Jurnal Indonesia Sosial Teknologi: p–ISSN: 2723 - 6609

e-ISSN : 2745-5254

Vol. 2, No. 3 Maret 2021


PENGARUH PEMBIAYAAN JUAL BELI, PEMBIAYAAN BAGI HASIL, FINANCING DEPOSIT RATIO (FDR) DAN NONPERFORMING FINANCIAL (NPF) TERHADAP PROFITABILITAS BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA


Suwarto dan Karnila Ali

Univeristas Muhammadiyah Metro

Email: [email protected], [email protected]


Abstract

Financing is the largest source of income for an Islamic bank which will then affect the bank's profitability. Therefore, banks must be able to channel financing effectively, so that liquidity at the bank is good. Islamic Bank functions as a financial intermediary institution that carries out fundraising and channeling funds or financing. Distribution of funds or financing to a Islamic Bank uses a profit sharing system agreed upon by both parties, namely between the channeling of funds and the borrower of funds, the distribution of funds to the Bank must be in accordance with predetermined Islamic Bank principles. This type of research is explanatory to test hypotheses using multiple regression statistical analysis. This study aims to determine the effect of buying and selling financing, profit sharing financing, Financing Deposit Ratio (FDR) and Non Performing Financial (NPF) on the profitability of Islamic Bank Commercial Banks in Indonesia. The sample in this study amounted to 120 samples. The results of the regression analysis show that the F test is used to determine the simultaneous effect that occurs between the dependent variable and the independent variable. Based on Table 5. the calculated F value is 26.134. While the F table (a = 0.05; db regression = 4: db residual = 115) is 2.451. Because F count> F table, namely 26.134> 2.451 or the value of Sig. F (0.000) <a = 0.05 then the regression analysis model is significant. So it can be concluded that the dependent variable (ROA) can be significantly influenced by the independent variables (PJB (X 1), PBH (X 2), FDR (X 3), and NPF (X)). It can also be said if t count> t table or -t count <-t table or sig. t <0.05, the result has a significant effect. The t value of each independent variable shows> from the t table (1.981) and the sig.t value of each independent variable> 0.05. it means that these four variables are concluded that partially have a significant effect on profitability as measured by ROA in Islamic banks. Based on the data above, the test results show that simultaneously buying and selling financing, profit sharing financing, FDR and NPF have a significant effect on profitability as measured by ROA.


Keyword: financing; islamic bank; profitability; financing deposit ratio (FDR); non performing financial (NPF).




Abstrak

Pembiayaan merupakan sumber pendapatan terbesar suatu bank syariah yang kemudian akan mempengaruhi profitabilitas bank. Oleh karena itu bank harus mampu menyalurkan pembiayaan dengan efektif, agar likuiditas pada bank tersebut baik. Bank Syariah berfungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan yang melakukan penghimpunan dana dan penyaluraan dana atau pembiayaan. Penyaluran dana atau pembiayaan pada Bank Syariah menggunakan sistim bagi hasil yang disepakati oleh kedua belah pihak yaitu antara penyalur dana dan peminjam dana, penyaluran dana pada Bank harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang sudah ditentukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan jual beli, pembiayaan bagi hasil, Financing Deposit Ratio (FDR) dan Non Performing Financial (NPF) terhadap profitabilitas Bank Umum Syari’ah di Indonesia. Jenis penelitian ini yaitu eksplanatori untuk menguji hipotesis dengan menggunakan analisis statistik regresi berganda. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 120 sampel. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa Uji F digunakan untuk mengetahui pengaruh simultan yang terjadi antara variabel dependen dengan variabel independen. Berdasarkan Tabel 5. nilai F hitung sebesar 26,134. Sedangkan F tabel (a = 0.05; db regresi = 4 : db residual = 115) adalah sebesar 2,451. Karena F hitung > F tabel yaitu 26,134 > 2,451 atau nilai Sig. F (0,000) < a = 0.05 maka model analisis regresi adalah signifikan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel terikat (ROA) dapat dipengaruhi secara signifikan oleh variabel bebas (PJB (X 1), PBH (X 2 ), FDR (X 3 ), dan NPF (X )). Dapat juga dikatakan jika t hitung > t tabel atau -t hitung < -t tabel atau sig. t < 0.05 maka hasilnya berpengaruh signifikan. Nilai t hitung dari setiap variabel bebas menunjukkan > dari t table (1,981) dan nilai sig.t dari setiap variabel bebas > 0.05. artinya keempat variabel ini disimpulkan bahwa secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas yang diukur dengan ROA pada bank syariah. Berdasarkan data diatas bahwa hasil pengujian menunjukkan secara simultan pembiayaan jual beli, pembiayaan bagi hasil, FDR dan NPF berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas yang diukur dengan ROA.


