu sendiri. Kinerja adalah hasil kerja dan perilaku kerja yang telah dicapai
dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dalam suatu periode
tertentu. Kinerja merupakan suatu fungsi dari motivasi dan kemampuan. Untuk
menyelesaikan tugas atau pekerjaan seseorang sepatutnya dimiliki derajat kesediaan dan
tingkat kemampuan tertentu.
(Kasmir, 2014) menyatakan untuk memperkuat bahwa kinerja individu adalah
dasar kinerja organisasi yang sangat dipengaruhi oleh karakteristik individu, motivasi
individu, pengharapan, dan penilaian yang dilakukan oleh manajemen terhadap
pencapaian hasil kerja individu.
Sedangkan menurut ( Colquitt dalam Kasmir, 2014) kinerja ditentukan oleh 3
faktor, yaitu :
a. Kinerja tugas (task performence).
b. Perilaku kesetiaan (citizenship behavior) sebagai perilaku positif.
c. Perilaku produktif tandingan (counter productive behavior) sebagai
perilaku negatif.
(Ruky, 2016) menguatkan melalui definisi faktor yang berpengaruh langsung
terhadap tingkat pencapaian kinerja organisasi adalah sebagai berikut:
1. Teknologi yang meliputi peralatan kerja dan metode kerja yang digunakan
untuk menghasilkan produk dan jasa yang dihasilkan oleh organisasi. Semakin
berkualitas teknologi yang digunakan, maka akan semakin tinggi tingkat
kinerja organisasi tersebut.
2. Kualitas input atau material yang digunakan oleh organisasi.
3. Kualitas lingkungan fisik yang meliputi keselamatan kerja, penataan
ruanganm dan kebersihan.
4. Budaya organisasi sebagai pola tingkah laku dan pola kerja yang ada dalam
organisasi yang bersangkutan.
Tedi Sukmana Harun
1666 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 9, September 2021
5. Kepemimpinan sebagai upaya untuk mengendalikan anggota organisasi agar
bekerja sesuai dengan standar dan tujuan organisasi.
6. Pengelolaan sumber daya manusia yang meliputi aspek kompensasi, imbalan,
promosi dan lainnya.
Kinerja dalam lingkup Organisasi Publik yaitu hasil kerja yang dicapai oleh seorang
Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan suatu pekerjaan dan dapat dievaluasi
tingkat kinerjanya. Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dapat ditentukan dengan
target yang dicapai selama periode waktu yang telah ditentukan dalam organisasi
(Kreitner & Kinicki, 2005). Berhasil tidaknya tujuan dan cita-cita dalam Organisai
Pemerintahan tergantung bagaimana proses kinerja itu dilaksanakan. Kinerja tidak
terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhi. Berikut faktor-faktor yang
mempengaruhi kinerja
Berbagai macam jenis pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan tentunya
membutuhkan kriteria yang jelas, karena masing-masing pekerjaan tentunya mempunyai
standar yang berbeda-beda tentang pencapaian hasilnya. Menurut (Kasmir, 2014)
menyebutkan dalam praktiknya kinerja dibagi ke dalam dua jenis yaitu kinerja individu
dan kinerja organisasi. Kinerja individu merupakan kinerja yang dihasilkan oleh
seseorang, sedangkan kinerja organisasi merupakan kinerja perusahaan secara
keseluruhan. Selanjutnya menurut ( Robbins dalam Sumual, 2017) penilaian kinerja
terdiri dari pendekatan sikap, pendekatan perilaku, pendekatan hasil, pendekatan
kontingensi. Adapun penjelasan mengenai jenis penilaian tersebut adalah: 1) Pendekatan
sikap, pendekatan ini menyangkut penilaian terhadap sifat atau karakteristik individu. 2)
Pendekatan perilaku, melihat bagaimana orang berperilaku. Kemampuan orang untuk
bertahan meningkat apabila penilaian kinerja didukung oleh tingkat perilaku kerja. 3)
Pendekatan hasil, perilaku memfokuskan pada proses, pendekatan hasil memfokuskan
pada produk atau hasil usaha seseorang atau yang diselesaikan individu. 4) Pengekatan
kontingensi, pendekatan ini selalu dicocokkan dengan situasi tertentu yang sedang
berkembang. Pendekatan sikap cocok ketika harus membuat keputusan promosi untuk
calon yang mempunyai pekerjaan tidak sama
Berdasarkan pengertian di atas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah
dipengaruhi faktor yang dipengaruhi beberapa pendukung dan penghambat dalam
menjalankan pencapaian suatu kinerja yang maksimal, faktor tersebut meliputi faktor
yang berasal dari intern maupun ekstern. Suatu kinerja dapat dinilai, apakah sudah
berjalan sesuai dengan tujuan yang direncanakan, untuk itu perlu diadakan suatu evaluasi
kinerja.
