������������������������������������������ Jurnal Indonesia Sosial Teknologi: p�ISSN: 2723 - 6609

e-ISSN : 2548-1398

������������������������������������������ Vol. 1, No. 5 Desember 2020

 

UPAYA PENINGKATAN BUDI DAYA IKAN UNTUK STABILISASI PEREKONOMIAN BERBASIS MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN DANAU MANINJAU

 

Muhammad Hawin, Yodie Riansyah, Astria Tiara, Khenan Pasay dan Bhraspaty Ramadhani

PKN STAN

Email : [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected]

 

Abstract

The Based on the formation process, Lake Maninjau has a function 1) as a source of hydroelec such power plants, 2) has the potential as a tourism place and 3) fishery cultivation land. By looking at the function of Lake Maninjau, it is not surprising that the lake area is crowded with human activities. Various activities are considered to also affect water quality in Lake Maninjau. So, in this study the authors are interested to conduct research on the preservation of lake maninjau water resources. The results of analysis and discussion of research in the form of community-based lake conservation carried out three stages, namely 1) the discovery stage is also aimed at exploring assets or potentials in the lake area. Thus, local people in the lake area do not stigmatize that the area is a land area only, but the lake or water area is also one of the potentials that they can develop. 2) The Dream Commitment stage with the Community requires understanding of everything that can damage the lake area or that helps the lake conservation process. 3) The Commitment Stage of the Government and Local Communities, at this stage it is very clear that the role of the government is also needed in the water resources conservation program of Lake Maninjau based on local communities. Lack of coordination and inequality of perception between agencies in the local government in saving the lake is one of the problems in the implementation of the Lake Maninjau conservation program.

�

Keywords: conservation of water resources, lake area, lake Maninjau.

 

Abstrak

Berdasarkan proses terbentuknya, Danau Maninjau memiliki fungsi 1) sebagai sumber pembangkit listrik tenaga air, 2) memiliki potensi sebagai tempat pariwisata dan 3) lahan budi daya perikanan. Dengan melihat fungsi dari Danau Maninjau tersebut, tidak heran jika kawaan wilayah Danau ramai dengan aktivitas manusia. Beragam aktivitas tersebut yang dinilai juga dapat mempengaruhi kualitas air di Danau Maninjau. Berdasarkan argument diatas, peneliti tertarik untuk membahas tentang pelestarian sumber daya air Danau Maninjau. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan deskriptif. Hasil analisis dan pembahasan penelitian berupa pelestarain danau berbasis masyarakat dilakukan tiga tahap yakni 1) tahap discovery ini juga bertujuan untuk menggali aset atau potensi di kawasan danau. Sehingga, dengan begitu masyarakat lokal di kawasan danau tidak berstigma bahwa kawasannya merupakan kawasan darat saja, namun kawasan danau atau perairan juga merupakan salah satu potensi yang bisa mereka kembangkan. 2) tahap Dream Komitmen dengan Masyarakat diperlukan pemahaman pengetahuan tentang segala sesuatu yang dapat merusak kawasan danau atau pun yang membantu proses pelestarian danau. 3) Tahap Komitmen Pemerintah dan Masyarakat Setempat, pada tahap ini sudah sangat jelas jika peran pemerintah juga sangat dibutuhkan dalam program pelestarain sumber daya air Danau Maninjau berbasis masyarakat lokal. Akibat dari perbedaan persepsi dan kurangnya koordinasi antar instansi, menimbulkan masalah dalam pelaksanaan program pelestarian Danau Maninjau.

 

Kata kunci: pelestarian sumber daya air, kawasan danau, danau maninjau.

 

Pendahuluan

����������� Salah satu daya alam yang penting bagi kehidupan manusia adalah sumber daya air, karena memiliki fungsi sebagai konsumsi bagi manusia untuk kehidupan sehari-hari dan untuk kepentingan lainnya. Namun, amat disayangkan jika air yang menjadi sumber daya alam mulai tercemar. Salah satu hal yang mengakibatkan pecemaran air adalah aktivitas dari manusia yang sering membuat limbah secara sembarangan. Limbah yang dibuang secara sembarangan pada saluran air mengalir hingga ke parit, sungai, danau hingga ke laut sebagai tempat pembuangan air.