Kata kunci: pembiayaan; bank syariah; profitabilitas; financing deposit ratio (FDR); non performing financial (NPF).


Pendahuluan

Perbankan syariah di Indonesia dari tahun ke tahun semakin berkembang. Hal ini didukung dengan penduduk mayoritas di Indonesia adalah muslim yang masih mempertimbangkan kesyariatan Islam dalam berbisnis, serta masyarakat mulai percaya dengan Bank Syariah sebagai alternatif sumber pembiayaan bagi mereka yang membutuhkan pembiayaan selain di Bank Konvensional. Penyaluran dana atau pembiayaan pada Bank Syariah menggunakan sistem bagi hasil yang disepakati oleh kedua belah pihak yaitu antara penyalur dana dan peminjam dana, penyaluran dana pada Bank harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang sudah ditentukan. Pembiayaan merupakan sumber pendapatan terbesar suatu bank syariah yang kemudian akan mempengaruhi profitabilitas bank. Oleh karena itu bank harus mampu menyalurkan pembiayaan dengan efektif, agar likuiditas pada bank tersebut baik.

Likuiditas sebuah bank dapat diukur dengan rasio (FDR) Financing to Deposit Ratio. Rasio ini menunjukkan seberapa mampu suatu bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan pembiayaan. Pembiayaan bermasalah dapat dilihat dari tingkat Non Performing Financing (NPF). Pembiayaan bermasalah merupakan keadaan dimana nasabah sudah tidak sanggup membayar sebagian atau seluruh kewajibannya kepada bank sesuai dengan waktu yang telah diperjanjikan dalam perjanjian pembiayaan. Dimana semakin tinggi tingkat NPF menunjukkan kualitas pembiayaan bank syari’ah semakin buruk. Hal tersebut memungkinkan mempengaruhi keuntungan yang didapat bank sehingga berdampak pada profitabilitas bank syariah.

Profitabilitas juga merupakan alat ukur keberhasilan manajemen dalam menghasilkan laba atau keuntungan dari kegiatan operasi usahanya. Semakin tinggi tingkat profitabilitas sebuah perusahaan, maka semakin baik kinerja keuangan suatu perusahaan, sehingga semakin besar tingkat keuntungan yang dicapai perusahaan semakin baik posisi perusahaan tersebut dari segi penggunaan aktiva. Penilaian profitabilitas yang digunakan untuk menilai kesehatan suatu bank dapat menggunakan rasio (ROA) Return On Asset (Harmono, 2014). Alasan dipilihnya ROA karena rasio ini menunjukkan kemampuan bank untuk mendapatkan laba yang diperoleh dari pemanfaatan aktiva yang dimiliki. Oleh karena itu pengelolaan aktiva dalam suatu perusahaan sangatlah penting karena mempengaruhi profitabilitas perusahaan. Menurut penelitian (Jamaludin & Kuriyah, 2016) pembiayan bagi hasil berpengaruh positif terhadap ROA, namun pada penelitian (Mufida, 2016) pembiayaan bagi hasil berpengaruh negatif terhadap ROA dan menurut (Agustina, 2014) pembiayaan bagi hasil tidak berpengaruh terhadap ROA.