Selanjutnya menurut ( Greenberg & Baron dalam Sumual, 2017) menjelaskan
bahwa “Penilaian kinerja atau evaluasi dapat dipergunakan untuk sejumlah kepentingan
organisasi. Manajemen menggunakan evaluasi untuk mengambil keputusan tentang
sumber daya manusia. Penilaian memberikan masukan untuk kepentingan penting seperti
promosi, mutase dan pemberhentian”.
Sedangkan menurut untuk mengukur kinerja organisasi pemerintah secara
komperehensif yaitu sebagai berikut:
Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 9, September 2021 1667
“Dalam mengukur kinerja organisasi pemerintah (birokrasi publik) disesuaikan
dengan tugas dan fungsi yang dijalankan. Selanjutnya dikatakan bahwa indikator
kinerja yang komperehensif karena mencakup dimensi-dimensi: kualitas layanan,
produktivitas, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas.”
Selain itu, indikator kinerja yang diungkapkan oleh (Dwiyanto, dalam Rina, 2018) yaitu:
1. Responsivitas
Responsivitas adalah kemampuan organisasi publik dalam mengenali kebutuhan
masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
2. Responsibilitas
Responsibilitas adalah kemampuan yang menunjukkan tingkat kesesuaian antara
penyelenggaraan pemerintahan dengan hukum dan peraturan dan prosedur yang
telah ditetapkan.
3. Kualitas Layanan
Kualitas layanan adalah kemampuan organisasi pelayanan publik untuk
memberikan pelayanan yang dapat memuaskan para pengguna jasa baik melalui
pelayanan teknis maupun pelayanan administrasi. Isu mengenai kualitas layanan
cenderung menjadi semakin penting dalam menjelaskan kinerja organisasi
pelayanan publik.
4. Produktivitas
Produktivitas pada umumnya dipahami sebagai rasio antara input dan output,
artinya perbandingan sejauh mana upaya yang dilakukan dengan hasil yang
diperolehnya dalam periode tertentu. Hasil yang dicapai dapat berupa barang.
5. Akuntabilitas
Akuntabilitas publik menunjukkan pada seberapa besar kebijakan dan kegiatan
organisasi publik tunduk pada pejabat politik yang dipilih oleh rakyat.
Tujuan penelitian sebagai berikut: Untuk Mengetahui Kinerja Aparatur Sipil
Negara Di Kantor Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya.
Manfaat dari penelitian ini dapat dikemukakan menjadi tiga sisi, pertama dapat
memberikan manfaat secara teoritis, sekurang-kurangnya dapat berguna sebagai
sumbangan pemikiran bagi dunia pendidikan. Kedua diharapkan dapat menambah studi
kepustakaan khususnya Ilmu Pemerintahan guna penelitan lebih lanjut. Ketiga
diharapkan dapat memberikan kontribusi berupa ide dan gagasan serta masukan dalam
upaya meningkatkan Kinerja Aparatur Sipil Negara yang ada di Kecamatan Cigalontang
berdasarkan pada landasan teoritik empirik.
Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam Penelitian ini ialah pendekatan kualitatif, sedang datanya
terdiri Data Primer dan Data Sekunder (Sugiyono, 2012)
Penentuan informan penelitian dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik
purposive sampling (Indrawan & Yaniawati, 2016). Penulis menentukan informan
penelitiannya adalah sebagai berikut:
1. Camat Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya,
Tedi Sukmana Harun
1668 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 9, September 2021
2. Sekretaris Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya,
3. Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya,
4. Pengelola Umum dan Kepegawaian Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya,
5. Sebagian Masyarakat di Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya.
Teknik pengumpulan data ialah dengan melakukan pengamatan Observation),
Wawancara, Dokumentasi dan Triangulasi. Pengolahan data dan analisis datanya yaitu
reduksi data (Data Reduction), Penyajian Data (Data Display) dan Penarikan Simpulan/
Verifikasi (Conclussion Drawing/verification).”