����������� Pada penelitian ini penulis memfokuskan pembahasan pada permasalahan sumber daya air pada danau. Permasalahan pengelolaan kawasan danau selalu memiliki daya tarik tersendiri, sebab selalu menimbulkan konflik tertentu. Hal ini dikarenakan, kawasan danau merupakan salah satu aset yang strategis, sebagai salah satu sumber daya yang dapat memenuhi kebutuhan manusia. Permasalahan yang sering timbul dari pengelolaan kawasan danau yakni pengeksploitasi kawasan danau yang berlebihan, sehingga menimbulkan kerusakan dan dapat menyebabkan kawasan danau menjadi kehilangan fungsinya.

����������� Objek penelitian yakni kawasan Danau Maninjau terletak di daerah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Ditinjau dari segi geografisnya kawasan wilayah Danau Maninjau berada di atas permukaan laut dengan ketinggian 461,5 m dan Danau Maninjau memiliki luas sebesar 9.950 Ha. Akibat dari proses tektonik dan vulkanik di daerah Kabupaten Agam, maka terbentuklah Danau Maninjau (Persadha, Waskita, Fadhila, Kamal, & Yazid, 2016). Berdasarkan proses terbentuknya tersebut, Danau Maninjau memiliki fungsi 1) sebagai sumber pembangkit listrik tenaga air, 2) memiliki potensi sebagai tempat pariwisata dan 3) lahan budi daya perikanan� (Persadha et al., 2016).

����������� Dengan melihat fungsi dari Danau Maninjau tersebut, tidak heran jika kawasan wilayah Danau ramai dengan aktivitas manusia. Beragam aktivitas tersebut yang dinilai juga dapat mempengaruhi kualitas air di Danau Maninjau. Sehingga, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang pelestarian sumber daya air Danau Maninjau. Kondisi lokal dan kearifan lokal di setiap daerah mempengaruhi pelestarian sumber daya air, karena kondisi lokal dan kearifan lokal di setiap daerah� mempunyai� ciri khas yang berbeda-beda.

����������� Danau Maninjau memiliki perhatian khusus dibidang pelestarain sumber daya air, hal ini berkaitan dengan hasil Konferensi Nasional Danau I yang diselenggarakan pada tahun 2009 di Bali, menjelaskan bahwa Danau Maninjau menjadi salah satu danau dengan prioritas Nasional pada tahun 2015-2019 (Endah & Nadjib, 2017). Danau Maninjau terpilih karena memiliki fungsi yang strategic untuk kehidupan (sebagai penyedia air bersih, perikanan, pariwisata, pembangkit listrik tenaga air, keberagaman biota air tawar, dan kelestarian ekosistem) juga disebabkan tingkat pencemaran yang luar biasa. Walaupun Danau Maninjau sudah dikukuhkan sebagai danau prioritas nasional, namun tingkat pencemaran di danau ini belum mengalami penurunan (Endah & Nadjib, 2017) .

����������� Fenomena tingginya pencemaran air di Danau Maninjau yakni tingginya kasus kematian ikan secara masal. Pada tahun 1995 menjadi awal kasus pencemaran pertama yang terjadi,� yaitu� banyaknya ikan mati hingga mencapai 50 ton (Amin, Sarino, & Sari, 2015). Pada tahun 2009 menjadi tahun terbanyak ikan yang mati sebab pencemaran, yang mencapai 15.000 ton ikan dan di tahun 2014 jumlah� ikan� mati� mencapai lebih dari 200 ton dan perkiraan kerugian mencapai ratusan milyar rupiah �(Endah & Nadjib, 2017). Fakta dilapangan menunjukan bahwa budidaya ikan menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat lokal Kecamatan Tanjung Raya, Agam.