Sedangkan, menurut penelitian (Riyadi & Yulianto, 2014) menyatakan bahwa variabel FDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, artinya semakin tinggi nilai FDR maka semakin meningkat nilai ROA. Namun pada penelitian (Anggraini et al., 2019) FDR berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA. Menurut penelitian (Sari & Haryanto, 2017) menyatakan bahwa NPF berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA, namum menurut penelitian (Rahman & Rochmanika, 2012) menyatakan bahwa NPF berpengaruh positif signifikan terhadap ROA. Sedangkan menurut (Jamaludin & Kuriyah, 2016) NPF tidak berpengaruh terhadap ROA

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji secara empiris Pengaruh Pembiayaan Jual Beli Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Di Indonesia Periode 2015 – 2019, Untuk menguji secara empiris Pengaruh Bagi Hasil Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2015 – 2019, Untuk menguji secara empiris Pengaruh Financing Deposit Ratio (FDR) Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Di Indonesia Periode 2015 – 2019, Untuk menguji secara empiris Pengaruh Non Performing Financial (NPF) Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Di Indonesia Periode 2015 – 2019. Dalam kasus-kasus penelitian ini dibatasi oleh waktu, aktivitas, dan peneliti mengumpulkan informasi secara lengkap dengan menggunakan berbagai prosedur pengumpulan data berdasarkan waktu yang telah ditentukan untuk mengetahui Pengaruh Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan Bagi Hasil, Financing Deposit Ratio (FDR) dan Non Performing Financial (NPF) Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Di Indonesia Periode 2015 – 2019.


Metode Penelitian

Analisis dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif yang dinyatakan dengan angka-angka yang dalam perhitungannya menggunakan metode statistik yang dibantu dengan program pengolah data statistik yang dikenal dengan SPSS. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode analisi Regresi Linier Berganda. Dalam melakukan analisis regresi linier berganda, metode ini mensyaratkan untuk melakukan uji asumsi klasik.

Jenis penelitian yang digunakan adalah eksplanatori, karena penelitian ini menjelaskan hubungan kausal antara variable-variabel yang mempengaruhi hipotesis. Alasan utama pemilihan jenis eksplanatori ini untuk menguji hipotesis yang diajukan agar dapat menjelaskan pengaruh variable bebas (independen), yaitu Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan bagi hasil, Financing Deposit Ratio (FDR) dan Non Performing Financing (NPF), terhadap variabel terikat (dependen) yaitu Profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Assets (ROA).

  1. Teknik Sampling

Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Bank Umum Syariah (BUS) yang terdaftar di Bank Indonesia periode 2015 – 2019. Alasan memilih Bank Umum Syariah sebagai populasi penelitian adalah Bank Umum Syariah (BUS) merupakan bank dengan jaringan cabang terbanyak berdasarkan data statistik perbankan syariah yang diterbitkan Bank Indonesia sehingga dianggap dapat mewakili perbankan syariah di Indonesia. Penentuan sampel dalam penelitian ini, dilakukan secara nonprobability sampling dengan metode purposive sampling yaitu pengambilan sampel dari populasi berdasarkan suatu kriteria tertentu (Jogiyanto, 2004).

  1. Tahapan

Sumber data primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data (Sugiyono, 2008). Berdasarkan cara memperoleh data, jenis data dalam penelitian ini adalah data primer (primary data). Data primer yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data – data kuantitatif, meliputi laporan keuangan tiwulan pada bank umum syariah yang menjadi sampel selama periode 2010 sampai 2014. Data primer yang dibutuhkan tersebut diperoleh dari publikasi oleh bank syariah terkait melalui browsing pada website masing-masing Bank Umum Syariah yang menjadi sampel penelitian.





Hasil dan Pembahasan

Uji Asumsi Klasik

  1. Uji Normalitas

Tabel 1. Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

Sumber:

1) Test distribution is Normal.

2) Data diolah


Uji Normalitas dilakukan untuk mengetahui apakah nilai residual tersebar normal atau tidak. Jika nilai sig. (p-value) > 0.05, maka H0 diterima yang artinya normalitas terpenuhi. Dari hasil perhitungan didapat nilai sig.sebesar 0.113 (dapat dilihat pada Tabel 2) atau lebih besar dari 0.05; maka ketentuan H0 diterima yaitu bahwa asumsi normalitas terpenuhi.