Lokasi penelitian dilaksanakan di Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya.Penelitian ini dilakukan dalam waktu 7 (Tujuh bulan)
Hasil dan Pembahasan
Kinerja (prestasi kerja) adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam
melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan,
pengalaman dan kesungguhan serta waktu. Pembahasan mengenai Kinerja Aparatur Sipil
Negara di Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya dianalisis melalui lima
dimensi yaitu: Responsivitas, Responsibilitas, Kualitas Layanan, Produktivitas, dan
Akuntabilitas. Adapun penjelasan hasil penelitian ke lima dimensi yaitu sebagai berikut:
1. Responsivitas
Responsivitas adalah kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam
mengenali kebutuhan masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Hal ini
dapat dilihat dari Kemampuan Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan administratif,
Kemampuan Aparatur Sipil Negara dalam penggunaan teknologi dan informasi,
Kemampuan Aparatur Sipil Negara dalam berkomunikasi dengan baik secara lisan,
Kemampuan Aparatur Sipil Negara dalam berkomunikasi dengan baik secara tulisan.
Kemampuan Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan administratif merupakan
sebuah acuan tercapai atau tidaknya target yang ditentukan oleh pimpinan kepada
stafnya, juga penggunaan waktu yang efektif dalam sebuah pekerjaan, serta pembagian
kerja yang seimbang dan merata kepada jajaran staf dalam memberikan pelayanan
administratif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa kemampuan Aparatur Sipil
Negara yang ada di Kecamatan Cigalontang adalah berbeda-beda. Hal tersebut sesuai
dengan kompetensi dan keahlian masing-masing pegawai, tidak semua pegawai dapat
mengoperasikan komputer, sehingga hal tersebut dapat menghambat terhadap proses
pelayanan yang diberikan.
Berdasarkan penjelasan dari beberapa informan melalui penelitian, maka dapat
disimpulkan bahwa pada dimensi responsivitas adalah kurang responsif. Hal tersebut
dapat diketahui dari: 1) Kemampuan ASN dalam memberikan pelayanan administratif
masih minim yaitu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai
belum dapat dilaksanakan oleh masing-masing bidang; 2) Kemampuan ASN dalam
Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 9, September 2021 1669
penggunaan teknologi dan informasi masih minim yaitu tidak semua pegawai dapat
mengoperasikan komputer; 3) Banyaknya keluhan dari masyarakat tentang kurang
responsifnya pegawai dalam melakukan pelayanan administratif maupun teknis.
2. Responsibilitas
Responsibilitas adalah kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
menunjukkan tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pemerintahan dengan hukum
dan peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini dapat dilihat dari kesesuaian
jam kerja Aparatur Sipil Negara terhadap peraturan/Undang-Undang, Kesesuaian
standar operasional prosedur pelayanan terhadap masyarakat, dan Kesesuaian biaya
yang dikeluarkan oleh masyarakat dalam melakukan pelayanan.
Berikut penulis sajikan hasil penelitian dengan narasumber mengenai
Responsibilitas yang dihasilkan oleh Aparatur Sipil Negara di Kecamatan Cigalontang
Kabupaten Tasikmalaya dengan parameternya: Jam Kerja Aparatur Sipil Negara,
kesesuaian pelayanan terhadap Standard Operasional Prosedure, dan biaya yang
dipungut terhadap masyarakat dalam melakukan pelayanan, antara lain:
a) Kesesuaian jam kerja pegawai di Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya adalah belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu masuk
jam 08:00 WIB 15:00 WIB hal ini menunjukan bahwa jam kerja ASN di
Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya belum sesuai dengan
ketentuan jam kerja ASN di Kabupaten Tasikmalaya.
b) Pembahasan tentang parameter kedua dari dimensi responsibilitas yaitu
kesesuaian standar operasional prosedur pelayanan terhadap masyarakat dapat
diketahui sebagai berikut: responsibilitas pegawai di Kecamatan Cigalontang
adalah kurang responsibel. Hal tersebut dapat diketahui dari pelaksanaan
pelayanan yang ada belum sesuai dengan standar operasional prosedur
pelayanan, dan pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat tidak oleh
bidangnya masing-masing. Hasil penelitian ini dapat dianalisa bahwa
Rensponsibilitas Aparatur Sipil Negara di Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya adalah kurang responsibel, artinya Aparatur Sipil Negara yang
ada di Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya belum melaksanakan
tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
c) Pembahasan hasil wawancara untuk parameter yang ketiga pada dimensi
responsibilitas adalah kesesuaian biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat
dalam melakukan pelayanan, yaitu dapat diketahui sebagai berikut:
kesesuaian biaya yang dikeluarkan masyarakat adalah telah sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dalam pelayanan terhadap masyarakat, pihak
Kecamatan tidak pernah memungut biaya diluar ketentuan yang berlaku dalam
pelayanan. maka dapat diketahui bahwa tidak ada pungutan liar yang
dilakukan oleh pihak Kecamatan Cigalontang terhadap masyarakat.