����������� Nilai ekonomi menjadi salah satu penentu dari tingkat kesejahteraan masyarakat setempat. Jika masyarakat setempat dinilai kurang sejahtera maka ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Potensi melestarikan budi daya ikan di perairan Danau Maninjau merupakan salah satu potensi dalam meningkatkan nilai ekonomi setempat. Maka dari itu untuk meningkatkan sektor perekonomian melalui pelestarian sumber daya air dibutuhkan peran atau bantuan oleh masyarakat setempat juga

����������� Penelitian yang dilakukan oleh (Endah & Nadjib, 2017) dengan meneliti peran dan manfaat komunitas lokal dalam melestarikan Danau Maninjau menjadi landasan penelitian terdahulu pada penelitian ini. Adapun kesimpulan penelitian yang dilakukan oleh (Endah & Nadjib, 2017) menjelaskan bahwa variabel seperi budaya, kebijakan dan pengawasan adalah variabel yang mendasari tidak maksimalnya upaya pemanfaatan dan pelestarian Danau Maninjau.

����������� Berdasarkan hasil penelitian tersebut peneliti melakukan penelitian pelestarian Danau Maninjau dengan berbasis masyarakat. Hal ini dikarenakan, bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pelestarian wilayah Danau Maninjau. Hal ini sejalan dengan pemikiran (Endah & Nadjib, 2017) bahwa kearifan lokal dapat ditemukan dalam masyarakat terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam. Sumber daya alam ini sudah ada sejak dulu dan memiliki sejarah panjang serta daya adaptasi. Kearifan lokal tidak hanya menjadi ciri masyarakat, tetapi juga sebagai upaya menjaga lingkungan ekologis masyarakat.Selain itu, pada dasarnya lembaga utama yang menyediakan kebutuhan air bersih adalah Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dan kelompok masyarakat adalah pemberi sekunder. Sehingga, rumusan masalah pada penelitian ini yakni bagaimana implementasi pelestarian Danau Maninjau berbasis masyarakat sebagai upaya peningkatan budi daya ikan untuk stabilisasi perekonomian lokal di Kecamatan Tanjung Raya?

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan deskriptif. Sumber data utama mengumpulkan data dengan cara sebagai berikut: 1) observasi, 2) wawancara, dan 3) dokumentasi (Nugrahani, 2014). Metode pengumpulan data dengan wawancara dilakukan pada pihak terkait di wilayah Danau Maninjau. Oleh karena itu penyedia informasi yang digunakan adalah pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan ini, sehingga dalam penelitian ini akan melibatkan proses pelaksanaan kegiatan pemanfaatan sumber daya air. Selanjutnya, untuk analisis data mengunajan teknik analisis interaktif yakni, data berupa hasil wawancara pengamatan langsung dan dokmentasi dianalisis langsung dengan menerapkan teknik reduksi. Reduksi data merupakan proses untuk mengolah kembali data yang masih mentah kemudian dipilah dan dikelompokkan ke dalam satuan konsep , kategori dan tema tertentu (Rijali, 2019). Penyajian data merupakan bentuk rancangan informasi dari hasil penelitian di lapangan yang tersusun secara terpadu dan mdah dipahami.

 

Hasil dan Pembahasan

Kondisi Kawasan Danau Maninjau

Peneliti akan menjelaskan proses implementasi dari pelestarian danau maninjau. Peneliti akan menjelaskan proses implementasi dari pelestarian danau maninjau. Danau adalah unsur lingkungan hidup yang perlu diolah dengan baik (Pemerintah Republik Indonesia, 1997). Adapun pelestarian ataupun pengelolaan Sumber daya air� terdiri dari tiga komponen yaitu konservasi, pemanfaatan, dan� pengendalian daya rusak air (Pemerintah Republik Indonesia, 1997).