  1. Uji Multikolinieritas

T abel 2. Hasil Uji Multikolinieritas.












Sumber: Data diolah

Uji Multikolinieritas ini dilakukan untuk mengetahui bahwa tidak terjadi hubungan yang sangat kuat atau tidak terjadi hubungan linier yang sempurna atau dapat pula dikatakan bahwa antar variabel bebas tidak saling berkaitan. Cara pengujiannya adalah dengan membandingkan nilai Tolerance yang didapat dari perhitungan regresi berganda, apabila nilai tolerance > 0.1 atau ilia VIF > 10 maka uji multikolinieritas terpenuhi. Dari tabel3. Diketahui nilai tolerance setiap variabel > 0,1 dan nilai VIF > 10, maka disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolinearitas antar variabel bebas.

  1. Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi ini untuk mengetahui korelasi antara sisaan yang diurutkan menurut waktu (seperti dalam deret waktu) atau ruang (seperti dalam data cross section). Dalam konteks regresi, model regresi linier klasik mengasumsikan bahwa tidak terdapat autokorelasi dalam sisaan Hal ini memperlihatkan bahwa model klasik mengasumsikan bahwa unsur sisaan yang berhubungan dengan pengamatan tidak dipengaruhi oleh sisaan yang berhubungan dengan pengamatan lain yang mana pun.

  1. Uji Heterokedastisitas

Uji heterokedastisitas digunakan untuk mengetahui dalam sebuag regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual dari satu pengamatan ke pengamatan yang lain tetap, maka hal tersebut disebut heterokedasitas. Model yang baik adalah tidak terjadi heterokedasitas. Prosedur uji dilakukan dengan Uji scatter plot.


  1. Uji Regresi Linier Berganda


Tabel 3. Hasil Uji Regresi Linier Berganda

Sumber: Data diolah

Berdasarkan pada Tabel 3. didapatkan persamaan regresi sebagai berikut:


Y = -5,424 + 0,159 X1 – 0,173 X2 + 1,021 X3 – 0,233 X4

ROA akan meningkat untuk setiap tambahan X1 (PJB). Jadi apabila PJB mengalami peningkatan, maka ROA akan meningkat sebesar 0,159 satuan dengan asumsi variabel yang lainnya dianggap konstan. ROA akan menurun untuk setiap tambahan X2 (PBH), Jadi apabila PBH mengalami peningkatan, maka ROA akan menurun sebesar 0.173 satuan dengan asumsi variabel yang lainnya dianggap konstan.ROA akan meningkat untuk setiap tambahan X3 (FDR), Jadi apabila FDR mengalami peningkatan, maka ROA akan meningkat sebesar 1,021 satuan dengan asumsi variabel yang lainnya dianggap konstan. ROA akan menurun untuk setiap tambahan X4 (NPF), Jadi apabila NPF mengalami peningkatan, maka ROA akan menurun sebesar 0,233 satuan dengan asumsi variabel yang lainnya dianggap konstan.


  1. Uji Hipotesis

Tabel 4. Menyajikan ringkasan hasil uji hipotesis dari model yang dianalisis yaitu uji T, uji F dan uji koefesien determisi.


Tabel 4. Hasil Uji Hipotesis

Sumber: Data diolah

Uji F digunakan untuk mengetahui pengaruh simultan yang terjadi antara variabel dependen dengan variabel independen. Berdasarkan Tabel 5. nilai F hitung sebesar 26,134. Sedangkan F tabel (α = 0.05 ; db regresi = 4 : db residual = 115) adalah sebesar 2,451. Karena F hitung > F tabel yaitu 26,134 > 2,451 atau nilai Sig. F (0,000) < α = 0.05 maka model analisis regresi adalah signifikan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel terikat (ROA) dapat dipengaruhi secara signifikan oleh variabel bebas (PJB (X1), PBH (X2), FDR (X3), dan NPF (X4)).

