Analisis Ground Vibration Pada Kegiatan Peledakan Menggunakan Pendekatan PPV di
206 PT. Semen Padang
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 7, Juli 2021 1135
predictions and actuals are not much different. After that, recommendations were
made to limit the use of explosive amounts from power regression results.
Keywords: blast; ground vibration; PPV
Pendahuluan
PT Semen Padang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
yang berlokasi di Bukit Karang Putih, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan,
Sumatera Barat Sumatera Selatan (Ridho & Gusman, 2019).
Wilayah PT Semen Padang relativ dekat jaraknya dengan permukiman yaitu
kurang dari 500 m, sedangkan jarak aman peledakan bagi manusia menurut KEPMEN
ESDM RI No. 1827 K/30/MEM/2018 adalah 500 (lima ratus) meter dari batas terluar
peledakan diukur pada jarak horizontal dan/atau berdasarkan kajian teknis (KEPMEN,
n.d. 2018).
Menurut (Gunawan, 2017) pada prinsipnya, batu gamping mengacu pada batuan
yang mengandung setidaknya 50% berat kalsium karbonat dalam bentuk mineral kalsit.
Sistem penambangan yang digunakan adalah tambang terbuka (quarry) dengan
metode penambangan side hill type. Dalam kegiatan penambangannya, PTSP
menerapkan metode pemboran dan peledakan untuk proses pemberaian lapisan batuan
(Hamimu, 2012).
Tujuan dari kegiatan pemberaian ini adalah untuk membebaskan batuan maupun
tanah tersebut, sehingga dapat mempermudah proses penambangan selanjutnya. Hal ini
dilakukan mengingat lapisan batuan disini mempunyai tingkat kekerasan yang cukup
tinggi sehingga tidak ekonomis lagi apabila menggunakan metode ripping-dozing.
Dikarenakan lokasi eksisting 206 yang berdekatan dengan wilayah perkantoran dan
mencegah kerusakan struktur di sekitarnya, maka pada saat melakukan kegiatan
peledakan di pit tersebut harus melakukan pengukuran tingkat getaran tanah di wilayah
perkantoran terdekat. Besarnya tingkat getaran yang ditimbulkan akan mempengaruhi
bangunan-bangunan yang ada di daerah tersebut.
Pada kegiatan peledakan, hanya sebagian dari total energi yang dihasilkan bahan
peledak untuk memecahkan batuan, sementara sisanya menjadi waste energy atau energi
sisa. Energi sisa dapat berupa getaran yang dapat mempengaruhi kestabilan lereng.
(Fahlevi, Sulistianto, & Husni, 2012).
Getaran tanah (ground vibration) adalah gerakan bumi (ground motion) yang
terjadi akibat perambatan gelombang seismik. Kegiatan peledakan akan selalu
menghasilkan getaran atau gelombang seismik (Toha, 2017).
Menurut (Arif, 2016) perkiraan nilai ground vibration yang dihasilkan dari
kegiatan peledakan dapat dilakukan dengan menghubungkan hasil pengukuran ground
vibration dengan parameter¬-parameter peledakan, yaitu jarak dari lokasi peledakan dan
jumlah bahan peledak yang meledak bersamaan.