Di dalam melakukan upaya pelestarian sumber daya air di Danau Maninjau tersebut maka langkah atau upaya yang dilakukan adalah dengan menambah pengetahuan masyarakat setempat terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan (Luce Dwi Nanda, Tan, & Noer, 2019). Hal tersebut sejalan dengan penelitian terdahulu tentang tingkat partisipasi masyarakat dalam program penyelamatan dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan Danau Maninjau, dimana dalama penelitian tersebut menjelaskan bahwa dalam rencana perlindungan Danau Maninjau dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, masyarakat dituntut untuk memahami pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, kurangnya komitmen masyarakat terhadap perlindungan danau, kurangnya koordinasi antar pemerintah, kurangnya komitmen untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan, dan kurangnya kepercayaan dari pemerintah (Endah & Nadjib, 2017).

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga kelestarian Danau Maninjau. Pada tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Agam mencanangkan Program Save Maninjau, yang bertujuan untuk menjaga kelestarian Danau Maninjau dari pencemaran air. Program ini juga diharapkan dapat membantu keberlangsungan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan danau secara bijaksana, komprehensif, partisipatif, bertanggung jawab dan berkelanjutan (Luce Dwi Nanda et al., 2019). Kesungguhan dari Pemerintah Kabupaten Agam dalam upaya pelestarian Danau Maninjau juga dapat dilihat dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Agam Nomor 156 Tahun 2017 tentang Tim Terpadu Penyelamatan Danau Maninjau (Luce Dwi Nanda et al., 2019).

�Tabel 1.1

Persentase Tingkat Partisipasi Responden pada Tahap Perencanaan, Pelaksanaan dan Monitoring Evaluasi Program

Tahapan Proses

�

Tingkat partisipasi masyarakat

Non participation

Tokenism

Citizen power

Perencanaan

42%

42%

16%

Pelaksanaan

39%

32%

29%

Monitoring

80%

8%

12%

 

Berdasarkan tabel datapenelitian yang dilakukan oleh (Charu Nanda, Dua, & Nanda, 2018), pada penelitian ini penulis juga melakukan observasi dan wawancara dengan masyarakat Kabupaten Agam setempat. Pemilihan wawancara secara mendalam dengan masyarakat lokal berpatokan pada tradisi hak ulayat. Tradisi hak ulayat tersebut yang menjadikan masyarakat luar dengan mudah melakukan eksploitasi terhadap kawasan Danau Maninjau. Eksploitasi atau pemanfaatan danau secara luas inilah yang menjadikan kerusakan di sekitar wilayah danau, sehingga membutuhkan peran pemerintah setempat dalam mengkontrol pelestarain Danau Maninjau.

����������� Hasil wawancara dengan masyarakat setempat yakni Bapak Musi (47tahun) pada (12 Oktober 2020) juga menjelaskan bahwa Danau Maninjau merupakan suatu sumber daya yang penting bagi beberapa masyarakat sekitar danau tersebut, namun keadaanya sekarang sudah mulai tercemar sejak 10 tahun yang lalu. Akibat dari tercemarnya Danau Maninjau, menimbulkan beberapa kerugian terhadap masyarakat sekitar salah satunya adalah penurunan perekonomian masyarakat sekitaran Danau Maninjau. Profesi Nelayan adalah salah satu yang merasakan dampak efek dari pencemaran tersebut, dimana pendapatan nelayan bahkan bisa turun hingga 60%.

����������� Jika dilihat dari permasalahan yang muncul di kawasan danau, masyarakat setempat mengatakan bahwa kondisi danau saat ini menjadi lebih buruk. Beberapa masyarakat setempat yang belum lama tinggal mengatakan jika kondisi danau masih sama tidak mengalami perubahan.

