Pemanfaatan E-Learning Sebagai Media Komunikasi Dalam Proses Pembelajaran
Mahasiswa Universitas Duta Bangsa Surakarta
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 6, Juni 2021 981
bisa memahami materi yang diberikan dengan presentase 50% dan untuk faktor
penghambat memperoleh presentase 57%. Faktor penghambat yang paling utama
adalah sinyal internet.
Kata kunci: E-learning; Media Komunikasi; Pembelajaran
Pendahuluan
Pandemi yang melanda Indonesia sejak awal tahun 2020 mengakibatkan semua
aktivitas pembelajaran dilakukan secara daring guna memutus rantai penyebaran virus
Covid-19. Di masa pandemi ini media komunikasi sangat berperan penting untuk
menunjang proses belajar bagi mahasiswa. Menurut (Prasetya 2015) media juga dapat
dikatakan sebagai segala bentuk dan saluran yang digunakan orang untuk
menyampaikan informasi.
Pada masa pandemi ini solusi yang terkait dengan masalah keefektifan dalam
pembelajaran adalah digunakannya media pembelajaran bagi mahasiswa. Penggunaan
media yang membantu dalam proses pembelajaran harus sesuai serta dapat
mempermudah mahasiswa untuk memahami materi (Emda, 2011).
Penggunaan media sebagai alat komunikasi dalam menyampaikan informasi
berupa materi pembelajaran diperlukan pada saat kondisi pademi. Adapaun media
yang digunakan untuk membantu proses pembelajaran di masa pandemi ini adalah e-
learning. E-learning merupakan salah satu bentuk model pembelajaran yang
difasilitasi dan didukung pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. E-
learning mempunyai ciri-ciri yaitu: menggunakan kemampuan teknologi elektronik,
menggunakan kelebihan komputer, menggunakan bahan pembelajaran yang memiliki
sifat mandiri, menggunakan jadwal dalam pembelajaran, kurikulum, hasil proses
belajar dan segala hal yang terkaitan dengan administrasi dalam pendidikan dapat
diakses melalui komputer (Rusman, 2013).
Unsur-unsur yang biasanya digunakan dalam e-learning yaitu: infrastruktur e-
learning yang terdiri dari personal computer (PC), internet, jaringan komputer dan
perlengkapan multimedia yang di dalamnya termasuk peralatan teleconference apabila
pengguna memberikan layanan synchronous learning melalui teleconference; sistem
dan aplikasi e-learning: penggunaan Learning Management System (LMS) sebagai
sistem perangkat lunak yang dapat menjadikan kegiatan pembelajaran secara
konvensional berubah dalam bentuk virtual. Penggunaan sistem perangkat lunak ini
dapat mengetahui perancangan dalam penyusunan materi, pengaturan kelas, penyedia
forum sebagai sarana diskusi, aturan penilaian, aturan dalam pelaksanaan ujian secara
daring, dan semuan layanan yang mempunyai keterkaitan dengan pengaturan kegiatan
pembelajaran; konten yang terdapat dalam e-learning yaitu konten bahan
pembelajaran yang diunggah di e-learning, bentuk dalam sistem ini berupa
multimedia base content (konten dalam bentuk multimedia interaktif) atau dapat juga
text base content (konten dalam bentuk teks serupa dengan buku pelajaran).