Uji T digunakan untuk mengetahui apakah masing-masing variabel bebas secara parsial mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel terikat. Dapat juga dikatakan jika t hitung > t tabel atau -t hitung < -t tabel atau sig. t < 0.05 maka hasilnya berpengaruh signifikan. Dari table 5. nilai t hitung dari setiapvariabel bebas menunjukkan > dari t table (1,981) dan nilai sig.t dari setiap variabel bebas > 0.05. artinya keempat variabel ini disimpulkan bahwa secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas yang diukur dengan ROA pada bank syariah.

Untuk mengetahui besar kontribusi variabel bebas (PJB(X1), PBH (X2), FDR (X3), dan NPF (X4)) terhadap variabel terikat (ROA) digunakan nilai R2 . Pada Tabel 5. diperoleh hasil adjusted R 2 (koefisien determinasi) sebesar 0,458. Artinya bahwa 45,8% variabel ROA akan dipengaruhi oleh variabel bebasnya, yaitu PJB(X1), PBH (X2), FDR (X3), dan NPF (X4)). Sedangkan sisanya 54,2% variabel ROA akan dipengaruhi oleh variabel-variabel yang lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini.

  1. Pembahasan

Berdasarkan hasil pengujian, hipotesis pertama yang menyatakan variable pembiayaan jual beli berpengaruh positif terhadap profitabilitas Bank Umum Syariah adalah diterima. Pembiayaan jual beli berpengaruh signifikan positif terhadap ROA. Artinya semakin meningkat jumlah pembiayaan jual beli yang disalurkan Bank Umum Syariah maka akan diikuti dengan peningkatan profitabilitas yang tercermin dalam ROA secara nyata. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian (Rahman & Rochmanika, 2012), namum tidak sesuai dengan (Riyadi & Yulianto, 2014). Pada umumnya Pembiayaan jual beli yang dominan dalam bank umum syariah adalah pembiayaan murabahah, karena pembiayaan ini sangat digemari oleh masyarakat dilihat dari mekanismenya yang lebih mudah dibanding dengan pembiayaan bagi hasil. Murabahah adalah transaksi jual beli dimana bank menyebutkan keuntungannya. Bank bertindak sebagai penjual dan nasabah sabagi pembeli. Harga jual adalah harga beli Bank ditambah keuntungan. Banyaknya penyaluran dari pembiayaan murabahah ini memberikan pengaruh terhadap profitabilitas (ROA) pada bank umum syariah. Hal ini juga didukung dengan tingkat resiko yang rendah, karena keuntungan yang berasal dari mark up bisa ditentukan dan dipastikan. Sedangkan pembiayaan salam dan ishtishna’ adalah pembiayaan yang hanya dilakukan berdasarkan kontrak pesanan yang telah ditentukan harganya, sehingga resiko jatuh harga dapat diantisipasi.

Berdasarkan hasil pengujian, hipotesis kedua yang menyatakan variable pembiayaan bagi hasil berpengaruh positif terhadap profitabilitas Bank Umum Syariah adalah ditolak. Pembiayaan jual beli berpengaruh signifikan negatif terhadap ROA. Artinya semakin meningkat jumlah pembiayaan jual beli yang disalurkan Bank Umum Syariah maka ROA akan mengalami penurunan. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian (Riyadi & Yulianto, 2014). Namun tidak sesuai dengan penelitian (Agustina, 2014). Pembiayaan bagi hasil perbankan syariah dilakukan melalui pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah. Pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah merupakan membiayaan dengan akad kerja sama antar bank dengan nasabah yang berlandaskan pada prinsip pembagian keuntungan dan kerugian berdasarkan kesepakatan. Berdasarkan penelitian bank syariah dirasa belum optimal dalam mengelola pembiayaan bagi hasil ini untuk mendapatkan laba yang maksimal, sehingga berdampak pada penurunan profitabilitas (ROA) secara nyata. Hal ini dapat dilihat pada rata-rata pembiayaan bagi hasil yang lebih kecil dibanding dengan ratarata pembiayaan jual beli yang berarti pembiayaan bagi hasil ini kurang diminati oleh masyarakat. Masyarakat menganggap pembiayaan bagi hasil dirasa sulit diterapkan dan memiliki resiko yang tinggi. Karena bank disamping berbagi keuntungan dengan nasabah juga berbagi kerugian. Bank mengharapkan mendapat return dan nisbah bagi hasil atas pembiayaan yang diberikan kepada nasabah yang kemudian bagi hasil tersebut menjadi laba bank syariah. Namun karena ketidak pastian return yang didapat oleh bank merupaka suatu resiko yang cukup tinggi untuk bank. Serta biaya yang dikeluarkan dalam pembiayaan bagi hasil lebih besar dari jenis pembiyaaan lainnya. Pendapatan yang diperoleh dari pembiyaan bagi hasil dirasa belum mampu mengimbangi biaya – biaya yang dikeluarkan. Sehingga besar pendapatan pembiayaan bagi hasil masih belum mampu mengoptimalkan kemampuan bank umum syariah untuk memperoleh laba maksimal yang menyebabkan terjadi penurunan profitabilitas yangtercermin dalam ROA.