 

�Pelestarian Danau Maninjau Berbasis Masyarakat Lokal

����������� Berdasarkan observasi yang dilakukan oleh penulis di kawasan Danau Maninjau, jika dilakukan program pelestarian danau dengan berbasis penyuluhan atau sharing pengetahuan dengan masyarakat lokal dinilai kurnag efektif. Sebab berdasarkan hasil wawancara dengan Wali Nagari (2020) menjelaskan bahwa secara lokal penduduk atau masyarakat di kawasan Danau Maninjau sangat berpegang pada kekuatan adat. Penduduk di sekitar kawasan danau beranggapan bahwa mereka merupakan masyarakat budaya darat, dan tidak memiliki wewenang atau hak dalam melakukan pelestarian di kawasan perairan, selain itu aturan adat di kawasan Danau Maninjau dinilai kurang spesifik. Hal ini sejalan dengan pernyataan dari suatu penelitian bahwa masyarakat sekitaran Danau Maninjau pada umumnya adalah masyarakat darat yang memiliki budaya darat. Terlihat dari pengelolaan kebun atau hutan oleh aturan adat yang cukup kompleks (Endah & Nadjib, 2017).

����������� Salah satu contoh, di Nagari Koto Malintang harus ada persetujuan dari banyak pihak seperti: ninik mamak, tunganai, ketua kerapatan adat nagari, wali nagari, wali jorong, datuk dan penghulu untuk melakukan penebangan pohon di kawasan Nagari Koto Malintang. Sehingga, peran pemeritah setempat memiliki peran yang penting guna menjembatani budaya adat masyarakat lokal di kawasan danau.

1.      Tahap Discovery Kawasan Danau

Adapun langkah yang perlu dilakukan utamanya adalah melalui tahap discovery. Tahap ini merupakan langkah untuk memahami tentang apa yang terbaik sekarang dilakukan dan apa yang pernah menjadikan kawasan danau ini baik dibandingkan kondisi sekarang. Pada tahap discovery ini juga bertujuan untuk menggali aset atau potensi di kawasan danau. Sehingga, dengan begitu masyarakat lokal di kawasan danau tidak berstigma bahwa kawasannya merupakan kawasan darat saja, namun kawasan danau atau perairan juga merupakan salah satu potensi yang bisa mereka kembangkan. Dengan diterapkannya langkah discovery dengan mengajak masyarakat lokal kawasan danau diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam melakukan pelestarian sumber daya air di Danau Maninjau. Perlindungan terhadap danau dilakukan agar potensi Danau Maninjau dapat bermanfaat bagi masyarakat lokal setempat.

2.      Tahap Dream Komitmen dari Masyarakat

Tahap selanjutnya dari perlindungan danau berbasis masyarakat lokal adalah tahap dream yang diartikan sebagai tahap menemukan kelemahan dan kekuatan masyarakat tersebut. Definisi kekuatan adalah kemampuan untuk melakukan atau melakukan sesuatu, sedangkan definisi kelemahan adalah masalah atau kekuatan yang perlu dikemukakan. Masyarakat sekitar Danau Maninjau memiliki stigma negatif bahwa kelemahan kawasan tersebut tidak dapat diperbaiki. Padahal, jika diteliti lebih seksama, kelemahan atau kekurangan tersebut bisa lebih diimbangi melalui proses yang tepat.

Pada pelaksanaan tahap ini juga membutuhkan pemahaman pengetahuan tentang apa saja yang dapat merusak kawasan danau atau membantu dalam pelestarian danau. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara (2020), tanggungan kandang seumur hidup pada umumnya tidak berpendidikan tinggi. Karena itu, kebanyakan orang mengandalkan aktivitas yang dilakukan dalam waktu lama.

Dampak tekanan ekonomi juga berdampak pada kondisi kawasan Danau Maniju. Keinginan untuk mendapatkan keuntungan yang besar menyebabkan kurangnya komitmen masyarakat dan pelaku kandang dalam menjaga lingkungan. Ikan yang mati dibuang ke danau dan diapungkan di air danau, menyebabkan beban pencemaran di danau meningkat. Menurut hasil wawancara, ikan yang mati dibuang ke danau karena tenaga dan biaya untuk mengeluarkan ikan dari danau terbatas, dan tidak tersedia lahan untuk pembuangan bangkai ikan.