Jadi berdasarkan penjelasan dari beberapa informan di atas, maka dapat
diketahui bahwa responsibilitas kerja Aparatur Sipil Negara yang ada di Kecamatan
Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya adalah kurang responsibel, hal tersebut dapat
Tedi Sukmana Harun
1670 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 9, September 2021
diketahui dari: 1) Belum sesuai nya pelaksanaan jam kerja Aparatur Sipil Negara yang
ada di Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya yaitu masih banyak Aparatur
Sipil Negara yang datang terlambat dari waktu yang telah ditentukan; dan 2)
Pelaksanaan standar operasional prosedur Aparatur Sipil Negara yang ada di
Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya juga belum sesuai, hal tersebut dapat
diketahui dari tumpang tindih pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Aparatur Sipil
Negara yang ada di Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya
3. Kualitas Layanan
Sejauh mana Kualitas Layanan Aparatur Sipil Negara di Kecamatan
Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya. Kualitas layanan adalah kemampuan Aparatur
Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan yang dapat memuaskan para
pengguna jasa baik melalui pelayanan teknis maupun pelayanan administrasi. Hal ini
dapat dilihat dari: Kepuasan masyarakat dalam pelayanan teknis Aparatur Sipil
Negara, Kepuasan masyarakat dalam pelayanan administrasi Aparatur Sipil Negara,
Keramahan Aparatur Sipil Negara dalam melakukan pelayanan, dan Kesopanan
Aparatur Sipil Negara dalam melakukan pelayanan.
Berdasarkan hasilpenelitian melalui beberapa informan di atas mengenai
kualitas layanan Aparatur Sipil Negara di Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya adalah kurang berkualitas. Kurang berkualitasnya pelayanan yang
diberikan Aparatur Sipil Negara dapat diketahui dari banyaknya masyarakat yang
merasa kurang puas terhadap pelayanan administratif maupun pelayanan teknis yang
diberikan oleh Aparatur Sipil Negara, selain itu Aparatur Sipil Negara yang ada di
Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya kurang ramah dan kurang sopan
dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, hal tersebut dapat diketahui dari
sikap Aparatur Sipil Negara di Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya yang
kurang peduli terhadap masyarakat yang datang ke Kantor Kecamatan.
4. Produktivitas
Produktivitas pada umumnya dipahami sebagai rasio antara input dan output,
artinya perbandingan sejauh mana upaya yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara
(ASN) dengan hasil yang diperolehnya dalam periode tertentu. Hasil yang dicapai
dapat berupa barang. Hal ini dapat dilihat dari
a) Kecepatan pelayanan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara;
b) Ketepatan pelayanan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara;
c) Kejelasan informasi yang diberikan oleh Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan
administratif; dan
d) Kejelasan informasi yang diberikan oleh Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan
teknis.
Pegawai dituntut untuk memiliki semangat dalam melaksanakan tugas-tugas
baru dan dalam memperbesar tanggung jawabnya. Karena tanggung jawab dalam
pekerjaan menentukan tercapai tidaknya target yang sudah ditentukan oleh pimpinan.
Berdasarkan hasilpenelitian menunjukan bahwa produktivitas Aparatur Sipil
Negara di Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya adalah kurang produktif,
Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 9, September 2021 1671
hal tersebut dapat diketahui dari kurang jelasnya informasi pelayanan yang ada di
Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya, selain itu Aparatur Sipil Negara di
Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya kurang cepat dan tanggap dalam
memberikan pelayanan terutama dalam pengoperasian komputer”.
5. Akuntabilitas
Akuntabilitas publik menunjukkan pada seberapa besar kebijakan dan kegiatan
Aparatur Sipil Negara (ASN) tunduk pada pejabat politik yang dipilih oleh rakyat. Hal
ini dapat dilihat dari: Ketaatan Aparatur Sipil Negara dalam berpakaian, Kejujuran
Aparatur Sipil Negara dalam melakukan pelayanan teknis, dan Kejujuran Aparatur
Sipil Negara dalam melakukan pelayanan administratif.