Berdasarkan dari pengujian hipotesis ketiga, yang menyatakan variable FDR (Financing To Deposit Ratio) berpengaruh positif terhadap profitabilitas (ROA) adalah diterima. FDR berpengaruh positif dan signifikn terhadap ROA, artinya meningkatnya FDR diikuti dengan meningkatnya ROA bank umum syariah. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian (Riyadi & Yulianto, 2014). Pembiayaan bagi hasil perbankan syariah dilakukan melalui pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah. Pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah merupakan membiayaan dengan akad kerja sama antar bank dengan nasabah yang berlandaskan pada prinsip pembagian keuntungan dan kerugian berdasarkan kesepakatan. Berdasarkan penelitian bank syariah dirasa belum optimal dalam mengelola pembiayaan bagi hasil ini untuk mendapatkan laba yang maksimal, sehingga berdampak pada penurunan profitabilitas (ROA) secara nyata. Hal ini dapat dilihat pada rata-rata pembiayaan bagi hasil yang lebih kecil dibanding dengan ratarata pembiayaan jual beli yang berarti pembiayaan bagi hasil ini kurang diminati oleh masyarakat. Masyarakat menganggap pembiayaan bagi hasil dirasa sulit diterapkan dan memiliki resiko yang tinggi. Karena bank disamping berbagi keuntungan dengan nasabah juga berbagi kerugian. Bank mengharapkan mendapat return dan nisbah bagi hasil atas pembiayaan yang diberikan kepada nasabah yang kemudian bagi hasil tersebut menjadi laba bank syariah. Namun karena ketidak pastian return yang didapat oleh bank merupaka suatu resiko yang cukup tinggi untuk bank. Serta biaya yang dikeluarkan dalam pembiayaan bagi hasil lebih besar dari jenis pembiyaaan lainnya. Pendapatan yang diperoleh dari pembiyaan bagi hasil dirasa belum mampu mengimbangi biaya – biaya yang dikeluarkan. Sehingga besar pendapatan pembiayaan bagi hasil masih belum mampu mengoptimalkan kemampuan bank umum syariah untuk memperoleh laba maksimal yang menyebabkan terjadi penurunan profitabilitas yang tercermin dalam ROA.

Berdasarkan dari pengujian hipotesis keempat, yang menyatakan variable NPF (Non Performing Financing) berpengaruh negatif terhadap profitabilitas (ROA) adalah diterima. NPF berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA, artinya semakin meningkatnya NPF, maka ROA semakin menurut. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian (Arimi & Mahfud, 2012), dan tidak sesuai dengan penelitian (Rahman & Rochmanika, 2012). NPF mecerminkan pembiayaan bermasalah dari suatu bank. Semakin tinggi NPF menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan dalam bank buruk. Karena pembiayaan adalah sumper utama bank untuk memperoleh pendapatan, maka harus diperhatian dengan baik pengelolaannya. Apabila dalam suatu bank syariah memiliki pembiayaan bersalah yang cukup besar maka akan mengakibatkan hilangnya kesempatan bank tersebut memperoleh pendapatan dari pembiayaan yang disalurkan sehingga mempengaruhi laba yang diterima sehingga ROA akan menurunt.