 

3.      Tahap Komitmen Pemerintah dan Masyarakat Setempat

Pada tahap ini sudah sangat jelas jika peran pemerintah juga sangat dibutuhkan dalam program pelestarain sumber daya air Danau Maninjau berbasis masyarakat lokal. Salah satu permasalahan yang timbul dalam rangka pelaksanaan program pelestarian Danau Maninjau adalah kurangnya koordinasi antar instansi pemerintah daerah, terutama terkait dengan kewenangan dari masing-masing instansi. Dengan ditetapkannya Danau Maninjau sebagai Danau Prioritas Nasional menjadikan Danau Maninjau sebagai prioritas dalam penanganannya. Atas kondisi tersebut menimbulkan kesan lempar tanggungjawab ditingkat pemerintah.

�����������

Kesimpulan

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam rangka pelestarian Danau Maninjau. Pada penelitian ini program pelestarian sumber daya air Danau Maninjau dilakukan pada tiga tahap yakni, tahap discovery kawasan danau, tahap dream komitmen dengan masyarakat, dan tahap komitmen pemerintah dan masyarakat setempat.

Pada tahap discovery, bertujuan untuk menggali aset atau potensi di kawasan danau. Dengan begitu masyarakat lokal di kawasan danau tidak berstigma bahwa kawasannya merupakan kawasan darat saja, namun kawasan danau atau perairan juga merupakan salah satu potensi yang bisa mereka kembangkan. Pada tahap dream komitmen dengan masyarakat perlu diberikan pemahaman pengetahuan tentang segala sesuatu yang dapat merusak kawasan danau atau pun yang membantu proses pelestarian danau pada masyarkat. Dan pada tahapan terakhir diperlukan campur tangan pemerintah dalam rangka pelestarian danau, dengan cara menyamakan persepsi dari setiap instansi pemerintahan yang terkait.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bibliografi

 

Amin, M., Sarino, Sarino, & Sari, Nita Kurnita. (2015). Visualisasi Potensi Genangan Banjir di Sungai Lambidaro Melalui Penelusuran Aliran Menggunakan HEC-RAS Studi Pendahuluan Pengendalian Banjir Berwawasan Lingkungan.

 

Endah, Nur Hadiati, & Nadjib, M. (2017). PEMANFAATAN DAN PERAN KOMUNITAS LOKAL DALAM PELESTARIAN DANAU MANINJAU THE UTILIzATION AND ROLE OF LOCAL COMMUNITIES IN CONSERvATION OF LAKE MANINjAU. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan, 25(1).

 

Nanda, Charu, Dua, Mohit, & Nanda, Garima. (2018). Sentiment analysis of movie reviews in hindi language using machine learning. 2018 International Conference on Communication and Signal Processing (ICCSP), 1069�1072. IEEE.

 

Nanda, Luce Dwi, Tan, Firwan, & Noer, Melinda. (2019). Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Program Penyelamatan Dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan Danau Maninjau. Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan Dan Perikanan, 8(2), 105�115. https://doi.org/10.15578/jksekp.v8i2.7432

 

Nugrahani, F. (2014). Metode Penelitian Kualitatif dalam Penelitian Pendidikan Bahasa. In Cakra Books (Vol. 1).

 

Pemerintah Republik Indonesia. (1997). Undang Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lembaran Negara Republik Indonesia 1997, (1), 21.

 

Persadha, Pratama Dahlian, Waskita, A. A., Fadhila, M. I., Kamal, A., & Yazid, Setiadi. (2016). How inter-organizational knowledge sharing drives national cyber security awareness?: A case study in Indonesia. 2016 18th International Conference on Advanced Communication Technology (ICACT), 550�555. IEEE.

 

Rijali, Ahmad. (2019). Analisis Data Kualitatif. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 81. https://doi.org/10.18592/alhadharah.v17i33.2374

.