Berdasarkan hasilpenelitian ditemukan bahwa Aparatur Sipil Negara di
Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya dinilai kurang bertanggung jawab
terhadap masyarakat dalam memberikan pelayanan, hal tersebut dapat diketahui dari
kurangnya perhatian dari pegawai terhadap masyarakat yang datang ke Kantor
Kecamatan. Hasil analisis penullis menyimpulkan bahwa Aparatur Sipil Negara dinilai
masih kurang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Hal tersebut menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pegawai dan
masyarakat yang ada di Kecamatan Cigalontang pun menjadi enggan.
Dapat disimpulkan bahwa akuntabilitas Aparatur Sipil Negara di Kecamatan
Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya dinilai masih kurang, hal tersebut dapat
diketahui dari belum semua Aparatur Sipil Negara taat dalam berpakaian, belum
semua Aparatur Sipil Negara bertanggung jawab dalam manajerial kerja, dan belum
semua Aparatur Sipil Negara bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan
terhadap masyarakat.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemaparan dan pembahasan pada uraian di atas tentang masalah
dan temuan-temuan di lapangan mengenai penelitian Kinerja Aparatur Sipil Negara di
Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya dengan berdasarkan 5 (lima) dimensi,
yang terdiri dari: 1) Responsivitas; 2) Responsibilitas; 3) Kualitas Layanan; 4)
Produktivitas; dan 5) Akuntabilitas, dapat diketahui sebagai berikut:
1. Responsivitas Aparatur Sipil Negara di Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya adalah kurang responsif. Hal tersebut dapat diketahui dari: 1)
Kemampuan ASN dalam memberikan pelayanan administratif masih minim; 2)
Kemampuan ASN dalam penggunaan teknologi dan informasi masih minim
2. Responsibilitas Aparatur Sipil Negara di Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya adalah kurang responsibel: 1) Belum sesuai nya pelaksanaan jam kerja
Aparatur Sipil Negara yang ada di Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya. 2) Pelaksanaan standar operasional prosedur Aparatur Sipil Negara
yang ada di Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya juga belum sesuai,
3. Kualitas Layanan Aparatur Sipil Negara di Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya adalah kurang berkualitas.
Tedi Sukmana Harun
1672 Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 9, September 2021
4. Produktivitas Aparatur Sipil Negara di Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya kurang produktif.
5. Akuntabilitas Aparatur Sipil Negara di Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya adalah kurang akuntabel.
Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 9, September 2021 1673
Bibliografi
(PERC), Political and Economic Risk Consultancy. (2020). Political and Economic Risk
Consultancy (PERC), ( 2020) survey, review, dan pemeringkatan terhadap sistem
birokrasi di 12 Negara di Asia.
Dandan, Haryono dan. (2020). Kinerja pegawai di Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya.
Dwiyanto, Agus. (2021). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. UGM
PRESS.
Hutasoit, Nova Selvia. (2016). Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pada Kantor Kecamatan
Palaran Kota Samarinda. EJournal Administrasi Negara, 4(2), 2016.
Indrawan, Rully, & Yaniawati, R. Poppy. (2016). Metodologi Penelitian: Kuantitatif,
Kualitatif dan Campuran untuk Manajemen, Pembangunan, dan Pendidikan.
Kreitner, Robert, & Kinicki, Angelo. (2005). Perilaku Organisasi, buku 1. Edisi Kelima,
Jakarta: Salemba Empat.
Mandasari, Pika, Idris, H. Adam, Si, M., Dyastari, Letizia, Sos, S., & Si, M. (2017).
KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM MENINGKATKAN
KUALITAS BIROKRASI DI KELURAHAN BONTANG BARU KOTA BONTANG.
Modal, Profitabilitas Dan Likuiditas Pada Struktur. (2014). Kasmir.(2014). Analisis
laporan keuangan, Edisi 7, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta Sugiono, A & Untung,
E.(2009). Panduan Praktis Dasar Analisa Laporan Keuangan, Edisi 2, PT. Grasindo,
Anggota Ikapi, Jakarta. Sitanggang, JP.(2013). Manajemen Keuangan Pe. Jurnal
Akuntansi Universitas Udayana, 9, 788882.
Ruky, Achmad S. (2001). Performance management system: Panduan praktis untuk
merancang dan meraih kinerja prima. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif. 4657.
Sumual, Tinneke Evie Meggy. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Revisi.
Surabaya: CV. RA De. Rozarie.
Supandi, Muhammad Zaki Fadli. (2021). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Oleh
Bank Sampah Gemah Ripah Bantul Perspektif Maqasid Syari’ah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Perangkat
Daerah Kecamatan