Kesimpulan

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh keempat variabel independen yaitu Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan Bagi Hasil, FDR dan NPF terhadap variabel dependen yaitu ROA pada Bank Umum Syaiah di Indonesia periode 2010 – 2014, baik secara simultan maupun parsial. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda dalam menganalisis data. Penelitian dilakukan menggunakan 120 sampel dari laporan keuangan triwulan Bank Umum Syariah di Indonesia dari tahun 2010 hingga 2014. Hasil pengujian menunjukkan bahwa secara simultan pembiayaan jual beli, pembiayaan bagi hasil, FDR dan NPF berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas yang diukur dengan ROA.

Secara parsial, pembiayaan jual beli dan rasio FDR berpengaruh signifikan positif terhadap profitabilitas yang diukur dengan ROA pada bank umum syariah. Pengaruh positif pembiayaan jual beli terhadap profitabilitas ini terjadi karena pembiayaan jual beli merupakan pembiayaan yang paling diminati oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan tingkat penyaluran pembiayaan jual beli tinggi sehingga pendapatan dari tambahan keuntungan yang diperoleh dari pembiayaan jual beli akan meningkat dan pada akhirnya meningkatkan profitabilitas bank umum syariah. Untuk rasio FDR berpengaruh positif karena tingkat liquiditas bank umum syariah di Indonesia dikatakan baik sesuai standar yang pada Peraturan Bank Indonesia.




















Bibliography

Agustina, Y. (2014). Pengaruh Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan Bagi Hasil Dan Rasio Non Performing Financing (NPF) Terhadap Profitabilitas (ROA) Bank Umum Syariah Di Indonesia Periode 2008-2012 Skripsi. Universitas Muhammadiyah Surakarta.


Anggraini, A. O. S., Sulastyawati, D., & Hendrianto, H. (2019). Pengaruh Financing to Deposit Ratio (FDR) dan Non Performing Financing (NPF) Terhadap Return on Asset (ROA) pada PT. Bank Syari’ah Mandiri (BSM) Tbk Periode 2013-2017. Institut Agama Islam Negeri Curup.


Arimi, M., & Mahfud, M. K. (2012). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Profitabilitas Perbankan (Studi Pada Bank Umum Yang Listed Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2007-2010). Fakultas Ekonomika dan Bisnis.


Harmono, M. K. B. B. S. (2014). Pendekatan Teori. Kasus, Dan Riset Bisnis Jakarta: PT Bumi Aksara.


Jamaludin, N., & Kuriyah, S. (2016). Profit Sharing Financing, FDR, Dan NPF Dan Pengaruhnya Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah. Islaminomics: Journal of Islamic Economics, Business and Finance, 7(2).


Jogiyanto, H. M. (2004). Metodologi Penelitian Bisnis: salah kaprah dan pengalaman-pengalaman. Yogyakarta: BPFE.


Mufida, D. (2016). Pengaruh pembiayaan jual beli dan pembiayaan bagi hasil terhadap besarnya profitabilitas dengan fdr sebagai variabel moderating pada bank umum syariah di indonesia. Stie perbanas surabaya.


Rahman, A. F., & Rochmanika, R. (2012). pengaruh pembiayaan jual beli, pembiayaan bagi hasil, dan rasio Non Performing Financing terhadap profitabilitas bank umum syariah di indonesia. IQTISHODUNA.


Riyadi, S., & Yulianto, A. (2014). Pengaruh pembiayaan bagi hasil, pembiayaan jual beli, Financing to Deposit Ratio (FDR) dan Non Performing Financing (NPF) terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia. Accounting Analysis Journal, 3(4).


Sari, S. P., & Haryanto, A. M. (2017). Analisis Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Net Operating Margin, Financing To Deposit Ratio, Non Performing Financing Dan Pembiayaan Bagi Hasil Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Di Indonesia (Studi Kasus Bank Umum Syariah Di Indonesia Tahun 2011-2015). Fakultas Ekonomika dan Bisnis.


Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta. Sumar’in. 2012. Konsep Kelembagaan Bank Syariah. Graha Ilmu.

1